![]()
Infoberitanasional.com-Kota Bengkulu – Proyek pembangunan drainase di Pasar Panorama, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, kembali menjadi sorotan publik karena diduga proyek siluman. Berdasarkan pantauan media, tidak ditemukan papan nama proyek di lokasi pembangunan, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi yang diwajibkan oleh undang-undang.
Menurut undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Papan nama proyek harus memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu atau lama pekerjaan. Namun, di lokasi pembangunan drainase di Pasar Panorama, tidak ada tanda-tanda keberadaan papan nama proyek.
Berdasarkan pantauan Tim awak media di lapangan pada hari Rabu, 18 Februari 2026, ditemukan adanya dugaan proyek siluman. Ini adalah contoh nyata dari kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Dengan adanya dugaan temuan ini, agar kiranya pemerintah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dugaan terjadi penyimpangan anggaran ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Noprisman, dan PPTK tidak merespons konfirmasi yang disampaikan media melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas mereka sebagai pejabat publik. Apakah mereka sedang menyembunyikan sesuatu?
Masyarakat Kota Bengkulu menuntut agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap dugaan proyek siluman ini. “Kami tidak ingin uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata warga lainnya. “Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.”
Dampak dari dugaan proyek siluman ini sangat besar, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat menuntut agar pemerintah melakukan tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Pemerintah Kota Bengkulu harus segera melakukan investigasi dan audit terhadap proyek pembangunan drainase di Pasar Panorama untuk mengetahui kebenaran dugaan proyek siluman ini. Masyarakat juga harus diberikan informasi yang jelas dan transparan tentang proyek ini.
Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran negara, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pewarta ; Sulaidi.s


