13.5 C
New York
Sabtu, November 7, 2026

Buy now

spot_img

DIDUGA JADI KORBAN MAFIA TANAH, NUHAIDIN, SRIWARNI DAN SEJUMLAH WARGA TRANSMIGRASI KEHILANGAN HAK ATAS LAHAN , BANG SUNAN TURUN GUNUNG!

Infoberitanasional.com-Jakarta BAHOMAKMUR – BAHODOPI, MOROWALI – Persoalan peralihan administrasi wilayah dari Bahomakmur ke Bahodopi kini menjadi sorotan serius. Sejumlah masyarakat, termasuk Bapak Nuhaidin, Ibu Sriwarni, dan warga lainnya, diduga menjadi korban persoalan administrasi pertanahan yang berujung pada terancamnya hak penguasaan tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola.

Ironisnya, masyarakat yang memiliki riwayat penguasaan lahan sejak program transmigrasi justru dihadapkan pada persoalan tapal batas dan administrasi perpindahan wilayah. Muncul dugaan adanya praktik mafia tanah yang memanfaatkan ketidakjelasan administrasi untuk menguasai lahan masyarakat. Bahkan, beredar dugaan adanya intimidasi terhadap warga yang mempertahankan haknya. Dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa maupun oknum di lingkungan BPN juga perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum.

Melihat persoalan tersebut, masyarakat menunjuk Bang Sunan sebagai penasihat hukum untuk memberikan pendampingan dan memperjuangkan hak-hak warga. Bang Sunan menegaskan bahwa perubahan administrasi pemerintahan maupun tapal batas wilayah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan hak masyarakat atas tanah yang diperoleh dan dikuasai secara sah.

“Jangan sampai masyarakat transmigrasi yang telah puluhan tahun membuka, menguasai, dan mengelola tanah justru menjadi korban permainan administrasi dan kepentingan pihak tertentu. Negara tidak boleh membiarkan rakyat kecil berhadapan dengan intimidasi ketika mereka mempertahankan haknya. Jika ditemukan penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Bang Sunan.

Bang Sunan mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, ATR/BPN, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap riwayat tanah, dokumen transmigrasi, SKT, data administrasi pertanahan, dan proses peralihan wilayah dari Bahomakmur ke Bahodopi.

Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, manipulasi dokumen, intimidasi, atau praktik perampasan hak masyarakat, persoalan tersebut harus diusut secara transparan dan profesional.

Perlu ditegaskan, persoalan ini bukan sekadar sengketa tapal batas, melainkan menyangkut perlindungan hak masyarakat dan kehadiran negara dalam memberikan keadilan.

Bang Sunan menyatakan siap mengawal perjuangan Nuhaidin, Sriwarni, dan masyarakat lainnya melalui jalur hukum. Jangan biarkan tanah rakyat menjadi ladang permainan mafia tanah. Rakyat membutuhkan perlindungan hukum, bukan intimidasi

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles