9.5 C
New York
Minggu, Mei 3, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog

Di Duga Insiden Pengeroyokan di Lokasi Proyek Sekolah Rakyat (SR) Bengkulu:Seorang Petugas Security Mengalami Luka Serius Akibat Pengeroyokan

0

Bengkulu,  InfoberitaNasional.com — Sebuah peristiwa kekerasan yang memicu keprihatinan publik terjadi di lokasi pembangunan proyek Sekolah Rakyat di wilayah Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Sabtu (2/5/2026). Insiden ini menimpa Security, seorang petugas di lokasi proyek, yang dipukuli secara bersama-sama oleh puluhan orang yang sebagian besar merupakan pekerja di lingkungan tersebut. Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan cedera serius pada mata kiri yang mengganggu fungsi penglihatannya hingga saat ini.

Peristiwa bermula dari hal yang seolah sepele namun berujung pada keributan besar. Awalnya, seorang anggota tim bongkar muat yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminjam sepeda motor milik salah satu pekerja proyek untuk keperluan di luar lokasi. Kejadian ini terjadi karena kunci kendaraan milik pekerja tersebut ternyata dapat digunakan untuk menyalakan motor lain yang ada di lokasi. Setelah keperluan selesai, kendaraan dikembalikan dalam keadaan utuh. Namun, alih-alih selesai di sana, pemilik motor justru terbakar emosi dan memicu ketegangan yang meluas menjadi keributan antar warga dan pekerja.

Saat situasi sedang memanas, Security yang saat itu bertugas piket mendengar adanya keributan dan segera bergegas ke lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari pos pengamanan. Tanpa sempat mengetahui duduk persoalan atau menjelaskan maksud kedatangannya, korban justru langsung dituduh secara sepihak oleh pemilik kendaraan sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Tuduhan itu kemudian diikuti tindakan kekerasan, di mana sekitar 50 orang yang hadir di lokasi langsung mengeroyoknya secara membabi buta. Salah satu pelaku diketahui merupakan warga RT 09, tetangga korban sendiri.

Ketua RT 25 RW 07 Kelurahan Pekan Sabtu membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa awalnya perselisihan hanya melibatkan pemilik motor dan anggota serikat pekerja, namun karena suasana yang sudah emosional, kekerasan meluas hingga menimpa korban yang tidak bersalah. Terkait tanggung jawab pihak pelaksana pembangunan, ia menyarankan agar awak media berkoordinasi langsung dengan bagian humas kontraktor, mengingat dirinya tidak terlibat dalam urusan teknis maupun kelembagaan proyek.

Pihak manajemen pelaksana proyek (Red Aries) membenarkan adanya insiden kekerasan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Pihaknya menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas dampak yang dialami korban, namun menjelaskan bahwa penanganan perkara sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polsek Selebar. Penanganan informasi juga telah dikoordinasikan bersama Babinsa, Babinkamtibmas dan Intel Polsek Selebar, guna menjamin akurasi dan kelancaran proses hukum. “Agar tidak terjadi kesalahan penyampaian fakta, keterangan rinci dapat diminta langsung kepada pihak kepolisian,” ungkap perwakilan pelaksana Pak Aries

Sementara itu, Security selaku korban menceritakan pengalaman pahitnya, di mana ia hanya menjalankan tugas sebagai petugas keamanan dan berusaha mendamaikan suasana, namun justru diperlakukan dengan kekerasan yang tidak manusiawi. Ia juga menegaskan bahwa lokasi kejadian sebenarnya berada di luar zona pengamanan proyek, dan pihaknya telah berulang kali mengingatkan agar kendaraan tidak diparkir di area yang tidak diawasi karena berpotensi menimbulkan masalah, namun peringatan tersebut tidak diindahkan.

Merasa sangat dirugikan dan tidak terima atas perlakuan tersebut, korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Selebar dengan membuat Laporan Polisi (LP). Dengan kondisi fisik yang masih kesakitan dan penglihatan yang terganggu, ia memohon kepada penegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius, diusut tuntas, dan para pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami penyidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan bukti guna mengungkap fakta sejelas-jelasnya. Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di lokasi pembangunan fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembentukan karakter, namun justru diwarnai tindakan kekerasan yang merugikan orang tak bersalah. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tegas dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang serta kepercayaan publik terhadap pembangunan daerah tetap terjaga.

Penulis: Kaperwil Provinsi Bengkulu

Bangunan SDN 21 Rusak Parah,Dunia Pendidikan Memperihatinkan. Pemerintah Provinsi Sumsel dan pemerintah Setempat Seakan Tutup Mata

0

Infoberitanasional.com-,Sumsel.kabupaten Empat Lawang – Sebuah pemandangan yang sangat memprihatinkan dalam dunia pendidikan yaitu terlihat di salah satu pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 yang berlokasi di Desa Sugiwaras,Kecamatan Tebing Tinggi,Kabupaten Empat Lawang,Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya bangunan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman dalam proses belajar mengajar generasi penerus bangsa, justru tampak memilukan dengan keadaan bangunan yang rusak parah dan sudah tidak layak untuk digunakan.

Keadaan ini memancing kekecewaan sekaligus keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat, yang menilai fasilitas pendidikan tersebut seolah-olah tidak pernah mendapatkan perhatian serius dalam mendapatkan bantuan perbaikan baik dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun tim awak media dari warga sekitar dan orang tua siswa,kondisi gedung sekolah ini sudah rusak parah sejak bertahun-tahun yang lalu.namun hingga sampai saat ini belum ada perubahan atau perbaikan yang dilakukan,dinding bangunan terlihat retak dan lapuk, atap bocor di sana-sini,lantai yang rusak, hingga kerangka bangunan yang mulai rapuh dan mengkhawatirkan sehingga akan berakibat patal ambruknya bangunan.kamis(30/4)2026.

Melihat adanya kondisi tersebut Ketua umum OMBB Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin menyoroti dan menyayangkan hal itu terjadi berlarut larut mengingat setiap tahunnya pemerintah pusat maupun daerah selalu mengalokasikan dana anggaran besar untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana dunia pendidikan di seluruh pelosok negeri.tapi sangat disayangkan seakan pemerintah provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) dan pemerintah kabupaten empat Lawang seakan tutup mata.

Namun sayangnya, menurut pengakuan warga dana bantuan tersebut seakan tidak pernah tersentuh atau tidak pernah sampai untuk memperbaiki kondisi sekolah di desa mereka.dengan adanya hal tersebut saya selaku ketua umum Majelis Pimpinan Nasional ormas (OMBB) meminta agar kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia agar dapat turun langsung meninjau situasi dan kondisi bangunan SDN 21 tebing tinggi yang sangat memperihatinkan dunia pendidikan ,karena dunia pendidikan adalah salah satu program utama negara dan pemerintah.”Ungkap M.Diamin

Pewarta”Red”

May Day, LKBH APPI : Buruh Harus Dapat Rasa Aman dan Penghidupan Layak

0

Infoberitanasional.com-Makassar, — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan penghormatan terhadap peran pekerja sebagai pilar utama pembangunan bangsa. Di tengah semangat memperingati Hari Buruh 1 Mei 2026, perhatian terhadap perlindungan hukum serta peningkatan kesejahteraan buruh dinilai harus terus menjadi prioritas bersama.

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (LKBH-APPI), Ikhsan Ibnu Masud Samal, SH menyampaikan bahwa pekerja memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian, sehingga hak-hak mereka wajib dilindungi secara serius oleh negara, perusahaan, maupun seluruh elemen masyarakat.

“Peringatan Hari Buruh bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan hukum para pekerja. Buruh harus mendapatkan rasa aman dalam bekerja, kepastian status kerja, lingkungan kerja yang layak, serta pendapatan yang mampu menunjang kehidupan yang sejahtera,” ujar Ikhsan saat memberikan keterangan di depan awak media didampingi Sekretarisnya, Adiarsa MJ, SH,MH, Sabtu (1/5/26).

Ia menjelaskan, perlindungan terhadap pekerja telah dijamin dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Selain itu, kata dia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juga mengatur hak pekerja terkait upah, jam kerja, jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Negara telah menyiapkan payung hukum yang jelas. Tinggal bagaimana seluruh pihak menjalankannya dengan itikad baik, adil, dan berpihak pada kemanusiaan,” tambahnya.

Ikhsan juga menekankan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya diukur dari besaran gaji, tetapi juga dari akses jaminan kesehatan, perlindungan sosial, kesempatan peningkatan kompetensi, dan kepastian masa depan keluarga pekerja.

Pada momentum Hari Buruh 2026 ini, LKBH APPI turut menyatakan komitmennya untuk hadir membantu masyarakat pekerja di Makassar yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum.

“LKBH APPI siap membantu advokasi para pekerja atau buruh di Kota Makassar secara cuma-cuma atau gratis, khususnya bagi mereka yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, PHK sepihak, perselisihan upah, maupun hak normatif lainnya. Ini adalah bentuk investasi sosial kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan hukum harus mampu menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat kecil, termasuk kalangan buruh yang kerap berada pada posisi rentan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Ia berharap peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi energi positif bagi seluruh pekerja untuk terus berkarya, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

“Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026. Buruh kuat, ekonomi bangsa kuat. Pekerja sejahtera adalah fondasi Indonesia yang lebih maju,” tutup Ikhsan.Arifin(*)

Kapolres Empat Lawang Atensi Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan di Empat Lawang

0

Infoberitanasional.com-EMPAT LAWANG – Polemik kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan salahsatu Media Televisi Nasional yang bertugas di Empat lawang berinisial DA, dimana saat ini kasus tersebut sedang dalam proses Penyelidikan oleh pihak Satreskrim Polres Empat Lawang yang penanganannya dinilai terkesan lamban.
2/5/26 Terkait hal itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi angkat bicara. Menurut Abdul Aziz, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kita telah melakukan beberapa tahapan terkait kasus ini, diantaranya memeriksa pihak pelapor dan terlapor serta mengumpulkan beberapa alat bukti terkait peristiwa ini. Termasuk juga melakukan gelar perkara agar kasus ini menjadi terang benderang, harap rekan-rekan bersabar dan memberikan waktu kepada kita untuk bekerja,” ungkap AKBP Abdul Aziz Septiadi kepada awak media saat Acara Ngopi Bareng Wartawan di Kedai Keruani Polres Empat Lawang pada Kamis malam (29/04/2026).

Ditambahkannya, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan ini merupakan salahsatu kasus yang menjadi perhatiannya dan telah di Atensi ke jajaran khususnya Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Empat Lawang.

“Yakinlah, kita akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini dan saya telah intruksikan kejajaran untuk menjadi atensi serta lakukan tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur yang ada,” tambah Abdul Aziz.

Menurutnya lagi, kasus ini kini dalam penanganan pihak Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Empat Lawang.

“Tentunya dalam penanganan perkara ini, kita akan menghadirkan dan mendengar keterangan para ahli baik ahli bahasa maupun saksi ahli lainnya yang terkait dengan hal ini,” terangnya.

Dugaan Pungli di SMPN 5 Lebong,Siswa Dipungut Biaya Pengecatan dan Dokumen Kelulusan,

0

Bengkulu Kab Lebong,  InfoberitaNasional.com – Terjadi praktik yang diduga merupakan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan,kali ini menimpa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Lebong yang terletak di Kecamatan Bingin Kuning,Kabupaten Lebong,Provinsi Bengkulu. Pihak sekolah diduga memungut sejumlah uang dari para siswa dengan alasan untuk keperluan pengecatan gedung serta pembuatan dokumen kelulusan,yang dinilai memberatkan orang tua dan bertentangan dengan aturan pendidikan yang berlaku.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pihak sekolah diduga memungut biaya sebesar Rp10.000 per siswa untuk keperluan pengecatan gedung.Pungutan ini dikenakan kepada seluruh siswa kelas 7 dan 8 yang berjumlah 233 orang.Jika dihitung secara keseluruhan,uang yang terkumpul dari pungutan tersebut mencapai, Rp,2.330.000.

Sementara itu,bagi siswa kelas 9 yang akan menyelesaikan pendidikannya,pihak sekolah diduga meminta sumbangan lebih besar lagi,yakni sebesar Rp120.000 per siswa. Uang tersebut dikatakan digunakan untuk keperluan pembuatan pas foto ijazah,foto Tes Kemampuan Akademik (TKA),serta foto bersama. Dengan jumlah siswa kelas 9 sebanyak 134 orang,total dana yang diterima dari pungutan ini diduga mencapai Rp16.080.000.

Hal yang menjadi sorotan adalah mekanisme pembayaran yang diduga memaksa.Berdasarkan keterangan salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, pembayaran uang tersebut diwajibkan bagi seluruh siswa dan harus diserahkan secara tunai tanpa diberikan kesempatan untuk diangsur.Selain itu,pihak sekolah juga diduga tidak memberikan kwitansi atau bukti penerimaan resmi kepada para orang tua murid.

Para wali murid mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Pasalnya,sekolah negeri seharusnya sudah mendapatkan alokasi dana dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya mencakup kebutuhan perawatan gedung dan administrasi sekolah.“Kami keberatan jika pengecatan sekolah dibebankan kepada siswa. Seharusnya kebutuhan itu sudah ditanggung oleh dana BOS.Kami juga bertanya-tanya,untuk apa dana tersebut digunakan selama ini?”ungkap salah satu wali murid.

Keresahan semakin bertambah karena proses pengambilan keputusan terkait pungutan tersebut diduga tidak sesuai prosedur,Dalam rapat yang diadakan pihak sekolah untuk menyampaikan kebijakan itu,Ketua Komite Sekolah diketahui tidak hadir.Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 5 Lebong,Mimil Zalena. Padahal,sesuai aturan, setiap permintaan sumbangan kepada wali murid haruslah atas kesepakatan bersama dengan komite sekolah dan bersifat sukarela, bukan kewajiban.

Menanggapi dugaan tersebut,tim awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah.Namun saat dihubungi melalui pesan singkat dan telepon pada Selasa (28/4/2026),nomor wartawan justru diduga langsung diblokir.Usaha konfirmasi dilakukan kembali dengan mendatangi lokasi sekolah pada Rabu (29/4/2026), namun pihak sekolah menyebutkan bahwa Kepala Sekolah sedang menghadiri acara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.Upaya yang sama dilakukan kembali pada Kamis (30/4/2026),namun nomor wartawan masih tetap diblokir dan belum ada tanggapan resmi.

Barulah kemudian Tim awak media dapat berbicara dengan Wakil Kepala Sekolah,R.Rakhmat Kholik,Saat dikonfirmasi mengenai adanya pungutan tersebut,ia mengaku mengetahui hal itu dan menyebutkan bahwa hal itu telah disepakati bersama komite sekolah.“Sejauh pengetahuan saya,hal itu sudah melalui komite dan persetujuan bersama. Sumbangan itu digunakan untuk keperluan siswa, seperti pembuatan dokumen kelulusan yang mana sekolah tidak memiliki anggaran untuk hal tersebut,”ujarnya.

Pernyataan Wakil Kepala Sekolah ini pun dibantah oleh para wali murid. Mereka menegaskan bahwa pada saat rapat diadakan,Ketua Komite Sekolah tidak hadir sehingga kesepakatan bersama seperti yang diklaim dianggap diduga tidak benar.

Hingga berita ini diturunkan,kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat luas.Banyak pihak berharap agar instansi terkait segera menindaklanjuti masalah ini,mengingat kebijakan pemerintah pusat secara tegas melarang segala bentuk pungutan yang memberatkan masyarakat di satuan pendidikan negeri.Masyarakat berharap kejelasan mengenai penggunaan dana sekolah serta penegakan aturan agar hal serupa tidak terulang kembali.

Penulis: Kaperwil Provinsi Bengkulu,

Miris Keadaan SDN 21 Sugiwaras Seakan Tak Tersentuh Dana Oleh Pemerintah Pusat?

0

Infoberitanasional.com-Sumatra Selatan kabupaten Empat Lawang 30 April 2026 Sangat di sayangkan keadaan sekolah SDN  21 tebing tinggi Desa Sugiwaras kecamatan tebing tinggi kabupaten Empat Lawang provinsi sumatera selatan.

Rumah sekolah ini  sangat memperhatinkan seolah olah tidak di perhatikan oleh pemerintah kabupaten Empat Lawang dan oleh pemerintah provinsi sumatera selatan juga oleh Dinas kementerian pendidikan RI,.dan tidak tersentuh oleh bantuan pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah provinsi maupun pemerintah kabupaten Empat Lawang tersebut.,

dana dari pemerintah tersebut tidak perna tersentuh ke  SDN 21 Desa Sugiwaras kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang, menurut keterangan dari masyarakat desa  setempat bahwa keadaan nya sangat tidak layak dan memperhatikan ungkap nya ke pada awak media .

Dengan ada nya laporan ini maka diharapkan kepada dinas terkait atau kementerian pendidikan dan kebudayaan.Ri agar memperhatikan keadaan bangunan sekolah ini dikuatirkan akan berdampak dengan keamanan siswa, maupun siswi sekolah tersebut. apabila terjadi bencana yang tak di inginkan karena dengan kondisi bangunan yang ada saat ini bisa saja suatu hari nanti kan memakan korban jiwa jadi harapan dari masyarakat setempat agar bisa secepatnya ditindak lanjuti oleh dinas terkait,.Maupun oleh pemerintah pusat dan pemerintah pvopinsi juga pemerintah kabupaten Empat Lawang ungkap masyarakat Desa Sugiwaras tersebut kepada awak media.

Pewarta : tossy Hasrullah

Persitewa berdarah di desa air lanang .Curup selatan. Hari Selasa tgl 29 AFRIL 2026.

0

Infoberitanasional.com desa air lanang .Curup selatan. Hari Selasa tgl 29 AFRIL 2026.jam 03.30 wib .telah di laku kan konfirmasi dari media impoberitaiternasional.ber sama dua awak media lain nya ada se orang warga yang bernama Iran bahwah pada tanggal 6 AFRIL 2026 .jam 11-50 wib

Curup selatan telah terjadi pembacokan di ruma nya yg di laku kan insial (in).yang mana pada waktu itu telah di laku kan penangkapan oleh polisian ( polres rejang Lebong)dan suda di laku kan menurut prosedur hukum.tapi yang jadi pertanyaan si korban ? .sebelum kejadian pada waktu insial in. Datang bersama Ayuk nya yang ber nama insial yu .datang ber sama korban tidak tau masala yang jelas / fitnah .yu mengata kan bawa Yani istri korban ini mengata kan.

anak yu ini suda memakan uang suami Yeni .sebesar 80 juta .tapi Yani mengata kan bawah dia tidak tau masala itu .coba tanya kan pada orang yg suda mengata kan nya.setela itu yu mengajak Yani pergi tapi Yani menolak ajak kan Ter sebut.kemudian datang la suami Yani bernama ber nama Iran baru pulang.kemudian anak Nya.

mendengar suara motor lari ke depan dan iran melihat inisal in. ada berdiri di depan pagar .lalu si korban mengatakan pada inisal in masuk .tapi in tidak ber bicara apa apa si in langsung membacok si Iran se banyak 2x .ke kemudian pelaku si in kabur .hingga saat ini suda di tangkap dan suda di jadi kan tersangka .oleh pihak ke polisian Kabu paten rejang lebong.yang jadi.

