Infoberitanasional.com-Bengkulu kota Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB),M.Diamin, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.M.Diamin menyayangkan pelayanan BPN Kota Bengkulu yang dinilai mempersulit warga dalam membuat sertifikat dan peta bidang lokasi rumah.
M.Diamin menduga bahwa pihak BPN Kota Bengkulu tidak memberikan penjelasan yang jelas dan masuk akal kepada masyarakat yang ingin menerbitkan peta bidang dan sertifikat lahan mereka.Padahal, masyarakat telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh BPN,seperti foto kopi SKT,bukti pembayaran pajak, ukuran luas tanah, dan batas-batas tanah.
.
M.Diamin juga menduga bahwa pihak BPN Kota Bengkulu mengabaikan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan peraturan dari BPN RI.Hal ini menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam menerbitkan peta bidang dan sertifikat lahan mereka.”Ada apa dengan BPN Kota Bengkulu sehingga mempersulit masyarakat ingin menerbitkan peta bidang dan SHM tersebut?”ujar M. Diamin.
M.Diamin mengungkapkan bahwa BPN Kota Bengkulu menunjukkan bukti peta bidang yang diduga memiliki kejanggalan.Peta bidang tahun 2022 dan peta bidang tahun 2008 menunjukkan perbedaan yang Tidak masuk akal.”Kenapa masih saja mempersulit warga tersebut untuk menerbitkan peta bidang dan sertifikat lahan tanah warga tersebut?” ungkap M.Diamin.
M.Diamin menyatakan bahwa OMBB akan terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. “Kami selaku pendamping dari beberapa masyarakat di RT.09 RW.07 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu akan mengadakan unjuk rasa ke BPN Kota Bengkulu supaya jelas duduk persoalan nya,” ungkap M.Diamin.
M.Diamin juga mengatakan bahwa OMBB akan selalu mendampingi masyarakat demi memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi kemasyarakatan OMBB.
Pewarta : Sulaidi. S