![]()
BENGKULU, Infoberitanasional.com – Pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar,Kota Bengkulu,yang digadang-gadang sebagai salah satu proyek strategis nasional bernilai ratusan miliar rupiah,justru kini menuai sorotan tajam dan keluhan keras dari masyarakat setempat. Proyek yang dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk ini,diduga tidak hanya lambat dalam penanganan dampak lingkungan,tetapi juga dinilai mengabaikan tanggung jawab sosial serta norma keselamatan publik akibat kerusakan akses jalan dan polusi debu yang parah di lingkungan RT 25 RW 07, Kelurahan Pekan Sabtu.
Di tengah antusiasme warga yang menyambut baik kehadiran fasilitas pendidikan unggulan tersebut sebagai bagian dari program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,kenyataan yang terjadi di lapangan justru memunculkan kekecewaan mendalam. Jalan lingkungan yang baru saja diaspal dan menjadi harapan utama masyarakat untuk mendapatkan akses yang mulus,aman,dan nyaman, kini kondisinya berubah drastis.Sebagian besar permukaan aspal terlihat diduga mulai rusak parah, retak-retak,amblas,hingga berlubang di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur lalu lintas harian warga.
Kondisi jalan yang memprihatinkan ini semakin diperparah dengan tingginya tingkat polusi debu yang diduga diakibatkan dari aktivitas mobilitas kendaraan pengangkut material proyek yang keluar-masuk lokasi pembangunan setiap hari. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar dan keraguan besar di benak masyarakat,Di mana letak tanggung jawab perusahaan pelaksana proyek terhadap pemeliharaan fasilitas umum dan kenyamanan warga sekitar? Apakah besarnya nilai investasi proyek tidak sebanding dengan kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan publik?
Tim awak media turun langsung ke lokasi pada hari Selasa (5/5/2026) untuk melakukan peninjauan dan konfirmasi fakta di lapangan, Pantauan di lokasi memperlihatkan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.Debu terlihat menutupi permukaan jalan dan bangunan warga di sepanjang jalur,beterbangan setiap kali kendaraan besar melintas.Sementara itu, pada bagian jalan yang rusak,genangan air terbentuk saat hujan turun,membuat permukaan menjadi sangat licin dan berbahaya bagi pengguna jalan,baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua.
Seorang warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya secara terbuka mengaku telah menanti bertahun-tahun agar lingkungannya memiliki akses jalan yang layak.Namun harapan itu seakan sirna seiring berjalannya proyek pembangunan Sekolah Rakyat SR.
“Selama bertahun-tahun kami menunggu jalan ini diaspal agar lingkungan kami maju dan akses menjadi mudah.Namun kenyataannya,baru beberapa waktu setelah diaspal,jalan ini sudah rusak parah di sana-sini. Setiap kali kendaraan proyek lewat,debunya tebal sekali sampai masuk ke dalam rumah,mengotori perabotan,dan mengganggu pernapasan anak-anak kami.Yang paling membuat kami heran dan kesal,sejak proyek ini dimulai hingga saat ini,penyiraman jalan yang seharusnya rutin dilakukan,diduga baru hanya dilakukan sekitar 3 kali saja menggunakan mobil tangki pemadam kebakaran.Rasanya seperti kami dikorbankan demi kelancaran proyek tersebut,”ungkap warga tersebut dengan nada suara yang menyiratkan kekecewaan mendalam.
Ia menambahkan, pihaknya beserta sejumlah warga lainnya sudah berkali-kali menyampaikan keluhan secara langsung kepada perwakilan PT PP di lokasi proyek.Namun respons yang diterima selalu sama dan tidak menentu.
“Setiap kami tegur atau sampaikan keluhan, jawaban mereka selalu kalimat penundaan,nanti diperbaiki’,nanti disiram’, atau‘nanti kami bicarakan’.Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada perubahan berarti.Akibat kondisi jalan yang berdebu dan licin ini,sudah ada warga yang jatuh terluka saat berkendara,baik saat cuaca panas karena debu membuat jalan licin, maupun saat hujan karena tanah becek terbawa kendaraan.Ini sangat berbahaya dan merugikan kami sampai sekarang saya sudah tidak mau lagi untuk menyampaikan keluhan kami kepada pihak perusahaan,”imbuhnya.
Ketidaksenangan warga terhadap sikap perusahaan yang dinilai diduga abai ini bahkan sempat memicu ketegangan sosial yang cukup serius beberapa bulan silam.Saat itu,terjadi perselisihan terbuka antara warga setempat dengan salah satu pengemudi kendaraan pengangkut material milik kontraktor.Pemicu utamanya adalah tingginya tingkat debu yang dihasilkan kendaraan tersebut tanpa ada upaya penanggulangan yang memadai dari pihak perusahaan.
Perselisihan yang awalnya hanya berupa teguran lisan,memanas dan berubah menjadi pertengkaran hebat hingga harus dilerai berurusan kepada pihak kepolisian, Bahkan,kasus tersebut diketahui hingga saat ini masih berlanjut dan sedang diproses melalui jalur hukum di pengadilan, sebagai bukti betapa seriusnya dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
“Kejadian itu menjadi titik di mana kesabaran kami habis.Kami tidak menolak pembangunan,kami sangat mendukungnya. Tapi kami juga manusia yang butuh kenyamanan dan keselamatan.Kalau perusahaan saja tidak menghargai kami sebagai warga yang tempatnya dipakai akses,apa artinya pembangunan besar itu? Sampai sekarang pun masalah itu belum selesai dan masih berproses di pengadilan,tapi sikap perusahaan tetap saja terlihat acuh tak acuh,” tegas warga tersebut.
Menyikapi kondisi yang semakin meresahkan ini, Ketua RT 25 RW 07,Jimi, saat dimintai keterangan Tim awak media terkait keluhan Warganya, membenarkan fakta dan keluhan yang disampaikan oleh warganya.Ia menilai apa yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek merupakan bentuk kelalaian nyata yang sangat merugikan kepentingan publik, padahal posisi mereka adalah mitra kerja pemerintah yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga tata kelola lingkungan yang baik.
Menurut pengamatan Jimi, diduga kelalaian yang paling mencolok adalah tidak berjalannya sistem pemeliharaan lingkungan dan jalan rutin.Mobil tangki penyiram jalan jarang terlihat,sementara kerusakan jalan yang terjadi secara progresif tidak pernah mendapatkan penanganan perbaikan sedikitpun dari pihak perusahaan.
“Saya melihat langsung sejak awal proyek ini dimulai hingga hari ini. Aktivitas penyiraman jalan sangat jarang,bahkan hampir tidak ada kecuali diminta dengan keras oleh warga.Akibatnya debu menjadi masalah kesehatan dan kenyamanan utama.Selain itu,kerusakan jalan yang terjadi,menurut pengamatan kami,bukan semata karena usia jalan, tetapi lebih kepada beban muatan kendaraan proyek yang berat dan lalu lintas intensif yang melebihi kapasitas jalan lingkungan.Sampai saat ini belum ada pembicaraan atau perjanjian apapun mengenai siapa yang bertanggung jawab memperbaiki jalan ini hingga kembali layak,” papar Jimi.
Lebih lanjut,Jimi menegaskan bahwa pihaknya dan seluruh warga sangat mendukung keberadaan Sekolah Rakyat SR karena merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan memajukan daerah.Kehadiran sekolah ini diharapkan bisa menjadi ikon kemajuan bagi Kota Bengkulu,khususnya dan Provinsi Bengkulu pada umumnya. Namun,dukungan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap hak-hak warga yang dirugikan.
“Kami mendukung penuh pembangunan ini,kami ingin daerah kami maju. Tapi harus diingat,jalan yang rusak ini adalah jalan lingkungan milik masyarakat,bukan jalan khusus proyek.Jika rusak karena aktivitas proyek, maka tanggung jawab mutlak ada di pihak penyelenggara pekerjaan. Sangat disayangkan, perusahaan sebesar PT PP yang menangani proyek bernilai ratusan miliar rupiah,diduga justru abai terhadap hal-hal mendasar seperti penyiraman jalan dan perawatan akses.Jika urusan sekecil itu saja dibiarkan,bagaimana kita bisa yakin dengan kualitas bangunan yang sedang mereka kerjakan? Ini menjadi catatan penting,” tegas Jimi dengan nada tegas dan penuh harapan agar masalah ini segera mendapat perhatian serius.
Guna menjaga prinsip keseimbangan dan keadilan dalam pemberitaan,tim awak media telah berupaya maksimal untuk melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen maupun Humas PT PP selaku pelaksana proyek. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (5/5/2026) disertai penjelasan lengkap mengenai pokok permasalahan yang dihadapi warga.
Namun sayangnya,hingga berita ini diturunkan dan disebarluaskan,tidak ada satu pun tanggapan,klarifikasi,atau penjelasan yang diterima oleh awak media dari pihak perusahaan.Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan di mata publik bahwa pihak pelaksana proyek memang tidak memiliki kepedulian yang cukup terhadap dampak sosial dan lingkungan dari pekerjaan yang mereka lakukan.
Tim media akan terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan resmi.Jika ada tanggapan yang masuk setelah berita ini terbit,akan segera kami muat sebagai bahan perbaikan informasi dan kelengkapan berita.
Dalam konteks hukum, kelalaian yang dilakukan oleh penyelenggara proyek dan pengelola jalan memiliki konsekuensi yang cukup berat dan telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan nasional. Hal ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi masyarakat untuk menuntut hak dan tanggung jawab pihak yang berwenang.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 24 ayat (1) disebutkan secara tegas bahwa: “Penyelenggara jalan wajib memelihara jalan agar tetap dalam keadaan baik dan aman serta memperbaiki jalan yang rusak dalam waktu sesingkat-singkatnya.” Ketentuan ini diperkuat lagi dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan,yang mewajibkan setiap pihak yang menggunakan jalan untuk kepentingan usaha atau proyek pembangunan bertanggung jawab atas segala kerusakan dan dampak yang ditimbulkan akibat aktivitasnya.
Pewarta : Kaperwil Bengkulu,