pertanyaan si korban sekarang kenapa si inisal yu .itu cuman sekedar di jadi kan saksi.padahal suda jelas jelas yang jadi penyebab sampai sampai suami Yani yang bernama Iran di bacok .karna si in ini tadi datang bersama yu .rekaman cctv yg jelas jelas ada .tapi sampai saat ini masala nya Masi belum jelas .dan belum ada titik

terang nya karna itu korban meminta agar maslah ini segera ti tidak lanjuti .karna yg jadi penyebab pertama si yu .tapi cuman di jadi kan se bagai saksi. Dan ada apa di balik kasus ini semua kata si korban .dan korban masi belum bisa terima .di karna kan si yu haya di jadi kan sebagai saksi .kata si korban ber nama Iran .dan korban meminta supaya masalah ini segera di tindak lanjuti.agar hukum di tegak kan se adil adil nya ungkap korban kepa awak media,

Pewarta : Sariyem Sumantri

Masyarakat Kecamatan Pasema Air Keruh Di Landa bencana Banjir.

0

Infoberitanasional.com-Sumsel Kabupaten Empat Lawang,28 April jam 17:23 telah terjadi banjir di kecamatan pasema air keruh di beberapa desa ,sala satu nya di desa Talang randai,dan beberapa desa lain nya termasuk di desa Padang gelai,muara rungga,Padang Bindu,muara sindang dan beberapa desa, yang terkena musiba banjir tersebut.

menurut keterangan Nara sumber Inisial LZ  hujan begitu deras dan mengakibat kan banjir besar, dan Juga mengakibat kan beberapa desa terkena dampak  banjir,ungkap sala satu nara suber tersebut.

yang disebabkan adanya Di Duga  penebangan hutan lindung yang di lakukan oleh  masyarakat di Daera perkebunan Ulu Alas kabupaten Seluma provinsi Bengkulu.

Yang Di Duga  di jadikan perkebunan yang akhirnya berdampak pada desa yang dihilir sungai tersebut, nampak potongan kayu kayu bekas yang melitas di Air sungai keruh tersebut keterangan dari nara sumber berinisial LZ tersebut

penebangan yang menyebabkan luapan air sungai keruh meluap karena tidak adanya beronjong atau tembok penahan yg menyebabkan banjir masuk ke pemukiman warga dan persawahan masyrakat kecamatan pasema Air Keru kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera selatan.

diharap kan kepada pemerintah daerah kabupaten Empat Lawang agar dapat mempertimbangkan dampak dari kejadian  banjir yang menimpah masyrakat  di kecamatan tersebut di harapkan Bupati kabupaten Empat Lawang untuk turun langsung Ke lokasi banjir tersebut ungkap Nara sumber berinisial LZ dan juga masyarakat kecamatan pasema Air keruh,

pewarta : tossy hajrullah

Skandal panas pejabat TS jadi trending! Isu kehamilan,duit ganti rugi tak dibayar,masyarakat desak Gubernur tindak tanpa kompromi,

0

Bengkulu,  Infoberitanasional.com – Dunia maya khususnya platform Facebook dan TikTok belakangan ini dihebohkan dengan terungkapnya dugaan skandal yang menyeret seorang pejabat berinisial TS. Berbagai tulisan, gambar, dan unggahan narasi yang membahas kasus ini tersebar dengan sangat cepat, menjadi perbincangan utama warganet hingga masuk dalam daftar topik terhangat di berbagai media sosial. Isu yang berkembang tak hanya soal hubungan asmara tersembunyi, namun juga mencakup dugaan kehamilan berulang, dugaan praktik aborsi, hingga janji pembayaran uang dalam jumlah fantastis yang memicu keributan besar.

Berdasarkan informasi yang beredar luas dan menjadi isi mayoritas unggahan di TikTok serta Facebook, oknum pejabat tersebut diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita muda. Hubungan yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi ini dikabarkan berjalan cukup lama, dengan sejumlah pertemuan yang diduga kerap dilakukan di tempat-tempat tertutup. Isu semakin memanas ketika muncul kabar bahwa wanita tersebut mengalami kehamilan sebanyak dua kali, namun keduanya dikatakan tidak berlanjut.

Unggahan-unggahan viral di media sosial juga menyoroti dugaan adanya praktik aborsi berulang yang diduga terjadi. Bahkan banyak netizen yang membuat konten berupa tulisan, ilustrasi, hingga ringkasan kronologi peristiwa ini, membuat kasusnya semakin dikenal masyarakat luas dari berbagai kalangan usia dan daerah.

Tak hanya soal masalah pribadi, kasus ini juga diwarnai persoalan materi yang tak kalah sensasional. Disebutkan dalam banyak unggahan, untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat hubungan tersebut, pejabat TS diduga berjanji memberikan uang ganti rugi atau kompensasi dalam jumlah fantastis mencapai ratusan juta rupiah. Namun janji tersebut dikabarkan tak pernah ditepati, sehingga memicu pertengkaran hebat yang berujung pada insiden pertemuan yang berlangsung ricuh dan heboh.

Momen keributan inilah yang kemudian diceritakan dan digambarkan dalam berbagai unggahan, membuat warganet semakin antusias membahasnya. Beragam komentar bermunculan di kolom diskusi, mulai dari kecaman terhadap pejabat yang dinilai menyalahgunakan jabatan dan moral, simpati terhadap wanita yang terlibat, hingga desakan agar ada tindakan nyata dari pimpinan daerah.

“Situasinya sempat kacau dan tak terkendali, semua bermula dari janji duit yang tak kunjung dibayar. Pejabat macam ini harus ditindak tegas, jangan sampai merasa kebal hukum,” tulis salah satu akun dalam unggahannya, yang mendapat respon dan persetujuan dari puluhan ribu pengguna lain.

Seiring memanasnya isu di ruang publik, suara desakan kepada Gubernur Bengkulu pun menguat di linimasa. Ribuan warganet dari berbagai lapisan masyarakat menyampaikan aspirasi melalui kolom komentar, pesan langsung, hingga tagar khusus yang dibuat. Mereka menilai sebagai abdi negara dan pemegang amanah, pejabat wajib menjadi teladan dalam bersikap dan berperilaku. Perbuatan yang diduga dilakukan TS dinilai telah mencoreng nama baik pemerintahan, melanggar norma agama dan kesusilaan, serta menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Kami minta Gubernur bertindak tegas, jangan ragu dan jangan bertele-tele. Jangan ada perlindungan khusus hanya karena jabatan. Jika terbukti bersalah, jatuhkan sanksi seberat-beratnya, mulai dari mutasi, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan. Jika perbuatannya masuk tindak pidana, serahkan sepenuhnya ke aparat hukum untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku,” tegas salah satu akun dalam unggahannya yang dibagikan ulang ribuan kali.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan skandal ini masih terus menjadi topik hangat di linimasa Facebook dan beranda TikTok. Banyak warganet yang terus mendesak agar kasus ini diselidiki secara terbuka dan transparan, sementara sebagian lainnya menunggu tanggapan resmi serta langkah nyata yang akan diambil oleh Gubernur Bengkulu selaku pimpinan tertinggi di daerah.

Pewarta : Kaperwil Bengkulu,

Diduga Hamburkan Uang Negara Miliaran,Proyek Pabrik CPO Mini di Bawah Naungan BUMDES Berstatus Mangkrak Sejak Lama,

0

Infoberitanasional.Com | Bengkulu Utara, – Dana negara yang digelontorkan untuk membangun fasilitas ekonomi strategis justru dinilai diduga kuat terbuang sia-sia.Proyek pembangunan pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) mini di Desa Marga Sakti,Kecamatan Padang Jaya,Kabupaten Bengkulu Utara,Provinsi Bengkulu, kini menjadi sorotan nasional.Bangunan yang sudah rampung dibangun sejak bertahun-tahun lalu justru terbengkalai parah dan tidak mampu beroperasi sama sekali, padahal nilai investasinya mencapai miliaran rupiah.

Sebagai program bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi yang diduga pencairan dananya dilakukan pada tahun 2019,proyek ini dulunya diagendakan sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat setempat.Harapannya, fasilitas ini bisa mengolah hasil kebun warga secara mandiri,membuka lapangan kerja baru,serta meningkatkan nilai jual komoditas kelapa sawit yang menjadi andalan daerah.Namun harapan itu kini tinggal kenangan.

Pantauan langsung awak media di lapangan memperlihatkan gambaran yang sangat kontras dan memprihatinkan.Secara fisik,bangunan utama pabrik memang masih berdiri tegak.Namun, seluruh area kompleks dipenuhi rumput liar yang tumbuh lebat,terlihat tak tersentuh perawatan dalam waktu lama.Lebih parah lagi,tidak ada satu pun peralatan produksi yang terpasang di dalam gedung.Fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat itu kini berubah status menjadi monumen mati,tidak menghasilkan keuntungan sedikit pun dan tak memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun negara.

Kondisi ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan.Publik mempertanyakan secara serius profesionalitas perencanaan,kelayakan studi,hingga akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dana yang seharusnya diputar untuk menyejahterakan rakyat, diduga justru dihamburkan tanpa hasil yang nyata.Ini dianggap sebagai bentuk pemborosan keuangan negara di tengah efisiensi Anggaran,yang tidak bisa dibiarkan,mengingat setiap rupiah yang keluar dari kas negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan,akurat, dan tepat sasaran.

Menanggapi polemik ini, Sekretaris Desa memberikan keterangan bahwa seluruh pengelolaan aset dan operasional proyek berada sepenuhnya di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut penuturannya, alasan fasilitas belum bisa berproduksi adalah karena pihak pengelola masih dalam proses penjajakan dan pembahasan kerja sama dengan sejumlah calon mitra investor.

“Memang konstruksi bangunannya sudah selesai dikerjakan,tapi sampai sekarang belum bisa beroperasi.Kami masih terus menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga supaya nanti pengelolaannya bisa berjalan dengan optimal. Perlu diketahui,ini adalah bantuan dari Kementerian Desa tahun 2019 dan pengelolaannya ada di bawah BUMDes,”jelas Sekdes saat dikonfirmasi, Kamis 23 April 2026.

Namun penjelasan tersebut dinilai jauh dari memuaskan dan justru menimbulkan pertanyaan besar di mata publik. Bagaimana mungkin proses penjajakan kerja sama memakan waktu diduga lebih dari lima tahun lamanya?Mengapa perencanaan bisnis dan kesiapan operasional tidak disusun secara matang jauh-jauh hari,bahkan sebelum anggaran dicairkan dan pembangunan dimulai? Apakah proyek ini memang dirancang serius untuk kemajuan ekonomi,atau sekadar proyek seremonial yang hanya menghabiskan dana negara?

Hingga berita ini diterbitkan,upaya konfirmasi kepada pihak pengurus BUMDes apakah ada suntikan dana yang terealisasi untuk mendorong berjalan pengolahan CPO pabrik mini tersebut,serta instansi terkait lainnya belum membuahkan hasil. Pihak-pihak tersebut belum dapat dihubungi dan belum memberikan tanggapan apa pun terkait kondisi aset yang mangkrak ini.Media ini senantiasa membuka ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi dan tanggapan dari semua pihak yang terlibat,demi menjaga prinsip keseimbangan,objektivitas,dan keadilan dalam pemberitaan.

Kasus ini menjadi cerminan buruk dari tata kelola proyek pembangunan di daerah. Publik pun mendesak agar instansi pengawasan serta aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh.Jika nantinya ditemukan adanya kelalaian tugas, penyimpangan prosedur, hingga indikasi penyalahgunaan wewenang setelah melalui proses pemeriksaan dan pembuktian hukum yang sah,maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dijerat dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Aset negara bernilai miliaran rupiah ini tidak boleh terus menjadi bukti kegagalan perencanaan dan pemborosan anggaran.Masyarakat berharap segera ada solusi nyata,sehingga fasilitas ini akhirnya bisa berfungsi sesuai tujuan mulia pembangunannya, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan perekonomian daerah.

Sampai berita ini diturunkan,pabrik pengolahan CPO mini tersebut masih terbengkalai tanpa aktivitas apa pun, dan belum ada kepastian kapan aset strategis ini akan diaktifkan kembali demi kepentingan umum.

Pewarta : Kaperwil Bengkulu,