20.4 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 111

*Turun Langsung ke Jalan, Kapolres Metro Tangerang Kota Soaialisasi Call Center Polri 110, Pelayanan Cepat Saat Mudik*

0

Infoberitanasional.com-TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho gencar mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 di Jalan-jalan protokol di wilayah sebagai layanan pengaduan Polri yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam sosialisasinya, Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membagikan selebaran berisi informasi layanan Pengaduan Polri di 110.Sosialisasi itu dilakukan sejak Kamis, (13/3/2025) kemarin hingga puncak mudik lebaran 2025.

Zain mengungkapkan, tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker di kendaraan masyarakat melintas di jalan raya tersebut adalah menginformasikan bahwa Call Center Polri 110 merupakan nomer pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat pada saat membutuhkan informasi, membutukan bantuan, melakukan pengaduan dan melaporkan tindak pidana yang terjadi. Nomer Pengaduan tersebut akan terhubung dan termonitor langsung di Command Centre Kepolisian terdekat, sehingga dapat di respon cepat oleh Polri untuk menanganinya.

“Melalui nomor 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian jika mengalami tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun butuh bantuan polisi selama arus mudik idul fitri 1446 hijriah/2025 Masehi,” tuturnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga menjelaskan, Call Center Polri 110 adalah nomor darurat yang telah disediakan Polri. Masyarakat pun dapat melaporkan berbagai kejadian darurat kepada Polri.

“Melalui nomor 110 ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” kata dia.

Ketika menerima laporan, Kapolres menjelaskan operator akan memverifikasi informasi yang disampaikan masyarakat. Dengan cepat laporan yang diterima akan langsung disambungkan ke kantor polisi  terdekat dan penanganan akan segera mungkin dilakukan Polri.

“Dengan sistem layanan Pengaduan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Zain.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 tersebut yang membutuhkan respon cepat. Terlebih pada perayaan lebaran 2025, mudik aman keluarga nyaman. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota

*Pengepul Judi Togel, Pria di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi*

0

Infoberitanasional.com-TANGERANG — Tim Opsnal Unit I Kriminal umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ZN (36) duga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah warga yang merasa resah dan geram dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025.

Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dipimpin Kanit AKP Hendi Setiawan bergerak Pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekira pukul 21.00 WIB.

“Pelaku berinisial ZN yang kita amankan ini berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong tersebut. perannya ialah dengan cara mengumpulkan pasangan/taruhan (uang) pemain-pemain,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Pelaku akhirnya diringkus  di rumahnya di pemukiman padat Jalan Darmawangsa Raya, No. 43, Perumnas IV,  Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. ZN tidak dapat mengelak sebab didapatkan barang bukti ada padanya.

“Dalam penggeledahan, petugas  menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam perjudian togel itu. Antara lain tiga buah handphone sebagai alat komunikasi, sarana bermain melalui website JayaTogel.com (online) dengan akun milik Pelaku ZN. Transksi melalui bank swasta tertentu, berikut uang tunai diduga hasil transaksi Rp225 ribu,” terang Zain.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihak kepolisian Resor Metro Tangerang Kota terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya di wilayah. Masyarakat dinilai resah dengan berbagai pekat seperti main (judi), Maling (mencuri), Medok (prostitusi), Madat (narkoba), dan Mendem (minuman keras/mabuk).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Termasuk beberapa penyakit masyarakat lainnya. Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Zain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Mesuji – Diduga dinas Kominfo Kabupaten Mesuji terlibat dalam permainan anggaran pembayaran advotorial media, jum’at (14/Maret/2025).

0

Infoberitanasional.com-Pasalnya dalam pemesanan dianggap tidak masuk akal. Alokasi anggaran yang dinilai tidak merata dan cenderung berpihak pada kelompok sejumlah 27 media dan 20 orang.

“Ada beberapa media yang telah di bayar puluhan juta dengan nama yang sama, dan yang bikin aneh lagi media yang telah di bayarkan websitenya sudah tidak aktif, dan salah satunya yang di bayar diduga staf Dinas Perpustakaan kabupaten Mesuji.

Dalam aturan Secara umum, pegawai pemerintah bisa menjadi wartawan, asalkan memenuhi persyaratan menjadi wartawan dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Peraturan yang berlaku
Surat edaran Menteri Dalam Negeri melarang pegawai negeri merangkap menjadi wartawan, kecuali ada izin atasan

Dari bentuk pembayaran sejumlah awak media merasa heran dasar apa.

Dinas kominfo membayar ADV tapi tidak ada beritanya, dan bagaimana caranya SPJ bisa di buat.membuat Heran Dan Jadi sebuah pertanyaan Begitu provisional Dan mulus meraup uang negara puluhan juta,”heran nya

Team awak media melakukan penelusuran terkait (S.W.S) yang diduga staf Dinas capil,, salah satu Staf Capil yang namanya nggak disebutkan menjelaskan’ ya memang benar (S.W.S) pernah bekerja disini sebagai staf capil tapi sekarang sudah pindah kedinas perpustakaan.

Ditempat yang berbeda Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mesuji, Mausaridin,” Mengungkap Kan.

Bahwa sebanyak 27 media telah menerima dana publikasi iklan advertorial, yang telah disertai Surat Pertanggung jawaban (SPJ) dan sesuai arahan Bupati Mesuji.

“Dana publikasi yang digunakan untuk publikasi bukan milik pribadi, melainkan berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, seharusnya dialokasikan secara transparan dan adil,” tegasnya.

Berpotensi Langgar Regulasi
Kebijakan yang dinilai tidak transparan dan diskriminatif ini berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

Pasal 11 mewajibkan badan publik menyediakan informasi terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD. Jika dana publik tidak didistribusikan secara transparan, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran prinsip keterbukaan informasi.

2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN

Pasal 3 dan 5 mengatur prinsip keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan negara. Jika terdapat indikasi korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam pembagian dana publikasi, maka hal ini berpotensi melanggar undang-undang tersebut.

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Pasal 351 dan 354menegas kan bahwa kepala daerah wajib mengelola keuangan daerah.

secara adil dan akuntabel. Ketidakadilan dalam distribusi dana publik dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 2 dan 3 mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara atau daerah.

Sejumlah awak media kini mendesak bupati Mesuji segera ganti kadis dan sekretaris kominfo beserta kabidnya, diduga tidak becus dalam menjalankan amanah dan kesewenangan dalam menjalankan jabatannya.

PEWARTA,”(TIM RED)

Restu Wijayanto: Perwira Tangguh dengan Rekam Jejak Gemilang di Kepolisian

0

Infoberitanasional.com-Makassar – Restu Wijayanto, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004, terus menunjukkan kiprah gemilangnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pengalaman panjang di kepolisian, ia telah menorehkan berbagai prestasi yang membanggakan, termasuk saat menjabat sebagai Kasubdit Regident Polda Sulsel hingga kini dipercaya sebagai Kapolres Pelabuhan Makassar.

Salah satu pencapaian luar biasa yang dicatat Restu Wijayanto adalah keberhasilannya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,7 kg. Tak hanya itu, ia juga berjasa dalam menyelamatkan dua bocah yang menjadi korban penyekapan, serta menangani berbagai kasus kriminal lainnya dengan keberanian dan dedikasi tinggi.

Prestasinya ini tidak hanya membuktikan kompetensi dan ketegasannya dalam menegakkan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan. Keberhasilannya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya menjadikannya sosok panutan di kalangan anggota kepolisian.

Kini, kepercayaan besar kembali diberikan kepadanya. Restu Wijayanto mendapat mandat untuk mengemban tugas baru sebagai Kapolres Bulukumba. Diharapkan, dengan pengalaman dan kepemimpinannya yang solid, ia dapat membawa perubahan positif serta meningkatkan pelayanan kepolisian bagi masyarakat Bulukumba.

Sebagai perwira yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi, Restu Wijayanto terus menjadi teladan bagi rekan-rekan sejawatnya. Dengan sepak terjangnya yang menginspirasi, ia diyakini mampu menjalankan tugas barunya dengan baik dan tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Red

*Polsek mamajang untuk masyarakat : kapolsek mamajang berbagi takjil kepada pengendara di depan mako polsek mamajang*

0

Infoberitanasional.com-Menyambut berkah bulan suci ramadhan 1446 H, AKP BASODDIN (PLH.KAPOLSEK), WAKA POLSEK dan jajaran anggota polsek beserta PERS yang membantu menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil di jalan lanto dg pasewang depan mako polsek mamajang kota makassar.”jum’at 14/03/2025.

Hal ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dengan warga dan semakin mempererat hubungan antara Polisi dan masyarakat.
Kami ingin memberikan sedikit kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mengajak mereka untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar AKP BASODDIN G(Plh.kapolsek) dengan penuh semangat.

Pembagian takjil tidak hanya menjadi momen berbagi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Warga yang menerima takjil mengungkapkan apresiasi mereka terhadap Polsek mamajang yang hadir memberikan perhatian di tengah-tengah aktivitas mereka.

“Ini adalah bentuk perhatian yang luar biasa dari pihak kepolisian. Selain menjaga keamanan, mereka juga menunjukkan kepedulian sosial yang membuat kami merasa lebih dihargai,” ujar salah satu warga yang menerima paket
takjil.

Kegiatan pembagian takjil ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para warga merasa lebih dekat dengan pihak kepolisian, yang tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial mereka.

Kapolsek dan waka polsek mamajang beserta anggotanya. membagikan takjil dengan penuh senyum ramah kepada para pengendara yang melintas. Suasana hangat dan kekeluargaan pun terasa selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan pembagian takjil ini tidak hanya sekedar berbagi makanan untuk berbuka puasa, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, Polsek mamajang berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, damai, dan penuh keberkahan.

ARIFIN SULSEL.MELAPORKAN DARI MAKASSAR.SULSEL,

Soft Launching Koperasi APTIKNAS Maju Bersama Berlangsung Sukses

0

Infoberitanasional.com-Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) lagi-lagi membuat gebrakan berskala nasional dengan mendirikan Koperasi APTIKNAS Maju Bersama (AMB) sebagai upaya mengantisipasi pesatnya perkembangan teknologi informasi di berbagai bidang.

Koperasi AMB ini nantinya bakal menyediakan beragam solusi IT untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Soft Launching Koperasi AMB ini telah dilaksanakan APTIKNAS pada (10/3/2025) baru-baru ini di Jakarta. Salah satu bisnis utama yang dipersiapkan Koperasi AMB ini adalah “Toko Koperasi IT.”

Menurut Ketua Umum DPP APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH, “Toko Koperasi ini akan berperan sebagai Master Dealer dari beragam produk bisnis yang dijalankan para anggota Koperasi dari jajaran pengurus dan anggota APTIKNAS di seluruh Indonesia yang saat ini mempunyai 2.000 anggota di 30 DPD dari Aceh hingga Papua.” ungkap Hoky yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Sementara Andri Sugondo selaku Ketua Koperasi AMB dan juga menjabat sebagai Bendum DPP APTIKNAS mengatakan, “Kami menerapkan skema Business to Business. Bisnis pendukungnya pun sangat beragam, Toko Koperasi ini nantinya menawarkan Software Development, Training Centre and Certification, ISP (Internet Service Provider), Managed Service, dan SOC (Security Operations Centre).”

Yang paling menarik, lanjut Andri, adalah produk Smart City, Smart Building, Smart Factory, Smart Warehouse, dan Smart Campus / School (IOT). Selain itu ada produk Media and News (Videotron / Digital Signage / Kiosk), IT Outsourcing, Blockchain and Crypto, AI, Robotic, Cloud and Data Centre, Multimedia, Marketplace, Courier and Cargo, dan Consultant (IT / MEEP / Fire System).

“Bahkan tidak berhenti di situ, kami masih akan terus mengembangkan dengan bisnis unit tambahan yakni Unit Simpan Pinjam,” tutur Andri.

Sedangkan Dennis Djohan selaku Sekretaris Koperasi AMB menambahkan, Terkait dengan Unit Simpan Pinjam, Simpanan Pokok dari Koperasi AMB adalah sebesar Rp. 500.000 dengan Simpanan Wajib Rp. 100.000/bulan. “Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib ini akan diperhitungan dalam SHU (Sisa Hasil Usaha) pada akhir tahun fiskal jika Koperasi sudah bisa menghasilkan SHU,” ujar Dennis yang sempat memaparkan program bisnis Koperasi AMB dikegiatan peluncuran Koperasi AMB.

Turut hadir pada acara soft launching Koperasi AMB, Pendiri & Sekretaris Jenderal Asosiasi Payment Gateway Indonesia (APGI) Angelika Putri,  dan jajaran pengurus APTIKNAS antara lain SekJen Fanky Christian, Waketum 1 – Talenta Digital Sandy Kusuma, Wakil Bendahara Umum Sugiyatmo, Ketua Komtap Organisasi Kaderisasi dan Keanggotan Brian Sokhily Lase, Ketua Komtap Kerjasama dan Event Aditya Adiguna, Ketua Komtap Software Andy Djojo Budiman, DPA DPD APTIKNAS Bogor R Joko Sarjonoko, serta Ketua Komtap Kerjasama Pemda Cepu Suprianto.

Jajaran pengurus Koperasi AMB ini terdiri dari Ketua Andri Sugondo, Sekretaris Dennis Djohan, Bendahara Wong Budi Gunawan. Kemudian di jajaran Pengawas Ir. Soegiharto Santoso SH, Ir. Sandy Kusuma dan Brian Sokhily Lase.

Sementara Penasehat Umum terdapat nama Lim Tonny. Sedangkan Penasehat Akunting dan Pajak Yopi Sutanto. Kemudian Penasehat Pembiayaan dan Simpan Pinjam I Gede Ariesunda, Penasehat Luar Jabodetabek Tritan Saputra, dan Penasehat Hukum Ir. Soegiharto Santoso SH.

Koperasi AMB ini merupakan wadah kolaborasi di antara para anggota dan pengurus APTIKNAS, dengan prinsip penuh kehati-hatian dan bertujuan untuk memberikan manfaat bagi setiap anggota Koperasi, mulai dari penjualan produk hingga pembiayaan.

Acara ini disambut sangat antusias oleh para anggota APTIKNAS dengan banyaknya tamu undangan yang mengikuti hingga akhir acara. “Semoga Koperasi AMB terus berkembang dengan motto dari anggota untuk anggota,” ujar Brian Sokhily Lase.

Hadirnya Koperasi AMB ini makin mengukuhkan APTIKNAS sebagai salah satu organsiasi IT terbesar di Indonesia yang sangat professional dan berkembang pesat, dimana sebelumnya APTIKNAS telah meluncurkan portal marketplace dengan nama Indojual.com serta sejak tahun 2019 telah mendirikan Lembaga sertifikasi profesi SDM-TIK yang berlisensi dari BNSP. ***

Pelantikan DPC PJS Belitung: Perkuat Kompetensi Wartawan di Era Digital.

0

Infoberitanasional,com
Belitung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pers Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Belitung resmi dilantik. Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Belitung ini dipimpin langsung oleh Rikky Permana, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Bangka Belitung. Sabtu, (8/3/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, serta sejumlah perwakilan unsur pimpinan daerah, di antaranya Kepala Dinas Kominfo sebagai perwakilan Bupati Belitung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung, perwakilan Kejari Belitung, serta perwakilan Polres Belitung, Pokja Belitung, dan berbagai organisasi pers lainnya.

Kehadiran para insan pers di Kabupaten Belitung semakin menegaskan pentingnya solidaritas dalam dunia jurnalistik.

Dengan mengusung tema “Solidaritas, Profesionalisme, dan Sinergi PJS Menuju Konstituen Dewan Pers 2025,” pelantikan ini menandai komitmen kuat organisasi untuk membangun jurnalisme yang kredibel dan bertanggung jawab.

Jurnalisme yang Solid dan Profesional

Dalam sambutannya, Ketua DPC PJS Belitung, Dedi Haryadi, menegaskan bahwa kepengurusan yang ia pimpin siap membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan.

Baginya, kerja sama yang baik akan membantu memastikan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Rikky Permana, Ketua DPD PJS Babel, memberikan apresiasi kepada para pengurus yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi serta berkomitmen untuk mengibarkan bendera PJS di Kabupaten Belitung.

“Kami ingin PJS semakin dikenal sebagai organisasi yang solid dan profesional. Wartawan yang tergabung dalam PJS harus bisa menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menyajikan berita yang benar dan berimbang,” ujarnya.

Kompetensi Wartawan adalah Harga Mati

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, turut memberikan pesan kuat kepada para anggota PJS yang baru dilantik.

Menurutnya, kompetensi wartawan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar dalam dunia jurnalistik.

“Seorang wartawan tidak cukup hanya memiliki status sebagai jurnalis. Ia harus dibekali dengan pengetahuan, keterampilan menulis, serta pemahaman mendalam tentang kode etik jurnalistik dan hukum pers,” tegasnya.

Di era digital yang semakin berkembang, lanjut Mahmud, tantangan bagi jurnalis semakin besar. Hoaks, misinformasi, dan berita yang tidak terverifikasi menjadi ancaman serius bagi kredibilitas media.

Oleh karena itu, wartawan harus memiliki standar profesionalisme yang tinggi dalam menyajikan berita.

Ia juga mendorong seluruh anggota PJS untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bentuk standarisasi profesi.

Dengan demikian, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat.

“Jurnalis yang tergabung dalam PJS harus bisa menjadi pilar utama dalam menghadirkan berita yang akurat dan berkualitas. Mari bersama kita bangun ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPC PJS Kabupaten Belitung mampu menjadi wadah bagi jurnalis yang profesional, menjaga solidaritas antaranggota, serta bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengawal kepentingan publik melalui pemberitaan yang berintegritas.

Pewarta (Agus f /Tim)

Wujudkan Sinergitas Penegakan Hukum: Bidpropam Polda Banten Didampingi Kapolsek Kasemen Kunjungi Warga Kasunyatan

0

Infoberitanasional.com, Serang Banten – Pada sebuah pelaksanaan kegiatan kerja Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri-Polda Banten) pihak jajaran Polsek Kasemen – Polresta Serang, beserta Kabid Propam Polda Banten kembali lakukan kunjungan langsung terhadap warga masyarakat sekitar.
Rabu (12-3-2025)

Kegiatan ini juga diketahui adalah merupakan tindak lanjut dari langkah penegakan hukum Propam Polda Banten yang diketahui bahwa sebelumnya telah terjadi kerisuhan yang dilakukan seorang oknum kepolisian di wilayah lingkungan Keroya indah Rt.08-RW.07, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten.

“Melalui kunjungan dan silaturahmi langsung ini, adalah bentuk dan kesiapan Polri dalam mewujudkan Penegakan hukum juga disiplin tata tertib, di lingkungan Polri untuk Indonesia Maju”. tutur AKP. Nurhaedin,  selaku Kapolsek Kasemen – Polresta Serang kepada cyberinvestigasi.com

Silaturahmi ini juga dilakukan langsung Kombespol Murwoto, S.H.,S.I.K.,M.H. selaku Kabid Propam Polda Banten bersama Kapolsek Kasemen AKP Nurhaedin,  S.H.,M.H. dengan telah didampingi Bripka Jajang Sudrajat S.H., selaku Bhabinkamtibmas juga beberapa anggota Polsek Kasemen lainnya, imbuh Kapolsek.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Polri dan Masyarakat dalam mewujudkan profesional penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan daerah Polda Banten khususnya demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju. Selain itu silaturahmi ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan hubungan yang harmonis.

Kegiatan juga berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan ditutup dengan foto bersama serta diskusi ringan mengenai langkah-langkah konkrit yang dapat diambil ke depan untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan Polri dalam penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Pewarta ( sudiri )

Pernyataan Kanit PPA Polrestabes Makassar Soal Uang Damai Tuai Kecaman.

0

Infoberitanasional.com-Makassar – ini pernyataan nya Keluarga (AN/16 tahin) korban  kekerasan seksual yang terjadi pada 5 Februari 2025 menolak keras upaya perdamaian yang diduga dipaksakan oleh pihak kepolisian.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 6 Februari 2025 (LP/B/219/II/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN) ini  ditandai dengan dugaan intervensi Kanit PPA Polrestabes Makassar.

Dalam keterangan persnya di UPT PPA Makassar (11/2/2025), Keluarga korban menyampaikan kronologi kejadian pasca pemanggilannya oleh Kanit PPA Polrestabes Makassar,  Linda tante korban, menyatakan bahwa Kanit PPA Polrestabes Makassar menyampaikan kepada kami untuk meminta uang kepada pelaku sebesar 10 juta rupiah.

Pak kanit PPA Polrestabes Makassar juga menyatakan bahwa  setelah uang itu ada dari pelaku nanti  diserahkan korban 5 juta dan 5 Juta lagi ke Kanit PPA Polrestabes Makassar. Ungkap Linda.

Katanya pak Pak Kanit PPA kepada kami, “Pasti Butuhki To Pembeli Baju Lebaran” Ujar Linda dengan nada kesal

Linda juga melaporkan pengusiran pendamping dari UPTD PPA Kota Makassar oleh penyidik dan kanit PPA Polrestabes Makassar,  ungkapnya

Kami keluarga korban  mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk penyidik dan kanit PPA Polrestabes Makassar.  Tegas Linda.

Ketua Tim Respon Cepat (TRC) Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar,  “Makmur, dalam konfrensi pers di kantor UPT. PPA Kota Makassar (11/3/25), mengecam keras tindakan Kanit PPA Polrestabes Makassar yang diduga memaksakan perdamaian dalam kasus kekerasan seksual dan mengarahkan korban untuk meminta uang kepada pelaku.

Dalam kasus ini, UPTD PPA Kota Makassar, menyatakan sikap secara tegas untuk tidak lagi mentolerir upaya perdamaian dalam kasus kekerasan seksual, mengingat hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor : 12 Tahun 2022, Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Informasi yang diperoleh UPTD PPA Kota Makassar dari pendamping yang diturunkan, menyebutkan adanya dugaan perintah dari Kanit PPA Polrestabes Makassar kepada korban untuk meminta uang damai sebesar 10 juta rupiah kepada Pelaku, Namun ditolak oleh keluarga sementara merupakan langkah yang tepat, ungkap Makmur.

Tindakan Kanit PPA tersebut dinilai sangat tidak profesional dan melanggar etika sebagai aparat penegak hukum.  UPTD PPA menganggap perilaku oknum Kanit PPA Polrestabes Makassar ini sangat memprihatinkan dan meminta agar kasus ini diselidiki secara tuntas. Ujar Makmur

Lebih lanjut, makmur juga menyayangkan tindakan Kanit PPA yang memerintahkan petugas pendamping korban dari UPTD PPA  Kota Makassar untuk meninggalkan lokasi. Perilaku ini dinilai sebagai penghalangan bagi upaya pendampingan korban dan  merupakan pelanggaran serius.

Makmur, menyatakan bertanggung jawab atas pemberitaan ini dan berharap agar Kapolrestabes Makassar dan Polda Sulsel segera memeriksa oknum Kanit PPA tersebut.

Terkait banyaknya kasus kekerasan seksual yang mandek atau telah didamaikan di Polrestabes Makassar, UPTD PPA akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut.  Jika Kapolrestabes Makassar tidak menindaklanjuti laporan ini, UPTD PPA akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulsel.  UPTD PPA berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual dan memastikan bahwa pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian. (Dirman Dg.Mile)

Red

SABUNG AYAM BOLA GILING DADU YANG DI BEKINGIN OLEH OKNUM TNI

0

Infoberitanasional.com-SABUNG AYAM BOLA GILING DAN DADU YANG  DI BEKINGIN OLEH OKNUM ANGGOTA TNI DI KELURAHAN BORING KECAMATAN KEDUNG KADANG KOTA MALANG  JATIM WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNG KADANG PORESTA MALANG POLDA JATIM , sudah sangat meresahkan masyarakat kelurahan boring kota malang.

Judi ayam bola giling dan dadu yang di adakan hampir setiap hari di kelurahan boring sangat banyak pemainnya , seorang pemain sabung ayam yg tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa judi ayam ini sangat besar omsetnya setiap hari bisa mencapai ratusan juta per Minggu.

Selain sabung ayam  judi dadu juga beraktivitas di lokasi yang sama . menurut warga kelurahan boring sepertinya Polsek dan polres setempat hanya menutup mata dengan adanya aktivitas sabung ayam bola giling dan dadu ini.Sementara itu media menjelaskan judi 303 sabung ayam bertentangan dengan undang-undang (UU) no 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian pelaku sabung ayam dapat di kenakan sanksi pidana, yaitu;Pasal 2(1) UU.9/1974 yang mengatur hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 juta [asal 303 KUHP yg mengatur tidak pidana perjudian .

kami warga kelurahan boring kecamatan Kedung kandang sangat berharap Polresta malang polda Jatim agar supaya menutup aktivitas judi sabung ayam bola giling dan dadu ini karna sangat meresahkan warga boring ungkap salah satu warga kelurahan setempat.pewarta  [TiM].