Infoberitanasional.com SELUMA BATU TUGU — Pekerjaan pembangunan rambat beton di Desa Batu Tugu kecamatan Talo iduk Kabupaten Seluma, menjadi sorotan dan mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Dugaan tersebut terutama menyangkut kesesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material, serta penggunaan anggaran.
Jika benar ditemukan adanya kekurangan volume, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, atau pembayaran yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah direalisasikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/desa dan perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Ketentuan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi diatur antara lain dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Namun, penerapan ketentuan pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Karena itu, masyarakat berharap Inspektorat, aparat pengawasan, maupun instansi penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan atau bukti awal yang cukup, termasuk mencocokkan dokumen anggaran dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Pemberitaan ini menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.
Pihak Pemerintah Desa Batu Tugu maupun pelaksana pekerjaan juga perlu diberikan ruang yang berimbang untuk memberikan klarifikasi.
Publik menunggu transparansi dan hasil pemeriksaan resmi agar setiap penggunaan anggaran pembangunan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Batu Tugu./Red



