22.3 C
New York
Jumat, Agustus 14, 2026

Buy now

spot_img

Laporan Monopoli Publikasi Media Tertentu,Dana Pokir DPRD prov. Bengkulu ‘Mangkrak’, M. Diamin Minta KPK Turun Tangan dan Ambil Alih Kasus!

Infoberitanasional.com BENGKULU,14 Agustus  2026— Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dan monopoli dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022–2024 kini berada di bawah sorotan tajam. Laporan resmi yang digulirkan oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama puluhan awak media sejak tahun 2024 lalu terkesan stagnan, “masuk angin”, dan lenyap bagai ditelan bumi tanpa adanya kepastian hukum yang jelas.

Dalam berkas laporan tersebut, terungkap dugaan praktik konspirasi masif antara oknum anggota dewan dan pemilik media tertentu. Anggaran publikasi Pokir disinyalir disalurkan secara terpusat dan monopolistik hanya kepada media-media yang memiliki “afiliasi khusus”, demi mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompok.

Mangkrak di Kejaksaan, Tuntutan Pengambilalihan Menguat
Meskipun laporan resmi beserta tembusannya telah bermuara hingga ke meja Kejagung RI di Jakarta, hingga saat ini belum tampak ada iktikad keterbukaan maupun perkembangan signifikan terkait proses penyidikan. Penanganan perkara yang dinilai jalan di tempat ini menyulut kekecewaan mendalam dari elemen masyarakat sipil dan insan pers di Bengkulu.

Melihat momentum penindakan intensif yang sedang gencar dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pejabat Kota Bengkulu hingga Rabu malam (13/8/2026), desakan agar lembaga antirasuah tersebut mengambil alih penanganan kasus Pokir DPRD Provinsi Bengkulu kian tak terbendung.
Ketum OMBB: Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin Menegas kan “Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Oknum Dewan dan Media!”

Ketua Umum Organisasi Masyarakat (OMBB), M. Diamin, menegaskan bahwa dugaan penyelewengan uang rakyat ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Memanfaatkan kehadiran KPK di Bengkulu saat ini, ia mendesak KPK untuk segera pasang badan dan melakukan pengambilalihan serta audit investigational secara menyeluruh atas laporan tahun 2024 tersebut.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia oknum media dan oknum dewan! Kami menuntut proses hukum dijalankan secara transparan dan diusut sampai tuntas. Kasus ini dari tahun 2024 seperti ditelan alam tanpa ada kepastian. Uang rakyat adalah untuk kepentingan publik, bukan untuk dijadikan ajang memperkaya diri sendiri!” tegas M. Diamin dengan nada keras.

Publik Menanti Keberanian KPK
Sikap diam dan lambannya penegak hukum daerah menguatkan kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang mencoba mempetieskan skandal monopoli media ini. Kini, mata masyarakat Bengkulu tertuju pada taji dan keberanian KPK untuk membongkar jaring-jaring konspirasi tersebut hingga ke akar-akarnya, demi mengembalikan transparansi dan keadilan pengelolaan anggaran publik di Provinsi Bengkulu.

Pewarta(ad)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles