![]()
Infoberitsnasional.com-Sumsel Empat Lawang – Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, *Muhamad Diamin*, mendesak Polres Empat Lawang segera menindaklanjuti laporan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan masyarakat.
Laporan tersebut tercatat dengan *Nomor: LP/B/154/IV/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel* tertanggal *30 April 2026*, dengan pelapor atas nama *Umaiyah*. Kasus ini saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Empat Lawang.
“Kami turun langsung mendampingi masyarakat untuk memastikan laporan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Namun hingga hampir satu bulan berjalan, belum ada perkembangan yang jelas. Kami khawatir ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban,” tegas Muhamad Diamin di Empat Lawang.
OMBB menilai penanganan laporan masyarakat harus dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan sesuai amanat Undang-Undang. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam kasus yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak.
*Oleh karena itu, OMBB menyatakan:*
1. *Mendesak* Unit PPA Polres Empat Lawang segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
2. *Meminta* Kapolres Empat Lawang memberikan atensi dan supervisi langsung terhadap kasus ini agar tidak berlarut-larut.
3. *Menegaskan* komitmen OMBB untuk terus mengawal dan mendampingi masyarakat pencari keadilan hingga ada kepastian hukum.
OMBB sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI dengan SK http://AHU-0009439.AH.01.07.TAHUN 2020, akan terus berperan aktif dalam pendampingan masyarakat dan pengawasan kebijakan publik di seluruh wilayah kerja.Di Indonesia,


