13 C
New York
Minggu, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 34

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

0

Infoberitanasional.com-Ketapang, Kalimantan Barat | 21 Agustus 2025 –Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai Desa Tanjung Labai dan Desa Pandulangan, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, masih berlangsung tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH). Temuan investigasi awak media pada Kamis (21/8) mendokumentasikan langsung aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Seorang warga berinisial AW yang nama disamarakan bukan sebenarnya namaun dapat dipertanggung jawabkan demi keselamatan dan keamanan pribadi serta keluarganya mengungkapkan bahwa praktik PETI sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan maupun peringatan dari aparat. “Tidak pernah ada teguran. Tambang ini jalan terus,” ujarnya. Pernyataan serupa disampaikan beberapa warga lain di sekitar lokasi.

Dugaan kuat menguat di kalangan masyarakat bahwa operasi PETI ini mendapat “beking” dari oknum aparat dan pihak terkait di Ketapang. Publik mempertanyakan kinerja Polres Ketapang, jajaran Polsek, serta Polda Kalbar yang dinilai tutup mata terhadap kerusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal beserta para bekingnya. Namun, masyarakat kini menantikan realisasi janji itu. “Presiden harus membuktikan ucapannya, jangan hanya sebatas retorika. Jika aparat di daerah tidak mampu menindak, segera copot pejabatnya, termasuk Kapolda, bahkan Kapolri bila perlu,” tegas seorang pemerhati lingkungan nasional saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Praktik PETI di Ketapang juga disebut terkait dengan mafia distribusi BBM subsidi. “Semua sudah terorganisir dengan rapi,” tambah pengamat tersebut.

Media akan terus memantau perkembangan kasus ini serta mengumpulkan data tambahan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari Polres Ketapang, Polda Kalbar, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Sebagai bentuk keberimbangan berita, redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Sumber : AW Warga Masyarakat
Pewarta(jono)

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

0

Infoberitanasional.com-Jakarta, 21 Agustus 2025 –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, selama tujuh jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis sore, 21 Agustus 2025.

Ria Norsan hadir pada pukul 10.21 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah periode 2009–2014 dan 2014–2019.

Sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik KPK juga memeriksa Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus.

Sejak 25–29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan serta menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, lembaga antikorupsi itu belum mengumumkan identitas tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek jalan yang diduga bermasalah bernilai miliaran rupiah dan terkait dengan masa jabatan Ria Norsan ketika memimpin Mempawah.( Jono)

BAP Diduga Palsu, Fakta Baru Terungkap di Sidang PK PN Mempawah

0

Infoberitanasional.com-Mempawah, Kalimantan Barat | 20 Agustus 2025 –Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara tanah di Parit Derabak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Rabu (20/8). Agenda persidangan kedua yang dipimpin Wakil Ketua PN Mempawah, Praditia Danindra, SH, MH, menghadirkan bukti tambahan dari pihak Pemohon PK yang mengungkap dugaan serius adanya pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Madiri tertanggal 26 April 2022.

Kuasa hukum Pemohon PK, Yandi L, SH, menilai BAP tersebut tidak sah alias cacat hukum. Dalam sidang, ia menyerahkan tujuh bukti tambahan yang memperkuat adanya kekhilafan atau kekeliruan nyata dalam putusan pengadilan sebelumnya. Salah satu bukti kunci adalah rekaman persidangan tanggal 9 Januari 2025 yang memperdengarkan keterangan saksi verbalisan Ipda RDK.

Dalam rekaman, Ipda Rdk menyebut BAP korban MDR sudah sesuai format Peraturan Kabareskrim (Perkaba) terbaru tahun 2022. Namun, fakta menunjukkan Perkaba yang dimaksud baru diterbitkan 27 Desember 2022 dan disahkan 28 Februari 2023, atau delapan bulan setelah BAP tanggal 26 April 2022 dibuat.

“Bagaimana mungkin BAP yang dibuat April 2022 disebut sesuai format Perkaba yang baru lahir Desember 2022? Ini membuktikan kesaksian yang diberikan di persidangan tidak benar,” tegas Yandi.

Bukti lain juga memperlihatkan manipulasi status jabatan korban. Rekaman kesaksian saksi verbalisan Aipda PT menyebut bahwa pada 2022, ketua RT Parit Derabak adalah Moh. ND, bukan MDR sebagaimana tertuang dalam BAP. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya manipulasi isi BAP.

“BAP ini bermasalah, mulai dari tanda tangan, isi, hingga formatnya. Konsekuensinya, semua produk hukum yang mendasari BAP tersebut, baik dakwaan jaksa maupun putusan hakim, menjadi cacat hukum,” ujar Yandi.

Sidang kali ini juga diwarnai kejadian tak lazim. Pihak Termohon PK, yakni Jaksa Penuntut Umum, diwakili oleh jaksa lain yang namanya tidak tercantum sebagai Termohon PK. Saat diminta menunjukkan surat penunjukan resmi (legal standing), jaksa tersebut mengaku dokumen berada di kantor dan meminta waktu 30 menit untuk mengambilnya. Namun, setelah sidang diskors lebih dari setengah jam, jaksa tersebut tak kunjung kembali. Sidang pun dilanjutkan tanpa kehadiran pihak Termohon PK.

“Ironis. Jaksa sebagai penegak hukum justru mengabaikan aturan,” kritik Yandi.

Kuasa hukum Pemohon PK berharap Majelis Hakim objektif menilai fakta-fakta persidangan dan menjadikannya pertimbangan hukum di Mahkamah Agung.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai kebenaran yang sudah terbukti justru diabaikan karena kepentingan tertentu. Itu akan mencederai proses hukum,” tegas Yandi.

Sidang PK akan dilanjutkan pada 3 September 2025 dengan agenda pembuktian dari pihak Termohon PK. Yandi berharap Jaksa Penuntut Umum dapat menghadirkan bukti yang menyatakan BAP MDR 26 April 2022 benar dan sah.

“Kalau tidak bisa dibuktikan, ini jadi pembelajaran penting agar aparat penegak hukum tidak mempermainkan proses hukum demi kepentingan tertentu. Karena pada akhirnya, kebenaran pasti menemukan jalannya,” pungkas Yandi.

Sumber: Kuasa Hukum Pemohon PK, Yandi L, SH

Buruh Jadi Tumbal, Kasus PT Boma di Ketapang Disorot Tokoh Adat dan Pengamat Hukum

0

Infoberitanasional.com-Ketapang, Kalimantan Barat | 21 Agustus 2025 —Kasus hukum yang menyeret sejumlah pekerja perakit kayu PT Boma di Ketapang masih menuai sorotan publik. Para tokoh masyarakat adat, termasuk Datok Panglima Bunga Lawai, serta pengamat hukum kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar menilai penetapan buruh sebagai tersangka justru keliru dan tidak tepat sasaran.

Para pekerja tersebut ditangkap Gakkum KLHK di Terminal Penumpukan Kayu (TPK) PT BSM, saat memindahkan kayu milik PT Boma. Bukti dokumen yang mereka bawa dinyatakan tidak sesuai dengan fisik kayu. Namun, pimpinan PT BSM, Anita, telah mengakui bahwa kayu itu memang milik PT Boma, dan pemindahan dilakukan atas perintah Hermawan, pihak perusahaan.

Para pekerja hanyalah buruh perakit kayu yang bekerja sesuai perintah. Mereka tidak berwenang menentukan legalitas dokumen maupun status kayu. Kesalahan administrasi tidak bisa serta-merta dijadikan tindak pidana,” tegas Dr. Herman (21/8).

Datok Lawai juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Pengadilan Negeri Ketapang, agar lebih cermat dan bijaksana. Ia menekankan agar beban kesalahan tidak dibebankan kepada rakyat kecil yang hanya bekerja, sementara pengusaha pemilik modal justru luput dari jeratan hukum.

