![]()
Infoberitanasional.com-Empat Lawang, Sumatera Selatan – Kasus dugaan pembiaran laporan masyarakat oleh Pejabat Sementara (PLH) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Empat Lawang menuai sorotan tajam. Asmara, seorang warga Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, yang menjadi korban penusukan di bagian punggung, merasa laporannya tidak ditangani dengan serius.
Asmara, melalui kuasa hukumnya, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja PLH Kasat Reskrim. “Kami sangat menyayangkan sikap PLH Kasat Reskrim yang terkesan mengabaikan laporan klien kami. Padahal, bukti-bukti dan saksi sudah kami serahkan,” ujarnya.
Merasa tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasusnya, Asmara berencana menempuh jalur hukum yang lebih tinggi. “Kami akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ini ke Propam Polda Sumatera Selatan. Kami berharap, dengan laporan ini, ada tindakan tegas terhadap oknum yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polres Empat Lawang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh sejumlah awak media.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di daerah. Masyarakat berharap, pihak kepolisian dapat lebih responsif dan profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat kembali meningkat.


