8.5 C
New York
Selasa, April 7, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 87

Polrestabes Makassar Ungkap Sindikat Peredaran Sabu Jaringan Internasional

0

Infoberitanasional.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram. Dari pengungkapan itu polisi berhasil menangkap tiga tersangka peredaran sabu jaringan internasional.

Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib menyebutkan ketiga tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah RS, HB dan NR. Ketiganya kini telah dijebloskan ke jeruji besi.

“Dalam pengungkapan ini, ada tiga tersangka yang kita tangkap, Kata Ngajib kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Perwira Tinggi (Pati) Bintang Satu ini menyebutkan pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini bermula dari ditangkapnya RS di sebuah hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Senin (6/1/2025) lalu. Dari tangan RS polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 32,6 gram.

“Tersangka RS saat diinterogasi mengaku mendapat narkoba tersebut dari rekannya berinisial HB,” kata Ngajib.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap HB di parkiran hotel di Jalan Makam Pahlawan Makassar.

“Dari pengakuan kedua tersangka, RS dan HB mengakui kalau sabu didapatkan dari pelaku berinisial NR di Kota Parepare,” sambungnya.

Dari pengakuan kedua tersangka, polisi pun langsung bergerak melakukan pengembangan ke Kota Parepare. Hasilnya, polisi berhasil meringkus tersangka NR di depan Unpar, Kota Parepare.

“Saat itu, NR sedang membawa 2 Kg sabu yang disimpan dalam mobil. Kemudian, tim juga ke rumahnya, dan kembali menemukan 1 Kg sabu. Jadi ditangan NR, total sabu yang disita sekitar 3 Kg,” tegasnya.

Kapolrestabes Makassar menyebutkan, ketiga tersangka ini, pelaku narkoba kambuhan. Mereka baru saja keluar dari Lapas dengan kasus sama.

“Tersangka, RS dan HB residivis yang baru bebas pada tahun 2021 dan 2023. Sedangkan untuk tersangka NR, juga baru bebas dari Lapas pada bulan Oktober 2024 dengan kasus yang sama, narkoba,” beber dia.

Di depan polisi, mereka mengakui barang ini diperoleh dari tersangka inisial AN dan DN, yang saat ini dalam pengejaran kepolisian atau DPO. Mereka diduga warga luar Sulsel.

Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, junto pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya, paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” pungkasnya. (*)

BA” SCM Proyek Laboratorium Dinkes BU, Putus kontrak Dipertanyakan?…….

0

INFOBERITANASIONQL.COM Pasca putus kontrak proyek pembangunan gedung laboratorium Dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara 26 Desember 2024, Berita acara (BA) Show Cause Meeting (SCM) pengendalian kegiatan proyek tersebut dipertanyakan.

Pasalnya, Proses pengendalian kegiatan tersebut diduga tidak dilakukan berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga waktu banyak terbuang dengan sia-sia.

“Mestinya Pengendalian kontrak dapat dilakukan dengan baik, dalam Menentukan standar pekerjaan fisik, Mengevaluasi pelaksanaan kerja, dan Melakukan rapat SCM sebelum proyek tersebut Putus kontrak” Ungkap Ketua MPC-OMBB kabupaten Bengkulu Utara (Rz)

“Mestinya Kepala Dinas kesehatan selaku Pengguna Anggaran wajib melakukan pengendalian kontrak, sebelum melakukan pemutusan kontrak kerja dengan CV. YORAKHA. Apalagi ketika sudah mengetahui kondisi kontrak kritis, dimana deviasi antara rencana kerja dengan progres fisik terpasang melebihi 10%, maka sudah seharusnya dilaksanakan Rapat SCM yang melibatkan konsultan Pengawas, Tenaga teknis PU, atau tim ahli” lanjutnya

“Jika sudah dilaksanakan tahapan SCM 1, SCM 2, dan SCM 3, makaPengguna Anggaran mengeluarkan Surat teguran kepada CV. YORAKHA selaku Pelaksana Pekerjaan. Kami menduga bahwa tahapan-tahapan penanganan kontrak kritis tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan Kontrak” Tegasnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, kepala Dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara Belum dapat dikonfirmasi terkait ada atau tidaknya Berita acara (BA) Show Cause Meeting (SCM) Proyek Mangkrak tersebut sebagai dasar lahirnya Surat Teguran dan Surat Pemutusan Kontrak pada proyek mangkrak tersebut.

Red

Iklan

0

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

0

INFOBERITANASIONAL.COM-Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima kunjungan Ketua KPK

0

Infoberitanasional.com

Ketua KPK Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., mengapresiasi pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebagai langkah positif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menilai keberadaan Kortas Tipikor akan memperkuat.

peran Polri, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pendidikan dan pencegahan korupsi. Ketua KPK mengajak Polri bersinergi dengan KPK untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang berpengaruh pada reputasi negara, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik. Karena ini berkaitan dengan, sekali lagi, persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional,” ujar Ketua KPK di Mabes Polri, Jakarta,

LBH Aliansi Relawan Prabowo Gibran Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan APH dalam Siklus Peredaran Narkoba di Bima dan Dompu NTB

0

Infoberitanasional.com-Jakarta – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Firdaus Djuwaid, SH, M.H mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam siklus peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami menduga peredaran narkoba di tiga kota (red-Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) yang sudah mengkhawatirkan melihatnya beberapa oknum APH. Untuk itu kami atas nama masyarakat mendesak Kapolri melakukan penertiban dan penangkapan para bandar, pemasok, agen dan APH yang membekingi transaksi narkoba,” kata Firdaus Djuwaid dalam rilis media, Rabu (8/1/2025) di Jakarta.

Menurutnya, narkoba adalah salah satu kejahatan yang telah ditetapkan sebagai kejahatan Ekstra Ordinary Crime, kejahatan yang memiliki akibat yang sangat sistematis. Dimana kejahatan yang mengakibatkan hancurnya generasi muda sebagai tonggak estafet keberlangsungan kepemimpinan suatu bangsa dan negara.

“Oleh karena itu Negara (red-kepolisian) berkepentingan besar untuk mencegah, menjaga penyebaran narkoba secara luas di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ucapnya.

Menyadari hal itu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta cintanya termasuk salah satunya adalah memberantas tindak pidana narkoba. Yang mana Presiden Prabowo mengajak, seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawasi tempat dan masyarakatnya masing-masing agar melaporkan segala tindak-tanduk yang mencurigakan sehubungan dengan penyebaran dan penjualan narkoba.

“Presiden sudah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh kemanusian musuh bersama masyarakat Indonesia. Untuk itu kita tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam siklus peredaran barang haram ini,” tandas Firdaus.

Lima tahun terakhir ini ternyata siklus peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu telah sangat mengkhawatirkan. Bahkan telah menyasar banyak pihak, bukan saja pada para pemilik uang atau orang memiliki ekonomi matang, tapi justru telah menyasar hingga masyarakat bawah.

“Saat ini para petani dan anak-anak dibawah umur sudah banyak yang terjebak dan ketergantungan terhadap barang haram ini. Untuk itu kami meminta Kapolri untuk turun dan menindak tegas peredaran narkoba di tiga kota tersebut,” ujar Firdaus.

Bahkan menurut informasi yang beredar narkoba telah merasuk oknum tertentu yang berada pada instansi. Dimana yang seharusnya menjaga, mengawasi dan menghukum para pelaku kejahatan narkoba, justru malah menjadi pengatur dan bahkan menjadi sumber dimana barang haram itu berasal.

“Isu tentang keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam siklus peredaran narkoba di tiga kota tersebut  sebenarnya sudah sering masyarakat laporkan kepada kepolisian. Baik secara resmi maupun melalui media massa, namun kurang mendapatkan respon positif dari Aparat Penegak Hukum,” bebernya.

Bahkan kata Firdaus, laporan masyarakat yang seharusnya bersifat rahasia untuk identitas pelapornya, namun sengaja dibocorkan. Sehingga akhirnya pelapor diancam dan di intimidasi oleh para preman bekingan bandar narkoba dan lain lain-nya.

“Pada intinya kebocoran identitas pelapor tidak mungkin dilakukan oleh orang lain, kecuali oknum APH itu sendiri yang mencatat dan menerima laporan/pengaduan masyarakat tersebut,” herannya.

Demikian juga beberapa laporan yang disampaikan oleh salah seorang yang bernama Uswatun Hasanah yang memiliki akun Facebook (FB) Badai NTB, hingga hari ini belum mendapatkan respon positif dari para penegak hukum.

“Bahkan, seperti laporan laporan masyarakat sebelumnya Badai NTB di bocorkan identitasnya kemudian mendapatkan intimidasi dan ancaman dari berbagai pihak yang merasa kepentingan bisnisnya terganggu dengan laporan tersebut,” jelas Firdaus.

Mendapatkan ancaman dan intimidasi yang bertubi tubi sementara laporannya tidak juga segera diproses. Kemudian Uswatun Hasanah yang kebetulan adalah Ketua SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia) Wilayah NTB melalui akun FBnya Badai NTB berikrar untuk membongkar seluruh jaringan Narkoba yang ada di tiga daerah tersebut.

“Setelah melalui penelitian investasi yang ketat, akhirnya pemilik akun Facebook Badai NTB mengetahui semua seluk beluk peredaran narkoba di tiga daerah tersebut. Dimana dirinya siap menerima seluruh konsekwensi logis dan hukum yang harus dia pertanggungjawaban,” kata Firdaus.

LBH ARPG mendukung dan memberikan advokasi kepada Uswatun Hasanah dalam membongkar Bandar Narkoba. Termasuk dalam mengungkap keterlibatan para oknum polisi (red-APH) dalam bisnis haram ini.

Firdaus Djuwaid, SH, M.H selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran (LBH ARPG) menyatakan mengutuk keras keterlibatan para oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba. Ia mendesak Kapolri melalui Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai kewenangan yang berlaku, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatan oknum APH yang diduga terlibat, baik secara langsung atau tidak langsung.

“Kami meminta kepada Kapolri agar oknum-oknum yang terbukti terlibat untuk dipecat secara tidak terhormat. Sebab siklus peredaran narkoba di tiga kota tersebut (red-Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) sudah mengkhawatirkan dan merusak masa depan masyarakat umum,” pungkas Firdaus.

Red

Ketum ( OMBB ) Meninta PRSIDIN RI Segera Memerintakan Penegak Hukum Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah

0

infoberitanasional.co M-Aceh Timur, 4 Desember 2024 – Ketua Ketua Organisasi kemsyarakatan MAJU BERSAMA BENGKULU MAJELIS PIMPINAN NASIONAL M DIAMIN yang sudah dilaporan oleh Lembaga Suadayah Masyrqkat ( LAKI ) Aceh Timur, Saiful Anwar, yang mana sudah di temukan Oleh BPK RI terseb, yang di duga sudah merugikan Negara di Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak Patihan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas M diamin Ketua umum Organisasi kemasyarakatan maju bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional tersebut, dalam pernyataannya hari ini. 5 Desember 2024.

Menurut M diamin Ketum ( OMBB ) temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah.

Diapun menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur. “Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Informasi Pubek Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” ungkap ketum ( OMBB ) tersebut kepada awak media.

Diapun meminta kepada PERSIDEN RI PERBOWO SUBIANTO untuk segera memerintahkan pihak Penegak Hukum di wilayah provinsi Aceh maupun pihak Penegak Hukum ( APH ) di kabupaten Aceh Timur untuk menindak tegas para pejabat Negarah yang merugikan keuangan Negara tersebut,

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap pemerintah daerah.

Red

*Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Metro Tangerang Gandeng KWT Hasilkan Pangan Berkualitas*

0

infoberitanasional.com-TANGERANG — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Polres Metro Tangerang Kota gandeng Kelompok Wanita Tani (KWT) garap lahan tidur untuk dijadikan lahan produktif.

Lahan tersebut dikelola dan diubah menjadi lahan produktif dengan penanaman sayur mayur dan budidaya ikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama para pejabat utama (PJU) Polres berkesempatan meninjau dan mengecek langsung beberapa lokasi KWT dibawah binaan Polsek jajaran di wilayahnya.

Adapun lokasi yang disambangi Kapolres dan jajaran berada di KWT Rosela, ketahanan pangan Polsek Neglasari, Jalan Mandor Dogol, Kelurahan Karanganyar Kecamatan. Neglasari. Ketahanan pangan Polsek Benda, KWT Kampung Mancing Jalan Siswa Raya, Kelurahan Belendung, dan ketahan pangan Polsek Teluknaga, KWT Adidaya PIK 2 Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga.

Zain mengatakan, program ketahanan pangan melalui KWT binaan Polsek jajarannya itu sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden RI.

“Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polri untuk mendukung pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan yang kuat melalui program swasembada pangan,” kata Zain dalam keterangan, Rabu (8/1/2025).

Ia menilai, KWT dengan binaan Polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota diharapkan dapat  menciptakan kemandirian pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilingkungan.

“Contohnya, hasil panen budidaya ikan dan penanaman sayur mayur sebagian besar  disalurkan untuk kegiatan Stunting Posyandu di wilayah hukum Polsek Benda,” ungkapnya.

Program ini diharapkan tidak hanya akan memberikan manfaat dalam hal peningkatan ketahanan pangan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dalam bentuk peningkatan pendapatan dan peluang kerja.

“Untuk menghasilkan pangan sayur mayur maupun budaya ikan lele dan nila, perlu dilakukan kerja bakti, menjaga kebersihan dilakukan anggota di masing-masing Polsek,” katanya.

Kapolres pun meminta para bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa untuk terus melakukan Koordinasi dengan Camat serta para pengusaha yang ada di Wilayah, terkait Program KWT tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polri khususnya Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat berkontribusi lebih jauh dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, meningkatkan produktivitas pertanian, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Tangerang.

“Tentunya, kami (Polri) akan memberikan pendampingan kepada petani agar hasil panen maupun budidaya ikan dapat optimal dan terus berkelanjutan,” pungkasnya.

Red

Rotasi Strategis di Polres Pelabuhan Makassar: Tiga PJU dan Satu Kapolsek Resmi Sertijab

0

Infoberitanasional.com-Polres Pelabuhan Makassar memulai tahun baru dengan langkah strategis. Pada Senin (6/1/2025), Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, memimpin serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama (PJU) dan satu Kapolsek jajaran di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Pelabuhan Makassar.

Adapun tiga PJU yang mengalami pergantian, yaitu Kabag SDM Polres Pelabuhan Makassar dari Kompol Syarifah Nur Fitriani Har kepada AKP Jumanto Agung, Kasat Intelkam dari Iptu Zulficar kepada AKP Muh Yufsin, dan Kasat Lantas dari AKP Sarifuddin kepada AKP Nursanti. Sementara itu, Kapolsek Wajo kini dijabat oleh Kompol Muhammad Idris, menggantikan Kompol Joko Pamungkas.

Rotasi ini dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/790/XII/KEP./2024 dan STR/791/XII/KEP./2024 tanggal 20 Desember 2024. Langkah ini mencerminkan dinamika organisasi yang sehat di lingkungan Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, AKBP Restu Wijayanto menegaskan bahwa pergantian pejabat adalah upaya meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

“Rotasi ini adalah langkah strategis untuk menyegarkan organisasi dan menjawab tantangan tugas ke depan. Saya percaya, pejabat baru akan membawa energi positif dan terus melanjutkan prestasi yang sudah diraih sebelumnya,” ucapnya.

Tak lupa, ia memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi selama bertugas. “Terima kasih atas kontribusi luar biasa selama ini. Semoga pengalaman yang diperoleh menjadi bekal berharga untuk jenjang karier berikutnya,” tambahnya.

Kegiatan sertijab ini diakhiri dengan sesi kenal pamit yang penuh suasana hangat dan kekeluargaan. Para pejabat baru pun menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Dengan pergantian ini, Polres Pelabuhan Makassar optimis dapat terus menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, menjaga keamanan, dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis. (@$_23)Info dari <a href=” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

*(ARIFIN SULSEL)*

Ketua Dewan pimpinan daerah (DPD) Gabungnya wartawan Indonesia Silaturahmi Ke Rumah Penasehat GWI.

0

infoberitanasional.com-Kabupaten Bogor|| Ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Gabungnya wartawan Indonesia (GWI) Syamsul Bahri berserta Jajaran Pengurus GWI Waka GWI  (Romli) sekjen GWI (Suhardiman) Humas DPC GWI Kota Tangerang  beserta jajaran Pengurus GWI yang Hadir  berkunjung ke Rumah Dewan Penasehat Media Gabungnya wartawan Indonesia Mayjan TNI (Purn) Sulaeman AB SH Beliau satu leting dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perana Menjabad DANPUSPOM Minggu(5/1/2025)

Ketua Gabungnya wartawan Indonesia (GWI) DPD  Banten
Syamsul Bahri disambut baik oleh Mayjen (Purm) TNI  Sulaeman AB SH yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh keluarga besar nya di tempat Kediamannya di Komplek Perumahan Kostrad di cikeas Kabupaten Bogor Jawabarat.

Dalam momen tersebut, Suleman AB SH  menyampaikan bahwa GWI (Gabungnya wartawan Indonesia) tetap konsisten bergerak tegak lurus dengan peneguhan idiologi pancasila dan garda terdepan untuk sosial Kontrol dalam mempublikasikan pemberitaan ujarnya”

Selain itu, Syamsul Bahri juga turut melaporkan bahwa dalam waktu dekat, GWI akan meresmikan Kantor DPD provinsi Banten yang ada di Kota Tangerang Kecamatan Tangerang dan Akan  menggelar  Lokakarya Nasional sebagai rangkaian dari peringatan  Hari Pers Nasional (HPN) 2025 sekaligus  akan melakukan penataan Kantor DPD GWI Provinsi Banten

Menanggapi hal tersebut, selaku  Dewan Pembina Media GWI  Suleman AB SH meminta segenap jajaran GWI  tetap solid  dan  terus bergerak untuk Memberantas Korupsi dan Narkoba di Negri Indonesia tercinta ini

Disamping itu Sulaeman AB berharap agar pembenahan sekretariat GWI agar segera dirampungkan mengingat fungsinya yang sangat vital bagi organisasi dan pihaknya siap untuk ikut berperan serta. dalam memberantas narkoba dan Korupsi di Indonesia

(Red)