0 C
New York
Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Dr. (c) M. SUNANDAR YUWONO, S.H., M.H. (Bang Sunan — Pengacara Kondang, Praktisi Hukum, Aktivis TIPIKOR, dan Pemerhati Hukum Publik)

No Viral, No Justice” Ketika Hukum Baru Bergerak Jika Kasus Menjadi Viral

Infoberotanasional.com-Jakarta — Fenomena “No Viral, No Justice” kini menjadi wajah baru penegakan hukum di Indonesia. Tidak sedikit kasus yang awalnya sepi, tak mendapat perhatian aparat, atau berjalan lambat, mendadak berubah drastis setelah viral di media sosial. Publik ramai membahas, media arus utama mengikuti, dan aparat penegak hukum pun seperti terbangun dari tidur panjang.

Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, S.H., M.H., pengacara kondang sekaligus aktivis TIPIKOR dan pemerhati hukum publik yang akrab disapa Bang Sunan. Menurutnya, ini adalah kondisi yang menunjukkan adanya defisit kepercayaan terhadap mekanisme hukum formal.

Ketika Perhatian Publik Menjadi “Bahan Bakar” Penegakan Hukum

Bang Sunan menjelaskan bahwa banyak kasus keadilan baru berjalan ketika publik sudah marah, membuat tagar, dan menekan aparat melalui sosial media.

  “Hukum seharusnya bergerak karena aturan, bukan karena netizen. Jika hukum butuh viral untuk bekerja, berarti ada masalah serius dalam sistem keadilan kita,” tegas Bang Sunan.

Menurutnya, fenomena ini berbahaya karena menggeser prinsip dasar penegakan hukum dari due process of law menjadi due process of viral.

Kasus-Kasus yang Mencerminkan Fenomena Ini, Beberapa kasus besar dan kecil menunjukkan pola yang sama, Baru ditangani setelah video viral.

Baru diselidiki setelah mendapat sorotan publik.

Baru diperhatikan setelah trending beberapa hari.

Bang Sunan menyebut situasi ini sebagai “kebiasaan buruk” dalam birokrasi penegakan hukum.

“Seolah-olah ada dua jalur hukum: yang viral mendapat keadilan, yang tidak viral dibiarkan berjalan lambat atau bahkan tidak diproses sama sekali,” kritiknya.

Sangat beresiko karena Keadilan Tidak Lagi Setara

Menurut Bang Sunan, jika fenomena ini dibiarkan, maka ada sejumlah risiko besar
1. Pelanggaran Asas Persamaan di Hadapan Hukum

Keadilan harus berlaku tanpa pandang bulu. Jika viral menjadi “nilai tambah”, maka akses keadilan menjadi tidak setara bagi semua warga negara.
2. Intervensi Emosi Publik

Hukum bisa menjadi bias ketika keputusan dipengaruhi tekanan massa dan bukan fakta.
3. Potensi Trial by Social Media

Pelaku bisa dihukum secara sosial sebelum dihukum secara hukum — melanggar asas praduga tak bersalah.
4. Hilangnya Independensi Penegak Hukum

Jika aparat bergerak karena viral, maka independensi mereka patut dipertanyakan.

Kata Bang Sunan Masalah Bukan di “Viral”-nya, tapi di Sistemnya

Bang Sunan menegaskan bahwa publik tidak sepenuhnya salah. Ketika masyarakat merasa saluran hukum formal tidak responsif, media sosial menjadi ruang darurat untuk mencari keadilan.

“Viral itu hanya gejala. Penyakitnya adalah lemahnya respons cepat, kurangnya transparansi, dan minimnya akuntabilitas aparat,” terang Bang Sunan.

Ia menegaskan bahwa sistem hukum harus bekerja bahkan ketika tidak ada kamera yang menyala.

Solusi Hukum Versi Bang Sunan

Untuk memutus rantai No Viral, No Justice, Bang Sunan menawarkan beberapa pembenahan mendasar.
1. Perbaikan Sistem Respons Cepat Penegak Hukum

Setiap laporan harus ditindak tanpa perlu sorotan publik.
2. Transparansi Proses Penanganan Kasus

Publik harus tahu apa yang sedang dilakukan aparat tanpa harus memviralkan dulu.
3. Penguatan Pengawasan Internal & Eksternal

Agar ada mekanisme yang mengawasi jika aparat lambat atau tidak profesional.
4. Edukasi Publik untuk Tidak Membuat Trial by Media

Bang Sunan menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah.
5. Reformasi Hukum Berbasis Teknologi

Pelaporan digital, monitoring online, dan jejak audit elektronik bisa meminimalisir manipulasi proses hukum.

Keadilan Tidak Boleh Bergantung pada Keriuhan

Bang Sunan menutup dengan pernyataan tegas

  “Keadilan harus hidup bahkan dalam diam. Jika hukum hanya bekerja ketika viral, maka negara hukum berubah menjadi negara panggung. Ini harus dihentikan.”

Menurutnya, negara harus memastikan bahwa setiap warga negara — viral atau tidak — tetap mendapatkan akses keadilan yang setara, cepat, dan objektif.

.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles