-4.6 C
New York
Jumat, Februari 13, 2026

Buy now

spot_img

Warga Kecewa Kinerja Kades Meok Enggano Berujung Diadukan Ke APH Terkait Dugaan Mark Up Dan Korupsi Dana Desa Anggaran Tahun 2023,

Kab Bengkulu Utara, Infoberitanasional.com — kekecewaan terhadap kinerja oknum Kepala Desa Meok Kecamatan Enggano,Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, diduga diadukan oleh warganya sendiri atas dugaan mark up dan korupsi menyalah gunakan anggaran Dana Desa tahun 2023.berdasarkan Surat pengaduan yang dibuat di desa Meok pada tanggal 5 Oktober 2024 yang lalu sekitar 195 orang warga desa meok Enggano.yang telah disampaikan ke aparat penegak Hukum APH Polres Bengkulu Utara,

Bedasarkan keterangan pak Erwin salah seorang tokoh masyarakat desa meok yang mewakili kurang lebih dari 195 warga desa meok saat diwawancarai Tim awak media dikediaman pribadinya yang berada di Kota Bengkulu.pada hari Rabu tanggal 22 juli 25,yang tertera dalam arsip surat pengaduan tersebut di sertai tanda tangan oleh warga desa meok, 31/7/25,

Pak Erwin menjelaskan bahwa surat pengaduan yang telah kami buat dan telah kami sampaikan ke aparat penegak Hukum APH Polres Bengkulu Utara, terkait atas adanya Dugaan mark up korupsi dan menyalah gunakan anggaran Dana Desa meok bukan pada tempatnya diduga yang dilakukan Oleh Oknum Kepala Desa Meok demi mendapatkan keuntungan pribadi, yang dilakukan dengan cara telah memasukkan item-item yang diduga tidak sesuai dengan anggaran dana Desa yang dialokasikan tahun 2023.beberapa item dugaan mark up dan korupsi sesuai dengan arsip pengaduan yang terlampir sebagai berikut, ungkapnya,”

– Pembangunan pengerasan jalan permukaan simpang tiga Kandis yang berlokasi di Dusun 3 Meok dengan Volume 300 meter dengan pagu anggaran Rp. 62.000.000,diduga dianggarkan pada tahun 2023, pekerjaan dilaksanakan pada tahun 2024, yang dikerjakan oleh pihak ketiga PT Rimbo Peraduan diduga material hanya menggunakan batu kapur krokos hanya sebanyak 445 buket Rp.17,5 x 455 buket total Rp.7.962.500 sumber Dana Silpa tahun anggaran 2023.

– Pemeliharaan jalan usaha tani di Dusun 2 Desa Meok dengan Volume 109 m² dengan pagu anggaran Rp. 27.392.500, diduga hanya menggunakan batu kapur krokos sebanyak 50 meter dengan harga Rp. 11.000.000,yang direalisasikan sedangkan anggaran tersebut menyisakan kurang lebih Rp. 16 juta rupiah sedangkan pengerjaan sistem swadaya gotong royong diduga tidak dibayar untuk HOK kepada pekerja terindikasi terjadi mark up untuk memperkaya diri kepentingan pribadi.

– Bidang pertanian dan peternakan pagu anggaran yang cukup fantastis diduga sebesar Rp. 170.389.400, diduga dibelanjakan untuk pembelian satu unit mesin hand tractor dan 1 unit mesin perontok padi merek Yanmar atau Kubota, namun ironisnya dibelikan mesin dengan merek lain dengan kapasitas yang lebih kecil,diduga mark up untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

– Anggaran pengulangan bencana darurat sebesar Rp. 176.400.000 rupiah tahun 2023,sedangkan diduga tidak ada bencana apapun yang terjadi di Desa Meok,kuat dugaan terjadi Mark up dan korupsi terindikasi laporan fiktif.

– PAD desa diduga di transfer ke rekening pribadi milik Kepada Desa dan istrinya,bukan ke rekening kas Desa dan catatan pengeluaran anggaran yang cukup fantastis, ke beberapa Oknum tertentu, dan pengeluaran lainya Dokumen terlampir,termasuk Poto mesin penggiling padi traktor juga terlampir di suara pengaduan,yang telah di sampaikan ke APH.

Erwin Tokoh masyarakat yang salah seorang dalam surat pengaduan tersebut berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan oleh pihak APH dan Bupati Bengkulu Utara,Bedasarkan surat tembusan yang telah kami layangkan terkait kinerja kades meok,

Kami sebagai warga Desa Meok kecewa atas kinerja kades meok, berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan dana desa,sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang, informasi yang diterima bahwa diduga kepala desa meok sudah di panggil dan beserta perangkatnya dan lainnya berbondong bondong datangi Polres Bengkulu Utara,namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya harapan kami dari warga desa meok untuk dapat ditindaklanjuti,Cetusnya,”

Lebih lanjutnya ia juga mengatakan bahwa kasus ini sangat serius diduga telah merugikan warga desa meok dan harus diusut tuntas jika ditemukan kerugian negara proses Hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI ini”Kami berharap agar pihak APH.dan Inspektorat dapat mengaudit.APBDes  desa meok tahu 2023,Dinas PMD agar dapat meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran dana desa,tegasnya,

Tidak sampai disitu Demi perimbangan dalam pemberitaan,Tim awak media mencoba untuk konfirmasi kepada kepala desa meok terkait dugaan adanya pengaduan oleh ratusan warga nya,ke APH polres Bengkulu Utara, Melalui Via pesan WhatsApp,pada tanggal,25-Juli-25,kepala desa meok menjelaskan nanti saya konfirmasikan karen sedang sibuk penyambutan Gubernur ke desa meok sekarang, hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi yang disampaikan,masih terus diupayakan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,”

Pewarta  : Sulaidi.S.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles