11.5 C
New York
Minggu, April 5, 2026

Buy now

spot_img

GASKAN DUKUNG PENANGANAN KASUS DUGAAN PEMERKOSAAN ANAK, ERLES: TIDAK ADA RUANG UNTUK KORUPSI KEADILAN

Infoberitanasional.com-JAKARTA Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Seorang anak di bawah umur berinisial N melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Korban mengaku mengalami perlakuan tersebut berulang kali sebelum akhirnya berani menyampaikan kepada orang tuanya.Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran luas karena terjadi di lingkup keluarga. Situasi tersebut kerap membuat korban berada dalam posisi rentan dan sulit mencari pertolongan.

Isu ini menjadi penting karena kekerasan seksual terhadap anak masih sering tersembunyi. Banyak kasus tidak terungkap akibat tekanan psikologis, relasi kuasa, dan upaya penyelesaian di luar hukum. Kondisi itu berpotensi menghambat keadilan dan memperpanjang trauma korban.

Baca juga:Aktivis Greenpeace dan Konten Kreator, Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim Polri Penanganan tegas dinilai krusial agar negara hadir melindungi anak. Proses hukum yang lambat atau kompromistis dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Kuasa Hukum Tegaskan Tolak Damai
Kuasa hukum korban, Erles Rareral, menegaskan tidak akan membuka ruang penyelesaian damai. Ia menyatakan seluruh proses harus berjalan melalui jalur hukum yang berlaku. Menurutnya, kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang menuntut hukuman maksimal.

“Setiap korban yang gagal memperoleh keadilan menunjukkan kelemahan sistem hukum kita,” ujar Erles, Jumat (13/2/2026).
Erles menyampaikan akan mengawal perkara ini secara ketat. Ia menolak negosiasi apa pun, melindungi korban dari tekanan, dan memastikan proses berjalan transparan. Ia juga menyatakan siap menolak intervensi pihak luar yang tidak sesuai prosedur.

Dukungan dari Masyarakat Sipil
Dukungan datang dari organisasi masyarakat sipil. Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), Andi Muhammad Rifaldy, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum tersebut. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai keadilan.

Menurutnya, masyarakat perlu ikut mengawasi agar proses hukum berjalan bersih dan berpihak pada korban.
Dampak bagi Perlindungan Anak
Baca juga:Hauling Batu Bara di Jalan Umum, Warga Desa Sikui Desak Pemkab Barito Utara Bertindak Tegas

Penanganan tegas atas kasus ini berpotensi memperkuat perlindungan anak. Langkah tersebut juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, kelonggaran hukum dapat menimbulkan rasa tidak aman dan menurunkan kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam melindungi kelompok paling rentan.Menutup pernyataannya, Erles mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan tanda kekerasan seksual terhadap anak. Pelaporan dini dinilai penting untuk mencegah kekerasan berulang dan melindungi korban sejak awal.
Sumber: Keterangan kuasa hukum Erles Rareral

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles