15.5 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 122

LSM Dan Jurnalis Ingin Di Pidana ISMAIL SITOMPUL,SH,MH, Aktivis Sekaligus Advokat Angkat Bicara

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu,- Berita viral terkait adanya dugaan Korupsi pengerjaan proyek di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dan adanya dugaan penjualan buku di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang telah di sampaikan dan dilaporkan salah satu Ormas dan LSM ke Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.

Salah satu Aktivis dan merupakan salah satu Advokat ISMAIL SITOMPUL,SH,MH angkat bicara “dengan adanya berita viral yang mungkin menimbulkan kegaduhan dan banyak opini dimasyarakat apakah benar atau tidak, apalagi ada statement dari Dinas Kota bengkulu mengatakan itu tidak benar maka inti dalam perkara ini adalah kepastian hukum yang harus dilakukan cepat oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu untuk mengusut perkara ini dengan cepat, sehingga menimbulkan kepastian hukum, apakah yang dalam hal ini berita media yang salah ataukah pihak Sekolah yang salah, dalam hal ini telah melakukan Jual-beli buku dan itu hanya bisa ditentukan melalui proses hukum sehingga menimbulkan kepastian hukum, oleh siapa? Ya tentunya pihak Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.” Ujarnya

“Saya mendesak APH untuk cepat bertindak, agar kegaduhan ini cepat selesai dan tau titik terangnya maka pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu harus cepat memproses tentang dugaan tindak pidana korupsi di Diknas Kota Bengkulu baik Fisik Maupun terkait Jual-beli buku, sehingga menimbulkan kepastian hukum, agar masyarakat luas tidak bertanya-tanya benar atau tidak berita ini, siapakah yang salah apakah berita ini ataukah memang pihak Diknas yang salah.” Pungkasnya

“Untuk aksi yang akan di sampaikan oleh teman-teman LSM merupakan salah satu fungsi kontrol terhadap pemerintahan dan bukan hanya LSM dan Ormas saja masyarakatpun boleh menyampaikan ke pihak Aparat Penegak Hukum.”Tutupnya

Red

Tempuh Langkah Mediasi Untuk Klarifikasi Berita: Kepsek SMPN 5 Kota Serang Berikan Hak Jawab dan Koreksi,

0

Kota Serang, infoberitanasional.com — Lembaga Pendidikan tingkat Sekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kota Serang”telah memastikan,bahwa tidak adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak sekolah,seperti informasi yang sebelumnya sudah beredar di salah satu link resmi media pada beberapa waktu lalu,

Dijelaskan,bahwa dalam isu tersebut pihak sekolah telah melakukan dugaan pungutan terhadap walimurid,selaku siswa-siswi di SMPN 5 Kota Serang provinsi Banten.”Kamis, (13/2/2025)

Menyikapi adanya isu yang sudah beredar tersebut,” Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati,S.Ag, langsung merespon baik dengan cara menempuh upaya mediasi bersama awak media untuk meminta hak jawab dan koreksi kepada pihak media yang memberitakan informasi berita yang diterbitkan.

“Alhamdulillah, ucapan syukur juga terimakasih saya sampaikan kepada rekan media,LSM dan Lembaga lainnya yang berkesempatan hadir diruang diskusi ini,”ucap Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang.

”Namun ada hal lain saya selaku pihak sekolah sampaikan”,dan kami pastikan, bahwa tidak adanya pungutan yang dilakukan pihak kami,dan pada kesempatan inilah saya selaku Kepala Sekolah yang sekaligus didampingi langsung bidang Sarpras,berkesempatan memberikan ruang mediasi untuk membangun sebuah komunikasi dengan tujuan meluruskan kebenarannya”, ucap Ita,

*Sebagai catatan bahwa dalam kesempatan hari ini Kamis 13 Februari 2025 bertempat di aula ruang sekolah pihak SMPN 5 Kota Serang yang dihadiri langsung Kepala Sekolah, telah sama – sama menempuh jalan mediasi dengan saling menyampaikan beberapa hal materi yang disampaikan oleh kedua belah pihak*

Seperti halnya juga telah disampaikan Kepala Biro provinsi Banten Tubagus Zakaria,dikesempatan terpisah,selaku pihak dari perwakilan Redaksi di salah satu Media Online Bungas Banten,”dirinya menegaskan kembali bahwa terkait beberapa alasan yang menyebabkan telah dilakukannya pemberitaan.

“Dalam hal ini kami sampaikan permohonan ma’af dan sekaligus saya tegaskan,bahwa satu asumsi yang sebelumnya kami jadikan asas dasar praduga terkait Pungli yang dilakukan pihak SMP Negeri 5 Kota Serang,itu hanya satu pemahaman atas terjadinya miskomunikasi saya dengan pihak sekolah.”Tegasnya,seraya menambahkan,

”Sebagai dasar kronologisnya, bahwa sebelumnya saya sudah melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan Ibu Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang”,melalui pesan singkat berbasis layanan Aplikasi WhatsApp, Ibu Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang tidak menjawab apapun tentang beberapa hal penyampaian yang dipertanyakan, dikarenakan saat itu beliau,( Ibu Ita Cahyawati-red) sedang dalam kondisi kurang sehat secara fisik.”Jelas Tubagus Zakaria atau yang kerap disapa Jack,

Selanjutnya sebagai informasi klarifikasi,bahwa dalam pertemuan satu ruang mediasi yang berlangsung antar kedua belah pihak,yakni pihak sekolah dengan media,LSM atau lembaga lainnya sudah sama-sama sepakat mengatakan,bahwa tidak ada lagi hal-hal yang menjadikan perbedaan paham dan prasangka yang tidak benar.

Pewarta : Sudiri Banten,

Sat Binmas Polres Batu Bara, Melaksanakan kegiatan Dalam Rangka Menjaga Harkamtibmas.

0

Sumatra Utara Batu Bara(Media Infoberitanasional,Com) Dalam rangka kegiatan personil Binmas Polres Batu Bara terkait hal kegiatan Sambang dan Cooling System dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan sosialisasi antisipasi terhadap terjadinya kejahatann,dan pemberantasan Geng Motor pada hari Rabu tanggal 12 Febuari 2025 sekira pukul 10.30.wib sampai dengan selesai.

Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Sutari, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Sat Binmas Polres Batu Bara terkait dengan pelaksanaan kegiatan Sambang dan Cooling System, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas adalah, AKP Sutari, IPDA WB Ginting dan Briptu Rido Siagian.

Selanjutnya, kegiatan personil Sat binmas polres batu bara dan anggota melaksanakan kegiatan sambang dan Cooling System dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan sosialisasi, bahwa polres batu bara saat ini sedang melaksanakan operasi keselamatan Toba 2025 di harapkan agar setiap berkendaraan agar dilengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan,

Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Sat binmas polres batu bara, kadar Binmas juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat desa air Hitam kecamatan Datuk lima puluh, kabupaten batubara agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum polres batu bara.

Selain itu, Sat binmas polres batu bara juga menyampaikan agar lebih teliti dalam menanggapi berita terkait di media sosial sehingga dapat terhindar dari berita hoax dan jangan mudah terprovokasi dengan berita isu isu yang memecah belah persatuan serta bijaksana dalam menggunakan media sosial dan turut menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum polres batu bara, pungkasnya(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia( PWDPI) Dan Penasehat Hukum( Media Infoberitanasional ,Com) Ismail Sitompul ,Sh ,Mh, Imelda Rahma Yeni ,Sh ,Yanti,SE)

Pewarta ( Ismail )

Press Release Aksi Demonstrasi LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten,

0

Infoberitanasional.com – SerwngLSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis,13 Februari 2025,dengan titik kumpul di Sekretariat DPD Banten pada pukul 07:30 WIB.Sasaran aksi ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kota Serang.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan protes terhadap dugaan ketidakterbukaan serta penyalahgunaan anggaran di dua instansi tersebut. LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara, khususnya dalam proyek-proyek infrastruktur dan pendidikan di Kota Serang.13/2/25,

Adapun tuntutan utama dalam aksi ini meliputi: 1. Dinas PUPR Kota Serang,

Menuntut transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur,termasuk pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

Mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan mengakibatkan potensi kerugian negara.

Mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kota Serang.

2. Dinas Pendidikan Kota Serang,

Mempertanyakan pengelolaan dana pendidikan, terutama terkait BOS dan pembangunan sarana prasarana sekolah yang diduga bermasalah.

Menuntut keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mendesak adanya evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan dunia pendidikan dan menciptakan ketimpangan dalam pelayanan pendidikan.

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen LSM Triga Nusantara Indonesia dalam mengawal kebijakan publik agar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).Jika tuntutan ini tidak direspons dengan serius,LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten tidak akan segan untuk menggelar aksi lanjutan serta mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pewarta: Sudiri.

Pengacara Kondang Sapuan dani, S.H., M.HUM.: “Upaya Membungkam LSM dan Jurnalis dengan Pengacara adalah Ancaman bagi Demokrasi”

0

Infoberitanasional.com- Kota Bengkulu 13 Februari 2025– Pengacara dan aktivis hukum Sapuan Dani,SHM,HUM,yang juga paling Senior Di bidang Hukum di provinsi Bengkulu, turut memberikan tanggapan terkait langkah seorang Kepala Dinas yang menyewa pengacara untuk menghadapi kritik dari LSM dan jurnalis dalam kasus dugaan korupsi. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya mencerminkan ketidaktransparanan, tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.

“Langkah Kepala Dinas yang menyewa pengacara untuk menghadapi LSM dan jurnalis ini patut dipertanyakan. Seharusnya, jika tidak ada penyimpangan, cukup dibuktikan dengan keterbukaan dan akuntabilitas, bukan malah mencoba membungkam suara publik dengan jalur hukum,” ujar Sapuan Dani,SH,M,HUM Tersebut, dalam keterangannya kepada media.

Sebagai pengacara yang kerap membela kepentingan masyarakat dan aktivis, Sapuan Dani menegaskan bahwa fungsi LSM dan jurnalis adalah bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. “LSM dan pers itu bekerja untuk kepentingan publik, memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya. Kalau ada upaya kriminalisasi terhadap mereka, itu justru tanda-tanda bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.

Sapuan Dani,SH,M,HUM, juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional terkait dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas tersebut. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan wewenang harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Sapuan Dani,SH,M,HUM,pengacara kondang dan ternama di provinsi Bengkulu, mengingatkan agar para aktivis dan jurnalis tidak gentar menghadapi intimidasi hukum yang bertujuan membungkam kebebasan berpendapat. “Kita akan terus mengawal kasus ini. Jika ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis atau LSM yang menjalankan tugasnya, kami siap memberikan pendampingan hukum,” tutupnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi ini secara transparan dan adil.

(Redaksi –

Respon Cepat!!! Satlantas Polres Batu Bara Bantu Evakuasi Mobil Truk Rusak di Tanjakan Jalinsum dan Himbau Pengedara Berhati-Hati dan Jaga Keselamatan

0

Sumatra Utara Batu Bara(Media Infoberitanasional, Com) Luar biasa, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung SH, S.I.K MM MSi dengan sigap membantu Evakuasi bdan perbaikan sebuah truk yang mengalami kerusakan tepatnya di Tanjakan Jalan Lintas Sumatera Utara, Kamis (13/02/2025).

Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung SH, S.I.K MM MSi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa :”Sat Lantas Polres Batu Bara menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah Mobil Truk mengalami kerusakan di Tanjakan Jalinsum, dengan sigap Personil Sat Lantas Polres Batu Bara langsung ke Lokasi untuk membantu evakuasi dan perbaikan mobil truk yang rusak” Ujarnya.

Masih dilanjut Kasi Humas :”Guna untuk menekan angka kecelakaan di jalur tersebut, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menghimbau kepada pengendara lainnya agar lebih berhati – hati saat di tanjakan, tetap fokus pada keselamatan dan jaga jarak kendaraan dengan kendaraan lainnya terutama pada mobil truk yang rusak di tanjakan Jalinsum” Ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan :”Menghimbau kepada seluruh pengendara agar rutin memeriksa kendaraan khususnya rem dan kondisi ban sebelum menggunakannya dan tentunya tetap berhati – hati saat di tanjakan dan jaga keselamatan” Ungkap AKP A.H Sagala( Informasi Dari Penasehat Hukum( DPP)Dewan Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawa Duta Pena Idonesia(PWDPI)Dan Penasehat Hukum(Media Infoberitanasional, Com) Ismail Sitompul, Sh ,Mh ,Imelda Rahma Yeni, Sh ,Yanti SE)

Pewarta ( Ismail )

Diduga Proyek U-Ditch di Lingkungan Boru Baros Kelurahan Cilaku Langgar UU KIp.

0

Infoberinasional.com — Serang Pelaksanaan proyek pembangunan U-Ditch beton Drainase saluran air yang dikerjakan di Lingkungan Boru Baros RT 03/03 Kelurahan Cilaku Kecamatan Curug Kota Serang, diduga langgar UU KIp Selasa (11/02/2025)

Ketua organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Kecamatan Curug , Bedi mengatakan, kegiatan saluran air U-dith di Lingkungan Boru Baros,Kelurahan Cilaku terkesan terburu buru dan asal jadi,terlihat galian di genangi air tapi di pasang,survei dilapangan dalam pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi,”

“Kami sangat menyayangkan kepada kontraktor yang sudah menabrak aturan dan undang undang No.14 tahun 2008 dan Pepres No.54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 mengatur regulasi, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek/papan informasi proyek,” jelasnya.

Bila ada proyek, kata dia,tidak terpasang papan informasi proyek, maka ini sudah melanggar,tidak transparan yang dituangkan Pemerintah dalam undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

“Masyarakat juga berhak tahu tentang angaran kegiatan tersebut, jadi jangan di tutup tutupi begitu dengan tidak memasang papan informasi proyek, saya akan telusuri terus dan akan menyurati dinas terkait agar segera turun ke lapangan mengecek lokasi kegiatan.”Tegasnya,”

Pewarta : Sudiri.

Kembali Terkuak Diduga Penjualan Buku LKS di SDN 153 Seluma Jadi Sorotan Publik,

0

Infoberitanasional.com –kabupaten seluma Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 2 Tahun 2008 tentang Buku Khususnya Pasal 11,melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.Selain itu, Undang-Undang No. 3 Tahun 2017 juga mengatur Sistem Perbukuan yang meliputi seluruh aspek pengelolaan buku secara menyeluruh dan terpadu termasuk pendistribusian dan penggunaan buku di lingkungan pendidikan.

Pasalnya,berdasarkan pantauan Tim awak media pada hari Selasa tanggal,13/2/25.adanya diduga oknum guru dan bersama Kepala sekolah yang masih juga nekat melakukan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) SDN 153 Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu,menimbulkan keberatan terhadap orang tua murid,Dengan keterpaksaan walaupun Ekonomi yang tidak mampu hanya mengandalkan hasil kebun demi untuk menunjang pembelajaran anak tetap membeli buku LKS.”16/2/25.

“Hal ini kembali Terkuak maraknya dugaan penjualan buku LKS di perkuat dari keterangan salah seorang wali murid di SDN 153 yang enggan disebutkan namanya,menjelaskan kepada Tim awak media mengeluhkan setiap semester anak nya mesti membeli buku LKS, meskipun merasa berat Tetap membeli per paketnya diduga mencapai sebesar. Rp.160.000.rupiah dalam 1 semester mulai dari kelas 1 sampai kelas VI selalu membeli buku LKS,namun ironisnya tempat pembelian buku tersebut diduga Kepada salah seorang Oknum guru di sekolah SDN 153,katanya kepada awak media,”,

Terpisah”tim awak media mencoba konfirmasi Kepada Kepala Sekolah SDN 153.pada Hari Rabu,15/2/25, terkait adanya dugaan penjualan buku LKS guna pertimbangan dalam pemberitaan, melalui Via pesan WhatsApp,Istan Sahari sebagai Kepala Sekolah,ia menjelaskan melalui pesan singkat WhatsApp, red”terkait dugaan adanya penjualan buku LKS tersebut itu,tidak di haruskan juga paksaan bagi siswa yang mau saja tujuannya guna untuk menunjang kebutuhan belajar mengajar ( KBM ) jelasnya dengan singkat,red.hal tersebut di perkuat berdasarkan sudah dikonfirmasikan kepada salah seorang tua siswa atas adanya dugaan penjualan buku LKS yang tak ingin sebutkan identitas nya,”

Ketua LT.KPSKN Korwil Provinsi Bengkulu,Hasan Nuddin.S.Sos.menambahkan sedangkan terkait maraknya dugaan penjualan buku LKS sedangkan sudah ada instruksi dari Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud ) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu,secara terbuka melalui media bahwa larangan adanya penjualan buku LKS tingkat SDN dan SMPN,di wilayah Kabupaten Seluma,instruksi yang menjelaskan larangan penjualan buku LKS tersebut di sekolah,ungkap Hasan Nuddin,”

“Terkait buku pegangan siswa dari sekolah seharusnya diberikan secara gratis.sedangkan jelas larangan adanya penjualan buku yang mana sudah di anggarkan melalui dana Bos dari pemerintah pusat,agar tidak membebani orang tua Siswa dan jangan sampai siswa putus sekolah karena kurang biaya, namun ironisnya masih banyak di temukan dugaan sekolah sekolah yang masih nekat melakukan penjualan LKS oleh pihak sekolah yang membandel tidak mengindahkan peraturan yang berlaku dengan alasan dalilnya tidak di haruskan bagi siswa yang mau saja,”seringkali terjadi Siswa diduga di arahkan untuk membeli buku Kepada salah seorang oknum guru di Sekolah, namun meskipun tidak di haruskan membeli peserta didik memberatkan orang tua siswa untuk membeli LKS, papar Hasan Nuddin,”

Ditambahkan, Hasan Nuddin apakah masih kurang atau tidak pernah sama sekali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, melakukan sosialisasi terhadap pihak sekolah tingkat SDN dan SMPN mengenai larangan tersebut.Apakah hal itu betul atau tidak tentunya setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah dan komite harus mengacu pada Permendikbud tentang komite sekolah.Jika ada kegiatan yang tidak diperbolehkan,maka dari Dinas tentu akan melakukan teguran dan tindakan tegas”kata Hasan Nuddin S.Sos.

“Masih banyak di beberapa sekolah dugaan wali murid yang mengeluhkan pembelian buku LKS tersebut,tapi mereka tidak berani bicara di era demokrasi sekarang ini,”jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, tidak melakukan tindakan tegas terkait dugaan adanya jual beli buku LKS tersebut, kuat dugaan adanya pembiaran, juga pengunaan dana bos kurang transparan,sedangkan para siswa sudah menerima Dana Bos dari pemerintah pusat, setiap siswa, menimbulkan pertanyaan besar kemana Dana Bos yang dianggarkan oleh pemerintah pusat”tutupnya.

Terpisah,Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud )Kabupaten Seluma,Parzian, saat dikonfirmasi pada hari kamis tanggal,16/2/25,mengenai hal ini terkait keluhan orang tua siswa tersebut melalui Via telpon dan pesan WhatsApp,tentang dugaan maraknya praktek penjualan buku LKS,sedang kan tidak boleh diperjualbelikan kepada peserta didik,karena sudah disubsidi oleh pemerintah pusat melalui dana Bantuan Operasional (BOS) demi perimbangan dalam pemberitaan namun ironisnya Kepala Dinas belum dapat dihubungi belum memberikan hak jawaban dan klarifikasi nya masih terus di upayakan,”

“Agar kiranya pihak terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini supaya tidak ada lagi praktik dugaan penjualan buku LKS di sekolah-sekolah yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan agar tidak lagi memberatkan orangtua siswa.

Pewarta: Sulaidi.S.

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Batu Bara Terima Kunjungan RA Cindikia Lima Puluh Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Usia Dini

0

Infoberitanasional.com-Sumatra Utara Batu Bara Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Batu Bara melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara menerima kunjungan dari anak-anak TK RA Cindikia Lima Puluh Kab. Batu Bara yang berjumlah 25 orang dan 2 Guru Pendamping, dalam rangka edukasi dan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, serta untuk lebih mengenal POLRI khususnya TUPOKSI Sat Lantas.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K MM melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita SH, S.I.K MM MSi yang disampaikan Kasi Humas AKP A.H Sagala mengatakan :“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada anak-anak tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengajarkan mereka tentang aturan-aturan lalu lintas yang benar sejak dini, yang dimana dalam kunjungan tersebut, anak-anak TK dapat mendengar langsung penyampaian personel Sat lantas tentang tugas tugas satuan lalu lintas, melihat langsung kendaraan patroli polisi, serta berinteraksi dengan petugas lalu lintas. Mereka juga memperoleh penjelasan tanda rambu rambu lalu lintas serta tentang cara-cara berlalu lintas yang aman dan benar” Ujarnya.

Masih dilanjut Kasi Humas :“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu membentuk kesadaran dan pengetahuan anak-anak tentang keselamatan berlalu lintas pada usia dini sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih sadar dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. “Ungkapnya(Infomasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum( Media.Infobetitanasional, Com) Ismail Sitompul ,Sh ,Mh, Imelda Rahma Yeni, Sh ,Yanti ,SE)

Pewarta : Ismail

Polsek Labuhan Ruku Giat strong Point ,pos padat pagi, di wilayah.

0

Infoberianasional.com-Sumatra Utara Batu Bara Dalam rangka kegiatan personil Polsek labuhan ruku, terkait hal pelaksanaan kegiatan strong Point, pos padat pagi, pada hari Kamis tanggal 13 Febuari 2025 sekira pukul 07.00.wib sampai dengan selesai.

Kegiatan personil Polsek labuhan ruku dalam kegiatan strong Point, pos padat pagi, di beberapa titik di wilayah hukum Polsek labuhan ruku seperti di jalan imam Bonjol depan sekolah Alwasliyah simpang empat kecamatan tanjung tiram.

Kapolsek labuhan ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek labuhan ruku, terkait pelaksanaan kegiatan seperti diatas,byang bertugas IPDA Alpian MS, Bripka Riadi

Selanjutnya, kegiatan personil Polsek labuhan ruku melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas agar lalulintas berjalan lancar dan mencegah terjadinya laka lantas.

Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek labuhan ruku, dalam kegiatan tersebut memberikan kenyamanan, membuat para warga merasa nyaman serta memberikan tanggapan yang baik , katanya.(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indomesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum(Media Infoberitanasional,Com) Ismail Sitompul, Sh,Mh, Imelda Rahma Yeni ,Sh, Yanti,SE)

Pewarta ( Ismail )