Infoberitanasional.com-BENGKULU-Maraknya kasus asusila pencabulan dan pelecehan anak dibawah umur yang mencuat beberapa waktu lalu di kabupaten Lebong yang dilakukan para oknum tampak mengakar,seperti kebal akan hukum.
Hasil kompfirmasi awak media online arahan co.id ke pengurus pusat Ormas Maju Bersama Bengkulu via Whatshap membuahkan hasil.
M.Diamin., Selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Didampingi Kuasa Hukum Reno Ardiansyah ,SH,MH dan beberapa pengacara Kondang ternama seperti arles rareral,SH,MH.,Menegaskan jika korban membutuhkan pendampingan” Ormas Maju Bersama Bengkulu” SIAP jika dibutuhkan untuk memerangi para pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, peristiwa tidak menyenangkan ini harus diperangi demi masa depan generasi bangsa.
Bukan baru sekali atau dua kali terjadi kasus kekerasan anak dikabupaten Lebong,melainkan maraknya terjadi belakangan ini, oleh sebab itu keseriusan pemerintah daerah sebagai kunci utama, apalagi para oknum terduga pelaku predator anak dibawa umur ialah pejabat yang menduduki jabatan tertinggi di OPD tersebut, tidak pantas dilindungi apalagi menghambat proses hukum,kepala daerah seharusnya bersikap tegas atas peristiwa ini.tegas M.Diamin
M.Diamin dengan tegas beri Kecaman keras terhadap terduga pelaku kasus pelecehan/pencabulan terhadap anak SMKN yang sedang Magang disalah satu OPD dikabupaten Lebong ,Melihat kasus yang telah dilaporkan oleh korban didampingi keluarga masih dinilai lambat dan belum mendapatkan titik terang.
Lebih lanjut ” kita lihat saja kedepannya apakah terduga pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya…??
Atau terduga pelaku akan aman dari proses hukum yang berlaku, karena kekuasaan yang Membekc’up agar terbebas dari jerat hukum.(Tegasnya)
Dengan adanya laporan korban ke penegak hukum, melalui pemberitaan ini agar bapak kapolri,Komnas perlindungan anak indonesia turut mengawal kasus tersebut dengan harapan proses hukumnya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.tegas M.Diamin/Red



