Seluma, Infoberitanasional.com – Program Pelaksanaan Pembagunan fisik jalan rabat beton di Desa Air Kemuning, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, diduga dikerjakan asal jadi Sudah mengalami retak-retak patah dan lapisan aspal sudah terkelupas yang tanpa memperhatikan kualitas fisik pekerjaan yang dihasilkan patut di dugaan adanya indikasi pengurangan bahan adukan material yang digunakan dalam proses pelaksanaan pekerjaan tersebut hingga menimbulkan terjadinya Mark Up anggaran dana desa tahun 2024, menuai sorotan publik sebagai syarat untuk memperkaya diri,
Pada anggaran Dana Desa di Tahun 2024 yang melalui Pemerintah Kabupaten Seluma, guna menciptakan pembangunan sarana dan prasarana untuk majunya sebuah Desa yang tertinggal,dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) yang skala prioritas di gunakan untuk pembangunan sarana prasarana Infrastruktur di bidang Perekonomian, pertanian dan sarana bidang Trasnportasi dan semua kegiatan tersebut harus memakai sistem swakelola murni, 22/3/25,
Didalam sebuah pekerjaan pembangunan jalan rabat beton yang di anggarkan dari dana desa Air Kemuning di tahun 2024,menggunakan Dana Desa sebesar Rp 366.671.000, panjang panjang keseluruhan 390 meter dan lebar 3 meter,dusun 3 panjang 260 meter dan dusun 5 panjang 130 meter,
Pasalnya”bedasarkan pantauan Tim awak media dilapangan beberapa waktu yang lalu bahwa adanya Pekerjaan pembangunan rabat beton dan analisa yang kami cek dilapangan kalau untuk pemakaian aspal prime di atas rabat beton memakai aspal sebanyak: 390 x 3 x 0.35 = 409,5 m1.,409 5:155 = 2,64 di global kan diduga menjadi 3 drum dikali untuk anggaran per drum mencapai,Rp,2 000 000,Rp,di kali 3 menjadi 6.000,000 dan untuk pekerjaan Jalan rabat beton:390 x 3 x 0.15= 175,5 M3 yang di kerjakan oleh TPK desa Air Kemuning diduga dengan harga per kubik jalan rabat beton mencapai,Rp, 2.055.105,42, sangat tidak masuk akal diduga terjadi Mark-Up anggaran, karna harga untuk beton K175 menggunakan ridimex untuk per kubik sebesar,Rp, 1.700.000.kuat dugaan adanya indikasi Mark Up dan korupsi uang Negara untuk memperkaya diri,
“Lebih lanjut Tim awak media mencoba untuk konfirmasi Kepada Kepala Desa Air Kemuning Sanusi, dikediaman namun beliau tidak berada di tempat,hanya terlihat 2 Unit kendaraan roda 4 yang terparkir di halaman rumah nya,di waktu yang berbeda awak media kembali untuk mencoba konfirmasi kembali demi perimbangan dalam pemberitaan, melalui aplikasi pesan WhatsApp dan telepon seluler, ironisnya lagi-lagi tidak ada respon dan jawaban seolah terkesan alergi terhadap awak media yang hendak konfirmasi terkait kegiatan pembangunan jalan rabat beton,”
Agar kiranya terkait adanya dugaan Mark Up dan korupsi Dana Desa Air Kemuning dalam kegiatan pekerjaan pembangunan fisik dan lainnya,mulai APBDes tahun 2023-2024 diduga banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang di realisasikan,Agar kiranya APH,Polres Seluma,Kejari Seluma,BPK,dan khususnya inspektorat Kabupaten Seluma, dapat mengaudit laporan penggunaan Dana Desa Air Kemuning,
Dan jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, Persiden Prabowo Subianto telah mengintruksikan dalam program bersih-bersih dari para pelaku tindak pidana korupsi Tipikor tampa pandang bulu mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah Desa, supaya untuk kedepannya dapat berjalan sesuai harapan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk memperkaya diri pribadi dan kelompok,
Pewarta : SS,