16.9 C
New York
Jumat, Oktober 31, 2025

Buy now

spot_img

Realisasi Anggaran DD Tahun 2025 Proyek Pembangunan Peningkatan PAUD Desa Pondok Kubang Menuai Sorotan Diduga Berbagai Kejanggalan Dalam Pelaksanaan Kegiatan,

Kab Bengkulu Tengah,   Infoberitanasional.com —  Proyek pembangunan peningkatan PAUD Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang,Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, diduga berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pelaksanaan langsung oleh perangkat desa Kaur Umum, khususnya Kaur Umum Desa Pondok Kubang, Ibu Siti Maryani,yang tertuliskan di baliho papan merek kegiatan proyek sebagai pelaksana tahun anggaran 2025,

Pasalnya Proyek pembangunan peningkatan PAUD Desa Pondok Kubang diduga banyak kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan.bardasarkan Hasil investigasi awak media di lapangan menunjukkan bahwa didalam papan merek proyek hanya tercantum volume 1 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp149.196.000. Namun,pekerja di lapangan menjelaskan bahwa pembangunan ini meliputi halaman PAUD dan pagar keliling yang juga diberi atap,dengan volume panjang 11,8 meter x 8 meter.proyek pembangunan peningkatan PAUD Desa Pondok Kubang diduga banyak kejanggalan,khususnya Kaur Umum Desa Pondok Kubang,Ibu Siti Maryani,yang tertuliskan di baliho papan merek kegiatan proyek sebagai pelaksana.diduga telah kangkangi aturan yang berlaku bahwa perangkat desa dilarang menjadi pelaksana kegiatan proyek dana desa secara langsung,dapat menimbulkan penyimpangan terjadi Mark up anggaran belanja,1/8/25,

Investigasi awak media di lapangan dilakukan pada hari Senin,28/Juli/2025, yang lalu.di Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang,Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Dugaan kejanggalan dan dapat terjadi mark up muncul spekulasi penyimpangan anggaran yang di alokasikan untuk pembelanjaan terkait volume kegiatan hanya tercantum 1 unit dengan biaya yang digunakan cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah,”

Pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan PAUD Desa Pondok Kubang diduga banyak kejanggalan, seperti tidak adanya volume bangunan transparan baik jenis kegiatan proyek dan volume panjang dan lebar dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di papan merek proyek.Menurut salah satu pekerja, “Kalau di spek gambar kemarin adalah berbeda 19 meter panjang X 8 meter lebar itu kantor desa lewat ternyata setelah diukur ulang tidak sampai segitu gambar nya yang salah,kalau kami yang ada di sini semua pekerja kalau untuk gaji HOK semua sama saja.Rp150.000 rata karena baru tahap awal nanti kalau sudah mulai pasang keramik dan pasang atap mungkin berbeda lagi gajinya,”ujarnya,

Kaur Perencanaan Desa Pondok Kubang,saat dimintai keterangan pada tanggal 28 Juli 25 di kantor desa,menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu masih memakai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) namun beberapa tahun terakhir tidak melibatkan TPK lagi karena honor TPK telah dihapuskan, ungkapnya,

Bedasarkan informasi yang diterima dari Kepala Desa tetangga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik yang menggunakan dana desa harus melibatkan TPK untuk membantu Pelaksana Kegiatan Proyek Desa (PPKD).diduga untuk gaji honor yang di hapuskan itu adalah honor tambah PPKD, karena sudah ada gaji honor tetap, bukan honor untuk Tim TPK yang di hapuskan,itu adalah keliru menurut aturan, karena desa kita masih tetap melibatkan TPK dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik yang menginginkan dana desa,kerena aturan itu sama karena masih dalam satu kabupaten apalagi desa tetangga hanya beda kecamatan, singkatnya,

Keterlibatan TPK sangat penting dalam proyek pembangunan fisik yang dibiayai dana desa adalah suatu keharusan untuk memastikan pengelolaan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,kaur Umum dapat berperan dalam mendukung pelaksanaan proyek namun diduga tidak boleh menggantikan peran TPK,

Berdasarkan peraturan perundangan undangan terkait dana desa.seperti UU Desa No.6 tahun 2014, mewajibkan adanya TPK untuk memastikan transparansi akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dana desa,

Untuk lebih jelasnya mengenai hal tersebut demi perimbangan dalam pemberitaan, Awak media telah mencoba untuk meminta keterangan kepada Kepala Desa Pondok Kubang, Hasan Basri,terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan PAUD Desa Pondok Kubang.pada tanggal 28 Juli 25 Namun kepala desa tidak berada di kantor desa,lalu langsung menuju kediaman pribadinya lagi lagi beliau tidak berada di tempat,

Di hari yang berada Awak media kembali untuk mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Pondok Kubang, Hasan Basri,melalui Via pesan WhatsApp pada tanggal 29 Juli 2025,namun tidak ada jawaban dan klarifikasi yang di berikan oleh Kepala Desa,masih terus diupayakan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,hingga berita ini di terbitkan,

Dengan demikian, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait proyek pembangunan peningkatan PAUD Desa Pondok Kubang.Apakah ada penyimpangan anggaran yang dilakukan? Apakah pelaksanaan proyek sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku? Semua pertanyaan ini masih menunggu jawaban dari pihak terkait.

Pewarta : Kaperwil Bengkulu,

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles