10 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 127

Kemendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Tunggu Putusan Sidang Dismissal MK,

0

JAKARTA,  Infoberitanasionl.com – Pelantikan 296 kepala daerah terpilih non sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kembali ditunda oleh Kemendagri. Jadwal pelantikan kepala daerah ini belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan.

Kemendagri sudah menyampaikan laporannya ke Presiden RI,Prabowo Subianto. Penundaan ini menunggu pembacaan putusan sidang Dismissal yang digelar oleh MK pada 4-5 Februari 2025.

“Pelantikan 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK,yang rencananya berlangsung 6 Februari,akan digabung dengan hasil putusan dismissal,”kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri,Jakarta,Jumat,31/1/2025,

MK dijadwalkan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Tito menyatakan keputusan penggabungan pelantikan tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto,memberikan arahan agar pelantikan dilakukan secara efisien,beliau menilai jika selisih waktunya tidak terlalu jauh lebih baik di gabungan saja,jadi antara kepala daerah non sengketa dengan yang sudah melalui putusan Dismissal di MK bisa di Lantik bersama, jelasnya.

Namun Tito belum bisa memastikan tanggal pastinya pelantikan kepala Daerah yang terdampak penundaan tersebut”kami masih akan berkoordinasi dengan KPU Bawaslu dan MK, untuk mengetahui berapa lama proses unggah putusan Dismissal dapat di selesaikan,”tambahnya,

Setelah MK mengeluarkan putusan Dismissal KPU di masing-masing daerah akan melakukan penetapan Hasil yang kemudian diajukan ke DPRD untuk diteruskan ke Mendagri,sementara itu Ketua komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karas Yuda,menyatakan pihaknya telah menjadwalkan Rapat Dengan Mendagri,serta Lembaga penyelenggara pemilu untuk membahas perubahan jadwal pelantikan kepala Daerah serentak hasil Pilkada serentak tahun 2024,

Kami akan mengundang Mendagri,KPU Bawaslu dan DKPP pada hari Senin 3/2/2025.untuk membahas usulan perubahan jadwal pelantikan ungkap Rifqi di jakarta,” jumaat,

Sebelumnya komisi II DPR bersama Pemerintah dan Lembaga penyelenggara pemilu telah menyepakati bahwa pelantikan kepala Daerah non sengketa akan dilakukan pada 6 Februari 2025, namun dengan adanya putusan sela MK, kemungkinan ada perubahan jadwal yang harus di bahas kembali secara Resmi,”

Keputusan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025, sudah di tetapkan di komisi II DPR RI maka secara etis dan Demi menjaga kemitraan politik yang baik,kami harus melakukan pembahasan ulang apabila ada usulan perubahan,”pungkasnya,

DPR RI akan mengundang kembali ( Kemendagri ) penyelenggara pemilu guna pembahasan perubahan jadwal pelantikan kepala Daerah Terpilih, dijadwalkan pelantikan kepala Daerah serentak hasil pemilihan 2024,setelah putusan sidang di MK dan DPRD menetapkan calon terpilih dan melaporkan ke Kemendagri,

Pewarta ( Sulaidi.S )

APTIKNAS Desak RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Segera Disahkan

0

Infoberitanasional.com-Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang saat ini tengah digodok Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia perlu segera disahkan. Mengingat RUU KKS sangat mendesak disahkan demi memberikan kerangka hukum yang kuat bagi tata kelola keamanan siber di Indonesia. RUU KKS juga bertujuan melindungi kepentingan nasional dari ancaman siber, serta mengatur peran dan tanggung jawab antar lembaga dalam upaya menjaga keamanan ruang siber di negara ini.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi (APTIKNAS) Ir. Soegiharto Santoso, SH melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat (31/1-2025). “Dalam konteks modern, infrastruktur digital memegang peranan vital, sehingga kehadiran undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang keamanan dan ketahanan siber menjadi hal yang sangat mendesak,” ujar Hoky sapaan akrabnya.

Organisasi APTIKNAS, lanjut Hoky, sejak tahun 2022 cukup aktif melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat terlibat dalam upaya menjaga ruang siber Indonesia agar aman dari serangan siber oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Bekerjasama dengan EO PT Naganaya Indonesia serta didukung penuh oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), APTIKNAS meluncurkan program National Cybersecurity Connect  (NCC) sejak tahun 2022 dan meraih respon positif dari kalangan pengusaha dan praktisi keamanan siber dari luar maupun dalam negeri.

Menariknya, Hoky mengatakan, pada tahun 2024 APTIKNAS dan Naganaya Indonesia bersama BSSN dan melibatkan Swiss German University (SGU) berhasil mensukseskan National Cybersecurity Congress 2024 yang dilaksanakan di Jakarta. Sederet pengurus APTIKNAS yang mendukung kegiatan NCC terdapat nama-nama yang sangat terkenal dengan kepakarannya di bidang Cyber Security, diantaranya Dr. Ir. Onno Widodo Purbo, M.Eng., Ph.D., yang menjabat Wakil Ketua Umum APTIKNAS Bidang Cyber Security, Gildas Deograt Lumy selaku Ketua Komtap Cyber Security Regulasi.

Tak ketinggalan nama beken Alfons Tanujaya selaku Ketua Komtap Cyber Security Awareness, dan Sianne selaku Ketua Komtap Cyber Security Solusi, serta sejumlah pakar dan penggiat keamanan siber lainnya dari pengurus APTIKNAS sangat konsisten terlibat aktif dalam mendukung program pemerintah menjaga ruang siber nasional.

Hoky juga menambahkan, RUU KKS telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024. “Namun sayangnya hingga kini belum kunjung disahkan. Pembahasan dan pengesahan RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap serangan siber yang berpotensi mengganggu stabilitas negara. Termasuk melindungi data sensitive milik pemerintah dan data pribadi masyarakat dengan tujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap layanan dan infrastruktur digital di Indonesia,” terangnya.

Urgensi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

APTIKNAS juga merilis, bahwa urgensi pengesahan RUU KKS sangat tinggi mengingat pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya serangan siber yang menargetkan infrastruktur penting negara. Beberapa alasan utama urgensinya antara lain:

1. Peningkatan Ancaman Siber: Dalam beberapa tahun terakhir, serangan siber di Indonesia semakin canggih dan beragam, menargetkan sektor publik maupun swasta, termasuk layanan pemerintah, perbankan, dan energi.

2. Keamanan Infrastruktur Vital: Infrastruktur kritis, seperti sektor energi, telekomunikasi, dan kesehatan, memerlukan perlindungan maksimal agar tidak mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.

3. Tata Kelola Keamanan yang Terkoordinasi: RUU ini juga akan memperjelas peran dan koordinasi antar lembaga negara seperti BSSN, TNI, Polri, dan BIN, guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan respons siber yang efektif.

4. Perlindungan Data Pribadi dan Privasi: Di era digital, perlindungan data pribadi menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan mematuhi standar keamanan internasional.

Sebagai informasi, salah satu hal penting yang dibahas dalam National Cybersecurity Congress 2024 lalu, isu tentang kerja sama pembuatan jaringan pertahanan siber. “Indonesia perlu membuat jaringan pertahanan siber yang melibatkan semua pemangku kepentingan, sehingga ketika terjadi serangan siber semua pihak bisa bergerak bersama secara terkoordinasi untuk mengatasi serangan tersebut,” pungkas Hoky.

Berdasarkan data yang ada, jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2024 sudah mencapai lebih dari 221 juta orang. Dan masih segar dalam ingatan, serangan siber sempat melanda PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di tahun 2023 dan Pusat Data Nasional pada tahun 2024.

Bahkan BSSN merilis bahwa pada tahun 2024 lalu terdapat 102 juta anomali trafik serangan siber di Indonesia. Kondisi ini tentunya menuntut ketegasan dan keseriusan pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU KKS. (Hen)

Red

Koramil 05/Balaraja Terus Tebar Kebaikan, Bantu Pembangunan Musholla Nurul Hidayah

0

Infoberitanasional.com-Kabupaten Tangerang – Dalam rangka mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, Koramil 05/Balaraja Kodim 0510/Tigaraksa kembali menggelar kegiatan Safari Jum’at Berkah dengan memberikan bantuan material berupa pasir dan semen untuk pembangunan Musholla Nurul Hidayah yang berlokasi di Kp. Pos Sentul Malangnengah, RT 001/003, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jum’at (31/01/2025).

Danramil 05/Balaraja, Kapten Inf Ali Maskuri, S.E., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat. “Melalui Safari Jum’at Berkah, kami ingin menunjukkan bahwa TNI selalu hadir di tengah-tengah rakyat untuk membantu mengatasi kesulitan yang ada. Pemberian bantuan ini bukan sekadar dukungan material, tetapi juga bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan gotong royong antara TNI dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapten Inf Ali Maskuri menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan motto Koramil 05/Balaraja *Membangun Bersama Rakyat*, yang bertujuan untuk menjaga serta memperkuat hubungan baik antara TNI dan masyarakat. “TNI-AD harus selalu menjadi pelopor dalam usaha-usaha mengatasi kesulitan rakyat, karena kami bagian dari mereka, dan kehadiran kami harus selalu memberi manfaat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ustadz Saiful Anwar selaku pengurus Musholla Nurul Hidayah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Koramil 05/Balaraja. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kegiatan Jum’at Berkah ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk saling berbagi dan membantu sesama,” tuturnya.

Kegiatan Safari Jum’at Berkah Koramil 05/Balaraja ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. TNI-AD, melalui perannya di tengah masyarakat, membuktikan bahwa kehadirannya bukan hanya dalam tugas pertahanan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (Red)

Oknum TNI Diduga Mencuri Listrik di Rumah yang Dikuasai Secara Ilegal Di Ciputat

0

Infoberitanasional.com-Tangerang Selatan, Seorang perwira menengah TNI, Mayor CPM Jenri Siregar, diduga terlibat dalam kasus pencurian listrik di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sumatera, Jombang, Ciputat. Rumah tersebut diketahui merupakan hasil rampasan atau dikuasai dengan cara melawan hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, praktik pencurian listrik ini terungkap setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan rutin dan menemukan adanya sambungan ilegal yang digunakan untuk menghindari pembayaran tagihan listrik. Dugaan keterlibatan Mayor CPM Jenri Siregar semakin kuat setelah ditemukan bukti bahwa rumah tersebut telah dikuasainya secara tidak sah.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah lama menjadi perhatian warga karena proses penguasaannya yang diduga tidak sesuai hukum. “Kami sudah curiga sejak lama, karena rumah itu seperti dikuasai tanpa dasar hukum yang jelas. Sekarang malah ada dugaan pencurian listrik juga,” ujar warga tersebut.

Pihak PLN telah melaporkan kejadian ini kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum mereka dalam kasus ini.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini.

Red

Miris!! Baru Seumur Jagung Selesai Dikerjakan Proyek Pembangunan Plat Deker Penghubung di RT 41 Kota Bengkulu Diduga Sudah Mengalami Retak-Retak,

0

Infoberitanasional.com-Kota Bengkulu, Maraknya pemberitaan di media online di tahun 2024 yang lalu terkait dugaan adanya indikasi proyek siluman,di jalan mahoni Bumiayu RT 20 penghubung jalan maju lancar RT 41 Kandang mas antar dua RT.di Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,yang tak kunjung dikerjakan hingga menjadi pertanyaan besar bagi warga Bumiayu dan warga Kandangan mas,

Pasalnya”berdasarkan keterangan dari Lurah Kandang Mas dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut pada tahun 2023 Pihak Kelurahan sudah turun kelokasi bersama pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu,ungkap lurah saat di wawancarai Tim awak media di ruangan kerjanya tahun 2024 yang lalu,”30/1/25.

Begitupun menurut keterangan warga RT 41 kandang mas sebelum nya diduga Walikota Bengkulu pun sudah pernah turun kelokasi tersebut, tapi herannya ada apa dengan proyek tersebut belum juga dikerjakan sedangkan matrial sudah menumpuk di lokasi,ungkapnya tahun 2024 yang lalu,”

Terbaru”berdasarkan pantauan Tim awak media 28/1/25,di lokasi kegiatan pekerjaan proyek pembangunan Plat Dweeker di jalan Maju lancar RT 41 Kelurahan Kandang mas menuju jalan mahoni RT 20 Bumiayu,Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu, melalui Dinas PUPR Kota Bengkulu, penghubung antar dua RT yang belum lama selesai dikerjakan pada 15 Desember 2024 yang lalu,”

Pembangunan Plat Dweeker penghubung jalan mahoni Bumiayu dan jalan maju lancar kandang mas tersebut Dana APBD anggaran tahun 2024 yang cukup fantastis dengan nilai pagu anggaran.Rp.199.010.000.00.mulai pelaksana September.2024.higga 15 Desember 2024.kontraktor pelaksana.Cv.Bakti Nusa.Konsultan pengawas.Cv.Tri Putera.diduga belum lama selesai dikerjakan,”

Ironisnya proyek yang menelan anggaran mencapai ratusan juta rupiah, diduga minimnya pengawasan dari pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan terlihat di lapangan baru seumur jagung sudah mengalami retak-retak dan berpotensi tidak dapat bertahan lama terindikasi dugaan dikerjakan asal jadi tidak memperhatikan dan kualitas hasil yang maksimal, begitu pun mutu beton diduga kurang berkualitas hingga menimbulkan cepat mengalami retak- retak apalgi untuk masa Jangka panjang,”

“Terpisah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.saat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut melalui Via pesan WhatsApp,Walaikumsalam Yo Dindo Bahwasanya proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan,ujarnya dengan singkat,”

Pewarta: S.S.& Tim.

Ketum OMBB Desak Presiden RI dan KPK Audit Dana Desa di Kabupaten Kepahiang

0

INFOBERITANASIAONAL.COM – Jakarta Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB), Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memerintahkan seluruh aparat penegak hukum—termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Bengkulu, Kepolisian, serta Kejaksaan Kabupaten Kepahiang—untuk turun langsung dan mengaudit penggunaan dana desa di wilayah tersebut.

Menurut M. Diamin, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya tindakan tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dugaan penyalahgunaan dana desa terjadi di berbagai desa di Kabupaten Kepahiang, dan ini harus segera ditindaklanjuti. Sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, baik pemerintah pusat, daerah, maupun desa yang terindikasi merugikan keuangan negara wajib diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar M. Diamin pada Kamis, 30 Januari 2025.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengaudit dana desa di seluruh Indonesia, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta lembaga terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

M. Diamin juga menyatakan bahwa sebagai Ketua Umum OMBB, organisasi yang telah memiliki legalitas resmi, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendampingi setiap program pemerintah, termasuk pengelolaan dana APBN, APBD, serta Dana Desa.

“Dengan viralnya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Kepahiang, kami mendesak Presiden RI untuk segera menginstruksikan aparat penegak hukum, termasuk KPK, BPK, serta Inspektorat, agar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan dana desa di wilayah tersebut. Hal ini penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tutupnya.

Pewarta :Sulaidi

Pelaksanaan Perkerjaan Fisik Rabat Beton Desa Bandung Baru Di Duga Mejadi Ajang Kropsi???

0

INFOBERITANASIONAL.COM-Bengkulu kab kepahiang–Program Pelaksanaan Pembagunan Desa bandung baru pekerjaan  fisik rabat beton di duga asal jadi, jalan rabat beton tahun anggaran 2022 dan 2024 tidak berkualitas dan asal asalan yang di danai oleh dana Desa tersebut.

desa bandung baru kecamatan kebawitan kabupaten  Kepahiang,  provinsi Bangkulu di desa bandung baru beberapa aitem pekerjaan di bangun Asal di desa tersebut sudah pada rusak semua, contoh nya yang di temukan di lapangan seperti rabat beton yang di laksanakan oleh pemerintah desa tersebut di kerjakan Tampal Sulam di pekerjaan fisik Rabat Beton tersebut kami menduga pekerjaan fisik tersebut tidak mukim ada nya pelasanaan pekerjaan di Tampal Sulam, dan adalagi pekerjaan fisik gerense tahun 2024.yang mana Beluma lama di kerjakan bangunan tersebut sudah pada retak retak.

. di duga pekerjaan fisik rabat beton tersebut bangunan fisik nya tidak berkualitas dan merugikan Negara Hal itu terungkap, setelah satu warga di wawancara Tim investigasi Langsung  kelapangan “mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, bahwa banguan  di tahun 2022 dan 2024  banyak yang sudah rusak dan Retak Retak seperti bangunan fisik Rabat beton tersebut sudah napak retak hancur,,

Dana Desa merupakan salah satu pendapatan terbesar Di Desa bandung baru yang bersumber dari dana APBN dan yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk di gunakan, pelaksanaan pembangunan,desa dan juga untuk pembinaan Kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di setiap desa di Indonesia.

Kadang-kadang  modus korupsi Dana Yang di lakukan oleh  Kepala Desa tersebut memanfaatkan pekerjaan Desa. Yaitu,kurang kwalitas, dan marup harga satuan. Material.

Salah satu masyarakat yang enggan di sebut kan namanya itu membeberkan , bangunan rabat beton dan gernase di buat asal jadi sangat di sayangkan oleh masyarakat setempat, masih banyak lagi lokasi yang belum di bangun oleh pemerintah desa  bandung baru waktu RKPDES, musyawarah desa pemdes Desa bandung baru Tidak tran separan. ugkap masyarakat setempat.

Kami selaku masyarakat sangat menyanyangkan kejadian tidak sesuai dangan musyawarah desa bandung baru yang di gelar di balai desa, bandung baru smentara sumber dana desa DD,dan ADD, banyak modus yang di lakukan kepala desa demi merai keuntungan pribadi. Kata masyarakat.

Yang lebih parah nya lagi di duga bangunan desa yang tidak sesuai Rap dan gambar bangun tersebut di buat anggaran pantas tis oleh oknom Kepala Desa. mencari keuntungan peribadi

Sehingga disimpulkan beberapa poin penting tersebut diduga sebagai ajang Korupsi pihak Pemerintah Desa dan Kepala Desa bandung baru Harus, harus bertanggung jawab.atas kerugian Negara tersebut

Seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum(APH), maupun pihak Infistorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meninjau serta memeriksa,Mengaudit dan menyelidiki prihal pelaksanaan program dana Desa Di Desa bandung baru kecamatan kebawitan kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu tersebut.

Saat di konfermasi salasatu oleh wartawan permasalahan pemberitaan tersebut  kepala desa Bandung Baru menjawab kalau berita bagus kita bayar katanya kalau berita jelek silakan mau di laporkan ke pihak APH jawap pak kades desa bandung baru tersebut kepada wartawan, Dengan Nada Tinggi dan tegas.

Jadi kami dari Tim investigasi di lapangan mintak Kepada aparat penegak Hukum untuk mengusut tuntas permasalahan dana Desa Bandung baru
Dari apbdes tahun 2022 Sampai dengqn 2024. Karna kami menduga bawah dana desa tersebut benar-benar Merugikan negara(**)

Red

*Viral!! pembobol konter melakiran diri, Kini di Ringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar X Resmob Polsek Tallo*

0

Infoberitanasional.com-Pasalnya ketika Tim khusus Resmob Polsek Tallo (Macan Kebo) Bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar menerima laporan adanya pembobolan konter dari salah satu warga (korban) alias pemilik konter tersebut pada Rabu (29/01/2025). Makassar.

Mendengar laporan warga (korban) tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar beserta Tim Resmob Polsek Tallo (Macan Kebo) Merespon dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah jejak pelaku.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Tallo (Macan Kebo) dipimpin Kanit Reskrim IPTU Saiful Basir S.E., didampingi IPDA Andre Satya Dharma, S.Trk serta Panit I dan Panit II Opsnal  Langsung segera memburu pelaku yang hendak melarikan diri ke wilayah kabupaten Pangkep desa bonto Langkasa.

Kapolsek Tallo Kompol. H Syamsuardi S.Sos., bersama Kanit Reskrim Polsek Tallo IPTU saiful Basir S.E Membenarkan adanya pembobolan yang dilakukan oleh Pelaku Alwi Alias Alling (A).

” Pelaku yang melakukan aksinya di kota makassar dan sempat melarikan diri ke kabupaten Pangkep desa bonto langkasa kini sudah di amankan dan akan segera di tindak lanjuti” Syamsuardi

Saat di jumpai oleh Awak Media @Baramakassar, Kapolsek Tallo bersama Kanit Reskrim Polsek Tallo juga menyebutkan beberapa barang bukti yang di gasak oleh pelaku Alwi alias Alling (A).

“Jadi Barang bukti yang diamankan baru 5 buah yaitu Vivo Y12 (dua buah), Poco, Xiomi, dan Oppo, Sementara Tiga Buah Handphone Masih kami Telusuri” Ujarnya.

Pelaku yang berniat melarikan diri kini sudah tidak bekutip saat diringkus oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar Bersama Tim Resmob Polsek Tallo (Macan Kebo).

Beberapa Barang bukti hasil curian dari tangan Pelaku (A), kini berhasil di amankan Mako polsek Tallo dan akan segera di tindak lanjuti.

Penulis : bara.

Pelaksanaan Perkerjaan Fisik Rabat Beton Desa kelilik Di Duga Merugikan Negara Meminta APH turun audit.,

0

infoberitanasional.com-Bengkulu kab kepahiang–Program Pelaksanaan Pembagunan Desa kelilik pekerjaan fisik rabat beton di duga asal jadi, jalan rabat beton tahun anggaran 2022 dan 2024 tidak berkualitas dan asal asalan yang di danai oleh dana Desa tersebut.

Desa kelilik kecamatan Kepahiang kabupaten  Kepahiang,  poropsi bangkulu di desa kelilik beberapa macam pekerjaan di bangun Asal jadi contoh nya rabat beton yang di laksanakan oleh pemerintah desa tersebut di kerjakan Tampal Sulam,pekerjaan fisik Rabat Beton tersebut kami menduga pekerjaan fisik tersebut tidak mukin ada nya pelasanaan pekerjaan di Tampal Sulam, dan adalagi pekerjaan fisik rabat beton di duga asal jadi bayak yang retak tahun 2024-2023

Diduga pekerjaan fisik rabat beton tersebut bangunan fisik nya tidak berkwalitas dan merugikan Negara Hal itu terungkap, setelah satu warga di wawancara Tim investigasi Langsung  kelapangan “mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, bahwa banguan di tahun 2022 dan 2024 banyak yang sudah rusak dan retak rabat seperti bangunan fisik Rabat beton tersebut sudah retak hancur,,

Dana Desa merupakan salah satu pendapatan terbesar Desa kelilik yang bersumber dari APBN dan yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk di gunakan, pelaksanaan pembangunan,desa dan pembinaan Kemasyarakatan dan pemberdayaan.

Kadang-kadang  modus korupsi Dana Desa. Kepala Desa  memanfaatkan pekerjaan Desa. Yaitu,kurang kwalitas, dan marup harga satuan. Material.

Salah satu masyarakat yang enggan di sebut kan namanya itu membeberkan , bangunan rabat beton dan di buat asal jadi sangat di sayangkan oleh masyarakat setempat, masih banyak lokasi yang belum di bangun oleh pemerintah desa kelilik waktu RKPDES, musyawarah desa pemdes Desa kelilik Tidak transparan. ukap masarakat

Kami selaku masyarakat saat menyanyangkan. kejadian tidak sesuai dangan musyawarah desa kelilik yang di gelar di balai desa, kelilik smentara sumber dana desa DD,dan ADD, banyak modus yang di lakukan kepala desa demi merai keuntungan pribadi. Kata sumber.

Yang lebih parah nya lagi di duga bangunan desa yang tidak sesuai Rab dan gambar bangun tersebut di buat anggran pantastis, oleh oknom Kepala Desa. mencari keuntungan peribadi.

Sehingga disimpulkan beberapa poin penting tersebut diduga sebagai ajang Korupsi pihak Pemerintah Desa dan Kepala Desa kelilik Harus bertanggung jawab.atas kerugian Negara tersebut

Seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum(APH), maupun pihak Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi meninjau serta memeriksa,Mengaudit dan menyelidiki prihal pelaksanaan program Di Desa kelilik kecamatan Kepahiang kabupaten Kepahiang  tersebut.
Khusus apbdes 2021-2025.

Sementara berita ini akan di terbitkan Kepala Desa kelilik masih dalam konfirmasi dan berusaha di hubungi.hp idak jawab
Dengan tegas kami dari tim investigasi di lapangan mintak para penegak Hukum usut tuntas permasalahan Desa kelilik
Dari apbdes tahun 2021 dan 2024.

Relis Redaksi.

Pelanggaran Depnaker dalam Kasus Kompensasi Karyawan PT jaya Nikel pasifik, kabupaten kolaka

0

Infoberitanasional.com-Direktur Operasional PT Jaya Nikel pasifik, Idhil, melakukan klarifikasi terkait kasus kompensasi karyawan yang sedang menjadi perhatian publik. Namun, klarifikasi tersebut malah mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kolaka terhadap Pasal 64 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut Idhil, petunjuk dari Disnaker bahwa masalah kompensasi bisa dikomunikasikan dan negoisasikan dengan karyawan terkait kompensasi, yang bertentangan dengan Pasal 156 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Idhil mengatakan bahwa semua pihak telah sepakat dengan nominal yang dinegosiasikan.

Namun, kenyataannya masih banyak karyawan yang tidak setuju dengan nominal tersebut. Mereka merasa bahwa nominal yang dinegosiasikan tidak sesuai dengan hak-hak mereka yang diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Serikat Buruh Berthy Lahyup menyayangkan kinerja Depnaker yang memberikan solusi kepada pihak PT JNP untuk melakukan negosiasi, bukan memberikan penegasan mengenai aturan UU Cipta Kerja.

“Depnaker seharusnya melindungi hak-hak buruh, bukan membantu perusahaan untuk melanggar hukum,” kata Berthy Lahyup.

Ketua DPD Rampas 08 Djurmin B juga menyayangkan kinerja Depnaker dan menuntut agar Depnaker dan PT JNP bertanggung jawab atas pelanggaran yang telah terjadi.

“Kami menuntut agar Depnaker dan PT JNP membayarkan kompensasi karyawan secara penuh sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Djurmin B.

Karyawan yang tidak setuju dengan kompensasi yang disepakati adalah Melki Palute, Asbar, Firmansyah, Afrianto, Faisal, Sudirman, Asrun Rusman, Harpen, Saipul, Antonius Musu, Berty, Dedi Harianto, Nur Sodik, Thomas Parerung, Zulfikar, Colleng, Feri, Stepén Pigi, Amir, Pauzsan, Ariswandi, Refki Refansa, Andi Aswin, Jumaris, Joko Purnomo, Sarpa, Yohanis P., Wahyudin, Andi Nyompa, Hendra Berti, Arwan, Reza, Sindi, Darmanto, Asrianto, Ruslih, Asman, Nur Iqdal, Rafiudin Bakir, Faisal N, Zainal Abidin, Ario Rante, Sarman Rahmat,dan Evan tamir

Mereka menuntut agar Depnaker dan PT JNP membayarkan kompensasi karyawan secara penuh sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meminta maaf secara terbuka atas pelanggaran yang telah terjadi, memastikan bahwa hak-hak karyawan dilindungi dan tidak dilanggar sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan melakukan perubahan kebijakan dan prosedur untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Selama ini, kami belum mengetahui rincian perhitungan kompensasi secara rinci dan kami juga belum mengetahui apakah tuntutan kami di setujui pihak jnp, juga belum mendapatkan informasi yang pasti dari pihak PT JNP tentang daftar nama-nama yang harusnya diumumkan sebagai penerima dan panggilan resmi untuk melakukan negosiasi.

“Kami merasa bahwa PT JNP tidak memiliki niat yang baik untuk membayar kompensasi kepada kami. Jika memang ada niat membayar, pasti mereka akan mengumumkan daftar nama-nama yang berhak menerima kompensasi dan melakukan panggilan resmi untuk melakukan negosiasi,” kata Melki Palute, salah satu karyawan yang tidak setuju dengan kompensasi

Reporter; Adi agung

Red