Infoberitanasional.com*Bengkulu, 3 Agustus 2026*Organisasi Masyarakat Majelis Pimpinana Nasional – OMBB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia – KPK RI untuk segera bersikap tegas dan transparan terkait *temuan uang tunai sebesar Rp 4 Miliar* di Rumah Dinas Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Hingga hari ini masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya bertanya-tanya:
*”SIAPA YANG MENJADI TERSANGKA? KEMANA ARAH PENANGANAN KASUS INI?”*
Kami menilai temuan uang dalam jumlah fantastis tersebut bukan perkara kecil. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran negara.
*ATAS DASAR ITU, OMBB MENYATAKAN SIKAP:*
*MENDESAK KPK RI* segera mengambil alih dan menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan serta *menetapkan tersangka* agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
*MEMINTA KETERBUKAAN INFORMASI*
kepada KPK RI dan Aparat Penegak Hukum terkait kronologi, asal-usul uang, dan pihak-pihak yang diperiksa.*MENGINGATKAN* bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun pejabatnya, jika terbukti, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
OMBB sebagai organisasi kontrol sosial siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bengkulu untuk mengawasi bersama agar kasus ini tidak menguap begitu saja.*”Uang Rakyat Harus Dikembalikan. Pelaku Korupsi Harus Dihukum.”*Tegas M. Diamin Ketua umum Organisasi kemasyarakatan Ormas OMBB Majelis Pimpinan Nasional.,


