Infoberitanasional.com-Rejang Lebong fakta klik.com-Gelar aksi damai LSM lembaga swadaya masyarakat pekat Bengkulu Tutut 10 item kasus dugaan korupsi di depan Polres Rejang Lebong
LSM lembaga swadaya masyarakat pekat Bengkulu beserta anggotanya Suarakan 10 tuntutan dugaan korupsi di depan Polres Rejang Lebong pada 12 Maret 2025
Dalam peristiwa gelar aksi damai tanggal 12 Maret 2025 terdengar jelas suara seorang aktivis Burandam dan anggotanya Safri, Iskandar, di depan Polres Rejang Lebong menyuarakan tangkap koruptor! tangkap koruptor! serunya berkali-kali.
Mereka tidak rela adanya perampok uang rakyat yang ingin hidup memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan penderitaan rakyat yang semakin serius.
Melalui gelar aksi damai tersebut maka ada 10 tuntutan yang harus diselesaikan secara hukum oleh pihak Polres Kabupaten Rejang Lebong ,dalam waktu dekat.
Salah satu diantara 10 tuntutan tersebut agar pihak penegak hukum Polres Rejang Lebong, ” mengusut tuntas” pupuk subsidi untuk prioritas Kabupaten Rejang Lebong diduga dijual ke tempat daerah lain
Sebagaimana diketahui saat ada demo di DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang lalu, yang mana aspirasi masyarakat meminta DPRD Rejang Lebong untuk melakukan pansus namun hingga kini tidak dilaksanakan, diduga DPRD Rejang Lebong melindungi penjahat pupuk subsidi tersebut.
Setelah selesai melaksanakan orasi gelar aksi damai mereka menuju ruang aula sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk memberikan kejelasan terkait data dari 10 tuntutan dugaan korupsi tersebut.
Serta kasat Reskrim polres Rejang Lebong IPTU.Reno Wijaya SE.M.H. mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang telah membantu mendapatkan keterangan dan informasi tentang 10 tuntutan duga,an korupsi tersebut.
Serta LSM lembaga swadaya masyarakat pekat Bengkulu Berandam kembali mengucapkan terima kasihnya kepada pihak Polres Rejang Lebong yang telah menyambut baik aksi damai tersebut.
Narasumber Burandam
Reporter Iskandar”