20 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026

Buy now

spot_img

Pembangunan Drainase dan Pelat Duiker yang Diduga Tanpa Papan Identitas Sebagai Proyek Siluman,

Kota Bengkulu, Infoberitanasional.com – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan saluran Drainase dan Pelat Duiker yang berlangsung di Kelurahan Jalan Gedang,Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tepatnya di kawasan belakang Taman Remaja,menjadi sorotan tajam publik dan masyarakat.Proyek yang diduga dibiayai oleh APBD Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini dinilai janggal,karena berjalan tanpa dilengkapi papan informasi atau identitas proyek di lokasi pekerjaan.

Ketidakhadiran papan nama yang memuat rincian data proyek tersebut memicu berbagai pertanyaan,sekaligus menjadi kecurigaan publik dan di tengah masyarakat.Tanpa adanya informasi yang terbuka, pembangunan fisik ini dinilai berpotensi menjadi proyek siluman, karena tidak ada kejelasan resmi mengenai sumber pendanaan,besaran anggaran,maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

“Proyek yang dikerjakan diduga tanpa dilengkapi papan informasi, indikasinya merupakan upaya untuk menutupi keterbukaan informasi.Hal ini seolah menjadi trik agar publik tidak dapat memantau besaran anggaran, sumber dana, maupun spesifikasi teknis yang dialokasikan untuk pembangunan saluran drainase dan Pelat Duiker ini,” ungkap pengamat pembangunan infrastruktur.

Padahal,ketentuan mengenai kewajiban pemasangan papan informasi proyek telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari keuangan negara/daerah wajib memasang papan identitas proyek. Papan tersebut sekurang-kurangnya harus memuat informasi mengenai jenis kegiatan, lokasi,nomor kontrak,nilai kontrak,waktu pelaksanaan,serta masa pemeliharaan.

Saat tim awak media melakukan peninjauan dan konfirmasi langsung di lokasi pekerjaan pada Senin,25 Juni 2026,sejumlah tenaga kerja di lapangan mengaku tidak mengetahui detail administrasi maupun teknis proyek tersebut.

“Kalau tidak salah, ini pekerjaan dari Dinas PUPR.Namun mengenai papan nama atau plang informasi pelaksanaan,kami tidak tahu dan tidak menerima arahan terkait hal itu.Kami hanya bertugas mengerjakan sesuai instruksi di lapangan saja,”ujar salah satu pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya,

Selain masalah transparansi, mutu dan kualitas konstruksi proyek ini pun menjadi sorotan serius.Di lokasi terlihat proses diduga pengadukan beton masih dilakukan secara konvensional atau manual,tanpa menggunakan alat bantu mesin molen. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas campuran beton yang seharusnya presisi, guna memenuhi spesifikasi teknis Pelat Duiker.

Dari pengamatan di lapangan juga ditemukan indikasi dugaan ketidaksesuaian teknis pada pemasangan tulangan besi.Jarak antar kolom tulangan pembesian yang terpasang terlihat mencapai 20 cm.Padahal,standar teknis pembangunan infrastruktur pemerintah mensyaratkan jarak antar kolom tulangan maksimal berkisar antara 10 cm hingga 15 cm. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran struktur beton yang dihasilkan tidak memiliki daya tahan dan kekuatan sesuai standar,sehingga berisiko tidak awet dan cepat rusak saat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ironisnya,diduga tampak minimnya pengawasan baik dari pihak dinas teknis maupun pengawas lapangan yang ditunjuk penyedia jasa, padahal pengendalian mutu merupakan syarat mutlak dalam pelaksanaan konstruksi.

Perlu diketahui, pemasangan papan identitas proyek bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata penerapan asas transparansi dan akuntabilitas. Melalui papan informasi tersebut, masyarakat selaku pemegang hak publik dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan.

Hingga berita ini diturunkan,pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu,maupun konsultan pengawas lapangan juga sebagai yang bertanggung jawab belum dapat dihubungi atau memberikan tanggapan terkait dugaan ketidak transparansi dan ketidaksesuaian teknis dalam proyek ini.Redaksi Infoberitanasional.com tetap berupaya menindaklanjuti konfirmasi kepada pihak terkait guna menjamin prinsip keseimbangan dan keadilan dalam pemberitaan.Media ini senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab dan penjelasan resmi.

Pewarta : Kaperwil Provinsi Bengkulu,

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles