Infoberitanasional.com-Makassar,-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota makassar menggelar pertemuan klarifikasi dengan winarni warga dukcapil kota makassar jum’at (02/5/2025) pukul 10.30 WITA.
Pertemuan ini dilakukan mengenai pemberitaan yang viral di media tentang pemberian uang Rp30 ribu, oleh seorang pegawai di kantor Dukcapil itu tidak benar.
Dalam pertemuan tersebut, ibu winarni meminta maaf atas kesalahpahaman yang sempat terjadi. Ia mengklarifikasi bahwa uang yang diberikan oleh ibu bukan karena layanan pencetakan KTP berbayar, melainkan sebagai tanda terima kasih, karena telah menjembatangi saya agar cepat terbit dan saya bisa mengurus uang bank karena jika di kecamatan butuh waktu 3 hari makanya saya ke Ibu Tuti pada saat itu.”ujaranya ibu wanarni
Ibu Tuti, pegawai PNS Dukcapil yang menerima uang tersebut.menyampaikan bahwa pada hari kejadian, dirinya telah menolak tetapi ibu wanarni ngotok memberikan uang melalui jabat tangan tetapi saya menolak lalu saya berdiri meninggalkan meja tetapi ibu wanarni tetap menyimpan uangnya di meja.”Jawabnya
Dalam kesempatan itu, ibu wanarni meminta maaf kepada ibu tuti atas tindakannya memberikan uang itu salah. Sebagai bentuk tanggung jawab, ibu wanarni datang ke dukcapil untuk mengklarifikasi mengenai uang Rp.30 ribu tersebut.
Muh. Hatim Salam, S.STP., M.Tr.A.P. selaku kadis berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bersama, sekaligus memperkuat komitmen kami untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan dan bebas pungutan liar,”jelasnya
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Dukcapil Kota Makassar menegaskan kembali bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dukcapil juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
*(TIM RED )*