![]()
Infoberitanasional.com–Bekulu kabupaten Seluma – Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (KETAPANG) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tenangan Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, kini menjadi sorotan tajam publik.
Program yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 132.817.000 juta tersebut diduga adanya kejanggalan, mulai dari pengadaan kambing yang tidak sesuai spesifikasi, kualitas ternak yang memprihatinkan, hingga dugaan mark-up anggaran.
Program ketapang mencakup pengadaan kambing, pembangunan kandang, Namun, program tersebut disinyalir tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa kambing yang diterima terlihat berukuran kecil pengadaan di bulan Desember akhir tahun 2025, dinilai tidak sepadan dengan nilai anggaran yang digelontorkan, harga satuan yang jauh dari harga pasar terlalu tinggi
Tim awak media dan Ketua OMBB M.Diamin, turun kelapangan dan langsung pengecekan kandang kambing pada senen (23/02/2025)setela selesai infistigadi di lapangan tersebut kami langsung menuju ke rumah kepala desa Tenangan, meminta keterangan ketahan pangan ternak kambing, hasil konfermasi dengan kepala desa tersebu, kepala Desa teran tenangan tersebut mengatakan,saya tidak tau semua itu, saya sebagai pengawas pencairan langsung sama Direktur BUMDES,” ujar kades Teran Tenangan tersebut.
Karna kepala desa tersebut Tidak mengetahui masala pembelian ternak kqmbing tersebut lalu, kepala desa Teran Tenangan tersebut, menjemput Direktur BUMDES Teran Tenangan jaya, yang bernama bapak Pery di rumah kediamannya, lalu pak Pery dibawak kerumah pak Kades Tenangan untuk memberi informasi yang kongkrit tentang biyaya pembelian Ternak Kambing tersebut,
Tidak sampai disitu Tim awak media bersama Ketua Umum OMBB, konfirmasi langsung kepada Direktur BUMDES jaya, menanyakan pengadaan kambing di tahun 2025, untuk kambing sebanyak 41 ekor yang kwbarnya mati dan kambing, 38 ekor yang masih hidup tersebut, kambing perempuan dibeli dengan harga Rp 1.600.000 perekor dan untuk kambing jantan 3 ekor di beli dengan harga Rp 2.500.000 perekor untuk pembangunan kandang kambing dengan biaya sebesar Rp 27 juta, sisa anggaran tersebut untuk biaya vaksin dan obat-obatan kambing kalau sakit, ” ujar Direktur BUMDES jayaTersebut kepada awakedia.
Ketua umum OMBB Majelis Pimpinqn Nasional akan melaporkan dugaan Mark-up pengadaan kambing yang menggunakan anggaran BUMDES di desa Teran Tenangan Jaya Tersebut kepihak penegak Hukum yang ada di Wilaya Hukum provinsi Bengkulu, ungkap ketua umum OMBB Majelis Pimpinan Nasional M Diamin
Sesuai Dengan – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa;
– Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
– Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;
– Peraturan Menteri Desa dan PDTT terkait prioritas Dana Desa untuk ketahanan pangan;
– Ketentuan pidana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, atau Merugikan keuwangan Negara dan indikasi tindak pidana korupsi. Maka di wajipkan mengembalikan Kerugian Negara atu kena sangsi pidana, sesuai dengqn Udang-udang yang berlaku,
Saya selaku ketua umum Organisasi kemasykatan, menunggu sikap tegas dari Inspektorat Kabupaten Seluma, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Program yang sejatinya bertujuan memperkuat ketahanan pangan warga desa jangan sampai menjadi ladang Korupsi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pewarta : Sulaidi.s


