4.9 C
New York
Kamis, Maret 27, 2025

Buy now

spot_img
Beranda blog

Proyek Paving Block di Desa Bulolohe Diduga Asal-asalan, Inspektorat Diminta Bertindak!

0

Infoberitanasional.com-Bulukumba – Proyek paving block di Dusun Bentenge, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, tengah menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang dibiayai Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 152.958.000 dengan volume 135 x 3,5 meter² ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya.

Kritik keras datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satu perwakilan LSM, Akbar, mendesak Inspektorat Kabupaten Bulukumba untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan.

“Sangat disayangkan jika proyek seperti ini terus terjadi. Ini bukan pembangunan, tapi pemborosan anggaran!” ujar Akbar dengan nada kecewa, Rabu (26/03/2025).

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di Desa Bulolohe. “Berkali-kali proyek di desa ini dikerjakan asal jadi. Inspektorat jangan pura-pura buta dan tuli!” tegasnya.

Keluhan juga datang dari masyarakat setempat. Mereka geram melihat anggaran desa yang seharusnya untuk pembangunan justru diduga disalahgunakan. Warga berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang agar proyek-proyek desa tidak lagi dikerjakan asal-asalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, yakni Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Bulolohe, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan pihak terkait. Akankah ada tindakan tegas, atau kasus ini akan menguap begitu saja seperti proyek-proyek bermasalah sebelumnya?

Red

*Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Samapta, Kasi Humas, Kapolsek Ciledug dan Pinang, Ini Pesannya*

0

Infoberitanasional.com-TANGERANG — AKP Prapto Lasono resmi menjabat sebagai Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dalam upacara Sertijab, Kasat Samapta, Kasi Humas, Kapolsek Ciledug dan Kapolsek Pinang yang berlangsung di lapangan upacara Mapolres, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, kota Tangerang, Banten, Selasa (25/3/2025).

“Rotasi jabatan ini bertujuan untuk penyegaran guna tingkatkan kinerja satuan dan memberikan pengalaman maupun keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.

Ia mengatakan, jabatan Kasi Humas yang awalnya diemban oleh Kompol Aryono kini dijabat oleh AKP Prapto Lasono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim, Polsek Jatiuwung. Dimana Kompol Aryono bulan ini (Maret 2025,red) telah memasuki masa purbabhakti/pensiun.

Kemudian jabatan Kasatsamapta, dari AKBP Sanija kepada Kompol Ubaidilah, Kapolsek Ciledug dari Kompol Ubaidillah kepada Kompol R.A Dalby dan Kapolsek Pinang dari Iptu Harry Irmanto kepada Iptu Adityo Wijanarko.

“Mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi, baik untuk promosi  jabatan, penyegaran personel dan pemberian penghargaan, ataupun yang akan memasuki masa purna tugasnya,” ujar Zain.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Kompol Aryono atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan selama di Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. kemudian kepada AKP Prapto Lasono Zain berpesan agar segera menyesuaikan diri, humas adalah fungsi utama dan merupakan etalase kesatuan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kepada Kasat Samapta, Kasi Humas, Kapolsek Ciledug dan Kapolsek Pinang, Selamat bertugas ditempat yang baru, semoga selalu diberikan kesuksesan dan kelancaran dalam bertugas,” pungkasnya.

Bersamaan dengan pelaksanaan sertijab itu, Kapolres juga menerima kenaikan pangkat 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penghargaan kepada 6 (enam) personel Polri atas prestasi serta dedikasinya.(*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Kasat lantas Polres Gowa IPTU Bahrul S.H,. M.M, terjun langsung dengan sejumlah personelnya

0

Infoberitanasional.com-Gowa Sulsel — Kasat lantas Polres Gowa IPTU Bahrul S.H,. M.M, terjun langsung dengan sejumlah personelnya Dalam melakukan penguraian kepadatan arus lalu lintas di jalan poros perbatasan kabupaten Gowa mengarah kota Makassar.

Kepadatan arus lalu lintas terjadi dikarenakan adanya mobil angkutan kota yang mogok ditengah jalan namun kasat lantas berhasil mengevakuasi ke tepi jalan.

Adapun mobil angkutan kota yang mogok ditengah jalan, Kasat Lantas Polresta Gowa langsung mengevakuasi dengan mendorong ketepi jalan walaupun hanya seorang diri hingga arus lalu lintas mulai kembali lancar pada Sabtu 22/03/2025.

Setelah Kasat lantas berhasil mengevakuasi mobil angkot yang mogok, ia kembali bergabung dengan personel nya untuk kembali melanjutkan mengurai kepadatan lalulintas hingga menjadi kondusif.

IPTU Bahrul terekam kamera saat ia tengah mendorong mobil angkutan kota yang mogok dengan seorang diri hingga mendapat apresiasi dari sejumlah pengendara.

Saat dikonfirmasi, kasat lantas membenarkan bahwa dirinya mengevakuasi mobil mogok dengan mendorong meskipun hanya seorang diri.

Menurutnya, “Walaupun sendirian, saya tetap mengevakuasi mobil angkutan kota yang mogok demi kelancaran berkendara” , ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan, “Setelah mobil mogok di evakuasi kami kembali mengurai kepadatan lalulintas bersama personel” ,tutupnya.

*ARIFIN SULSEL*

Miris!! Program Bedah Rumah Pemdes Tebing Kandang Dikeluhkan Dana Yang Diterima Warga Diduga Dipotong Oleh Pihak Desa,

0

Kab Bengkulu Utara,  Infoberitanasional.com — Program bantuan bedah rumah tidak layak huni yang di salurkan pemerintah Desa Tebing Kandang Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, kepada beberapa warga Desa Tebing Kandang yang telah melalui musyawarah desa dinyatakan layak menerima bantuan bedah rumah dengan nominal diduga sebesar Rp,10,juta rupiah untuk per rumah sebanyak 10 rumah yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2024, terkuak dikeluhkan warga yang hanya menerima material bahan bangunan juga adanya pemotongan oleh pihak Desa dana yang diterima oleh warga Desa,

Program bedah rumah ini akan digunakan untuk membedah diduga berjumlah.10 rumah,atau bantuan rumah tidak layak huni oleh pemerintah Desa Tebing Kandang yang mengunakan dana desa tahun 2024 menuai keluhan salah seorang penerima bantuan yang hanya menerima material bahan bangunan dan juga adanya dugaan pemotongan anggaran dana yang di terima oleh warga setempat sangat hingga saat ini rumah tersebut tak kunjung selesai karena kekurangan biaya untuk membeli material tambahan dari nominal bantuan yang diberikan oleh pihak pemerintah Desa Tebing Kandang,”23/3/25,

Pasalnya”berdasarkan pantauan Tim awak media dilapangan bahwa warga penerima bantuan Mengelu hanya diduga mendapatkan dana sebesar,Rp,10,000, 000.juta rupiah untuk pembelian matrial bahan bangunan sebesar, Rp8,500,000.seperti pasir 1 mobil,dan batu satu mobil semen 15 Zak seng 2 kodi kayu,untuk upah tukang kerja mengunakan uang pribadi warga penerima bantuan namun ironisnya diduga ada pemotongan oleh pihak Desa sebesar, Rp,1,500,0000, rupiah diduga oleh pihak Desa untuk mendapatkan keuntungan dari warga penerima bantuan,tidak jelas peruntukannya Mark Up dan korupsi untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,

Mendapatkan informasi dari warga Desa Tebing Kandang Tim awak media langsung turun menelusuri kebenaran tersebut, mendatangi salah satu warga yang penerima bantuan bedah rumah yang di programkan oleh pemerintah desa tebing kandang pada hari Jumat, 21/3/25,saat di temui di kediaman nya salah seorang warga yang tidak ingin sebutkan namanya”mengeluhkan saat di wawancarai Tim awak media bahwa bahan bangunan yang diterima dari pihak pemerintah Desa Tebing Kandang diduga tidak sesuai dengan anggaran seperti semen 15 zak pasir satu mobil seng 40 lembar batu satu mobil dan kayu 4,6 hanya berapa batang,dan ada juga pemotongan dari dan 10 juta yang kami terima sebesar,Rp,1,500 000,tah itu untuk apa tidak tahu sampai sekarang tidak dijelaskan seperti ini kondisi fisik rumah kami ini hanya selesai batas pondasi Saja,untuk upah tukang buat pondasi dari bantuan saudara sampai sekarang seperti ini kondisi rumah kami tidak selesai karena tidak ada untuk tambahan dana Membeli material yang kurang,” ujarnya dengan nada yang sangat memperihatinkan,

“Lebihlanjut sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah  Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, juga Pemerintah Provinsi Bengkulu, besar harapan dapat membantu kami sebagai warga tidak mampu yang tidak mempunyai apa-apa apalgi kebun baikpun usaha lain hanya mengandalkan penghasilan suami sebagai buruh harian serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari itupun kadang tidak cukup, paparnya,”

Selain itu,diduga kualitas kayu yang diberikan juga jauh di bawah standar, tetapi apalah daya kami warga tidak mampu hanya menerima saja matrial yang di berikan seperti seng yang tipis padahal seharusnya bahan yang berkualitas itu seng masih ada di samping rumah tidak bisa di pasang karena tidak ada biaya tambahan sedangkan bantuan dari Desa hanyalah sampai selesai pondasi Saja malahan itupun di potong dana yang kami terima, ujarnya,

Terpisah Kepala Desa Tebing Kandang Muhardi saat di konfirmasi Tim awak media, melalui jaringan Via pesan WhatsApp pada Jumat tanggal,( 21/3/25 ) terkait program Bedah rumah pemerintah Desa Tebing Kandang diduga adanya pemotongan dana yang diterima warga oleh pihak Desa,demi perimbangan dalam pemberitaan, namun ironisnya ia memberikan jawaban seolah tidak terima di konfirmasi terkait bantuan yang di salurkan kepada warga nya mengirim pesan suara WhatsApp,

Didalam pesan yang disampaikan, Alhamdulillah yang bedah rumah karna posisi kami musyawarah untuk membatu masyarakat mengadakan pengadaan untuk bedah rumah tidak layak huni atap nya bocor kami beri atap kami gotong royong pasang, kayu nya hancur kami beli kayu beli kayu kami gotoroyong beli kayu itu sejumlah 10 juta itu belum potong pajak, Alhamdulillah rumah Sudah banyak yang jadi di sini tapi kalau banyak yang minta klarifikasi Klarifikasi ya mungkin kami tidak akan anggarkan lagi untuk bedah rumah biar masyarakat tidak ada lagi rumah biar masyarakat itu bolong atapnya biar rumah nya rusak jadi kami serba salah ini,red,diduga dengan nada emosi tidak terima dengan adanya warga yang Mengeluhkan juga seolah tidak terima di konfirmasi terkait adanya dugaan pemotongan dana yang di terima oleh warga”

“Terkuak dugaan adanya indikasi Mark Up dan korupsi anggaran dana desa pada realisasi bantuan untuk bedah rumah warga,sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan bahwa sampai saat ini diduga ada 2 rumah yang terumbang ambing tidak dapat melanjutkan  pekerjaan kerna tidak ada untuk tambahan biaya baik upah tukang juga material,ini sangat miris dulunya tidak di lapisi dengan terpal sekarang pakai terpal karena air hujan masuk ke dalam rumah,

“Diharapkan agar kiranya pihak APH,Polres,Kejari Kabupaten Bengkulu.BPK,dan yang terkait lainnya, dapat turun langsung untuk mengecek di lapangan bahan yang terima oleh warga seharusnya sesuai dengan spesifikasi dan Rab yang telah ditentukan pada semua bantuan bedah rumah dan dugaan adanya pemotongan dana yang diterima oleh warga yang ada di desa Tebing Kandang Kecamatan AIr Napal,

Terkhusus”diharapkan agar kiranya inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, dapat mengaudit meliputi APBDesa mulai dari tahun 2023-2024 terkait kegiatan dana desa Tebing Kandang juga adminstrasi diduga banyak menimbulkan kejanggalan adanya pemotongan dana bantuan bedah rumah yang diterima oleh warga dan anggaran kegiatan lainnya,”

Berdasarkan, instruksi Program Persiden Prabowo Subianto bersih bersih para pelaku tindak pidana korupsi Tipikor tampa pandang bulu,mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah Desa, Jika terbukti adanya dugaan melakukan Mark Up dan korupsi, proses sesuai peraturan hukum yang berlaku di NKRI,

Pewarta ( Sulaidi.S)

Ratusan Santri dan Santriwati Ponpes Annuqthah Sambut Silaturahmi Kapolres Metro Tangerang Kota*

0

Infoberitanasional.com-TANGERANG — Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan, rahmat, ampunan, dan cinta dari Allah SWT. Bulan ini juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi.

Maka itu, dalam rangka jalin silaturahmi dan semakin mempererat sinergitas Polri dengan para ulama di wilayah, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengunjungi Pondok Pesantren  (Ponpes) Modern Annuqthah, di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kehadiran Kapolres bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres dan Kapolsek Pinang, Iptu Adtyo Wijanarko itu disambut Pimpinan Ponpes Annuqthah, KH. Zuhri Fauzi beserta ratusan santri dan santriwati.

Dalam sambutannya, di hadapan ratusan santri dan santriwati tersebut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan tentang kewajiban menuntut ilmu.

Menurutnya, Ponpes adalah tempat untuk menggali semua ilmu di dunia dan akherat. Nilai akidah dan akhlak ditanamkan di Ponpes untuk saling menyayangi dan menghormati antar teman karena santri itu jauh dari orang tua dan keluarga.

“Dan saya yakin adik-adik yang berada dihadapan saya ini adalah santri dan santriwati yang baik dan sholeh. Sekarang ini sudah bukan jamannya lagi budaya kekerasan/bullying terhadap orang lain. Stop bullying karena itu bertentangan dengan nilai agama dan ada konsekuensi hukum terhadap pelaku kekerasan serta bullying,” tutur Zain. Disamping itu Kapolres berpesan kepada para santri yang akan libur lebaran agar perbanyak kegiatan positif untuk mengisi lebaran baik membaca Al Quran, ikuti pesantren kilat, silaturahmi ke keluarga dan hindari kegiatan negatif, seperti tawuran, lakukan tindakan kriminalitas, mabuk-mabukan maupun penyalahgunaan narkoba.

Dihadapan KH. Zuhri Fauzi, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan program Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjalin komunikasi dan koordinasi bersama alim ulama dalam menjaga harmoni, keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Terima kasih atas sambutan dan penerimaan yang baik yang diberikan. Semoga silaturahmi ini membawa keberkahan, keamanan, kenyamanan dan kesejukan. Polri membutuhkan ulama sebagai penyejuk (cooling system) ditengah masyarakat,” bebernya.

Dalam sambutannya, KH. Zuhri Fauzi menyampaikan ucapan terima kasih, dan menjadi kehormatan Ponpes Annuqthah dikunjungi Kapolres dan rombongan di tengah kesibukannya mengamankan bulan Ramadhan hingga hari raya idul fitri 1446 hijriah.

“Kami doakan semoga situasi kamtibmas selalu aman, nyaman dan sejuk di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kami para alim ulama di Kota Tangerang siap mendukung Polri untuk Masyarakat,” pungkasnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Air Kemuning Retak Aspal Lapisan Sudah Terkelupas Diduga Mark Up Dana Desa 2024 Untuk Memperkaya Diri,

0

Seluma,  Infoberitanasional.com – Program Pelaksanaan Pembagunan fisik jalan rabat beton di Desa Air Kemuning, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, diduga dikerjakan asal jadi Sudah mengalami retak-retak patah dan lapisan aspal sudah terkelupas yang tanpa memperhatikan kualitas fisik pekerjaan yang dihasilkan patut di dugaan adanya indikasi pengurangan bahan adukan material yang digunakan dalam proses pelaksanaan pekerjaan tersebut hingga menimbulkan terjadinya Mark Up anggaran dana desa tahun 2024, menuai sorotan publik sebagai syarat untuk memperkaya diri,

Pada anggaran Dana Desa di Tahun 2024 yang melalui Pemerintah Kabupaten Seluma, guna menciptakan pembangunan sarana dan prasarana untuk majunya sebuah Desa yang tertinggal,dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) yang skala prioritas di gunakan untuk pembangunan sarana prasarana Infrastruktur di bidang Perekonomian, pertanian dan sarana bidang Trasnportasi dan semua kegiatan tersebut harus memakai sistem swakelola murni, 22/3/25,

Didalam sebuah pekerjaan pembangunan jalan rabat beton yang di anggarkan dari dana desa Air Kemuning di tahun 2024,menggunakan Dana Desa sebesar Rp 366.671.000, panjang panjang keseluruhan 390 meter dan lebar 3 meter,dusun 3 panjang 260 meter dan dusun 5 panjang 130 meter,

Pasalnya”bedasarkan pantauan Tim awak media dilapangan beberapa waktu yang lalu bahwa adanya Pekerjaan pembangunan rabat beton dan analisa yang kami cek dilapangan kalau untuk pemakaian aspal prime di atas rabat beton memakai aspal sebanyak: 390 x 3 x 0.35 = 409,5 m1.,409 5:155 = 2,64 di global kan diduga menjadi 3 drum dikali untuk anggaran per drum mencapai,Rp,2 000 000,Rp,di kali 3 menjadi 6.000,000 dan untuk pekerjaan Jalan rabat beton:390 x 3 x 0.15= 175,5 M3 yang di kerjakan oleh TPK desa Air Kemuning diduga dengan harga per kubik jalan rabat beton mencapai,Rp, 2.055.105,42, sangat tidak masuk akal diduga terjadi Mark-Up anggaran, karna harga untuk beton K175 menggunakan ridimex untuk per kubik sebesar,Rp, 1.700.000.kuat dugaan adanya indikasi Mark Up dan korupsi uang Negara untuk memperkaya diri,

“Lebih lanjut Tim awak media mencoba untuk konfirmasi Kepada Kepala Desa Air Kemuning Sanusi, dikediaman namun beliau tidak berada di tempat,hanya terlihat 2 Unit kendaraan roda 4 yang terparkir di halaman rumah nya,di waktu yang berbeda awak media kembali untuk mencoba konfirmasi kembali demi perimbangan dalam pemberitaan, melalui aplikasi pesan WhatsApp dan telepon seluler, ironisnya lagi-lagi tidak ada respon dan jawaban seolah terkesan alergi terhadap awak media yang hendak konfirmasi terkait kegiatan pembangunan jalan rabat beton,”

Agar kiranya terkait adanya dugaan Mark Up dan korupsi Dana Desa Air Kemuning dalam kegiatan pekerjaan pembangunan fisik dan lainnya,mulai APBDes tahun 2023-2024 diduga banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang di realisasikan,Agar kiranya APH,Polres Seluma,Kejari Seluma,BPK,dan khususnya inspektorat Kabupaten Seluma, dapat mengaudit laporan penggunaan Dana Desa Air Kemuning,

Dan jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, Persiden Prabowo Subianto telah mengintruksikan dalam program bersih-bersih dari para pelaku tindak pidana korupsi Tipikor tampa pandang bulu mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah Desa, supaya untuk kedepannya dapat berjalan sesuai harapan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk memperkaya diri pribadi dan kelompok,

Pewarta : SS,

DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap ke Polda Sumsel

0

Infoberitanasional.com-Sumatera selatan 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga melangar aturan UU yang berlaku dari syarat beroperasinya klinik rawat inap.

sebagai berikut:
1.klinik Syafa Medika rawat inap di duga tidak memiliki ruang UGD(unit gawat darurat) Permenkes,No.75 tahun 2014 tentang fasilitas pelayanan kesehatan rawat inap.

2.klinik Syafa Medika rawat inap di duga tidak memiliki intalasi pembuangan air limbah(IPAL) sesuai PP.No.81 tahun 2012 tentang pengelolaan kualitas air limbah serta standar UKL-UPL yang berlaku.

3klinik syafa Medika rawat inap di duga tidak memiliki ambulans yang menjadi kewajiban bagi klinik rawat inap sesuai dengan Permenkes No.40 tahun 2014 tentang persyaratan fasilitas pelayanan kesehatan dan atau Permenkes No.9 tahun 2014.

4.klinik Syafa Medika rawat inap di duga tidak ada tangga evakuasi darurat di di dalam gedung ,yang wajib penyediaan jalur evakuasi yang aman

5.pemilik klinik Syafa Medika bertempat tinggal di dalam gedung dan atau di ruang lingkup klinik Syafa Medika rawat inap ,yang tidak di perbolehkan berdasarkan Permenkes No.56 tahun 2014 tentang oprasional klinik.

6.di duga beberapa saluran limbah dari gedung klinik Syafa Medika rawat inap  beberapa Viva saluran terbuka langsung mengalir ke Siring terbuka bertentangan peraturan daerah  No.13 tahun 2010 tentang pengelolaan limbah.

7.di duga bangunan klinik Syafa Medika rawat inap memakai badan jalan lintas provinsi yang seharusnya  jarak minimal 3-12 meter dari ruas jalan ke badan bangunan.

8.klinik Syafa Medika rawat inap di duga tidak memiliki laboratorium selaku rawat inap di wajibkan Permenkes No.9 tahun 2014.

9.Klinik Syafa Medika di duga tidak memiliki  dokumen UKL-UPL untuk klinik rawat inap sebagai mana di atur PP, No.27 tahun 2012.

Maka dari itu ,untuk menghindari miskomunikasi atau kesalahan dalam penanganan kami gabungan aktivis dan jurnalis,dan beberapa masyarakat RT 5 RW ,02  meminta agar APH Polda Sumsel segera menindak lanjuti laporan tersebut dari dua kali hal laporan di atas sebelumnya  sudah di laporkan di online Dumas Polda Sumsel, sampai sekarang gabungan aktivis dan jurnalis belum melihat tindakan yang serius .

Herman Hamzah,S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum siap menghadapi Laporan Polisi yang dilaporkan oleh oknum Dokter tersebut terhadap kliennya,jangan mencari pembenaran seolah-olah dirinya yang di dzolimi.

Semestinya harus sadar diri sekelas seorang dokter mengetahui setiap pembuatan klinik itu wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ). yang notabene sebagai penyaring limbah B3 yang jika tercemar di sungai atau pemukiman warga dapat merusak kesehatan dan ekosistem lainnya.

Data yang disebutkan di statement pemberitaan yang telah beredar klinik tersebut melalui dinas kesehatan,DLH,PUPR dan Dinas Perizinan tidak terdapat telah mencemari lingkungan.

Klien kami tidak sejak awal mempermasalahkan Klinik Syafa Medika tidak memiliki IPAL sebagaimana syarat wajib yang harus dipenuhi jika ingin mendirikan sebuah klinik,apalagi klinik tersebut jika ada pasien rawat inap maka IPAL wajib dimiliki kecuali pasien rawat jalan IPAL tidak wajib harus dimiliki namun harus tetap patuh terhadap ketentuan dan syarat tehnis lainnya. Karena setiap sampah limbah industri bahan berbahaya dan beracun ( B3 ), beda dengan sampah atau kotoran masyarakat yang dihasilkan dari kegiatan sehari hari seperti memasak dan sampah Mandi,Cuci,Kakus ( MCK );

Ketentuan tentang pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) diatur dalam beberapa pasal, yaitu:

Pasal 2 Ayat (2) mengatur bahwa IPAL yang tidak terpusat tetap harus mematuhi standar baku mutu air limbah yang ditetapkan pemerintah.

Pasal 4 mengatur pengecualian khusus untuk aturan baku mutu air limbah, yaitu IPAL yang dimiliki perusahaan atau kawasan industri hanya berlaku untuk air limbah yang sebagian besar kandungannya bukanlah amoniak (NH3).

Pasal 5 Ayat (1) mengatur kriteria utama yang harus dipenuhi dalam penentuan aturan mengenai baku mutu air limbah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, IPAL juga diatur dalam beberapa peraturan, yaitu:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik
Setiap usaha dan/atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mendapat izin tertulis dari Gubernur/Walikota/Bupati atau Pejabat yang ditunjuk

Feri indra leki,CPsc.CLAD.CLDS.

Kejari Bengkulu Utara Dituding Lamban, Mantan Ketua DPRD Sonti Bakara Diduga Terlibat dalam Skandal Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Utara – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara kembali disorot tajam. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (21/03/2025).

Meraka, menuding Kejari sengaja memperlambat penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di DPRD Bengkulu Utara, termasuk mantan Ketua DPRD Sonti Bakara.

Para demonstran menilai, hingga saat ini Kejari terkesan “main aman” dengan tidak segera menetapkan tersangka, padahal indikasi penyimpangan dalam kasus ini sudah sangat jelas.

Dalam orasinya, Amirul, salah satu aktivis KOMUNIKASI, menegaskan bahwa Kejari Bengkulu Utara tidak boleh hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara, melainkan harus menindak para pelaku dengan tegas.

“Apakah Kejari Bengkulu Utara sengaja menunda kasus ini? Mengapa sampai sekarang belum ada tersangka? Ini bukan kasus utang piutang yang bisa dicicil! Korupsi adalah kejahatan luar biasa, jadi penindakannya harus luar biasa pula. Jangan sampai ada permainan yang mengaburkan kasus ini,” tegas Amirul.

Ia juga menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Sebaliknya, hal itu bisa menjadi bukti bahwa memang terjadi tindak korupsi yang merugikan keuangan negara.

Demonstran juga secara terbuka menyebut nama mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, sebagai salah satu tokoh yang harus bertanggung jawab dalam skandal ini.

Mereka menilai, sebagai pimpinan DPRD tahun 2023, Sonti diduga mengetahui dan membiarkan praktik perjalanan dinas fiktif ini terjadi.

“Mantan Ketua DPRD Sonti Bakara harus bertanggung jawab! Tidak mungkin perjalanan dinas fiktif ini terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan. Kami menduga ada peran besar beliau dalam mengatur ini semua,” ujar salah satu orator.

Tuntutan Demonstran

1. Kejari Bengkulu Utara Harus Menetapkan Tersangka – Aktivis mendesak agar kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Bengkulu Utara 2023 untuk menghindari spekulasi bahwa kasus ini sengaja ditutup-tutupi.

2. Seret Mantan Ketua DPRD Sonti Bakara – Mendesak Kejari untuk segera memeriksa dan menetapkan Sonti Bakara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

3. Usut Dugaan Korupsi Lain – Mendesak Kejari mengusut lebih dalam skandal lain yang melibatkan DPRD Bengkulu Utara, termasuk hilangnya aset rumah dinas pimpinan, anggaran rumah tangga pimpinan, perjalanan dinas tahun 2024, serta proses pengesahan APBD 2025 yang diduga penuh kepentingan tertentu.

Demonstran menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

Red

*Digelar Serentak Secara Nasional, Polres Metro Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025*

0

Infoberitanasional.com-TANGERANG — Bazar Ramadan Polri Presisi dan Bhakti Sosial (Baksos) Ramadhan Bhayangkari 2025 se-Indonesia digelar secara serentak melalui Zoom Meeting di ikuti oleh seluruh Polda dan Polres Jajaran. Kamis, (20/3/2025) petang WIB.

Bazar dan Baksos itu dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir secara virtual melalui zoom dari Surabaya, Jawa Timur.

Di Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya kegiatan sosial dan kepedulian di bulan suci Ramadhan itu berlangsung di halaman parkiran Polres Metro Tangerang Kota Jalan Harapan III RT 004 RW 02, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.

Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa kegiatan bazar dan baksos ini bertujuan membantu para pegawai sipil polri (PNS Polri) yang bekerja di Polres Metro Tangerang dan anggota polisi yang berdinas di Tangerang Kota.

“Adapun kegiatan bazar dilakukan dengan menukar kupon yang telah disebar sebelumnya. Dengan paket berisi, 5kg beras, 1kg gula, 1 liter minyak goreng, 1kg terigu dan telur 1kg.,” jalas Kapolres.

Kegiatan Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos Ramadan Bhayangkari 2025 di Polres Metro Tangerang Kota tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres, AKBP Eko Bagus Riyadi, Para PJU dan seluruh Kapolsek jajaran.

“Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos Ramadan Bhayangkari 2025 di gelar secara Nasional ini tak hanya menjadi ajang kegiatan Ramadhan, tetapi juga sebagai simbol kepedulian, solidaritas, dan perwujudan nilai-nilai Ramadhan yang penuh dengan pahala dan keberkahan. Semoga di Ramadhan tahun ini doa dan harapan kita semua dikabulkan Allah SWT,” tutup Zain. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIB RUTAN RENGAT GELAR RAZIA MENDADAK

0

Infoberitanasional.com-Rengat – Kamis (20 Maret 2025), Sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hal ini merupakan upaya deteksi dini yang dilakukan untuk mencegah adanya barang terlarang yang beredar/berada di dalam lingkungan blok hunian WBP Razia secara dadakan rutin dilaksanakan setiap bulannya oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan atas perintah pimpinan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan kepada petugas pelaksana razia agar mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) dan tetap humanis dalam melaksanakan razia. Ka.KPR Wan Rezwanda menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan sarana prasarana seperti dinding, jeruji jendela, maupun pintu dan mengambil barang-barang senjata tajam dan alat elektronik.

“Untuk seluruh WBP wajib mengikuti aturan yang berlaku dan tidak dibenarkan melakukan kegiatan ataupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan,” Tegas Wan Rezwanda. Ia menegaskan, apabila terdapat WBP yang melanggar aturan, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

#kemenimipas
#menteriimigrasidanpemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanrengat

Red