![]()
Infoberitanasional.com-Jakarta — Gagasan ekonomi hijau yang didorong Presiden Prabowo Subianto kembali menarik perhatian publik, terutama ketika berkaitan dengan tata kelola agraria yang selama ini menjadi fondasi pembangunan nasional. Dalam pandangan Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH., MH., atau yang akrab disapa Bang Sunan, konsep ekonomi hijau hanya dapat berjalan efektif apabila negara serius membenahi sektor agraria yang selama ini menghadapi tumpang tindih regulasi, konflik lahan, serta lemahnya kepastian hukum bagi masyarakat.
Bang Sunan menilai bahwa misi besar Prabowo untuk mengarahkan Indonesia menuju ekonomi hijau bukan hanya bicara tentang energi terbarukan atau transisi industri, tetapi juga menyentuh akar persoalan: pengelolaan dan redistribusi lahan yang adil serta berkelanjutan.
Agraria sebagai Pondasi Ekonomi Hijau
Menurut Bang Sunan, salah satu penyebab lambannya penerapan ekonomi hijau di Indonesia adalah tidak selarasnya kebijakan agraria dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa bicara ekonomi hijau tanpa memperbaiki agraria. Lahan adalah basis produksi pangan, energi, dan lingkungan. Jika pengelolaannya tidak tertib, maka agenda keberlanjutan hanya akan menjadi slogan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi hijau sangat bergantung pada kemampuan negara memastikan kepastian hukum atas tanah, baik untuk masyarakat adat, petani, maupun dunia usaha. Ketidakpastian tersebut, menurutnya, sering memicu konflik, korupsi pertanahan, hingga ketimpangan akses atas sumber daya.
Selaras dengan Agenda Nasional
Bang Sunan menilai arah kebijakan Prabowo sejalan dengan kebutuhan reformasi agraria. Namun implementasinya membutuhkan penguatan kelembagaan, transparansi data pertanahan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik koruptif dalam pengelolaan lahan.
“Presiden punya visi, tapi tanpa perbaikan tata kelola, visi itu akan sulit turun ke akar rumput. Ekonomi hijau harus berjalan seiring dengan reformasi agraria yang menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas lokal dalam memastikan bahwa pemanfaatan lahan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Membumikan Ekonomi Hijau
Dalam pandangan Bang Sunan, keberhasilan ekonomi hijau bukan diukur dari besarnya investasi asing atau jumlah proyek energi terbarukan, melainkan dari seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Ia mendorong pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria, memperkuat kapasitas hukum petani dan masyarakat adat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pemanfaatan lahan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Ekonomi hijau harus membumi. Harus terasa oleh petani, masyarakat desa, dan pelaku usaha menengah. Di situlah kunci keberlanjutan,” pungkasnya.


