23.2 C
New York
Rabu, Juli 9, 2025

Buy now

spot_img

Hukum sebagai Cermin Budaya: Kajian Filosofis atas Ketimpangan Sosial dan Peraturan Perundang-undangan

Infoberitanasional.com-Hasil Diskusi: Bang Sunan dan H. Lutfi Effendi
Oleh: Dr. (c) M. SUNANDAR YUWONO, SH, MH Pendahuluan Dalam tataran ideal, hukum adalah manifestasi dari nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Namun dalam kenyataan, seringkali hukum berjalan menjauh dari substansi nilai yang seharusnya diemban. Hukum tidak lagi menjadi pelindung yang adil, melainkan alat kekuasaan yang kerap melegitimasi ketimpangan sosial. Berdasarkan diskusi intensif antara penulis dan H. Lutfi Effendi, muncul satu gagasan filosofis bahwa hukum sejatinya adalah cermin budaya, bukan hanya kumpulan pasal yang normatif. Ketika budaya masyarakat timpang, maka hukum pun berpotensi menjadi cerminan dari ketimpangan itu sendiri.

Hukum dan Budaya: Relasi Filosofis

Budaya mencerminkan nilai, moral, dan struktur kekuasaan dalam masyarakat. Dalam pandangan filsuf hukum seperti Eugen Ehrlich, “living law” atau hukum yang hidup justru berkembang dari kebiasaan sosial, bukan dari teks undang-undang semata. Maka, hukum yang terbentuk dalam sistem negara modern—yang katanya demokratis—seringkali mengadopsi nilai-nilai dominan dari kelas penguasa, bukan dari keseluruhan rakyat.

Di Indonesia, misalnya, hukum warisan kolonial yang masih bercokol di banyak sektor menggambarkan betapa hukum kita belum sepenuhnya berakar pada budaya bangsa. Produk legislasi lebih sering meniru sistem asing daripada membangun dari nilai lokal seperti gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial.

Ketimpangan Sosial dalam Wajah Perundang-undangan

Salah satu aspek penting yang perlu dikritisi adalah bagaimana hukum justru memperkuat ketimpangan sosial. Contohnya:

UU Pertanahan dan Investasi seringkali lebih berpihak pada pemodal besar, sementara petani dan masyarakat adat terpinggirkan.

Regulasi dalam sektor keuangan digital, yang belum memadai melindungi masyarakat kecil dari praktik predatoris seperti pinjaman online ilegal.

Kriminalisasi warga miskin atas pelanggaran kecil (seperti pencurian karena lapar), sementara korupsi berskala besar sering mendapat celah dalam hukum acara pidana.

Semua ini bukan hanya masalah teknis perundang-undangan, tetapi persoalan nilai—persoalan budaya—yang tercermin dalam sistem hukum.

Hukum dan Ketimpangan: Pendekatan Kritis

Dari pendekatan kritis (Critical Legal Studies), hukum harus dibongkar struktur dan ideologinya. Dalam diskusi dengan H. Lutfi Effendi, kami melihat bahwa banyak peraturan perundang-undangan hanya menjadi masker moral dari kepentingan dominan. Keadilan substantif tenggelam dalam proseduralisme hukum yang kaku.

Misalnya, logika hukum pidana yang hanya memfokuskan pada perbuatan dan pidana tanpa melihat latar belakang sosial pelaku, menyebabkan hukum kehilangan rasa dan keadaban.

Menuju Hukum yang Berbudaya Adil

Kita memerlukan revolusi paradigma: dari hukum sebagai alat kekuasaan, menuju hukum sebagai alat pembebasan. Hukum harus:

Diformulasikan secara partisipatif, bukan elitis.

Berakar pada nilai-nilai lokal dan kearifan budaya.

Responsif terhadap realitas sosial dan ketimpangan struktural.

Dengan demikian, hukum bukan hanya menjadi “pengatur”, tetapi menjadi “penjaga martabat” manusia dan kemanusiaan.

Penutup

Hukum tidak akan pernah netral. Ia akan selalu mencerminkan siapa yang dominan dalam struktur sosial. Oleh karena itu, perjuangan terhadap keadilan hukum bukan sekadar teknis legislasi, tetapi perjuangan budaya dan ideologi. Hukum sebagai cermin budaya harus dibersihkan dari kabut ketimpangan dan diarahkan pada cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam sila kelima Pancasila.

Penulis:
Dr. (c) M. SUNANDAR YUWONO, SH, MH
(Praktisi Hukum, Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik, Praktisi BPSK)

Hasil Diskusi Bersama:
H. LUTFI EFFENDI
(Pengamat Sosial-Kultural dan Praktisi Hukum Islam Dan Alhi Keperdataan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles