![]()
Infoberitanasional..com-Kepahiang – Dugaan pemeriksaan terhadap Oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepahiang mencuat ke publik. Oknum tersebut diduga terlibat dalam praktik pengambilan setoran terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut dilakukan oleh tim pengawasan dari Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan adanya permintaan atau pengambilan setoran dari kepala desa se-Kabupaten Kepahiang.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepahiang, Johansen Cristian Hutabarat, S.H.,M.H. belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait informasi tersebut.
Menurut Johansen, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Kami belum bisa memberikan jawaban terkait hal itu, karena masih menunggu keputusan resmi dari Kajati Bengkulu,” ujar Johansen saat ditemui wartawan.
Ia menegaskan, apabila sudah ada keputusan resmi dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, pihak Kejari Kepahiang akan menyampaikan informasi tersebut kepada publik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait hasil pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.
Namun kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, terutama para kepala desa di Kabupaten Kepahiang.
Perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.(Red)


