![]()
Infoberitanasional.com,LEBONG – lagi- lagi ada korban ,kali ini Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Lebong. Seorang warga Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti, meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor pada Kamis(12/3) 2026) malam.

Korban diketahui bernama Pahir bin Abdul Gani (60), warga Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat ditabrak sepeda motor di depan bundaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media infoberitanasional.com, sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi BD 6627 SM yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dikendarai oleh dua remaja, yakni Rivanu Radhani (18) dan Reval, yang merupakan warga Desa Garut, Kecamatan Amen kabupaten Lebong.
Menurut keterangan salah seorang warga di lokasi kejadian, peristiwa itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai kedua remaja tersebut melaju dari arah Tes menuju Muara Aman dengan kecepatan cukup tinggi.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban Pahir diketahui sedang menyeberang jalan hendak menuju rumahnya yang berada tepat di depan bundaran RSUD Lebong. Pada saat bersamaan, sepeda motornya tersebut menabrak korban hingga terpental dan mengalami luka serius.
“Pengendara motor Rivanu dan Reval. Namun satu di antaranya, yakni Reval,kuat dugaan melarikan diri setelah kejadian,” ujar seorang warga yang berada di lokasi kejadian.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Lebong untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyebutkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut olah TKP.
“Iya, benar. Saat ini anggota sedang berada di TKP untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan data terkait korban dan pengendara,” ujarnya
Wraiter ; solihin


