7.1 C
New York
Minggu, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 32

Gas Air Mata Polisi Bikin Pedagang UMKM Digulis Pontianak Berhamburan

0

Infoberitanasional.com-Pontianak, Kalimantan Barat, 29 Agustus 2025 —
Suasana mencekam terjadi di kawasan Bundaran Digulis Untan, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Jumat malam (29/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Para pedagang kaki lima dan pelaku UMKM yang berjualan di sekitar tugu bambu runcing terpaksa berhamburan setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk menghalau massa demonstran yang bergerak dari Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke arah bundaran.

Sejumlah pedagang, termasuk ibu-ibu penjual makanan dan minuman, tampak berteriak histeris sambil mengusap mata akibat paparan gas air mata. “Kami hanya cari makan, tapi malah kena gas air mata. Polisi sudah tidak punya rasa kemanusiaan. Kami minta Kapolda dicopot,” teriak salah seorang pedagang yang menjadi korban.

Insiden ini menuai kecaman dari masyarakat sekitar. Warga menilai penggunaan gas air mata di kawasan padat aktivitas UMKM merugikan rakyat kecil yang sehari-hari menggantungkan hidup dari berdagang di lokasi tersebut. Peristiwa pedagang berlarian akibat gas air mata juga ramai dibagikan di media sosial dan grup WhatsApp, hingga menjadi perbincangan luas masyarakat Pontianak dan Kalbar.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun perwakilan pedagang terkait jumlah korban dan dampak yang ditimbulkan. Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi bagi semua pihak sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Penulis: Jono Aktivis98

Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan

0

Infoberitanasional.com-Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar massa.

Insiden bermula saat massa yang terkonsentrasi di Jalan AP Pettarani, Makassar, berhasil menjebol pagar hingga merangsek ke halaman gedung hingga masuk kedalam ruangan DPRD Makassar. Saat itulah massa membakar sejumlah sepeda motor dan mobil yang sedang parkir.

Kebakaran di lokasi cukup hebat sebab massa membakar hampir seluruh kendaraan, baik yang diparkir di halaman depan maupun halaman belakang gedung DPRD Makassar. Tak hanya itu, massa juga membakar pos jaga DPRD Makassar.

Selanjutnya, massa juga melakukan perusakan terhadap mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada tak jauh dari pos jaga. Hingga saat ini, massa masih memadati area halaman kantor DPRD Makassar.

Pendemo menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sejauh ini, belum ada petugas yang turun tangan ke lokasi.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan hanya terjadi di depan kantor DPRD Makassar, yakni massa membakar sepeda motor tepat di badan Jalan AP Pettarani arah Jalan Sultan Alauddin Makassar. Massa juga melakukan perusakan terhadap videotron yang berada di depan kantor DPRD Makassar.

#Arifin sulsel melaporkan dari Makassar #

Pengamat Hukum Kritik Polresta Pontianak soal Dugaan Penyalahgunaan Barang Bukti

0

Infoberitanasional.com-Pontianak, Kalimantan Barat, 29 Agustus 2025 — Viralnya pemberitaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan berinisial EA oleh Polresta Pontianak menuai sorotan publik. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai tindakan penyidik dalam kasus tersebut justru berpotensi menyalahi aturan hukum.

Menurut Herman, langkah kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak yang memperdengarkan rekaman suara ke publik di luar proses hukum adalah tindakan keliru dan berpotensi melanggar undang-undang.

Memperdengarkan rekaman suara yang merupakan barang bukti kepada publik melalui media sosial, konferensi pers, atau cara lain di luar kepentingan persidangan adalah tindakan yang dilarang keras dan melawan hukum,” tegas Herman dalam keterangan persnya, Jumat (29/8)

Herman mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), rekaman suara termasuk dokumen elektronik yang dilindungi. Penyidik memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan dan privasi informasi yang disita.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah mengatur secara jelas soal fungsi barang bukti. Pada Pasal 44 ayat (2) KUHAP ditegaskan bahwa barang bukti hanya boleh digunakan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan.

Membuka atau memperdengarkan rekaman suara di luar forum pengadilan adalah bentuk penyalahgunaan barang bukti,” tambah Herman.

Selain itu, Herman menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah. Sebab, memperdengarkan rekaman yang melibatkan pihak berstatus tersangka atau terdakwa kepada publik bisa membentuk opini yang menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia juga menyinggung aturan internal Polri yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri), di mana terdapat ketentuan ketat mengenai tata kelola barang bukti. Pelanggaran terhadap aturan ini, kata Herman, dapat berimplikasi pada sanksi disiplin hingga pelanggaran kode etik bagi penyidik yang bersangkutan.

Forum yang sah untuk memperdengarkan rekaman suara sebagai alat bukti hanya di sidang pengadilan. Di sana hakim dapat menilai keaslian rekaman, sementara terdakwa dan penasihat hukum memiliki hak untuk mengajukan keberatan,” tegas Herman.

Herman berharap kasus OTT wartawan EA ini tidak hanya ditangani secara prosedural, tetapi juga diawasi agar proses hukum berjalan transparan, adil, serta tidak menabrak aturan perundang-undangan.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pengamat Hukum Kebijakan Publik

Organisasi OMBB Siap Memberikan Pendampingan Hukum Untuk Keluarga Almarhum Driver Ojol, Apabila dibutuhkan

0

Infoberitanasional.com-Jakarta,29 Agustus 2025 -Sebuah insiden memilukan Rakyat Indonesia terjadi di tengah-tengah aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji anggota DPR yang berlokasi sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam. Salah Seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda di kawasan Bendungan Hilir (Benhil).

kejadian tersebut membuat ketua umum majelis pimpinan nasional Organisasi maju bersama Bengkulu (OMBB) M.Diamin, angkat suara dan siap memberikan keluarga almarhum Affan Kurniawan pendampingan kuasa hukum untuk menuntut keadilan.

Pasalnya almarhum Affan Kurniawan diduga ditabrak dan dilindas dengan sengaja oleh oknum yang berujung kematian,sehingga menimbulkan citra buruk ditengah rakyat Indonesia.

M.Diamin selaku ketua umum organisasi OMBB memberikan pernyataan tegas kepada awak media (29/8) untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban Dan turut berdukacita atas insiden yang menewaskan almarhum Affan.
“Saya selaku ketua umum ormas OMBB mewakili keluarga besar Ormas OMBB turut berdukacita atas meninggalnya salah satu ojol dijakarta yang tewas secara teragis terlindas Barracuda,insiden ini membuat rakyat Indonesia mengecam keras untuk menuntut keadilan bagi keluarga almarhum agar oknum yang mengendarai kendaraan taktis rantis tersebut diberikan sangsi tegas.

Lebih lanjut M.Diamin juga mengatakan organisasi OMBB siap untuk medampingi keluarga korban ojol apabila keluarga korban memerlukan pendampingan hukum.
“Organisasi OMBB siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban apabila keluarga almarhum Affan membutuhkan,untuk menuntut keadilan.”tegas M.diamin

Dilain sisi salah satu pengacara OMBB Reno Ardiansyah, SH.MH menyampaikan kepada awak media dengan tegas bahwa Perbuatan oknum yang menabrak dan melindas almarhum Affan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana yang bisa di kenakan pasal 359 KUHP dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana ,apabila oknum kepolisian tersebut dengan sengaja menabrak almarhum affan.”ujar Reno Ardiansyah, SH,MH.

Jadi kami selaku Pengacara Organisasi kemasyarakatan OMBB dan beberapa pengacara yang tergabung di Organisasi OMBB  akan siap mendampingi dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan Hukum khususnya keluarga almarhum Affan driver ojol yang ditabrak hingga tewas.”tegas Reno Ardiansyah, SH,MH”

Demo Jilid III Mahasiswa Kalbar Ricuh, Diduga Disusupi Anak di Bawah Umur

0

Infoberitanasional.com-Pontianak, Kalbar – 29 Agustus 2025
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa jilid III, Jumat (29/8/2025). Mereka menuntut transparansi terkait kenaikan gaji, tunjangan DPR RI, dan kebijakan perpajakan.

Aksi yang dimulai dari Bundaran Digulis Untan menuju DPRD Provinsi Kalbar itu awalnya berlangsung damai. Namun, situasi memanas ketika terjadi pelemparan benda keras dari arah kerumunan yang tidak jelas asalnya. Menjelang magrib, ketegangan meningkat setelah sejumlah anak di bawah umur terlihat melempari aparat dengan botol dan benda tumpul.

Salah seorang remaja, Wedi (13), mengaku kepada wartawan bahwa ia ikut aksi karena diajak teman serta menerima uang Rp50 ribu.

Polisi yang berada di lokasi berhasil mengendalikan situasi, sementara audiensi antara mahasiswa dan anggota DPRD tetap berlangsung. Dugaan adanya penyusup dalam aksi mahasiswa masih diselidiki aparat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi terkait dugaan penyusupan tersebut kepada pihak kepolisian, DPRD Kalbar, maupun perwakilan BEM. Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pangkalan TNI AL Bangka Belitung bersama universitas IAIN SAS dan masyarakat pesisir laksanakan bersih pantai dan tanam Mangrove

0

Infoberitanasional.com-Bangka Belitung Komandan Lanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul S.E., M. Tr. Opsla diwakili Pasminlog bersama mahasiswa IAIN SAS Pangkalpinang  melaksanakan Bakti Sosial bersih pantai dan Penanaman pohon Mangrove di pantai Putat Kec. Belinyu Kab. Bangka. (Jum’at 29 Agustus 2025)

Danlanal  Babel diwakili Pasminlog mengatakan kegiatan tersebut dilaksnakan dalam rangka selesainya tugas akhir Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa IAIN SAS yang dilaksanakan di Mako Lanal Babel dan kegiatan tersebut guna mendukung program pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan maritim.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Komandan Lanal Babel diwakili Pasminlog, Lurah Mantung, Personel Polsek Belinyu, Polairud, KSOP Pangkal Balam, Pramuka Saka Bahari,
Siswa SMK YPN Belinyu dan Masyarakat kelurahan Mantung.

Pewarta : Agus

Video Viral Tuai Kecaman Publik Sebuah Mobil Polisi Gialas Ojol

0

Infoberotanasional.com-Jakarta, 28 Agustus 2025 –
Sebuah video yang memperlihatkan mobil rantis milik aparat kepolisian diduga melindas seorang pria berjaket hijau, yang disebut-sebut merupakan pengemudi ojek online (ojol), saat pembubaran aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), viral di berbagai platform media sosial, grup WhatsApp, hingga ramai diberitakan media lokal dan nasional.

Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, terlihat mobil rantis bergerak untuk memecah konsentrasi massa demonstran yang memenuhi badan jalan. Saat massa berhamburan, seorang pria berjaket hijau tampak berlari namun terjatuh, kemudian terlindas roda kendaraan rantis dan terseret beberapa meter. Ironisnya, mobil tersebut tidak berhenti, melainkan terus melaju.

Peristiwa ini langsung memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat. Banyak netizen menilai aparat kurang humanis dalam menangani aksi unjuk rasa, terlebih dengan adanya dugaan korban jiwa akibat insiden tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas korban maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi.

Insiden ini menjadi sorotan publik luas, sekaligus memunculkan desakan agar aparat segera melakukan investigasi terbuka dan transparan terkait dugaan kelalaian dalam penanganan aksi demonstrasi di ibu kota.

Penulis : Jn//Aktivis98

Polda Kalbar Bongkar 9 Kasus Narkoba, Sita 86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Ringkus 20 Pelaku

0

Infoberitanasional.com-Pontianak, Kalimantan Barat | 28 Agustus 2025 – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan total 20 tersangka sepanjang Juli hingga Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah fantastis: 86,189 kilogram sabu dan 54,801 butir ekstasi.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis (28/8/2025). Hadir mendampingi antara lain Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., perwakilan Kejati Kalbar, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbar, serta unsur TNI dan Polres Kapuas Hulu.

Dalam keterangannya, Brigjen Roma Hutajulu menyampaikan bahwa dari 20 tersangka, satu orang merupakan residivis dan lima orang lainnya berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

Barang bukti yang disita sebagian besar langsung dimusnahkan. “Sabu seberat 79,817 kilogram dan 54,785 butir ekstasi dimusnahkan pada hari ini. Sebelumnya, 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi sudah dimusnahkan. Sementara sisa sabu seberat 147,15 gram masih menunggu penetapan pengadilan,” ungkap Roma.

Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menambahkan bahwa modus yang digunakan para pelaku antara lain:

Penyelundupan melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia–Malaysia.

Menggunakan kemasan buah dan teh asal Tiongkok untuk mengelabui petugas.

Mengandalkan jasa pengiriman barang serta sistem ranjau (jaringan terputus) guna memutus alur distribusi.

“Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Kalbar telah mengungkap 77 kasus dengan total barang bukti 143,871 kilogram sabu dan 57,280 butir ekstasi,” tegas Deddy.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiganya.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam perang melawan narkotika.

“Kami akan terus bersinergi dengan BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, dan TNI untuk menutup semua celah peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan narkoba. Polda Kalbar tidak akan ragu menindak tegas, bahkan dengan hukuman maksimal pidana mati,” tegas Bayu.

Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI

0

Infoberitqnasional.com-Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan tantangan global, kolaborasi antara dunia industri dan pendidikan menjadi semakin krusial. Sejalan dengan semangat ini, YORINDO Communication bersama dengan Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) dan Asosiasi Pengusaha Komputer dan Elektronik Indonesia (APKOMINDO) sukses menyelenggarakan acara “Smart Education Solution Day” di Hotel ASTON Imperial Bekasi baru-baru ini.

Kegiatan yang melibatkan APTISI Wilayah Bekasi dan BMPS Kota Bekasi ini menjadi bukti nyata komitmen para pihak dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan.

Acara ini adalah kelanjutan dari rangkaian inisiatif yang telah dibangun. Sebelumnya, pada akhir Juli 2025, YORINDO dan APTIKNAS telah sukses menggelar “Business Meet-Up” di Bekasi yang bertujuan memperluas jejaring dan kolaborasi bagi para pelaku teknologi. Rangkaian acara ini menegaskan peran aktif YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO sebagai katalisator kolaborasi antara industri, asosiasi, dan dunia pendidikan.

Solusi untuk Pendidikan di Tengah Krisis Global

“Smart Education Solution Day” berfokus pada bagaimana institusi pendidikan dapat berinovasi dan memanfaatkan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), untuk menghadapi tantangan ekonomi global dan persaingan di era digital.

Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., atau yang akrab disapa Hoky, menekankan pentingnya adaptasi digital. “Gelombang krisis ekonomi global mulai terasa dampaknya. Institusi pendidikan tidak hanya dituntut memberikan kualitas pengajaran terbaik, tetapi juga harus berjuang untuk tetap relevan dan bersaing,” ujarnya.

Ia menambahkan, digitalisasi bukan hanya tren, melainkan keharusan untuk membangun kemampuan beradaptasi dan berkembang. Dengan sumber daya manusia dan pasar yang besar, Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun kedaulatan teknologi nasional. “Melalui kolaborasi strategis, kita dapat menciptakan solusi teknologi dalam negeri yang tidak kalah bersaing,” tegas Hoky.

Senada dengan Hoky, Sekretaris Jenderal APKOMINDO, Puguh Kuswanto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif ini. “Kami bersama jajaran pengurus APKOMINDO dan APTIKNAS terus berkoordinasi dan bersinergi, salah satunya dengan membentuk tim khusus untuk merumuskan peta jalan AI di Indonesia bersama pemerintah. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan seluruh ekosistem di Indonesia, termasuk pendidikan, dapat tumbuh secara berkelanjutan,” kata Puguh.

Peran AI dan Kolaborasi sebagai Jembatan Masa Depan

Direktur YORINDO Communication, Yolanda Roring, menjelaskan bahwa pemanfaatan AI dalam pendidikan tidak hanya sebatas alat bantu ajar, tetapi juga dapat menjadi katalisator transformasi kurikulum dan metode pembelajaran.

“AI memungkinkan kita untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih personal dan adaptif, disesuaikan dengan kecepatan dan gaya belajar masing-masing siswa,” jelasnya. Yolanda menekankan bahwa kolaborasi antara industri teknologi dan dunia pendidikan adalah kunci untuk mempersiapkan talenta masa depan.

“YORINDO Communication berkomitmen untuk terus menjadi jembatan yang menghubungkan kedua ekosistem ini, memastikan solusi teknologi yang ditawarkan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan di lapangan,” tambahnya.

Kontribusi Para Ahli dalam “Smart Education Solution Day”

Acara ini menghadirkan serangkaian narasumber yang memberikan wawasan mendalam mengenai implementasi teknologi dan AI di institusi pendidikan. Mereka membahas berbagai topik penting, mulai dari:

• Yoki Mulyadi, Assistant Country Manager – NORDEEN dengan materi Pentingnya Infrastruktur IT di Era Teknologi Digital.

• Agung Pradana, Business Development Manager – ViewSonic dengan materi Mewujudkan Lingkungan Belajar Imersif dan Cerdas.

• Rainer Francis, Direktur PT. Tricode Inovasi Teknologi dengan materi Integrasi Sistem Pendidikan yang Aman dan Efisien.

• Maulis Taufik Kosasih, S.Pd – Ketua Komtap Digital Marketing, Branding & Pengembangan Produk Digital DPP APTIKNAS dan PT. Hexagon Karyatama Indonesia dengan materi Branding and Digital Marketing for Educational Institutions.

• Agus Dedi Supriyadi, Ketua DPD APTIKNAS Bekasi dan Direktur CV SmartPlus dengan materi Strategi Monitoring Energi Listrik dan Air di Instansi Pendidikan.

• Yudy Efendi – Bendahara DPD APTIKNAS Bekasi dan Direktur PT. Multi Solusindo dengan materi Pentingnya Maintenance Jaringan dan Sistem.

• Yuliasiane Sulistiyawati – Ketua Kontap Cybersecurity Solusi DPP APTIKNAS, Director – PT. VNCOOL Teknologi Indonesia dan Director of Business Development – PT. Gading Murni dengan materi Strategi Keamanan Siber Instansi Pendidikan di Era AI dan UU PDP.

• Efisien Hermanto – Direktur PT Aster Mitrasolusi Teknologi dengan materi Solusi Infrastruktur IT Institusi Pendidikan yang Hemat.

Melalui acara ini, YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO berharap dapat menjadi pendorong kolaborasi yang lebih erat antara penyedia teknologi dan institusi pendidikan. Keberhasilan “Smart Education Solution Day” serta acara sebelumnya menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci kemajuan.

“Bersama-sama, kita bisa membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah dan inovatif,” tutup Hoky yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN, Penasihat FORMAS, Waketum SPRI, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus FBN RI, serta Ketua Dewan Pengawas AGKDI. (Hendr)

Dalam Rangka Resepsi Pernikahan Sekjen OMBB Majelis Pimpinan Nasional,

0

Infoberitanasional.com Kepahiang,27 Agustus 2025 atasnama infoberitanasional .kabupaten Kepahiang  mengucapkan selamat menempuh hidup baru buat sahabat kami pk Reno Ardiansyh,SH,MH  yang mana akad nikah nya sudah di laksana kan di desa  Talang Padang .kec.Talang Padang kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan Selaku Sekjen Umum OMBB Dan sekaligus Merangkap pengacara PT. INFO OMBB SIBER INDONESIA, yang di hadiri semua pengurangan Organisasi dan anggota nya juga semua kaperwil juga kabiro di 9 kabupaten juga kota seprovinsi Bengkulu

Semoga beliau di karunia Anak yang Soleh dan solehah  berbakti kepada orang tua dan berguna bagi nusa dan bangsa Amin yarobalalamin ,dan selanjut nya kami berharap  nanti nya bisa tetap selalu  mendampingi kami yang mana untuk membantu pemerintah untuk membuka kan keterbukaan informasi Publik supaya masyarakat tau perkembang di negara Indonesia kami selakau kaperwil dan kabiro juga Wartawan maupun pengurus Organisasi kemasyarakatan (OMBB),

Agar nanti supaya bisa membimbing kami agar tetap mematuhi Undang-undang yang berlaku dan mematuhi berpayung hukum di bawah naungan PT .INFO OMBB SIBER INDONESIA ucap Kabiro Infoberitanasional.com caca wawan.