15.5 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 120

KPK TIPIKOR Kirim Surat Teguran ke SDN Sampora 2 Terkait Dugaan Jual Beli LKS dan Dugaan kurangnya transparansi terkait dana BOSS DAN BOSSDA

0

infoberitanasional.com-Jakrta-Tangerang, 17 Februari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) mengeluarkan surat teguran kepada Kepala Sekolah SDN Sampora 2, (AB)dan Ketua Komite Sekolah, (AZ) terkait dugaan praktik jual beli Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah tersebut.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari teguran yang dikeluarkan pada 3 Februari 2025, yang tidak mendapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak sekolah dalam waktu yang ditentukan, KPK TIPIKOR menegaskan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang sebesar Rp 46.000.000 dari distributor LKS yang kemudian dijual kembali kepada siswa, sebuah tindakan yang dinilai melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

Tindakan tersebut diduga bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 421/285 Dindikbud yang melarang sekolah menjual LKS sejak 2023, Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, serta Permendikbud No. 75 Tahun 2020 yang secara tegas melarang pihak sekolah dan komite sekolah untuk melakukan praktik penjualan bahan ajar atau melakukan pungutan tidak sah kepada orang tua/wali murid.

Selain itu, praktik ini juga berpotensi melanggar hukum pidana, seperti yang diatur dalam Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang melarang pegawai negeri menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.

KPK TIPIKOR memberikan waktu kepada pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi tertulis. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada tanggapan yang memadai, KPK TIPIKOR akan koordinasi terhadap kasus ini ke instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Ombudsman, serta aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.

Pihak KPK TIPIKOR menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya merugikan orang tua/wali murid secara ekonomi, tetapi juga menciptakan komersialisasi pendidikan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pendidikan yang seharusnya memberikan akses yang setara dan bebas dari unsur paksaan.

KPK TIPIKOR berharap agar pihak sekolah segera memberikan penjelasan yang jelas dan menghentikan segala praktik yang bertentangan dengan hukum. Terkait dana BOSS dan BOSSDA biarkan pihak yang berwenang yang memeriksa

Red

PERATIN Siap Kolaborasi dengan Kementerian KOMDIGI

0

Infoberitanasiaonal.com-Kehadiran Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) di Indonesia bisa menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam menyajikan informasi yang faktual terhadap permasalahan hukum kepada para pihak aparat penegak hukum (APH) yang terjadi di masyarakat sehingga dapat mendukung ekosistem penegakan hukum di bidang teknologi informasi komunikasi yang aman dan berdaya saing.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi & Digital Republik Indonesia Dr. Ir. Ismail, M.T. saat menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional PERATIN di ruang pertemuan kantor Kementerian KOMDIGI RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, (5/2) baru-baru ini.

Sekjen Kementerian KOMDIGI RI Ismail mengapresiasi kehadiran PERATIN dalam upaya mendorong penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di dunia maya. Disamping itu, Ia berharap, PERATIN dapat berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberikan pemahaman luas bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air akan pentingnya menerapkan sikap waspada terhadap perkembangan digital saat ini.

Dr. Ismail menandasakan, pihaknya akan tegas dengan ketentuan peratuan penggunakan frekuensi dalam hal ini contohnya untuk kereta cepat atau pesawat terbang, karena ini taruhannya adalah nyawa manusia.

“Berbeda dengan pemanfaatan teknologi baru seperti artificial intelligence (AI), tentu kami berharap PERATIN bisa menjembatani kepada APH termasuk sampai kepada Hakim terkait permasalah hukum di bidang TIK yang semakin komplek dan perkembangannya sangat cepat,” ucap Ismail.

“Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi tantangan digital di masa depan,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH. didampingi Sekretaris Jenderal PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH., Bendahara Umum Sulistyo Wimbo Sosodoro Hardjito., Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy SH., SE., MM., Ph.D., Ketua Komite PKPA Syaiful Bachri,SH.,MH., Ketua DPD Provinsi Jakarta Ir. Hj. Mariana Harahap, SH., MBA., dan Wakil Ketua PKPA PERATIN Ridwan Pasorong, SH.

Ketum PERATIN Kamilov Sagala sempat menyampaikan langsung kepada Sekjen Komdigi bahwa di satu sisi, penerapan teknologi AI ini banyak manfaatnya, namun di sisi lain banyak bahayanya juga yang hadir secara bersamaan.

“Untuk itu dibutuhkan pengawasan dan pemahaman penggunakan AI dengan bijak dan dibutuhkan pengawasan serta tidak secara langsung mengambil tindakan hukum,” ungkap mantan Anggota Komisi Pengawas Kejaksaan RI tahun 2010-2015.

Kamilov juga memaparkan eksistensi PERATIN yang saat ini sudah mampu menciptakan kurang lebih 1000 calon Advokat, serta telah berkolaborasi dengan 60 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

“Termasuk upaya mengantisipasi permasalahan kejahatan dunia maya, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor hukum dan teknologi,” ujarnya.

Dengan semakin komplek dan cepatnya perkembang teknologi digital, KOMDIGI dan PERATIN sepakat menjalin kerja sama dan komunikasi yang erat di bidang hukum dan teknologi informasi dengan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH DIGITEK) dalam menyelenggarakan berbagai pelatihan dan workshop guna meningkatkan pemahaman tentang hukum dan regulasi di bidang teknologi informasi.

Audiensi PERATIN dengan Komdigi kali ini ditutup dengan penyerahan plakat dan pengalungan selempang kehormatan dari organisasi dari Ketum PERATIN Kamilov Sagala kepada Sekjen KOMDIGI Dr. Ismail. ***

Ret

Pencuri Uang Rp12 Juta di Indomaret Batu Bara Diamuk Massa, Polisi Langsung Amankan Pelaku

0

Infoberitanasional.com-Sumatra Utara Batu Bara Seorang pria bernama Wawan Setiawan menjadi sasaran amukan massa setelah diduga mencuri uang sebesar Rp12 juta dari Indomaret di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, mengungkapkan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. “Begitu mendapatkan informasi, personel langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa,” ujarnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku dalam kondisi mengalami luka-luka akibat diamuk warga. Ia mengalami luka robek di sudut mata kanan, memar pada kelopak mata dan bola mata kanan, lecet di kening, serta pendarahan pada hidung dan tangan kanan.

Sementara itu, pihak Indomaret mengalami kerugian sebesar Rp12 juta akibat pencurian ini. Polisi telah meminta korban untuk membuat laporan resmi serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Penyelidikan masih berlanjut, dan kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tambah AKP Cecep Suhendra.

Polsek Labuhan Ruku mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi tindak kriminal. Jika menemukan kejadian serupa, warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara hukum(Informasi Dari Penasehat Hukum (DPP) Dewan Pimpinan Pusat– Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum( Media Infoberitanasi Com ) Ismail Sitompul,Sh,Mh ,Imelda Yeni,Sh, Yanti SE)

Pewarta Ismail

Skandal Mafia Timah di Bangka: Wahid Akui Bisnisnya Dilindungi “Big Bos”

0

Infoberitanasional.com-Bangka Belitung – Kasus perdagangan pasir timah ilegal kembali menggemparkan masyarakat Bangka Belitung (Babel). Wahid, seorang penadah timah ilegal di wilayah Nelayan Satu Sungailiat, secara terang-terangan mengungkap jaringan mafia yang menaunginya. Dalam pengakuannya, Wahid menyebut ada dua sosok bos besar yang menjadi pemodal bisnis ilegal tersebut, yakni Dansah dan Ahon Bakit. Bahkan, ia juga mengklaim adanya keterlibatan seorang oknum perwira Polres Bangka yang diduga melindungi jaringan ini.

Pernyataan Wahid tentu mengejutkan publik, mengingat aparat penegak hukum (APH) seharusnya berperan dalam memberantas kejahatan, bukan justru melindungi praktik ilegal yang merugikan negara. Informasi yang dikumpulkan tim journal menunjukkan bahwa Wahid bukanlah pemain baru dalam bisnis penadahan timah ilegal. Ia telah lama beroperasi sebagai perantara yang menampung timah dari para penambang ilegal dan menyetorkannya kepada Dansah serta Ahon Bakit.

Wahid dengan santai menceritakan bagaimana bisnisnya berjalan dan siapa saja pihak yang berada di baliknya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa ketika dirinya atau jaringan yang terlibat menghadapi ancaman penangkapan, ada pihak-pihak tertentu yang bisa segera mengamankan situasi.

“Bos saya AHON Bakit dan DANSAH selaku pemodal, timah saya setor ke mereka. Timah sekarang ini sedang sepi karena ombak besar, yang terkumpul itu saja sudah satu minggu,” ujar Wahid sambil menunjuk ke sejumlah karung berisi pasir timah yang ia kumpulkan, Kamis malam (06/02/25).

Lebih lanjut, Wahid juga menyinggung bagaimana ia pernah ditangkap aparat kepolisian Polres Bangka namun dibebaskan hanya dalam hitungan menit setelah ada campur tangan dari seseorang yang ia sebut sebagai “Big Bos.”

“Pernah ada penangkapan mobil kami yang sedang mengangkut pasir timah seberat satu ton lebih oleh anggota Polres Bangka, tapi tidak sampai lima menit sudah dibebaskan karena dapat telepon dari Big Bos. Sekarang ini bos saya dipegang Bu A**,” ungkapnya dengan lugas.

Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan besar terhadap aparat kepolisian setempat, terutama dengan adanya dugaan keterlibatan seorang petinggi Polres Bangka dalam jaringan ilegal ini.

Menanggapi tuduhan yang dilontarkan Wahid, seorang perwira wanita di Polres Bangka yang disebut-sebut dalam kasus ini dengan tegas membantah keterlibatannya. Ia menyatakan tidak mengenal Wahid dan tidak pernah melindungi bisnis ilegal tersebut.

“Saya nggak kenal yang namanya Wahid, dan tidak pernah merasa membekengi hal seperti itu,” sangkalnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang (12/02/25).

Meski demikian, pernyataan Wahid tetap memicu pertanyaan besar di masyarakat. Jika memang Polres Bangka tidak terlibat, mengapa sampai saat ini tidak ada tindakan tegas terhadap Wahid maupun bos-bos besar yang disebutkannya?.

Menyikapi perkembangan kasus ini, Edi Muslim, Ketua Lembaga MABESBARA BABEL, memberikan pernyataan tegas dan mempertanyakan lambannya penegakan hukum terhadap jaringan mafia timah di Bangka.

“Dengan adanya pengakuan Wahid seperti itu, wajar saja pihak Polres Bangka kurang optimal memberantas jaringan Mafia di Kabupaten Bangka. Kalau memang tidak ada keterlibatan, kenapa sampai sekarang Wahid belum ditangkap? Terkhususnya Dansah, sudah sering kali diberitakan oleh media, namun belum ada tindakan tegas dari Polres,” tegas Edi Muslim.

Edi Muslim mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Umum MABESBARA BABEL untuk segera melaporkan peristiwa ini ke POLDA dan MABES POLRI. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap mafia-mafia timah yang berpotensi merugikan perekonomian Bangka Belitung.

“Dalam waktu dekat ini, saya dan ketua umum DR (c). Maulana Said, S. E., S. H., M. H. akan berangkat ke Jakarta guna menyampaikan laporan ke Mabes Polri dan Kementerian ESDM berdasarkan bukti-bukti yang sudah terkumpul,” ungkapnya.

Edi Muslim juga mengingatkan bahwa jika masalah mafia timah ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan kejadian kerugian negara yang mencapai Rp271 triliun akibat tambang ilegal bisa terulang kembali.

Hingga berita ini diterbitkan, AHON Bakit dan DANSAH masih dalam upaya konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi resmi. Publik tentu menantikan respons dari aparat penegak hukum serta langkah konkret yang akan diambil dalam menindak para pelaku yang selama ini beroperasi dengan leluasa.

Pewarta (AGus/Tim)

Aksi Peduli Aipda Reiyo Saragih Berikan Makanan kepada ODGJ di Sela – Sela Melaksanakan Gatur Lalin

0

Batu Bara(Media Infoberitanasional, Com)Aksi Peduli dengan Humanis Personil Satlantas Polres Batu Bara membantu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) saat melintas di jalan, mengundang perhatian dan apresiasi masyarakat. Personil Satlantas Polres Batu Bara itu adalah Aipda Reiyo Saragih, yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap masyarakat.

Momen tersebut terjadi pada Sabtu (15/02/2025), di sela-sela Aipda Reiyo Saragih menjalankan tugasnya melakukan pengaturan lalu lintas di Jalinsum Lima Puluh – Kisaran.

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung SH, S.I.K MM MSi melalui Kasi Humas AKP A.H Sagala mengatakan :”Dalam Rangka Mendukung Operasi Keselamatan Toba 2025, Satlantas Polres Batu Bara menggencarkan Patroli Rutin dan gatur Lalin, Saat menjalankan tugasnya, Aipda Reiyo Saragih dengan sigap memberikan bantuan kepada seorang ODGJ yang terlihat kelaparan, Menyadari hal tersebut, Aipda Reiyo Saragih dengan Humanis langsung berinisiatif membelikan makanan serta memberikan kepada ODGJ tersebut” Ujarnya.

Kasi Humas melanjutkan :”Tindakan Aipda Reiyo Saragih tersebut, mendapat respon positif dari warga sekitar yang sangat berterima kasih atas tindakan humanis yang dilakukan oleh Personil Satlantas Polres Batu Bara, Masyarakat menilai bahwa aksi ini mencerminkan kedekatan dan kepedulian aparat kepolisian, khususnya Satlantas Polres Batu Bara, terhadap masyarakat, tanpa memandang latar belakang atau kondisi individu yang dibantu” Ungkapnya.

“Ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, Tugas Personil Satlantas Polres Batu Bara bukan hanya menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga berusaha memberikan bantuan kemanusiaan kepada siapa saja, kapan saja,” Tutup AKP A.H Sagala(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pimpinan Pusat– Persatuan Watawan Duta Pena Indonesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum( Media Infoberitanasional, Com) Ismail Sitompul ,Sh,Mh, Imelda Rahma Yeni ,Sh ,Yanti ,SE)

Pewarta ( ismail )

Personil Polsek Labuhan Ruku’, Melaksanakan kegiatan, Sosialisasi Berupa Kenakalan Anak.

0

Sumatra Utara Batu BaraTepatnya pada hari Sabtu (Media Infoberitanasional, Comtanggal 15 februari 2025 sekira pukul 14.21.wib, personil Polsek labuhan ruku melaksanakan kegiatan di aula kantor balai desa bogak dusun kenanga desa bogak kecamatan tanjung tiram telah di laksanakan kegiatan Cooling System berupa sosialisasi kenakalan anak remaja/di bawah umur terkait Antisipasi tawuran dalam rangka menjaga Harkamtibmas menjelang Harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025 di wilayah hukum Polsek labuhan ruku.

Kapolsek Labuhan Ruku’ AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek labuhan ruku, terkait hal kegiatan sosialisasi kenakalan anak remaja, turut hadir dalam kegiatan tersebut,kades bogak,Fazzary Akbar SE.kanit binmas Polsek labuhan ruku, IPDA Alpin MS,Kanit Samapta Polsek labuhan ruku IPDA ZF Purba,Kanit Intelkam Polsek labuhan ruku, perangkat desa bogak dan 31 orang anak pelajar di bawah umur.

Selanjutnya, kegiatan di laksanakan dengan menyanyikan Indonesia raya,kata sambutan oleh kades bogak.kata sambutan tersebut yang pada intinya, menghimbau kepada 31 orang pelajar di bawah umur agar tidak melakukan tawuran pada saat sebelum dan sesudah bulan suci Ramadhan.

Kemudian, kegiatan tersebut juga kata sambutan yang di sampaikan oleh Kanit binmas Polsek labuhan ruku IPDA Alpian MS , mengatakan, personil Polsek labuhan ruku memberikan himbauan dan Education kepada 31 anak anak pelajar dampak Negatif menggunakan lem kambing ,aksi tawuran serta himbauan agar tidak melakukan tawuran dan menggunakan Mercon/petasan di bulan suci Ramadhan sehingga terjaga situasi Kamtibmas pada saat menjelang ramadhan dan bagi seluruh perangkat desa’ agar membantu pihak kepolisian Polsek labuhan ruku dalam menjaga Harkamtibmas, pungkasnya(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum(Media Infobetitanasional,Com) Ismail Sitompul ,Sh ,Mh, Imelda Rahma Yeni , Sh, Yeni SE)

Pewarta ( Ismail )

Telan Anggaran Rp. 400 Juta Lebih Bangunan Fisik Balai Desa Sungai Jernih Kepahiang Diduga Bermasalah

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Kab Kepahiang_Sabtu (15/02/2025) Desa Sungai Jernih merupakan salah satu desa yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Kepahiang di kecamatan Seberang Musi. dalam pelaksanaan kegiatan fisik pengelolaan Dana Desa ( DD ) pihak Pemerintahan Desa Sungai Jernih pada Tahun anggaran 2023 dan 2024 menyepakati untuk membangun Gedung Serba Guna yang di kerjakan secara 2 ( tahap ) yaitu tahap 1 (satu) di tahun 2023 dan tahap 2 ( dua ) di tahun 2024, namun kegiatan fisik bangunan tersebut diduga bermasalah.

dijelaskan oleh salah satu perangkat Desa Sungai Jernih, bangunan fisik gedung serba guna tersebut dikerjakan dengan angka yang fantastis, yaitu menelan anggaran dana desa ( DD ) dengan total Rp. 400 juta lebih yang dikerjakan secara 2 ( dua ) tahap. yaitu tahap 1 ( satu ) pada tahun 2023 dengan anggaran Rp. 216 juta lebih yang dikerjakan oleh pihak ketiga dan diselesaikan di tahap 2 ( dua ) dengan anggaran Rp. 202.450.000,- ( dua ratus dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan perkiraan luas bangunan 15 x 10 Meter persegi.

mengamati kondisi fisik bangunan gedung serba guna dilokasi dan membandingkan dengan total anggaran yang dikucurkan kuat dugaan bahwa nilai bangunan tersebut tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikerjakan dan kuat dugaan bangunan tersebut terindikasi KKN, hal tersebut diperkuat dengan keterangan salah satu perangkat Desa Sungai Jernih bahwa sampai saat ini pihak inspektorat kabupaten Kepahiang sedang melakukan audit terkait kegiatan fisik bangunan gedung serba guna tersebut baik tahun 2023 dan 2024 dan sudah ada beberapa orang di panggil pihak inspektorat guna untuk di ambil keterangan nya dan sampai saat ini audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat kabupaten Kepahiang belum selesai ” sudah ada beberapa orang yang dipanggil oleh pihak inspektorat terkait pengelolaan pengerjaan Gedung Serba Guna tersebut dan sampai saat ini belum selesai(*)

Red

Mobil Dirampas: Laporan ke Polisi Diduga Ditolak, Pemilik Mobil Tak Dapat Perlindungan

0

Infoberitanasional.com-SERANG – impoberitanasiyonal Aksi premanisme kembali terjadi di Kota Serang, Banten. Seorang sopir berinisial SU yang mengendarai Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 (Nopol A 8897 ZT) dihentikan secara paksa di tengah jalan oleh segerombolan debt collector yang dikenal dengan sebutan “Mata Elang.”

Insiden terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di lampu merah Pallima, Kota Serang. “Saya diberhentikan oleh 15 orang yang mengaku sebagai pihak eksternal dari PT. Solusi Prima Utama. Mereka merampas kunci kendaraan dan membawa saya ke arah Cilegon,” ungkap AS pada wartawan Sabtu, 15 Februari 2025.

Sesampainya di lokasi, saya hanya diberikan secarik kertas yang disebut sebagai BASTK yang tanpa kop surat atau pun tanda tangan dan stempel basah, “Ini merupakan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh perusahaan finance untuk merampok nasabahnya sendiri,” tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, SU dan Jepri Pemilik Mobil melaporkan insiden ke Polresta Serang Kota. Namun, harapannya untuk mendapatkan bantuan hukum dari pihak kepolisian tidak terpenuhi, karena laporan tersebut ditolak tanpa penjelasan yang memadai. “Kami merasa dirugikan, namun ketika melapor ke polisi, laporan kami ditolak tanpa kejelasan,” ucap SU.

Praktik perampasan seperti ini kerap dilakukan oleh pihak eksternal “Mata Elang” yang terindikasi bekerja sama dengan perusahaan finance. “Kejadian ini tidak hanya mencerminkan pelanggaran administratif, tetapi juga merupakan tindak kejahatan serius. Modus operandi yang dilakukan oleh oknum “Mata Elang” disinyalir memanfaatkan celah hukum dengan dalih adanya tunggakan, adapun persoalan ini kita akan tetep berupaya untuk menempuh jalur hukum”, ungkap Jepri.

Pewarta ( Sudiri )

Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

0

Infoberitanasional.com-Sumatra Utara Medan, 13 Februari 2025 – Divisi Humas Mabes Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri bertema “Merajut Kebhinnekaan dengan Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Generasi Muda Sumut Guna Menuju Indonesia Emas.” Acara yang berlangsung di Hotel Emerald Garden Internasional, Medan, ini dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk akademisi, budayawan, tokoh adat, serta para mahasiswa.

Acara ini dibuka oleh Kadiv Humas Polri melalui Karo Penmas, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., yang menegaskan pentingnya dialog kebangsaan untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Plt. Kabid Humas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyampaikan bahwa stabilitas keamanan menjadi faktor utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Pemerintah memiliki visi besar menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi kuat, kesejahteraan merata, serta sumber daya manusia yang berkualitas. Stabilitas keamanan adalah pondasi utama untuk mencapai tujuan ini,” ujar Kombes Yudhi.

Ia juga memaparkan data gangguan Kamtibmas di Sumatera Utara dalam enam minggu terakhir yang mengalami peningkatan sebesar 7,37%, dengan 7.492 kejadian. Selain itu, ia juga menyampaikan upaya Polda Sumut dalam mengatasi berbagai tantangan keamanan, mulai dari penindakan geng motor hingga pengungkapan kasus narkoba.

Budayawan Prof. Dr. Ibrahim Gultom, M.Pd., menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai budaya sebagai perekat bangsa. “Kita hidup dalam keberagaman, dan budaya adalah alat pemersatu. Jika generasi muda memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai kebangsaan, maka keutuhan Indonesia akan tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Prof. Dr. Agussani, M.AP., menyoroti kesiapan Indonesia menghadapi tantangan global di tahun 2045. “Bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada 2045 adalah peluang sekaligus tantangan. Jika kita tidak menyiapkan generasi muda yang berdaya saing tinggi, maka kita akan kesulitan mencapai visi Indonesia Emas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi motor penggerak dalam membentuk karakter dan kompetensi generasi muda agar siap menghadapi dunia yang semakin kompetitif.

Motivator nasional Putra Andica Siagian memberikan pemaparan inspiratif mengenai Pancasila sebagai identitas bangsa “Pancasila bukan sekadar slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial harus menjadi pedoman dalam bertindak,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa generasi muda harus memahami bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekuatan. “Gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air adalah kunci utama dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Kita tidak boleh terpecah hanya karena perbedaan,” lanjutnya.

Acara ini juga menyoroti keberhasilan Polda Sumut dalam berbagai aspek, termasuk penegakan hukum, mitigasi bencana, serta pengamanan event nasional dan internasional.

Dengan dialog ini, diharapkan generasi muda Sumatera Utara semakin memahami perannya dalam menjaga kebhinnekaan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan demi mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera(Infomasi Dari Penasehat Hukum(DPP)Dewan Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum(Media Infoberitanasional,Com Ismail Sitompul ,Sh,Mh ,Imelda Rahma Yeni, Sh , Yanti,SE)

Pewarta : Ismail

Ciptakan Ketahanan Pangan, Polres Batubara Dukung Program Pemerintah*

0

Infoberitanasional.com-Sumstra Utara Batu Bara(Media Infoberitanasional, Com) Jumat 14 Pebruari 2025, Polres Batubara menggelar kegiatan pengecekan Penanaman Jagung di areal Perkebunan Div II perkebunan Dolok Pop yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Utara, desa Perkebunan Dolok Pop Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung Tugas dan Rencana Kerja 100 hari, Polri serta menciptakan Ketahanan Pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden RI, Prabowo.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah anggota Polsek Lima Puluh, termasuk AKP Tukkar L Simamora, S.H., M.H., IPDA Aidil Siregar (Kanit binmas) Polsek Lima Puluh, Aipda R. Hutagaol S.H, (Kasium Polsek) Aipda Sarwedi, Bhabinkamtibmas, dan beberapa anggota lainnya. Dalam kegiatan ini, para anggota melakukan pengecekan tumbuhan jagung yang mati dan menanam kembali bibit jagung yang mati, membersihkan rumput disekitar tanaman jagung, dan seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar.

Selain itu, dalam rangka optimalisasi lahan tidur, Satgas Lahan Tidur Polres Batubara juga melaksanakan pembersihan lahan di tanaman jagung, tutur Kapolsek.

Kapolres Batubara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB, S.H, S.IK, M.M., melalui Kapolsek Lima Puluh mengatakan tidak hanya Penanaman saja kita juga harus membudi dayakan Ikan lele, dan lainnya, yang berfokus pada pengelolaan lingkungan dan penyediaan pangan sehat.

Sementara itu pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan Dalam kesempatan ini, tim melakukan pengecekan dan perbaikan bibit jagung yang telah tertanam baik.

Dengan serangkaian kegiatan ini, Polres Batubara menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan mendorong pemanfaatan sumber daya lokal(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum( Media Infoberitanasional, Com) Ismail Sitompul ,Sh ,Mh ,Imelda Rahma Yeni ,Sh ,Yanti ,SE)

Pewarta ( Ismail )