![]()
Bengkulu,-Infoberitanasional.com — Pendaftaran Penerimaan siswa siswi baru PPDB yang melalui SPMB masih banyak menimbulkan kesenjangan, terutama mengenai zonasi/domisili.di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, masih banyak siswa dan siswi yang belum bisa masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) padahal antara rumah tempat tinggal dan sekolah yang lebih dekat.
Salah satu orang tua calon siswa (SA) mengungkapkan bahwa anaknya tidak diterima di jalur domisili di beberapa sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di daerah kelurahan Pekan Sabtu kecamatan Kota Bengkulu”Maka sangat disayangkan bahwa program untuk memberantas putus sekolah masih banyak anak-anak belum bisa juga diterima di sekolah tersebut, walaupun jarak tempuh sekolah tidak terlalu jauh dengan jarak rumah,”ungkapnya dengan nada kecewa.17/Juli/25,
Orang tua siswa (SA) merasa kecewa yang mendalam terhadap program PPDB atau yang bisa dikatakan SPMB yang mana rumahnya tidak terlalu jauh dengan sekolah saja tidak bisa diterima di sekolah tersebut, Program SPMB ini sangat baik,sebab bisa meringankan beban masyarakat yang nota bene jarak tempuh dekat rumah,sehingga tidak ada alasan lagi untuk keterlambatan dalam masuk sekolah.SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tetapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak yang mau melanjutkan ke jenjang sekolah menengah Atas,”ujarnya.
Setelah mendaftarkan anak di beberapa sekolah salah satunya di sekolah SMA 3 pagar dewa dan sekolah rakyat SR juga tidak diterima,mengigat waktu sudah mendekati masa masuk sekolah dari pada anak tidak sekolah,akhirnya daftar di SMKN 3 Sawah Lebar di terima,karena informasi kuota masih kurang. “Walaupun makan jarak tempuh cukup jauh dari pada anak putus sekolah, bahkan yang lebih menyedihkan lagi kadang anak saya sampai menginap ditempat temannya karena mau pulang ke rumah jarak tempuhnya cukup jauh dan biaya pulang pergi cukup besar harapan saya anak saya dapat sekolah yang tidak terlalu jauh dengan tempat tinggal mengigat biaya yang cukup besar untuk pulang pergi ke sekolah,” imbuhnya.
Kekecewaan yang mendalam (SA) karena anaknya gagal masuk disekolah SMA yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal sekolah tujuan,”Ini menimbulkan pertanyaan besar, dalam jalur domisili SPMB,mana yang lebih utama antara nilai akademik dan jarak tempat tinggal domisili?”tanyanya.
Mulai tahun 2025, jalur domisili menggantikan jalur zonasi dalam skema SPMB. Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2023 tentang SPMB,jalur ini memberi kesempatan bagi calon murid untuk mendaftar ke sekolah yang secara geografis paling dekat dari tempat tinggalnya bahkan lintas provinsi.Tujuannya adalah memperluas akses sekaligus mempertahankan asas keadilan dalam penerimaan murid baru.
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB menjabarkan prioritas penerimaan calon murid melalui jalur domisili sebagai berikut:
– Untuk SD: Usia dan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
– Untuk SMP: Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dan usia.
– Untuk SMA dan SMK: Kemampuan akademik (nilai rapor dan indeks sekolah),jarak tempat tinggal terdekat,dan usia.
Dengan kata lain, untuk jenjang SMA dan SMK,nilai rapor menjadi faktor utama dalam SPMB 2025.Calon murid dengan nilai lebih tinggi tetap memiliki peluang lebih besar meskipun rumahnya lebih jauh dibanding peserta lain.
Pendaftaran siswa baru sistem SPMB masih banyak menimbulkan kekecewaan terhadap masyarakat.Orang tua siswa mempertanyakan sistem zona atau domisili yang dianggap tidak adil dan berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dapat melakukan evaluasi.
Pendaftaran siswa baru sistem SPMB masih banyak menimbulkan kekecewaan terhadap masyarakat
Orang tua siswa, siswa yang tidak diterima di beberapa sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu
Tahun 2025,
Sistem penerimaan siswa baru yang dianggap tidak adil dan transparan
Orang tua siswa mempertanyakan sistem zona atau domisili yang dianggap tidak adil dan berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dapat melakukan evaluasi.
Pewarta : Sulaidi.S.
Editor Red,


