Bengkulu, Infoberitanasional.com – Pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi saluran drainase di Jalan WR Supratman,Perumahan Bumi Mas 2, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu,Kota Bengkulu,kini kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga sudah berjalan sejak Senin (20/7/2026) atau sekitar empat hari lalu ini,memunculkan sejumlah kejanggalan serius saat dipantau ulang pada Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan pantauan langsung awak media di kedua waktu tersebut,sama sekali diduga tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang dipasang di area pekerjaan. Masyarakat sekitar tidak mendapatkan akses informasi penting seperti sumber anggaran, nilai kontrak,nama perusahaan pelaksana,jadwal pelaksanaan, maupun identitas konsultan pengawas. Hal ini diduga melanggar aturan transparansi pengelolaan keuangan negara serta hak masyarakat atas informasi publik.
Saat dimintai keterangan di lapangan,para pekerja memberikan jawaban singkat bahwa mereka tidak mengetahui rincian proyek.Mereka hanya mengaku mendapat instruksi untuk bekerja tanpa diberikan penjelasan yang memadai mengenai proyek yang sedang dikerjakan.
Lebih lanjut,pelaksanaan proyek ini juga diduga minim pengawasan.Terlihat kurangnya ketegasan dari pihak konsultan pengawas,kontraktor pelaksana,maupun dinas terkait dalam membimbing dan mengawasi pekerja di lapangan.Sikap ini diduga menjadi penyebab utama pekerja mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pun diduga sangat diabaikan. Sebagian besar pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm pengaman,sepatu keselamatan, maupun rompi proyek,padahal bekerja di lokasi galian dan konstruksi yang berisiko tinggi kecelakaan.Tindakan tegas yang seharusnya diterapkan oleh seluruh pihak yang bertanggung jawab dipertanyakan keseriusannya.
Awak media juga berupaya mengonfirmasi kepada salah seorang yang mengaku sebagai pelaksana lapangan. Pihak tersebut memberikan nomor telepon yang diklaim milik kontraktor pelaksana.Namun, setelah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan papan informasi,dugaan lemahnya pengawasan,serta kelalaian penerapan K3, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban atau tanggapan.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi terus b diupayakan kepada pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu dan pihak terkait lainnya,juga belum mendapatkan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Pewarta: Kaperwil Bengkulu,



