22.7 C
New York
Rabu, April 1, 2026

Buy now

spot_img

Proyek Rabat Beton Bahu Jalan di Perum Guru Bentiring Dari Dinas PUPR Kota Bengkulu Jadi Sorotan Publik Diduga Tidak Transparan dan Melanggar K3,

Kota Bengkuu,  Infoberitanasional.com — Proyek rabat beton bahu jalan yang lokasi di Komplek Perumahan Guru Bentiring,Kecamatan Muara Bangkal Hulu,Kota Bengkulu,Tahun 2026 menuai sorotan karena diduga tidak transparan dan melanggar K3. Proyek yang dibiayai oleh dana rutin melalui dinas PUPR Kota Bengkulu,pelaksanaan proyek sistem secara swakelola ini tidak memasang papan nama proyek nilai anggaran tidak diketahui memicu dugaan upaya menutupi informasi dan kurangnya transparansi kepada publik.

Pasalnya,”Proyek pembangunan rabat beton bahu jalan ini diduga memiliki lebar cor 70 cm dan panjang 327 meter dengan tebal bervariasi 13 Cm/14 Cm.Namun anggaran yang digunakan tidak diketahui karena hanya pekerja yang diperintahkan kerja tanpa tahu detailnya.Ironisnya pekerja di lapangan tidak menggunakan K3 seperti safety helmet,sarung tangan,sepatu Boot,rompi K3,dan APD,melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 11 Tahun 2023 tentang K3 di Ruang Terbatas.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, pada 12 Maret 26,Salah satu pekerja saat dimintai keterangan,mengatakan bahwa proyek ini sistem swakelola tidak mesti memasang papan informasi proyek untuk Volume panjang 327 meter lebar 70 cm tebal bervariasi ada yang 13 cm 14 cm katanya,red namun hal ini justru memicu kekhawatiran akan potensi tingkat korupsi yang lebih besar karena kurangnya transparansi dan pengawasan.Demi perimbangan dalam pemberitaan awak mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu,namun tidak memberikan jawaban dan klarifikasi terkait konfirmasi yang disampaikan hingga berita ini diterbitkan,masih terus diupayakan Media ini tetap membuka ruang untuk klarifikasi dan hak jawab,

Pelaksanaan proyek Sistem swakelola yang digunakan dalam proyek ini juga memicu kekhawatiran akan potensi tingkat korupsi yang lebih besar,karena kurangnya transparansi dan pengawasan. Semakin kuat dugaan adanya indikasi terjadi penyimpangan anggaran yang terjadi,bagaimana tidak proyek yang menggunakan anggaran negara tidak transparan, apalagi para pekerja tidak dilengkapi K3/APD.Proyek rabat beton ini berlokasi di Komplek Perumahan Guru Bentiring RT 13, Kecamatan Muara Bangkal Hulu,Kota Bengkulu.

Proyek ini dilaksanakan,pada tahun 2026,melalui dinas PUPR Kota Bengkulu Dengan sistem pelaksana secara swakelola, namun proyek ini sedang dalam proses pengerjaan, menuai sorotan publik karena diduga tidak transparan dan melanggar K3, serta memicu kekhawatiran akan potensi tingkat korupsi yang lebih besar.

Diharapkan agar APH dan pihak terkait lainnya dapat turun langsung ke lapangan terkait proyek tersebut karena diduga kuat terendus aroma tak sedap dan terindikasi korupsi. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran, diharapkan dapat diproses sesuai aturan hukum dan undang-undang tindak pidana korupsi yang berlaku./Red

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles