8.9 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 126

Polsek Labuhan Ruku’, Melaksanakan Kegiatan Program Pemerintah Bapak Presiden Republik Indonesia.

0

Infoberitanasional.com-Sumata Utar Batu Bara(  Info  Program bapak presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan, dengan memanfaatkan lahan pekarangan untuk tanaman jagung di wilayah hukum Polsek labuhan ruku pada hari Jumat tanggal 07 februari 2025 sekira pukul 11.00.wib sampai dengan selesai.

Kegiatan personil Polsek labuhan ruku tersebut di atas bertempat di dusun ll desa karang baru, kecamatan Datuk tanah datar, kabupaten batubara.

Kapolsek labuhan ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, Dalam pelaksanaan kegiatan personil Polsek labuhan ruku, terkait hal pelaksanaan program pemerintah terkait ketahanan pangan, yang bertugas melaksanakan kegiatan, IPDA Ahmad fahmi SH, IPDA Alfian MS ,IPDA ZF Purba, dan Bripka Kasno Suriadi.

Terkait kegiatan tersebut di atas, personil Polsek labuhan ruku, mengajak warga untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan cara menanam tanaman bergizi di lahan milik bapak Aten yang berada di dusun ll desa karang baru, kecamatan Datuk tanah datar kabupaten batubara,

Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menambahkan dan mengatakan, kegiatan personil Polsek labuhan ruku dalam hal pengelolaan lahan bapak Aten dengan luas lahan pekarangan sekitar 8 Rante dan kemudian kegiatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek labuhan ruku berlangsung dengan lancar dan kondusif, pungkasnya(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewa Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia( PWDPI)Dan Penasehat Hukum (Media Info Berita  Nasional Com) Ismail Sitompul, Sh ,Mh, Imelda Rahma Yeni ,Sh, Yanti ,SE)

Pewarta ( Ismail )

Polsek Medang Deras, Melaksanakan Kegiatan Program 100 hari kerja presiden Republik Indonesia.

0

Infoberitanasional.com- sumatra Utara Batu Bara Dalam rangka kegiatan personil Polsek Medang Deras terkait dengan pelaksanaan kegiatan program 100 hari kerja presiden Republik Indonesia dalam ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Medang Deras kabupaten batubara pada hari Jumat tanggal 07 Febuari 2025 sekira pukul 10.30.wib sampai dengan selesai.

Kegiatan personil Polsek Medang Deras tersebut di atas di dusun penaga desa Medang kecamatan Medang deras kabupaten batubara.

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar SH, MH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menegaskan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek Medang Deras, terkait hal pelaksanaan program 100 hari kerja presiden Republik Indonesia, yang bertugas melaksanakan kegiatan Kanit binmas Aiptu Frans Santoso.

Kemudian kegiatan Kanit binmas Polsek Medang Deras, sebagai penggerak bertemu dengan bapak Ahmad yang memiliki lokasi Pekarangan lahan yang di kelola upaya untuk di manfaatkan sebagai tempat bercocok tanam kacang panjang, sayuran.

Dan selanjutnya, Kanit binmas menyampaikan pesan agar petani untuk dapat mensukseskan swasembada ketahanan pangan, dalam mendukung program pemerintah, katanya(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pimpinan Pusat– Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia( PWDPI) Dan Penasehat Hukum(Media Info Berkta Nasional Com) Ismail Sitompul,Sh, Mh, Imelda Rahma Yeni ,Sh, Yanti SE,)

Pewarta ( Ismail )

Personil Polsek Indrapura Mendukung Program Pemerintah Bapak Persiden Repoblik Indonesia Sumatra Utara Batu Bara(Me

0

Infoberitanasional.com-Sumatra Utara Batu Bara(Media info Berita Nasional Com) personil Polsek Indrapura mendukung program pemerintah Bapak Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah warga di Desa Tanjung Kubah Pada Hari Kamis Tanggal 06 Februari 2025 Pukul 13,10 Wib Sampai Dengan Selessi
Tempat Dusun V Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara
Personil Petugas Polsek Indrapura yang melaksanakan Mendukung Program Pemerinta, AIPDA.J.SAGALA,SH Mengajak warga untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan menanam Jagung, di pekarangan rumah,Kegiatan Ketahanan Pangan Polsek Indrapura berlangsung dengan aman dan baik(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pimpinan Pusat– Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI)Dan Penasehat Hukum( Media Info Berita Nasional Com) Ismail Sitompul, Sh, Mh, Imelda Rahma Yeni ,Sh, Yanti,SE)

Pewarta ( Ismail )

Polsek Lima Puluh Gelar Program Peningkatan Gizi Balita Stunting di Desa Perupuk

0

Infoberitanasianal.com-Sumatra Utara( Info Berita Nasional Com)– Polsek Lima Puluh terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah terkait peningkatan gizi anak. Pada Kamis (6/2/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan Sambang dan Cooling System serta pembagian makanan sehat bagi balita stunting di Balai Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Mukhsin dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ibu-ibu PKK, pegawai UPT Puskesmas Kedai Sianam, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara. Turut hadir dalam acara ini Camat Lima Puluh Pesisir, Sabri SHI, dan Kepala Desa Perupuk, Syarkawi SH.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya pemenuhan gizi bagi balita, khususnya bagi yang mengalami Gikur (gizi kurang) dan Gibur (gizi buruk). Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memperkenalkan konsep pendidikan usia dini dengan pendekatan yang mengajarkan anak untuk mencintai polisi sejak dini.

Program ini menjadi salah satu upaya nyata Polsek Lima Puluh dalam mendukung kesehatan masyarakat dan membangun hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan warga. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan angka stunting di Kabupaten Batu Bara dapat terus menurun(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI)Dan Penasehat Hukum( Media Info Berita Nasional News Com) Ismal Sitompul ,Sh ,Mh, Imelda Rahma Yeni ,Sh, Yanti, SE)

Pewarta ( Insmail )

Polri Dorong Ketahanan Pangan, Warga Batu Bara Manfaatkan Pekarangan untuk Pertanian

0

Infoberitanasional.com-Sumatra Utara Batu Bara(Media Info Berita Nasional Com) Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Batu Bara melalui Satuan Binmas melaksanakan pengecekan pemanfaatan pekarangan bergizi di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (6/2/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh KBO Sat Binmas IPDA WB Ginting, didampingi IPDA Sugiarto, SH, BRIPKA Suparman, dan BRIPTU Ester Pardede. Mereka hadir untuk meninjau langsung pemanfaatan lahan pekarangan milik warga bernama Misni, yang telah ditanami sayuran terong ungu di atas lahan seluas 100 meter persegi.

Kasat Binmas AKP Sutari menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat.

“Polri mendukung penuh program ketahanan pangan yang digalakkan pemerintah. Pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan produktif adalah langkah nyata yang dapat membantu menjaga ketersediaan bahan pangan. Kami akan terus memberikan pendampingan dan edukasi agar masyarakat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka,” ujar AKP Sutari.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Polri berperan sebagai penggerak dalam menjabarkan program ketahanan pangan di berbagai sektor, termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan.

Pengecekan ini menunjukkan bahwa program pemanfaatan lahan pekarangan berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Dengan adanya bimbingan serta dorongan dari kepolisian, diharapkan semakin banyak warga yang ikut serta dalam mewujudkan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.

Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Polri akan terus melakukan pendampingan agar program ketahanan pangan ini semakin berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan warga(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP)Dewan Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum( Media Info Berita Nasional Com) Ismail Sitompul ,Sh,Mh, Imelda Rahma Yeni ,Sh, Yanti,SE, )

Pewarta ( Ismail )

Bhabinkamtibmas Medang Deras Dorong Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

0

Infoberitanasiaonal.com-Sumatra Utara Batu Bara Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras aktif mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan alternatif.

Pada Kamis (6/2/2025), Brigadir M. Rizky Padillah, S.H., selaku Bhabinkamtibmas, melaksanakan kegiatan pendampingan di Dusun Sei Periuk, Desa Sei Buah Keras, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini dilakukan di lahan milik seorang warga bernama Muslim, yang dijadikan percontohan bagi masyarakat sekitar.

Dengan luas sekitar lima rante, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk menanam tanaman bergizi seperti timun dan terong. Sebagai langkah awal, Bhabinkamtibmas turut melakukan penyemprotan racun guna menyiapkan lahan sebelum penanaman bibit dilakukan.

Kapolsek Medang Deras, AKP Abdi Tansar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Medang Deras. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menginspirasi warga lain untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga setempat. Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, program ketahanan pangan diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga(Informasi Dari Penasehat Hukum(DPP) Dewan Pimpinan Pusat–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum( Media Info Berita Nasional Com ) Ismail Sitompul, Sh,Mh, Yanti ,SE ,Imelda Rahma Yeni ,Sh )

Pewarta : ismail

Ke Giatan Kapolres Batu Bara, AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB ,SH SIK Melaksanakan Pemusnaan Narkotika Dan Shabu Di Wilkum Polres Batu Bara

0

InfoBeritaNasional.Com-Sumatra utara Ke Gaitan Polres Batu Bara Melaksanakan Pemusnahan Narkotika dan Shabu Di Wilaya Hukum Polres Batu Bara Pada Tanggal 5  Februari 2025 Pukul 11,00,00 , Wib Sampai Dengan Di Lapangan Narkoba Poltes Batu Bara

Ke Giatan Di hari Oleh
1(Satu)Kapolres Batu Bara AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB, S.H., S.I.K
2(Dua)Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara JAKSA Madya (IV.a) DIkyOk TaVia S.SH., M.H.
3(Tiga)Kabid Labfor Polda Sumut AKBP DEBORA M. HUTA GAOL,S.Si.,M.Farm.
4(Empat)Kepala BNNK Batu Bara AKBP ARNIS SYAFNI YANTI,S.E.,M.M.
5( Lima )Kasat Narkoba AKP FERY KUSNADI, S.H. M.H
6(Enam) Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus,Sh
7(Tujuh Kbo Sat Narkoba IPDA Afjuni Amri Siregar
8(Lapan)Penasehat Hukum RudyHarmoko,Sh
9(Sembilan)Personil Sat Narkoba
10(Sepuiuh)nsan Pers Batu Bara ,Dasar LP / A/ 267/XI/2024/SPKT.  Satresnarkoba/Res BB/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, Tanggal 25 November 2024

Waktu Kejadian Pada Hari Minggu Tanggal 25 November 2024 Sekira pukul 00.10 Wib Jalinsum Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten  Batu Bara

Tetsangka Nama Muliadi
Umur 48 tahun Pekerjaan Wiraswasta Agama islam
Alamat Dusun Akoja Desa Aule IE Mira Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh

Nama T  Rendi Riza Alias Bodo  Umur 28 tahun,
Pekerjaan Buruh harian lepas ,Agama slam
Alamat Dusun Rajawali Desa Landu Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang

Nama Chairul Waldi  Alias Kawe
Umur 41 tahun
Pekerjaan Petani
Agama Islam
Alamat Dusun Tanjung Desa Payah Meta Kecamatan Karang Baru Kabupata Aceh Tamiang

-Barang Bukti 2 (dua) bungkus plastik bertuliskan zmy berisikan Narkotika jenis Shabu di taksir dengan berat keseluruhan Netto 1939,69 gram  ,1 (satu) bungkus plastik bening berisikan Pil ekstasi sebanyak 14.878 ditaksir berat 5774,33 gram

Melanggar 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dari Undang-undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika

Dasar Laporan polisi nomor : LP / A/ 277/XII/2024/SPKT.  Satresnarkoba/Res BB/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, Tanggal 13 Desember 2024.

Waktu Kejadia Pada Hari Jumat Tanggal 13 Desember 2024 Sekira Pukul 13.00 Wib

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa suka rame kecamatan Air  putih kabupaten Batu bara provinsi Sumatera Utara.

Tersangka Nama         : fauzan ,Umur 27 tahun Pekerjaan Wiraswasta
Agama  islam Alamat Madura, dusun semdilem desa planggiran kecamatan Tanjung bumi kabupaten Bangkalan provinsi Jawa timur. Barang Bukti

3 (tiga) bungkus plastik bertuliskan Number one yang berisikan narkotika shabu yang ditaksir dengan berat Brutto 3.075,1 ( tiga ribu tujuh puluh lima koma satu ) dan Netto 2.953,47 (dua ribu sembilan ratus lima puluh tiga koma empat puluh tujuh) gram (hasil penyisihan).
1 (satu) bungkus plastik bertuliskan zmy yang berisikan narkotika shabu yang ditaksir dengan berat Brutto 975,67 (sembilan ratus tujuh puluh lima koma enam puluh tujuh) dan Netto 936,74 (sembilan ratus Tiga puluh Enam koma tujuh puluh Empat).

Pasal yang dipersangkakan
114 ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) Dari Undang-Undang RI. Nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika(Informas Dari Penasehat Hukum (DPP) Dan Penssehat Hukum (Media Info Berita NasionalCom) Ismail Sitompul, Sh, Mh, Yanti,SE, Imrlda Rahma Yeni ,Sh )

Penulis : Ismail

Ketum ( OMBB ) PMN Audinsi Ke Polres Kab Kepahiang Bersama Rekan-Rekan Ormas dan LSM Juga Media Onlen Kab Kepahaing,

0

INFOBERITANASIONAL.COM-Bengkulu kab Kepahiang Kegiatan hari Senin 3 Februari 2025 Ketua umum Organisasi masyarakat Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin dan rekan-rekan yang tergabung beberapa ORMAS/LSM dan Juga media onlen yang berdomisili di kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu.

Mengadakan kegitan Audinsi dan Silahtorahmi ke Kapolres Kabupaten kepahaing yang di terima langsung oleh Kapolres kabupaten AKBP Muhhamad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H.,
Beserta beberapa Jajaran nya yang turut hadir di Audinsi tersebut yaitu,

.*Kasat Reskrim*
AKP Denyfita Mochtar, S.Tr.K, M.M
*Kasat Intelkam*
IPTU Agus Sugianto, S.I.Kom
*Ps. Kasi Humas*
IPTU Agustin Wulandari

Didalam pertemuan tersebut Dalam Rangka  audisi dan salahtulrahimi di Kapolres  Kepahiang ketua umum Organisai kemasyarakat Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diami meminta kepada pk Kapolres kabupaten Kepahiang, AKBP Muhhamad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H., dan Juga jajaran nya tersebut untuk menanggapi Adanya  laporan Rekan-Rekan Ormas /LSM dan juga Media Onlen didalam melakukan koter sosial Kemasyarakatan di lapangan, dalam raka mendampingi kegiatan Dana APBN/APBD Juga ADD dan DD yang di kucurkan oleh pemerintah pusat tersebut, kesetiap daerah Husus nya di kabupaten Kepahiang,

Dan dapat  bekerjasama yang baik juga bersinergi  yang baik dan juga. menerima laporan yang Di Duga ada nya indikasi Merugikan Keuangan Negara, yang di kucurkan oleh pemerintah pusat seperti dana APBN/APBD dan Juga dana DD yang di wilayah hukum polres kabupaten Kepahiang  ungkap Ketua umum Organisai kemasyarakat Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin di dalam Rangakah kegiatan Audisi di polres kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulut ersebut,

Menyikapi pembicaraan ketua umum ( OMBB ) Tersebut dan beberapa penyampaian rekan-rekan Ormas dan LSM Juga media onlen yang hadir di dalam rangka Audinsi, tersebut Kapolres kabupaten Kepahiang AKBP Muhhamad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H.,
Akan bekerja sama yang baik dan juga memerintah kan jajaran nya demi mengurangi dugaan  Tidak pidana kropsi Hususnya di kabupaten Kepahiang tegas Kapolres Kepahiang AKBP Muhhamad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H.,

dan diapun mengatakan bawa saya selaku Kapolres dan Kepahiang beserta Jajaran nya akan menerima laporan setiap masyarakat kabupaten kepahaing  dan mengayumi juga melayani dengan baik setiap ada laporan dari masyarakat kabupaten Kepahiang demi kelancaran dan juga ketentenraman masyarakat kabupaten Kepahiang  Tegas nya di saat Audinsi tersebut.

Pewarta :Sulaidi

Ketum ( OMBB ) Minta PRESIDEN RI PERBOWO SUBIANTO, Copot Jabatan Menteri Desa,Setelah Yandri Susanto Mentri Desa, Mengatakan Wartawan Bodrex Jadi Sorotan Publik,

0

Jakrta-InfoBerita nasiaonal.com-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, S.Pt. M.Pd

baru-baru ini menjadi sorotan publik seluruh insan Pers setelah menyebut istilah “wartawan Bodrex” dalam sebuah kesempatan.

Pernyataan tersebut memicu kecaman dan protes dari berbagai organisasi dan awak media di Indonesia, yang menilai ungkapan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan menciptakan stigma negatif terhadap dunia wartawan.

Kejadian ini berawal saat Yandri Susanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta dan konteks yang ada. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sejumlah laporan media yang menurutnya tidak mencerminkan realitas di lapangan, dan menyebut wartawan yang dimaksud sebagai “wartawan Bodrex”, merujuk pada produk obat yang dikenal dapat mengatasi sakit kepala.

Ungkapan ini dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan, yang seharusnya dihargai atas peran pentingnya dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sejumlah Insan Pers menentang pernyataan Yandri Susanto. Mereka menyatakan bahwa istilah tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi para jurnalis yang bertugas di lapangan melaksanakan tugasnya melakukan sosialisasi kontrol, Wartawan memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyampaikan kebenaran dan fakta kepada masyarakat, dan mereka berhak mendapatkan perlakuan yang baik serta tidak dihina oleh pejabat publik.

Ketua umum Organisasi masyarakat Maju Bersama Bengkulu ( MAJELIS PIMPINAN NASIONAL ) M diamin angkat bicara, dengan tegas ia menyayangkan pernyataan Yandri Susanto” harusnya oknum dan jangan ada embel-embel Bodrex.Untuk itu

“Kami meminta kepada Sdr Yandri Susanto Pejabat Menteri Kabinet Presiden Prabowo untuk segera menyampaikan Klarifikasi dan permintaan maaf atas ucapannya” Tegas M diamin Menurutnya,

tidak cukup hanya klarifikasi, dan meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah merendahkan Profesi Wartawan, Sdr Yandri Susanto harus bisa memberikan pembuktian atas ucapannya.”

Merendahkan wartawan secara keseluruhan, berarti sudah menghancurkan kemerdekaan Insan Pers dalam karya tulisnya yang melakukan sosial kontrol di semua aspek, Mengacu pada Undang-undang No.40 Tahun 1999.Dengan persetujuan DPR RI BAB 1 PASAL 1 BAB VII Pasal 18(1) Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda Rp.500.000.000.00 (Lima Ratus Juta Rupiah)

Pejabat publik hendaknya lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan menggunakan istilah yang tidak menyinggung profesi Wartawan.

Kami Wartawan/jurnalis dan LSM Juga Ormas bukanlah musuh atau alat politik, melainkan mitra dalam membangun informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, penting bagi pejabat pemerintah untuk memahami peran vital jurnalis dalam menjaga demokrasi dan mendorong keterbukaan informasi Publik.

Insiden ini juga menyoroti pentingnya pelatihan dan edukasi untuk pejabat publik tentang etika berkomunikasi.

Mengingat banyaknya informasi yang beredar di masyarakat melalui berbagai saluran berita, pemahaman yang baik mengenai profesi jurnalistik sangat diperlukan agar interaksi antara media dan pemerintah dapat berlangsung dengan baik.

Dalam hal ini, dialog konstruktif antara wartawan dan pejabat publik mutlak diperlukan untuk mendorong kolaborasi yang lebih positif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, sejumlah organisasi wartawan berencana untuk menggelar diskusi terbuka tentang isu ini, dengan mengundang berbagai pihak, termasuk akademisi dan pengamat media, untuk membahas bagaimana menciptakan lingkungan yang saling menghormati antara jurnalis dan pejabat

publik. Tegas M diamin Ketua Umum Organisasi masyarakat OMBB Majelis Pimpinan Nasional (**)

(Tim/Red)

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya

0

Infoberitanasional.com-Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang pada Jumat, 31 Januari 2025, guna membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit.

Salah satu keputusan utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan, dan kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Presiden Prabowo akan mengawasi langsung pelaksanaan penertiban perkebunan sawit ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya.

Red