-5.4 C
New York
Jumat, Desember 5, 2025

Buy now

spot_img

PJS Kades Desa Talang Ulu diduga Mencari Keuntungan Dari Dana Desa…!!!

Infoberitanasional.com-Bengkulu Utara,2 Agustus 2025 – Setelah mencuat indikasi duga’an penyalahguna’an dana desa program ketahanan pangan pengadaan bibit ayam pada tahun 2024 didesa talang ulu kecamatan air Padang kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu oleh salah satu media,kini mulai terhendus kembali kepublik adanya duga’an mark’up pengadaan lampu jalan(PJU) dan pembukaan badan jalan usaha tani untuk mencari keuntungan pada masa kepemimpinan PJS kades Ibnu Zubir.

Pasalnya berdasarkan informasi dari beberapa masyarakat desa talang ulu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan (28/8) kepada awak media saat dilapangan bahwa setiap kegiatan yang dikerjakan pada kepemimpinan PJS kades talang ulu diduga selalu tidak adanya papan informasi/papan merek sehingga menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dana desa untuk meraup keuntungan pribadi.
“Pada masa jabatan PJS kades bapak Ibnu Zubir setiap kegiatan masyarakat desa tidak mengetahui berapa anggaran nya,yang terbaru sebelum habis jabatannya beliau merealisasikan program pengadaan lampu jalan dan pembukaan badan jalan usaha tani yang tidak diketahui berapa anggaran nya bahkan dikantor desa pun tidak kelihatan adanya papan informasi APBDes”ungkap masyarakat”

Lebih lanjut masyarakat mengatakan pemasangan lampu jalan diduga dikerjakan secara asal-asalan,yang mana lampu jalan tersebut ditanam dengan kedalaman yang tidak terlalu dalam dan dicor menggunakan batu seadanya dari mengambil batu batu disekitar lokasi sehingga kekuatan penanaman lampu jalan tersebut tidak ada,menjadi goyang sehingga besar kemungkinan akan berpotensi roboh.”tegas masyarakat”

Mendapatkan informasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada mantan PJS kades talang ulu bapak Ibnu zubir tentang kegiatan pengadaan lampu jalan dan pembukaan badan jalan usaha tani pada masa kepemimpinannya apakah telah dilakukan Musyawarah Desa Serah Terima(MDST) melalui pesan WhatsApp seluler Selasa(2/9).beliau menjawab dengan singkat “sudah”

Dengan adanya informasi yang mencuat kepublik kuat duga’an adanya penyalahgunaan dana desa talang ulu pada masa kepemimpinan PJS kades dalam mencari keuntungan sehingga mengakibatkan kerugian negara,maka dari itu diharapkan aparat penegak hukum Kejari Bengkulu Utara,polres Bengkulu Utara, inspektorat dan instansi terkait untuk mengaudit.

Pewarta(Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles