Infoberitanasional..com-BENGKULU — Dua tokoh organisasi masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap Subdit Kamneg Polda Bengkulu atas keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan Ketua BCW, Yasmidi. Kedua pelaku, Putra dan Tarmizi, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolda Bengkulu.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, kedua pelaku akhirnya dijemput paksa dan ditetapkan sebagai tersangka melalui surat resmi yang dilimpahkan ke Kejati Bengkulu sejak 25 April 2025.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Subdit Kamneg Polda Bengkulu. Ini bentuk nyata bahwa hukum tetap tegak dan tidak pandang bulu,” ujar Yasmidi, korban sekaligus Ketua BCW, saat memberikan keterangan pers pada 5 Juni 2025.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Umum Ormas OMBB, M. Diamin. Ia menilai penanganan kasus ini menunjukkan ketegasan aparat dalam menegakkan keadilan.
“Penangkapan Tarmizi cs membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Kami ucapkan terima kasih atas komitmen Subdit Kamneg Polda Bengkulu,” tegasnya.
Mereka berharap langkah tegas ini menjadi pesan kuat bahwa tindakan kekerasan akan ditindak secara hukum, serta menjadi contoh penegakan hukum yang konsisten di Bengkulu dan daerah lainnya.
Pewarta ( Sulaidi )