-5.4 C
New York
Jumat, Desember 5, 2025

Buy now

spot_img

Viral Pemberitaan !! Terkait Ketahanan Pangan Desa Meok Tahun 2024 Salah Satu Warga Akan Bicara.

Bengkulu Utara,   Infoberitanasional.com — Program ketahanan pangan yang semestinya menjadi salah satu program prioritas nasional dalam penguatan ekonomi desa,justru diduga menjadi celah praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum kepala desa.Dari total Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),sebesar 20% wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan,sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemerintah.

Berikut Regulasi penggunaan program ketahanan pangan,khususnya yang bersumber dari Dana Desa, menekankan pada alokasi minimal 20% untuk kegiatan yang mendukung ketahanan pangan, seperti pertanian, peternakan,dan perikanan,serta sarana pendukungnya. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024.22/7/25,

Tim Awak media, menyelusuri  kembali informasi kebenaran tentang program ketahan pangan desa Meok,ada salah satu warga desa Meok,waktu kami mau menggarap lahan desa sudah serut,kami di undang oleh kepala desa diduga sebanyak 6 orang atau 7 orang yang hadir,dari desa memberikan lahan desa untuk digarap oleh masyarakat, kami di kasih racun rumput hanya 2 liter untuk 1 orang 20 meter lebarnya panjang nya 100 meter,di suruh tanaman mudah seperti kacang tanah,sayuran kalau untuk pohon pisang/batang pisang itu,di tanam oleh desa dan diupah orang untuk nanamnya,”

“Sebelum penanaman pohon pisang/batang pisang,masyarakat desa Meok ibu yang tidak mau di sebut namanya, saat di hubungi melalui Via telpon WhatsApp,kami yang menebas rumput itu kalau pertama itu memang di Dozer,sudah lama tidak di garap Sampai tumbuh rumput kembali jadi akhirnya kami di panggilah dan di undang sama desa untuk rapat yang hadir cuma orang 7,dari desa menyerahkan bagi siapa masyarakat yang mau menggarap lahan desa/tanah bengkok itu silahkan setiap orang di kasih racun 2 liter”ujar masyarakat,”

Kami juga di suruh cabut lottre untuk pembagian lahan dan kami ada 12 orang dan untuk racun sekali itulah, untuk penanaman pisang itu desa yang menanamnya, diduga untuk penanaman masyarakat di upah,kalau tidak salah upahnya 7 ribu untuk satu pohon,untuk lebar 20 X 10 sebanyak kurang lebih 25 batang pisang di kali 12 orang total keselurunya 300 pohon pisang, untuk bibit pohon pisang dari masyarakat desa Meok,untuk nebas rumput dilahan masyarakat dan tidak di bayar,dan siapa yang mau nanam pakai bibit sendiri,

Untuk biaya dari desa cuma racun 2 liter,sebanyak 12 orang total racun yang di keluar sebanyak 24 liter, nama racunnya primasol 1 liter dan mablas 1 liter, anggaran yang di keluarkan dari desa cuma racun itulah pak,untuk masalah pupuk punya kami sendiri bibit bibit sendiri,”tutup warga desa Meok

Dalam rapat itu lahan yang digunakan cuma 6 hektar,dalam 6 hektar itu dan untuk 2 hektar itu tidak di ganggu untuk  lapangan karang taruna,kalau yang 4 hektar itu di gunakan penanaman pohon pisang,untuk 1 orang penanaman pohon pisang seperempat,kalau anggaran ketahan pangan saya tidak tau,”tutupnya,

Dengan demikian dugaan penyelewengan dana Ketahanan pangan desa meok menuai protes  warga,yang hanya menerima racun 2 liter dan lokasi tersebut yang dibersihkan oleh warga sendiri mengigit diduga angggaran ketahanan pangan yang cukup fantastis mencapai, Rp.171.juta rupiah,

Berharap Agar kiranya APH.dan pihak terkait lainnya dapat turun langsung dan melihat kelapangan terkait dengan polemik yang terjadi di tengah masyarakat,

Pewarta : Sulaidi.S.
Editor Red Korwil Bengkulu,

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles