4.2 C
New York
Minggu, November 1, 2026

Buy now

spot_img

Dugaan Tebang Pilih Penyaluran Dana PIP di SMPN 3 Ulu Musi Mencuat, Wali Murid Minta Transparansi

EMPAT LAWANG –31 Oktober 2026 kecamatan Ulu Musi Penyaluran bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Ulu Musi, Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, muncul dugaan praktik tebang pilih (pilih kasih) dalam menentukan siswa yang berhak menerima bantuan pendidikan tersebut.

Berdasarkan laporan dan keluhan sejumlah warga serta orang tua murid, beberapa siswa dari keluarga kurang mampu yang dinilai sangat layak justru tidak terdaftar atau tidak mendapatkan dana PIP. Sebaliknya, sejumlah siswa dari latar belakang keluarga yang dianggap mampu secara ekonomi dikabarkan justru keluar sebagai penerima bantuan sosial ini.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam dan tanda tanya besar dari masyarakat setempat mengenai mekanisme verifikasi serta validasi data usulan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Bertentangan dengan Asas Keadilan Sosial
Bila dugaan ini terbukti benar, pengelolaan bantuan di sekolah tersebut dinilai melanggar prinsip tepat sasaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Regulasi tersebut menegaskan bahwa sasaran utama PIP adalah anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mencegah mereka dari risiko putus sekolah.

Selain itu, pengelolaan anggaran publik yang tidak transparan dan diskriminatif berpotensi menabrak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang (abuse of power) atau manipulasi data demi menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Desakan Wali Murid dan Pengamat
Masyarakat mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang serta aparat pengawas fungsional (Inspektorat) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap data usulan penerima PIP di SMPN 3 Ulu Musi.

“Kami hanya meminta keadilan dan transparansi. Hak anak-anak miskin jangan dipangkas atau dialihkan kepada mereka yang tidak berhak. Lembaga sekolah seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan kejujuran,” ujar salah satu perwakilan wali murid yang enggan disebutkan namanya demi keamanan sang anak.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah SMPN 3 Ulu Musi serta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi resmi terkait pembenahan data sasarannya.

Pewarta Herianto wartawan provinsi sumsel

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles