28.4 C
New York
Kamis, April 16, 2026

Buy now

spot_img

Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Gading, Akan Dilaporkan ke Kejati Bengkulu

Infoberitanasional.com-Bengkulu Utara – Ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) kembali akan melaporkan beberapa desa di Bengkulu Utara, salah satunya desa lubuk gading kecamatan tanjung agung palik kabupaten bengkulu utara 26 mei 2025.

M.diamin selaku ketua umum ormas (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional menyampaikan, “sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejati Bengkulu, terkait dugaan korupsi dana desa di salah satu desa di Bengkulu Utara, yang sebelumnya sudah kita laporkan ke Kejati yang sudah dilimpahkan ke Kejari bengkulu utara dan sudah Pinal di inspektorat Bengkulu Utara, Ungkapnya.

Ditambahkan oleh M.diamin, “kami dari ormas maju bersama bengkulu (OMBB) kembali akan melaporkan beberapa desa di Bengkulu Utara, salah satunya desa lubuk gading kecamatan tanjung agung palik, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2022-2023-2024, yang mana program tersebut diduga telah merugikan keuangan negara, terang m.diamin.

Adapun dugaan tersebut terkait pembangunan sarana olahraga, ketahanan pangan dan lampu penerangan jalan, kami menduga kegiatan tersebut ada kejanggalan yang mencari keuntungan pribadi dan golongan.

Nantinya kita berharap kepada aparat penegak hukum (APH) Kejati Bengkulu, Kejari bengkulu utara dan inspektorat agar kiranya dapat menindaklanjuti laporan dari ormas (OMBB) sesuai dengan instruksi presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di republik Indonesia, “tutupnya.

Red

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles