20 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 32

Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis

0

Infoberitanasional.com-BrimobLampung – Tim Komposit Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan serangkaian kegiatan patroli dialogis di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bandar Lampung guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan ini menyasar tempat ibadah, pusat keramaian, hingga lingkungan pemukiman warga sebagai upaya preventif dalam memberikan rasa aman serta menjalin komunikasi langsung dengan elemen masyarakat. Minggu, 12 Juli 2026

 

Rangkaian patroli ini menyasar berbagai lokasi penting, di antaranya kawasan Masjid Al-Bakrie dan Pasar Tugu yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga di pagi hari. Selain itu, petugas juga memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan di rumah ibadah dengan menyambangi Gereja HKBP Tanjung Karang dan Gereja GMI Immanuel Bandar Lampung guna memastikan situasi di sekitar lokasi tersebut tetap terjaga bagi para jemaat maupun warga sekitar.

 

Tidak hanya menyasar fasilitas umum dan tempat ibadah, tim patroli juga melakukan pemantauan intensif di kawasan Perumahan Kedamaian serta melakukan koordinasi di sekitar area Polsek Tanjung Karang Timur. Dalam pelaksanaannya, para personel di lapangan secara aktif berinteraksi dengan warga dan petugas keamanan setempat untuk menggali informasi terkait potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap tindak kriminalitas.

 

Dansat Brimob Polda Lampung KBP Yustanto Mujiharso menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat demi memberikan perlindungan maksimal. Menurutnya, langkah ini sangat efektif untuk mendeteksi dini kerawanan wilayah sekaligus mempererat hubungan emosional antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga kondusivitas daerah secara bersama-sama melalui sinergi yang kuat.

 

Kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat meminimalisir niat maupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polda Lampung. Melalui pengamanan yang konsisten dan berkelanjutan, Tim Komposit Gegana berkomitmen untuk terus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di ibu kota provinsi. Tambah Danden Gegana Kompol Sonep di tempat berbeda

Polda Lampung berhasil sabet 10 medali di kejuaraan nasional Taekwondo Kapolri Cup 7 tahun 2026

0

Infoberitanasional.com-Bandar Lampung – Tim Taekwondo Polda Lampung mengukir prestasi membanggakan dengan meraih 10 medali pada Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 Tahun 2026 yang berlangsung di Indoor Stadium, Tangerang, Banten, pada 8–11 Juli 2026. Kontingen Polda Lampung berhasil membawa pulang tujuh medali emas, dua medali perak, dan satu medali perunggu, sekaligus menegaskan keberhasilan pembinaan olahraga prestasi di lingkungan Polda Lampung.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan capaian tersebut merupakan buah dari pembinaan yang berkesinambungan, disiplin latihan, serta semangat juang para atlet dalam mengharumkan nama institusi di tingkat nasional.

 

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung. Keberhasilan para atlet menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan melayani masyarakat, tetapi juga mampu berprestasi di bidang olahraga melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Yuni.

 

Tujuh medali emas diraih pada nomor Kyorugi Perorangan Putra oleh Brigpol Jaja Prawiro, S.H. dari Satbrimob Polda Lampung, Brigpol Rizky Sutrisno dari Ditintelkam Polda Lampung, Bripda Genlin Nurhuda Lingga dari Satbrimob Polda Lampung, Bripda Rizky Akbar Hidayat dari Polresta Bandar Lampung, Bripda M. Edo Herlando dari Polres Tulang Bawang, Bripda M. Arsyad Dandi Putra dari Satbrimob Polda Lampung, serta Bripda Andri Wisnu Prawobo dari Polres Way Kanan.

 

Sementara itu, dua medali perak dipersembahkan Bripda M. Rizky Prasetya dari Bidprovost Polda Lampung dan Bripda Anang Maulana dari Satbrimob Polda Lampung pada nomor Kyorugi Perorangan Putra. Bripda M. Rizky Prasetya juga menyumbangkan satu medali perunggu pada nomor Poomsae Perorangan Putra kategori Prestasi Polri.

 

Yuni menambahkan, prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan daya saing, baik dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun pada berbagai ajang olahraga.

 

Menurutnya, pembinaan olahraga merupakan bagian dari upaya membentuk personel Polri yang sehat, tangguh, disiplin, dan berkarakter.

 

Keberhasilan Tim Taekwondo Polda Lampung pada Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 Tahun 2026 menjadi bukti nyata komitmen Polda Lampung dalam mendukung program pembinaan sumber daya manusia Polri yang Presisi serta melahirkan personel berprestasi yang mampu mengharumkan nama institusi di tingkat nasional.(Rozi)

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup 7 Tahun 2026

0

Infoberitanasional.com-BrimobLampung – Pada ajang Kejuaraan Kapolri Cup 7 Tahun 2026 yang berlangsung pada 9–12 Juli 2026, personel Satuan Brimob Polda Lampung berhasil meraih beberapa gelar juara. Kejuaraan ini merupakan kesempatan bagi anggota kepolisian untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi mereka dalam berbagai bidang, termasuk olahraga bela diri. Dalam kejuaraan ini, Brimob Polda Lampung menunjukkan kemampuan dan dedikasi yang tinggi dengan meraih beberapa medali.

Personel Brimob Polda Lampung yang berhasil meraih juara antara lain Brigpol Jaja Perwiro dari Batalyon A Pelopor, yang meraih juara 1 kategori Kyorugi Senior Putra U 74 Plot A. Selain itu, Bripda Muhammad Arsyad Dandi Putra dari Batalyon A Pelopor juga meraih juara 1 kategori Kyorugi Senior Putra U 68. Bripda Genlin Nurhuda Lingga dari Detasemen Gegana berhasil meraih juara 1 kategori Kyorugi Senior Putra U 74 Plot B. Sementara itu, Bripda Anang Maulana dari Batalyon C Pelopor meraih juara 2 kategori Kyorugi Senior Putra U 63 Plot C.

Dansat Brimob Polda Lampung, Yustanto Mujiharso, mengatakan bahwa “Prestasi ini merupakan bukti nyata dari kemampuan dan dedikasi anggota Brimob Polda Lampung dalam berbagai bidang, termasuk olahraga bela diri. Dengan meraih beberapa gelar juara, Brimob Polda Lampung menunjukkan bahwa mereka tidak hanya handal dalam tugas keamanan, tetapi juga memiliki kemampuan dan bakat dalam bidang olahraga.” Kejuaraan Kapolri Cup 7 Tahun 2026 ini juga menjadi ajang untuk mempromosikan semangat olahraga dan persaingan sehat di kalangan anggota kepolisian, sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas.

Dengan prestasi ini, Satuan Brimob Polda Lampung telah membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan yang tidak hanya terbatas pada tugas keamanan, tetapi juga dalam bidang olahraga. Ini juga menjadi motivasi bagi anggota lain untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan mereka, sehingga dapat meningkatkan prestasi Brimob Polda Lampung di masa depan. Dalam waktu dekat, Brimob Polda Lampung berencana untuk terus mengembangkan program latihan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam berbagai bidang, termasuk olahraga bela diri. Dengan demikian, diharapkan bahwa Brimob Polda Lampung dapat terus meningkatkan prestasi dan mempertahankan posisi sebagai salah satu satuan terbaik di kepolisian

Aset Sitaan Kejagung Di DP Rp300 Juta, Eks Smelter PT SJI Dijarah Sindikat Terorganisir

0

Infoberitanasional.com-PANGKALPINANG, 12 Juli 2026 – Status sitaan negara ternyata tidak menjamin keamanan aset korupsi timah. Eks smelter PT Sumber Jaya Indah (PT SJI) di kawasan Ketapang, Pangkalpinang, kini dikuras habis oleh sindikat penjarah terorganisir.

Garis polisi (police line) milik Polsek Bukit Intan yang sebelumnya menyegel area pabrik dilaporkan telah dirusak dan dihilangkan. Hilangnya segel hukum ini membuka jalan bagi aktivitas pembongkaran material pabrik secara masif.

 

Skandal Jual Beli Aset di Area Steril

Investigasi di lapangan mengungkap aksi penjarahan ini bukan pencurian biasa. Ada skandal jual beli aset di bawah tangan yang melibatkan pihak internal dan pengepul besi bekas.

Achan alias Sun Tjhan diduga kuat menjual seluruh material berharga di dalam pabrik kepada Betot, seorang pengepul besi bekas berskala besar. Nilai transaksi ilegal ini dilaporkan mencapai Rp.400 juta dan telah di DP Rp.300 juta.

Pasca-pembayaran tersebut, Betot langsung mengerahkan pekerja dan armada truk. Mereka membongkar konstruksi besi, mesin pabrik, hingga mengangkut sisa material dari dalam kawasan steril Kejaksaan Agung RI tersebut.

 

 

Dugaan Keterlibatan Oknum Brimob dan TNI Serta polairud

Aktivitas pembongkaran ilegal skala besar ini berjalan mulus tanpa hambatan. Kuat dugaan, pergerakan Betot di lapangan dikawal ketat oleh oknum aparat lintas institusi.

Informasi yang dihimpun menunjuk pada keterlibatan oknum anggota Brimob berinisial “AW” dan oknum anggota TNI berinisial “jk” dan “st” serta oknum polairud berinisial “in”. Oknum ini diduga bertindak sebagai pembenteng (backing) aktivitas penjarahan, serta dugaan keterlibatan oknum penegak hukum wilayah setempat yang terkesan membiarkan tanpa mengambil tindakan kepada bentot .

 

Guna memastikan keberimbangan berita, tim investigasi telah melakukan serangkaian konfirmasi kepada pihak kejagung RI serta Polsek Bukit intan melalui Kapolsek bukit intan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.konfirmasi kepada pihak terkait lainnya sedang dalam upaya.

 

Konfirmasi juga akan tim lanjutkan kepihak Propam Polda Bangka Belitung apabila APH setempat tidak ada tindak lanjut terkait hal ini.

 

RVH 26

Gugatan Pengembalian Nafkah di PN Boyolali Tidak Berdasar, Bang Sunan Kuasa Hukum Tergugat Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penguasaan SHM Milik Mertua

0

Infoberitanasional.com-Boyolali – Persidangan perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2026/PN.Byl kembali menjadi perhatian publik. Perkara ini berawal dari gugatan mantan suami berinisial GN terhadap mantan istrinya, SP, yang menuntut pengembalian sejumlah uang yang diberikan selama kurang lebih 12 tahun perkawinan.

 

Kuasa Hukum Tergugat, Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, S.H., M.H., C.Me. (Bang Sunan), menegaskan bahwa tuntutan pengembalian nafkah yang diberikan selama ikatan perkawinan merupakan dalil yang tidak dapat dilepaskan dari ketentuan hukum perkawinan Indonesia. Menurutnya, nafkah merupakan kewajiban suami dalam rumah tangga, sehingga tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai piutang yang dapat diminta kembali setelah perceraian. Seluruh dalil Penggugat, lanjutnya, harus dibuktikan secara sah di hadapan majelis hakim.

 

Selain menghadapi gugatan perdata tersebut, Bang Sunan mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan persoalan lain yang dinilai jauh lebih serius. Menurut keterangan dan dokumen yang diperoleh dari kliennya, terdapat dugaan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) milik orang tua (mertua) dari pihak Tergugat dikuasai tanpa hak dan diduga diperoleh melalui cara yang melawan hukum. Dugaan tersebut masih akan ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dan belum merupakan fakta yang telah diputus oleh pengadilan.

 

“Apabila benar terdapat pengambilan atau penguasaan Sertifikat Hak Milik tanpa hak, maka perbuatan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum, baik secara perdata maupun pidana. Kami sedang menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak klien kami,” tegas Bang Sunan.

 

Bang Sunan menambahkan bahwa tim kuasa hukum akan segera menempuh upaya hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menguasai SHM tersebut secara melawan hukum, termasuk apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Di sisi lain, Bang Sunan juga menyatakan akan mengawal jalannya persidangan secara ketat. Sebagai bentuk pengawasan terhadap independensi dan integritas proses peradilan, pihaknya akan menyampaikan surat kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk memohon agar persidangan perkara Nomor 14/Pdt.G/2026/PN.Byl mendapat perhatian dan pengawasan sesuai kewenangan Komisi Yudisial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Permohonan pengawasan ini bukan untuk mengintervensi majelis hakim, melainkan sebagai bagian dari hak warga negara dalam mendorong terselenggaranya peradilan yang independen, jujur, profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Kami percaya majelis hakim akan memutus perkara berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan hukum yang berlaku,” ujar Bang Sunan.

 

Sebagai kuasa hukum Tergugat, Bang Sunan menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk membela kepentingan kliennya, baik melalui proses perdata maupun melalui langkah hukum lain apabila ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum.

 

Seluruh dugaan tersebut akan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan independensi lembaga peradilan.

Ditlantas Polda Lampung Intensifkan Ramp Check Bus Selama Libur Sekolah, Pastikan Kendaraan Laik Jalan

0

Infoberitanasional.com-Bandar Lampung – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengintensifkan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) terhadap bus antarkota dan bus pariwisata selama masa libur sekolah 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang mengangkut penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

 

Ramp check dilaksanakan pada 6, 8, dan 10 Juli 2026 di tiga lokasi, yakni Gerbang Tol Kotabaru, Gerbang Tol Natar, dan Rest Area KM 20B Jalan Tol Terbanggi Besar–Bakauheni.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Lampung menggandeng Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Lampung, PT Jasa Raharja Cabang Lampung, pengelola badan usaha jalan tol (BUJT), serta personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan, ramp check merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada periode meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur sekolah.

 

“Ramp check ini bertujuan memastikan kendaraan angkutan penumpang, khususnya bus AKAP, AKDP, dan bus pariwisata, memenuhi persyaratan kelaikan jalan sehingga perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan selamat,” kata Yuni, Jumat (10/7/2026).

 

Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik kendaraan, tetapi juga kelengkapan administrasi, seperti surat-surat kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.

 

Selain pemeriksaan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol N. Dedy Arifianto menambahkan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, tidak mengemudi secara ugal-ugalan, serta tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan.

 

“Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan penumpang, serta memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi,” ucap Dedy.

 

Selama pelaksanaan kegiatan, proses ramp check berlangsung lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Lampung membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan transportasi jalan selama masa libur sekolah.(Rozi)

Bhakti Religi Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bersihkan Gereja dan Salurkan Bantuan

0

Infoberitanasional.com-LAMPUNG – Semangat berbagi dan mempererat kebersamaan dengan masyarakat terus ditunjukkan Polda Lampung dalam rangka rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Salah satunya melalui kegiatan Bhakti Religi yang digelar personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung di Gereja HKBP Kedaton, Gang Cemara Nomor 26, Kelurahan Sultan Haji, Bandar Lampung, Jumat (10/7/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Lampung melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan rumah ibadah, sekaligus menyerahkan bantuan tali asih untuk mendukung kebutuhan gereja. Selain itu, bantuan paket sembako juga diberikan kepada pengurus gereja sebagai bentuk kepedulian dan penguatan nilai-nilai kebersamaan.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa Bhakti Religi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga lewat aksi sosial yang memberikan manfaat nyata.

 

“Bhakti Religi ini menjadi wujud kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara kami maknai sebagai pengabdian yang tulus kepada masyarakat,” ujar Yuni.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik di Provinsi Lampung.

 

“Kami ingin terus membangun kebersamaan dan memperkuat semangat persaudaraan. Polri hadir untuk semua golongan tanpa membedakan latar belakang agama, suku maupun budaya,” katanya.

 

Yuni berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang ditunjukkan personel Polda Lampung dapat terus terjaga dan menjadi inspirasi dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

 

“Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya. Dukungan dan sinergi masyarakat menjadi modal penting dalam bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Lampung,” tutupnya.

 

Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. N. Dedy Arifianto mengatakan, kegiatan Bhakti Religi merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

 

“Bhakti Religi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi wujud nyata kepedulian personel Ditlantas Polda Lampung kepada masyarakat. Kami ingin berbagi manfaat sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan pengurus dan jemaat gereja sebagai bagian dari semangat Polri Presisi yang humanis,” ujar Dedy.(Rozi)

Ainul Fajri : Jangan Biarkan DPRD Lampung Selatan Kehilangan Wibawa Karena Disiplin Lemah

0

Infoberitanasional.com-Lampung Selatan – Polemik keterlambatan dan jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026, mendapat sorotan tajam dari insan pers daerah.

 

Sekretaris Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Lampung Selatan, Ainul Fajri, S.Sos., menilai kejadian tersebut tidak bisa dianggap sekadar masalah teknis, melainkan harus jadi bahan evaluasi menyeluruh bagi lembaga legislatif.

 

“DPRD adalah wajah dan simbol amanah rakyat. Setiap kegiatan resmi harus mencerminkan kedisiplinan dan tata kelola yang baik. Rakyat menaruh harapan besar agar lembaga ini memberi contoh,” tegas Ainul, Kamis 10/7/2026.

 

Ia khawatir ketidaktertiban dalam forum resmi berpotensi menggerus kepercayaan publik yang telah dibangun. “Jangan sampai kepercayaan itu hilang hanya karena hal yang sebenarnya bisa dicegah dengan manajemen lebih rapi,” ujarnya.

 

*Ingatkan Peran Strategis Pers*

 

Ainul juga menyoroti perlakuan terhadap awak media saat peliputan. Ia menegaskan pers memiliki kedudukan konstitusional sebagai mitra sekaligus pengawas sosial yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Pers bukan tamu yang meminta fasilitas. Kami menjalankan tugas agar rakyat tahu apa yang diputuskan wakilnya. Ketika ruang kerja dan akses diabaikan, yang dirugikan bukan wartawan, tapi hak masyarakat atas informasi yang benar,” katanya.

 

Ia mengaku tidak menuntut kemewahan, hanya perlakuan profesional dan ruang kerja layak. “Jika kami bekerja baik, informasi yang sampai ke masyarakat juga berkualitas,” jelasnya.

 

*Ajakan Jaga Sinergi dan Etika Kerja*

 

Menurutnya, kritik ini murni bentuk kepedulian agar hubungan DPRD, Pemda, dan media tetap sehat dan konstruktif. Ia mengingatkan sinergi eksekutif-legislatif berdampak langsung pada pelayanan publik.

 

“Jika komunikasi antarlembaga terganggu, rakyat yang pertama merasakan dampaknya. Mari kedepankan etika kerja, saling menghormati, dan taat aturan. Jangan biarkan ini terulang,” ujarnya.

 

Ainul meminta pimpinan DPRD menjadikan peristiwa ini titik awal pembenahan, terutama soal disiplin dan manajemen agenda. “Sidang paripurna bukan seremonial. Ini forum konstitusional yang memikul mandat rakyat. Prosesnya harus tepat waktu, tertib, dan profesional,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataan, ia berpesan agar seluruh pemangku kepentingan menjaga hubungan harmonis demi rakyat. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Jika ruang aspirasi diabaikan, suara publik akan mencari jalannya sendiri. JWI akan tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen,” pungkasnya. (**)

Gegana Lampung Amankan Jalannya Sidang Kasus KPK di PN Tanjung Karang

0

Infoberitanasional.com-BrimobLampung – Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melaksanakan pengawalan dan pengamanan ketat dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Ardito Wijaya beserta tiga rekannya yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut berlangsung di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjung Karang, pada Kamis, 9 Juli 2026.

 

Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Ipda Parulian Turnip guna memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Sejumlah personel disiagakan di titik-titik strategis area pengadilan hingga persidangan dinyatakan selesai. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat kasus ini menjadi perhatian publik.

 

Dalam jalannya persidangan, fokus utama majelis hakim adalah melakukan pendalaman fakta melalui kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Kehadiran personel Brimob di lokasi memberikan jaminan keamanan bagi perangkat persidangan, mulai dari majelis hakim, jaksa, saksi, hingga para terdakwa, sehingga proses pengambilan keterangan dapat dilakukan secara objektif tanpa tekanan dari pihak manapun.

 

Dansat Brimob Polda Lampung KBP Yustanto Mujiharso dalam keterangannya menegaskan bahwa pengamanan persidangan tipikor merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam mendukung penegakan hukum yang transparan. “Tugas kami adalah memastikan bahwa ruang persidangan tetap steril dan aman, sehingga proses pencarian keadilan dapat berjalan maksimal tanpa adanya kendala teknis di lapangan maupun gangguan dari luar,” jelasnya.

 

Melalui pengawalan yang profesional dan terukur ini, diharapkan seluruh tahapan persidangan dapat dituntaskan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sinergitas antara aparat kepolisian dan institusi peradilan menjadi kunci utama dalam menjaga marwah pengadilan serta menjamin kelancaran penuntasan kasus korupsi di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri Melalui Aksi Bersih Pantai

0

Infoberitanasional.com-TNI AL, Jala Wira Saburai – 10 Juli 2026

Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung turut berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Radin Inten Asri dengan melaksanakan aksi bersih-bersih pantai di kawasan Radin Inten Beach, Pantai Pasir Putih, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (10/7/2026).

 

Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat ini bertujuan menjaga kebersihan kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan laut.

 

Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. menyampaikan “Gerakan bersih pantai bukan hanya dilakukan hari ini, tetapi harus terus dilanjutkan sebagai bagian dari budaya kita dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Danlanal Lampung.

 

Melalui kegiatan ini, Lanal Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan pesisir serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan laut yang bersih, sehat, dan lestari.