20.4 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 110

Ketahanan Pangan Nasional Terkendala Masalah Pupuk Langka dan Harga Mahal

0

Infoberitanasional.com-Jakarta – Salah satu program prioritas pemerintah pusat adalah memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun program Ketahanan Pangan Nasional ini seringkali harus berhadapan dengan masalah klasik yakni kelangkaan pupuk dan harga mahal di tingkat petani.

Praktek mafia pupuk di Indonesia sudah menjadi rahasia umum dan pihak pemerintah hingga kini masih terus berupaya mengatasi masalah ini. Namun pada kenyataannya para petani selalu menjadi korban permainan harga pupuk yang terus melambung tinggi dan stok yang menghilang dari peredaran.

Tak sedikit petani di berbagai daerah gagal panen dan mengalami kerugian besar karena pupuk Langkah dan harga selangit.

Kondisi ini mengundang perhatian serius sejumlah pihak termasuk dari produsen pupuk organik dan non organik yakni Direktur PT Pupuk Super Tani Indonesia Andi Undru Mario. Menurutnya persoalan kelangkaan pupuk dan harga tinggi tidak seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah semata.

“Seluruh pihak terkait termasuk produsen pupuk dari pihak swasta pun harus ikut ambil bagian bersama Pemerintah mencari solusi permasalahan kelangkaan pupuk dan harga tinggi di Indonesia agar petani tidak dibiarkan mengalami kerugian,” tandas Andi Undru saat menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Media yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) bekerjasama dengan Komite Media Komunikasi dan Digital Indonesia (KOMEDKOMDIGI), serta didukung produsen pupuk PT Super Tani Indonesia, pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta.

Untuk mengatasi persoalan klasik tersebut, Andi Undru menawarkan solusi terbaik bagi Masyarakat petani dengan menyediakan stok pupuk organik hayati padat dengan harga yang sangat murah dan terjangkau.

Selama ini, pupuk organik hayati cair yang dibutuhkan petani harganya dipatok penjual mencapai 250 ribu per liter. Selain harga sangat mahal, stok pun seringkali tidak tersedia.

Untuk mengatasi persoalan itu, Andi Undru berani menawarkan produk pupuk organik hayati padat hasil formulasi PT STI bisa dicairkan dengan harga yang sangat jauh lebih murah dengan kualitas yang tinggi.

“Pupuk organik dari PT. Super Tani Indonesia terbukti mampu meningkatkan hasil pertanian minimal 1 ton dari hasil sebelumnya, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, dan memperoleh pengakuan luas di berbagai komunitas pertanian,” ungkapnya.

Pupuk Organik Super Tani ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau, yaitu sekitar Rp 1.300 per liter. Ini sangat kompetitif dibandingkan dengan pupuk hayati lainnya yang berkisar antara Rp 120.000 hingga Rp 250.000 per liter.

Berdasarkan konsep Go Organik Internasional, Andi menambahkan, pihaknya menargetkan peningkatan produksi pangan domestik untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan mencapai standar jual tertinggi di pasar global.

Misi Go Organik
Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT STI Kolonel Czi H.A. Ambo Lele, S.Sos, M.Ip mengatakan, Pupuk Organik Super Tani telah memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian (Deptan RI) sebagai jenis pupuk organik hayati padat.

Produk ini juga, menurutnya, telah melalui proses uji efektivitas di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian IPB Bogor, yang mengindikasikan bahwa pupuk ini dapat dicairkan dan digunakan secara optimal.

“Pengadaan pupuk ini lebih efisien jika dikoordinasikan dengan pemerintah melalui alokasi dana dari APBN atau APBD. Dengan cara ini, lebih banyak petani pengguna yang dapat diuntungkan dan mendapatkan akses bantuan terhadap pupuk berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Pupuk Organik Super Tani mengandung komposisi makro dan mikro, serta bahan organik hayati yang dapat meningkatkan hasil produksi pertanian minimal 1-3 ton. Pupuk ini mengandung Komposisi 4 unsur penting, yaitu Trichoderma, Beauveria, PGPR, dan Methasium.

Unsur-unsur ini merupakan hasil fermentasi yang berfungsi untuk memperbaiki kondisi tanah. Dengan demikian, tanah menjadi lebih subur dan tanaman terlindungi dari berbagai penyakit.

Dengan pemakaian Pupuk Organik Super Tani, tanah di Indonesia akan menjadi gembur dan subur, sehingga tujuan keberlanjutan pertanian dapat tercapai. Penggunaan pupuk ini sejalan dengan misi pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal ini bertujuan untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan mengutamakan mutu dan kualitas produk, Pupuk Organik Super Tani akan mendukung peningkatan hasil produksi, berdampak positif pada keberlanjutan usaha pertanian, serta menghasilkan omzet yang berkesinambungan.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Presidium Komite Media Komunikasi dan Digital Indonesia (KOMEDKOMDIGI) Fachrul Razi mengatakan, krisis pupukdi Indonesia banyak dimainkan oleh mafia pupuk.

“Kami jaringan media dari Komedkomdigi menemukan mafia pupuk itu sudah masuk ke desa-desa. Dan pelakunya kelompok yang sama. Itu yang harus diatasi serius oleh pemerintah,” ujar Fachrul, eks Ketua Komite I DPD RI.

Ia juga mengatakan, program makanan bergisi gratis perlu diantisipasi agar bahan makanan sayuran yang disuplai ke dapur-dapur pengolahan MBG itu dijamin bebas bahan kimia.

“Produk pupuk hayati dan organik harus digunakan oleh petani agar mendukung program MBG dan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. ***

LSM PEKAT Bengkulu Gelar Aksi Damai di Polres Rejang Lebong, Suarakan 10 Tuntutan Dugaan korupsi.

0

Infoberitanasional.com-Rejang Lebong fakta klik.com-Gelar aksi damai LSM lembaga swadaya masyarakat pekat Bengkulu Tutut 10 item kasus dugaan korupsi di depan Polres Rejang Lebong

LSM lembaga swadaya masyarakat pekat Bengkulu beserta anggotanya Suarakan 10 tuntutan dugaan korupsi di depan Polres Rejang Lebong pada 12 Maret 2025

Dalam peristiwa gelar aksi damai tanggal 12 Maret 2025 terdengar jelas suara seorang aktivis Burandam dan anggotanya Safri, Iskandar, di depan Polres Rejang Lebong menyuarakan tangkap koruptor! tangkap koruptor! serunya berkali-kali.

Mereka tidak rela adanya perampok uang rakyat yang ingin hidup memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan penderitaan rakyat yang semakin serius.

Melalui gelar aksi damai tersebut maka ada 10 tuntutan yang harus diselesaikan secara hukum oleh pihak Polres Kabupaten Rejang Lebong ,dalam waktu dekat.

Salah satu diantara 10 tuntutan tersebut agar pihak penegak hukum Polres Rejang Lebong, ” mengusut tuntas” pupuk subsidi untuk prioritas Kabupaten Rejang Lebong diduga dijual ke tempat daerah lain

Sebagaimana diketahui saat ada demo di DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang lalu, yang mana aspirasi masyarakat meminta DPRD Rejang Lebong untuk melakukan pansus namun hingga kini tidak dilaksanakan, diduga DPRD Rejang Lebong melindungi penjahat pupuk subsidi tersebut.

Setelah selesai melaksanakan orasi gelar aksi damai mereka menuju ruang aula sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk memberikan kejelasan terkait data dari 10 tuntutan dugaan korupsi tersebut.

Serta kasat Reskrim polres Rejang Lebong IPTU.Reno Wijaya SE.M.H. mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang telah membantu mendapatkan keterangan dan informasi tentang 10 tuntutan duga,an korupsi tersebut.

Serta LSM lembaga swadaya masyarakat pekat Bengkulu Berandam kembali mengucapkan terima kasihnya kepada pihak Polres Rejang Lebong yang telah menyambut baik aksi damai tersebut.

Narasumber Burandam

Reporter Iskandar”

Galian Pasir Pantai Ilegal di Bengkulu Utara, Polda Diminta Tindak Tegas.

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Utara – Maraknya tambang galian C ilegal di kabupaten bengkulu utara bukan la rahasia umum lagi, salah satunya galian pasir di sepanjang pesisir pantai muali dari kecamatan air napal Hinga kecamatan ketahuan di wilayah Bengkulu Utara.

Seperti yang di ketahui, belum lama ini polres Bengkulu Utara sudah memasang papan peringatan di beberapa lokasi galian pasir pantai di kecamatan air Padang kabupaten bengkulu utara, akan tetapi aktivitas galian pasir pantai tersebut masih saja beroperasi hingga hari ini.

Melihat persoalan tersebut, M. Diamin selaku ketua umum ormas maju bersama bengkulu Majelis pimpinan Nasional (OMBB) angkat bicara, “saya Melihat kondisi di pesisir pantai khususnya di wilayah kabupaten bengkulu utara yang kian memprihatinkan, hampir di sepanjang pesisir pantai sudah mengalami abrasi setiap tahunnya yang diduga akibat aktivitas galian pasir tersebut, “ini harus di hentikan, Tegasnya.

Saya selaku ketua umum ormas OMBB, meminta kepada polda Bengkulu agar kiranya dapat menindak tegas para oknum penambangan pasir ilegal di pesisir pantai bengkulu utara.

M. Diamin juga menambahkan “para oknum penambangan pasir tersebut sudah Terang-Terangan melanggar hukum, padahal di lokasi kegiatan tersebut sudah ada peringatan dari polres Bengkulu Utara untuk tidak melakukan aktivitas galian pasir, paparnya.

Sekali lagi saya minta kepada aparat penegak hukum APH, khususnya Polda Bengkulu untuk dapat menindak tegas para oknum penambangan pasir tersebut, yang mencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan dampak bagi masyarakat luas, sehingga pantai setiap tahunnya mengalami abrasi.

Apabila ini tidak ditanggapi maka saya selaku ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) akan membuat surat laporan secara resmi ke Polda Bengkulu dan akan saya tembuskan ke mabes polri, tutupnya

Pewarta (Ad-ba)

Seorang Istri jurnalis berisinalis .p yang selingkuh sama laki laki yg udah punya istri

0

Infoberitanasional.com-Dan seorang istri yg udah selingkuh am laki-laki yg sudah mempunyai istri ini berani menghina suaminya seorang jurnalis abal-abal.

Dan berani nantangin rela masuk penjara demi selingkuhannya saya iklas lilahitaala dipenjara.

1 ini menyangkut jurnalis  Indonesia tolong pihak berwajib ditindak lanjuti
2 perempuan bernama Ida Farida asli Sukabumi Jawabarat kecamatan purabaya desa margoluyu kp cicuruk
RT.005/rw001 umur 35 THN yg berselingkuh sama laki2 berinisial Edi seorang kerja bangunan/pemborong pemerintahan yg berkantor ditebet barat 8 .

1dengan ini mereka berdua bisa dijerat pasal berlapis selingkuh SM menghina Instasi jurnalis
1perselingkuhan pasal 411uu no 1 2023 dengan hukuman pidana 1 tahun denda 10 JT
2.uu284 no 1 .2007 hukuman pidana 9 bulan lalu dia mengancam jangan ganggu ank2 gua andakan kamu datang ke Sukabumi akan diusir SM Ida Farida dan jangan ganggu Edi selingkuhannya terus dia ga segan2 selingkuh depan ank2 sampai laki2 itu dibw kerumah sekian .

Pewarta.muhamad Ilham

*Skandal Dana BOS di SDN 308 Tomale: Uang Pendidikan Diduga Diselewengkan!*

0

Infoberitanasional.com-LUWU- Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 308 Tomale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah aktivis mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.

Seorang aktivis antikorupsi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa berbagai modus penyelewengan dana BOS kerap ditemukan di sejumlah sekolah. Bentuk penyimpangan yang diduga terjadi meliputi pengadaan fiktif, pengurangan jumlah barang, mark-up harga, hingga manipulasi laporan keuangan.

“Dana BOS seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini harus segera diusut tuntas,” ujar aktivis tersebut, Senin (17/3).

Modus Dugaan Penyimpangan Dana BOS

Aktivis tersebut menjelaskan beberapa pola dugaan penyimpangan yang sering terjadi di sekolah penerima dana BOS, di antaranya:

Pengadaan Fiktif
Barang seperti buku, alat tulis, atau peralatan teknologi dilaporkan ada dalam LPJ, tetapi faktanya tidak pernah diterima sekolah.

Pengurangan Jumlah Barang
Barang memang diadakan, tetapi jumlahnya lebih sedikit dari yang tercatat dalam laporan.

Mark-Up Harga
Harga barang atau jasa yang dibeli diduga sengaja dinaikkan dari harga pasar, dengan selisih yang tidak jelas penggunaannya.

Laporan Keuangan Fiktif
Beberapa pengeluaran yang tercantum dalam laporan diduga tidak benar-benar terjadi.

Manipulasi RAPBS
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) disusun dengan memasukkan kegiatan atau pembelian yang tidak diperlukan atau bahkan fiktif.

Kolusi dengan Penyedia Barang/Jasa
Dugaan adanya kerja sama antara pihak sekolah dan penyedia tertentu dalam proses pengadaan, yang berpotensi merugikan anggaran pendidikan.

Berdasarkan data laporan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), berikut rincian penerimaan dan penggunaan dana BOS di SDN 308 Tomale dalam beberapa periode terakhir:

Tahun 2023
Tahap 1

Jumlah dana diterima: Rp 112.860.000
Jumlah siswa penerima: 228

Tahap 2
Jumlah dana diterima: Rp 112.860.000

Beberapa alokasi dana yang mencurigakan:

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 16.015.964
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 25.857.000
Pembayaran honor: Rp 39.000.000

Tahun 2024

Tahap 1
Jumlah dana diterima: Rp 105.435.000
Jumlah siswa penerima: 213

Tahap 2
Jumlah dana diterima: Rp 105.435.000

Alokasi dana yang dipertanyakan:
Langganan daya dan jasa: Rp 8.030.560
Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 7.350.000
Pembayaran honor: Rp 33.400.000

Meskipun laporan keuangan menunjukkan penggunaan dana yang cukup besar, sejumlah aktivis mempertanyakan transparansi dan akurasi data tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SDN 308 Tomale belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dana BOS yang disorot oleh aktivis meski awak media telah melayangkan permintaan tanggapan dan Klarifikasi. Namun awak media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi guna pemberitaan selajutnya.

“Kami meminta aparat segera bertindak. Dana BOS berasal dari APBN dan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan. Jangan sampai harapan para siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak justru dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas salah satu aktivis.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa. Jika dugaan ini terbukti, maka menjadi bukti bahwa transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana BOS masih sangat lemah. ***

(Timredaksi)

Himbauan Polres Bengkulu Utara tak diindahkan,Para oknum Pelaku tambang Pasir ilegal Masih Beroperasi ,,

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Utara,17 Maret 2025 – Himbauan larangan adanya galian c tambang pasir yang di keluarkan aparat penegak hukum polres Bengkulu Utara nampaknya tidak diindahkan oleh para oknum oknum penambang pasir di wilayah kecamatan air padang kabupaten Bengkulu Utara.

Berdasarkan hasil investigasi tim awak media dilapangan Senin 17/3/25 ditemukannya beberapa galian c tambang pasir pantai yang diduga ilegal menjamur di kabupaten Bengkulu Utara salah satunya di kecamatan air padang,meskipun himbauan larangan telah dikeluarkan aparat penegak hukum polres Bengkulu Utara namun kegiatan penambangan pasir tersebut masih saja beroperasi setiap harinya yang diduga dilakukan secara terang-terangan.

Pasalnya”Kian maraknya pertambangan galian c ilegal diwilayah sepanjang pesisir Pantai kecamatan Ketahun berdampak negatif yang diperoleh dari penambangan pasir laut karena penambangan pasir laut secara ilegal dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut dalam waktu lama dan waktu pemulihannya pun tidaklah secara cepat dilakukan.

Beberapa dampak negatif yang nyata terlihat dari penambangan pasir laut adalah sebagai berikut :
(1) Meningkatkan abrasi pesisir pantai dan erosi pantai.
(2) Menurunkan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir pantai.
(3) Semakin meningkatnya pencemaran pantai.
(4) Penurunan kualitas air laut yang menyebabkan semakin keruhnya air laut. (5) Rusaknya wilayah pemijahan ikan dan daerah asuhan.
(6) Menimbulkan turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut.
(7) Meningkatkan intensitas banjir air rob, terutama di pesisir daerah yang terdapat penambangan pasir laut.
(8) Merusak ekosistem terumbu karang dan fauna yang mendiami ekosistem tersebut.
(9) Semakin tingginya energi gelombang atau ombak yang menerjang pesisir pantai atau laut. Hal ini dikarenakan dasar perairan yang sebelumnya terdapat kandungan pasir laut menjadi sangat curam dan dalam sehingga hempasan energi ombak yang menuju ke bibir pantai akan menjadi lebih tinggi karena berkurangnya peredaman oleh dasar perairan pantai.
(10) Timbulnya konflik sosial antara masyarakat yang pro-lingkungan dan para penambang pasir laut.

Menurut pasal 160 ayat (2) Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UUPMB) disebutkan, setiap orang yang tidak mempunyai IUP Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Dengan adanya aktivitas pertambangan pasir ilegal di wilayah pesisir pantai kecamatan air padang yang melawan hukum diduga mendapatkan omset juta’an rupiah setiap harinya.

Pewarta(ad/tim)

Gerebek Sabung Ayam, Kapolsek dan Anggota Polres di Lampung Dihujani Tembakan Hingga Meregang Nyawa, Diduga Ada Backup Anggota TNI

0

Infoberitanasiona.com-Lampung 17 Maret 2025 – Anggota Polres Way Kanan Polda Lampung dihujani tembakan oleh kelompok orang tidak dikenal ketika hendak lakukan penggerebekan judi sabung ayam yang diduga milik Anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, di Kampung Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung pada Senin 17/3/2025 sekitar pukul 16.50 WIB
Tim tersebut dipimpin oleh Ipda Engga dan turut di back up oleh Anggota Sat Samapta Polres Way Kanan, dan Kapolsek Negara Batin beserta anggotanya.
Naas, penggerebekan tersebut menewaskan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, S.H, Ba Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto, serta Ba Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M. Galib Surya Ganta, S.H.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus melakukan penelusuran terkait di TKP

Pewarta Rey

Pekerjaan Tak Kunjung Di Bayar, Kontraktor Akan Segel Kantor BKD Seluma

0

Infoberotanasional.com-Kesal terus menunggu janji manis, kontraktor yang pekerjaannya tak kunjung dibayar akan menyegel kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.

“hampir setengah tahun kami menunggu namun kegiatan kami belum juga dicairkan, dan hanya mendapat janji saja dari sebelum tahun baru hingga mau menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Menurutnya, pekerjaan yang belum dibayarkan adalah paket-paket pekerjaannya tahun lalu, dengan nilai keseluruhannya lebih dari puluhan miliar.

Sebagai rekanan mereka sudah sabar menanti selama kurang dari setengah tahun, namun karena tak ada kejelasan mereka pun akhirnya meluapkan kekesalannya dan akan melancarkan aksi protes.

“Apabila di bawah Idhul Fitri ini tidak juga ada kejelasan untuk pembayaran maka Kantor BKD akan kami palang, sebelum kegiatan kami dicairkan kantor ini tidak boleh dibuka,” ujar salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menegaskan aksi yang dilakukannya ini adalah upaya untuk menegur pihak terkait, agar bisa membayarkan haknya sebagai rekanan.

“Kami sudah cukup sabar menunggu, namun habis dengan janji dari mulai tahun baru yang suram ini akan menghadapi Idhul Fitri,”Pungkasnya.

Red

Rama Perlu Perawatan Medis Terhalang Biaya, Aktivis Desak Pemerintah: Jangan Biarkan Rama Kehilangan Masa Depannya!*

0

Infoberitanasional.com-Maros, Minggu 16 Maret 2025-Andi Muhammad Al Alif Ramadhan (Rama), seorang bocah asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kehilangan kekuatan di kedua kakinya sejak Februari 2023. Selama dua tahun terakhir, keluarganya telah berjuang keras agar ia mendapatkan perawatan medis yang layak. Namun, hingga kini, keterbatasan akses kesehatan dan kondisi ekonomi yang semakin sulit menjadi kendala besar. (16/3)

Sulaiman, seorang aktivis yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata. Ia menilai bahwa Rama, seperti anak-anak lain di Indonesia, berhak mendapatkan akses pengobatan dan pendidikan tanpa hambatan ekonomi atau birokrasi.

“Jangan biarkan seorang anak kehilangan masa depannya hanya karena lahir di keluarga sederhana. Pemerintah harus hadir untuk memastikan akses kesehatan yang adil bagi semua warganya. Rama butuh perhatian segera sebelum kondisinya semakin memburuk,” tegas Sulaiman.

Sejak awal kondisi ini terjadi, Kedua orang tua Rama telah membawa anaknya ke dokter spesialis dengan harapan mendapatkan kejelasan mengenai penyakitnya. Namun, mereka hanya mendapatkan saran untuk mendaftarkan Rama ke program BPJS atau KIS agar bisa menjalani pengobatan dengan fasilitas lebih lengkap di rumah sakit rujukan.

Sayangnya, keterbatasan finansial menjadi tantangan besar. Ayah Rama bahkan terpaksa berhenti bekerja untuk mendampingi anaknya menjalani fisioterapi dua kali dalam seminggu di RS Wahidin, Makassar. Sementara itu, tabungan keluarga semakin menipis, sementara kebutuhan hidup sehari-hari terus berjalan.

“Kami sudah berjuang selama dua tahun ini. Tapi tanpa penghasilan tetap, bagaimana kami bisa terus bertahan? Kami hanya ingin melihat anak kami kembali berdiri dan berjalan seperti dulu,” ujar sang ibu, Andi Alda Hasmiralda, dengan mata berkaca-kaca.

Tak hanya kesehatan, pendidikan Rama juga terdampak. Ia kerap harus izin dari sekolah karena harus menjalani terapi dan pemeriksaan medis. Situasi ini semakin membuat sang ibu khawatir akan masa depan anaknya.

Sulaiman menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto, Bupati Maros, dan dinas terkait untuk segera turun tangan.

“Negara ini tidak boleh hanya hadir di atas kertas, tetapi juga harus nyata dalam tindakan. Jangan sampai birokrasi yang rumit justru menghambat akses kesehatan bagi rakyat kecil. Rama berhak mendapatkan perawatan terbaik agar bisa kembali menjalani hidup seperti anak-anak lainnya,” ujar Sulaiman.

Ada Tiga Tuntutan untuk Pemerintah Yand disampaikan Sulaiman

1. Akses pengobatan terbaik untuk Rama dengan fasilitas yang memadai, tanpa harus menunggu administrasi yang berbelit.
2. Kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat kecil, khususnya anak-anak yang membutuhkan perawatan segera.
3. Jaminan pendidikan bagi Rama agar tetap bisa bersekolah tanpa terganggu oleh keterbatasan biaya dan waktu pengobatan.

“Kami tidak meminta belas kasihan, kami menuntut keadilan! Pemerintah harus hadir untuk rakyatnya. Jangan biarkan keluarga ini berjuang sendirian. Saatnya bertindak sebelum semuanya terlambat,” pungkas Sulaiman.

Kasus yang dialami Rama hanyalah satu dari sekian banyak anak-anak yang menghadapi kendala serupa. Jika hari ini pemerintah tidak segera bertindak, berapa banyak lagi anak-anak yang akan mengalami nasib yang sama?

Pemerintah, bukalah mata, bukalah hati! Anak-anak adalah aset bangsa, bukan beban. Jangan biarkan impian mereka terhenti hanya karena keterbatasan ekonomi.

*informasi Kontak:*
📌 Nama Ibu: Andi Alda Hasmiralda
📌 Nama Anak: Andi Muhammad Al Alif Ramadhan (Rama)
📌 Nomor HP: 0823-3121-6767
📌 Alamat: Dusun Pammanjengan, Moncongloe Mas Blok E5/14, Desa Moncongloe, Kabupaten Maros

(Tim media)

*Mohon doa dan Dukungan Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Ponpes Alhasaniyah*

0

Infoberitanasiaonal.com-TANGERANG — Dalam rangka semakin mempererat sinergitas Polri dengan para alim ulama, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan silaturahmi ramadhan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Putra dan Putri Alhasaniyah, di Kampung Rawalini, Kecamatan Teluknaga, Kabupeten Tangerang, Banten. Kemarin. Sabtu (15/3/2025).

Kehadiran Kapolres yang didampingi para pejabat utama (PJU) Polres dan Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Setya Pratama Baso itu disambut pimpinan Ponpes, KH. Muhammad Mansyur Hasan, Pimpinan yayasan Alhasaniyah, Dr. KH. Moh. Mahrusillah, Pimpinan Ponpes Putra Alhasaniyah, Ketua MUI Teluknaga sekaligus sebagai Ketua Da’i Kamtibmas Polsek Teluknaga. Dan Dr. KH. Muhammad Qustulani, Pimpinan Pesantren Putri Alhasaniyah.

Dalam kesempatannya, Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kegiatan safari ramadhan 1446 hijriah/2025 masehi ini merupakan program Polri untuk menjalin sinergitas dengan para ulama dalam menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar selalu kondusif, aman dan damai.

“Silaturahmi antara Ulama dan Umaro ini, kami (Polri) laksanakan untuk mempererat tali silaturahmi yang telah terjalin lama. Tentunya,  dengan silaturahmi akan lebih terjalin sinergitas. Sebab ulama adalah cooling system (penyejuk) dimasyarakat jika terjadi konflik atau ganguan Kamtibmas,” ungkap Kapolres Minggu (16/3/2025).

Lebih lanjut Zain mengungkapkan dalam menjaga kondusifitas wilayah, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, Polri membutuhkan bantuan serta kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh organisasi masyarakat.

“Oleh karena itu, kami memohon bantuan dari seluruh lapisan masyarakat. Terlebih tokoh Ulama untuk dapat membantu agar kondusifitas tetap terjaga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” tutur Zain.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres dan jajaran memohon do’a, saran dan masukan dari para tokoh agama agar kedepannya Polri dapat menjadi lebih baik lagi sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat yang semakin di cintai Rakyat Indonesia, masyarakat Kota dan Kabupaten Tangerang pada Khususnya, sehingga Polri untuk Masyarakat.

“Masukan, saran dan kritik yang membangun sangat dibutuhkan agar Polri dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, KH. Mansyur Hasan menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan rombongan yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung dan bersilaturahmi ke Yayasan Pempes Putra dan Putri Alhasaniyah.

Ia berharap silaturahmi dengan para ulama ini dapat terus ditingkatkan agar para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dapat memberikan masukan yang positif, menjadi penyeimbang informasi dan edukasi dalam rangka membawa pesan damai dan tenteram di masyarakat.

“Kami siap membantu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, tentunya itu sesuai harapan kita bersama,” tegas KH. Mansyur. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)