
Kab Bengkulu Utara, Infoberitanasional.com — Program bantuan bedah rumah tidak layak huni yang di salurkan pemerintah Desa Tebing Kandang Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, kepada beberapa warga Desa Tebing Kandang yang telah melalui musyawarah desa dinyatakan layak menerima bantuan bedah rumah dengan nominal diduga sebesar Rp,10,juta rupiah untuk per rumah sebanyak 10 rumah yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2024, terkuak dikeluhkan warga yang hanya menerima material bahan bangunan juga adanya pemotongan oleh pihak Desa dana yang diterima oleh warga Desa,
Program bedah rumah ini akan digunakan untuk membedah diduga berjumlah.10 rumah,atau bantuan rumah tidak layak huni oleh pemerintah Desa Tebing Kandang yang mengunakan dana desa tahun 2024 menuai keluhan salah seorang penerima bantuan yang hanya menerima material bahan bangunan dan juga adanya dugaan pemotongan anggaran dana yang di terima oleh warga setempat sangat hingga saat ini rumah tersebut tak kunjung selesai karena kekurangan biaya untuk membeli material tambahan dari nominal bantuan yang diberikan oleh pihak pemerintah Desa Tebing Kandang,”23/3/25,
Pasalnya”berdasarkan pantauan Tim awak media dilapangan bahwa warga penerima bantuan Mengelu hanya diduga mendapatkan dana sebesar,Rp,10,000, 000.juta rupiah untuk pembelian matrial bahan bangunan sebesar, Rp8,500,000.seperti pasir 1 mobil,dan batu satu mobil semen 15 Zak seng 2 kodi kayu,untuk upah tukang kerja mengunakan uang pribadi warga penerima bantuan namun ironisnya diduga ada pemotongan oleh pihak Desa sebesar, Rp,1,500,0000, rupiah diduga oleh pihak Desa untuk mendapatkan keuntungan dari warga penerima bantuan,tidak jelas peruntukannya Mark Up dan korupsi untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,
Mendapatkan informasi dari warga Desa Tebing Kandang Tim awak media langsung turun menelusuri kebenaran tersebut, mendatangi salah satu warga yang penerima bantuan bedah rumah yang di programkan oleh pemerintah desa tebing kandang pada hari Jumat, 21/3/25,saat di temui di kediaman nya salah seorang warga yang tidak ingin sebutkan namanya”mengeluhkan saat di wawancarai Tim awak media bahwa bahan bangunan yang diterima dari pihak pemerintah Desa Tebing Kandang diduga tidak sesuai dengan anggaran seperti semen 15 zak pasir satu mobil seng 40 lembar batu satu mobil dan kayu 4,6 hanya berapa batang,dan ada juga pemotongan dari dan 10 juta yang kami terima sebesar,Rp,1,500 000,tah itu untuk apa tidak tahu sampai sekarang tidak dijelaskan seperti ini kondisi fisik rumah kami ini hanya selesai batas pondasi Saja,untuk upah tukang buat pondasi dari bantuan saudara sampai sekarang seperti ini kondisi rumah kami tidak selesai karena tidak ada untuk tambahan dana Membeli material yang kurang,” ujarnya dengan nada yang sangat memperihatinkan,
“Lebihlanjut sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, juga Pemerintah Provinsi Bengkulu, besar harapan dapat membantu kami sebagai warga tidak mampu yang tidak mempunyai apa-apa apalgi kebun baikpun usaha lain hanya mengandalkan penghasilan suami sebagai buruh harian serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari itupun kadang tidak cukup, paparnya,”
Selain itu,diduga kualitas kayu yang diberikan juga jauh di bawah standar, tetapi apalah daya kami warga tidak mampu hanya menerima saja matrial yang di berikan seperti seng yang tipis padahal seharusnya bahan yang berkualitas itu seng masih ada di samping rumah tidak bisa di pasang karena tidak ada biaya tambahan sedangkan bantuan dari Desa hanyalah sampai selesai pondasi Saja malahan itupun di potong dana yang kami terima, ujarnya,
Terpisah Kepala Desa Tebing Kandang Muhardi saat di konfirmasi Tim awak media, melalui jaringan Via pesan WhatsApp pada Jumat tanggal,( 21/3/25 ) terkait program Bedah rumah pemerintah Desa Tebing Kandang diduga adanya pemotongan dana yang diterima warga oleh pihak Desa,demi perimbangan dalam pemberitaan, namun ironisnya ia memberikan jawaban seolah tidak terima di konfirmasi terkait bantuan yang di salurkan kepada warga nya mengirim pesan suara WhatsApp,
Didalam pesan yang disampaikan, Alhamdulillah yang bedah rumah karna posisi kami musyawarah untuk membatu masyarakat mengadakan pengadaan untuk bedah rumah tidak layak huni atap nya bocor kami beri atap kami gotong royong pasang, kayu nya hancur kami beli kayu beli kayu kami gotoroyong beli kayu itu sejumlah 10 juta itu belum potong pajak, Alhamdulillah rumah Sudah banyak yang jadi di sini tapi kalau banyak yang minta klarifikasi Klarifikasi ya mungkin kami tidak akan anggarkan lagi untuk bedah rumah biar masyarakat tidak ada lagi rumah biar masyarakat itu bolong atapnya biar rumah nya rusak jadi kami serba salah ini,red,diduga dengan nada emosi tidak terima dengan adanya warga yang Mengeluhkan juga seolah tidak terima di konfirmasi terkait adanya dugaan pemotongan dana yang di terima oleh warga”
“Terkuak dugaan adanya indikasi Mark Up dan korupsi anggaran dana desa pada realisasi bantuan untuk bedah rumah warga,sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan bahwa sampai saat ini diduga ada 2 rumah yang terumbang ambing tidak dapat melanjutkan pekerjaan kerna tidak ada untuk tambahan biaya baik upah tukang juga material,ini sangat miris dulunya tidak di lapisi dengan terpal sekarang pakai terpal karena air hujan masuk ke dalam rumah,
“Diharapkan agar kiranya pihak APH,Polres,Kejari Kabupaten Bengkulu.BPK,dan yang terkait lainnya, dapat turun langsung untuk mengecek di lapangan bahan yang terima oleh warga seharusnya sesuai dengan spesifikasi dan Rab yang telah ditentukan pada semua bantuan bedah rumah dan dugaan adanya pemotongan dana yang diterima oleh warga yang ada di desa Tebing Kandang Kecamatan AIr Napal,
Terkhusus”diharapkan agar kiranya inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, dapat mengaudit meliputi APBDesa mulai dari tahun 2023-2024 terkait kegiatan dana desa Tebing Kandang juga adminstrasi diduga banyak menimbulkan kejanggalan adanya pemotongan dana bantuan bedah rumah yang diterima oleh warga dan anggaran kegiatan lainnya,”
Berdasarkan, instruksi Program Persiden Prabowo Subianto bersih bersih para pelaku tindak pidana korupsi Tipikor tampa pandang bulu,mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah Desa, Jika terbukti adanya dugaan melakukan Mark Up dan korupsi, proses sesuai peraturan hukum yang berlaku di NKRI,
Pewarta ( Sulaidi.S)