Selain itu, Datok Lawai mendesak Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, turun tangan melindungi masyarakat dari praktik pengusaha nakal. Ia menilai para buruh saat ini ditelantarkan: tidak digaji, tidak diberi uang makan, padahal masih menjaga kayu lok milik PT Boma di sungai maupun di TPK.

“Sudah sering rakyat kecil yang dikorbankan. Jika ada masalah hukum, yang jadi tumbal selalu pekerja, sementara pemilik perusahaan memperkaya diri dan lolos dari tanggung jawab,” ujar Datok Lawai.

Dr. Herman menilai penerapan Pasal 18 UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan terhadap para buruh adalah kekeliruan nyata. Menurutnya, pasal tersebut seharusnya menyasar pelaku utama, yakni pengusaha atau pihak yang mendapat keuntungan dari kegiatan ilegal.

Ini seperti menghukum kurir pengantar barang karena barangnya bermasalah, sementara pemilik barangnya dibiarkan bebas. Buruh harus dibebaskan, dan pemilik perusahaanlah yang harus bertanggung jawab,” tegas Dr. Herman.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Ketapang: apakah keberpihakan aparat benar-benar kepada keadilan, atau justru membiarkan rakyat kecil terus menjadi korban dalam praktik bisnis kayu yang sarat kepentingan.

Sumber: Datok Lawai Panglima Bunga, Dr. Herman Hofi Munawar

Pelaksana Opname.Di Balai Desa Tebat Tenung Dalam Berjalan Dengan Baik,

0

Infoberitanasionall.com-Bengkulu kabupaten Rejang Lebong Hari Kamis  .21 Agustus 2025 .yang mana tela di laksana kan .nya di balai desa tebat tenung dalam Kecamatan Bemani ulu kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dalam rangka pelaksanaan opname ..yang tela  di laksana kan pada hari ini pada pukul 14.35 .yang tela di laksana kan di balai desa desa tebat tenung dalam . Yang mana tela di selenggara kan oleh pak kades .dan turut di hadiri  oleh pak camat .kecamatan Bermani ulu  beserta setap  nya .dan di hadiri juga  oleh pak Kapolsek .ke camatan barmani ulu . Turut hadir juga .wartawan .media infoberitanasional.com

Dan alhamdulliah .semua berjalan dengan lancar .dan sesuai apa yang di ingin kan, oleh warga desa tebat tenung dalam tersebut .Dan di sampai kan juga oleh pak camat .agar setiap kegiatan .di laku kan secara teran separan.garar semua bisa berjalan dengan lancar .dan sesuai prosedur .ujar pak camat ke kecamatan berani ulu,

Dan di sampai kan pula oleh .bapak Kapolsek .(Suratno ) terima kasi kepada bapak kepala desa desa tebat tenung dalam .yang mana pada hari ini 14 Agustus 2025  tela di adakan opname tersebut dan sesuai apa yang di ingin kan hingga semua berjalan lancar .ujar nya,

Dan di sana juga turut di hadiri .juga oleh .media infoberitanasional.com alhamdulliah di sambut dengan baik .oleh pak kades bercerita perangkat nya. .dan sekarang semua berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang di ingin kan oleh warga setempat.

Pewarta ( Sariem Sumantri )

RT/RW Sungai Bangkong Ikuti Sosialisasi Hukum Sebagai Jembatan Persatuan

0

Infoberitanasional.com-Pontianak, Kalimantan Barat | 20 Agustus 2025 –Puluhan Ketua RT dan RW di Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum Sebagai Jembatan Persatuan yang digelar di Aula Kantor Lurah Sungai Bangkong, Jalan Aliayang, Rabu (20/8/2025).

Mengusung tema “Meningkatkan Peran dan Sinergi Masyarakat Bersama Aparat Penegak Hukum di Kelurahan Sungai Bangkong”, acara ini menjadi wadah bagi aparat kelurahan, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran kolektif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kasi Pemerintahan Umum Kelurahan Sungai Bangkong, Nurbaiti, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum sebagai jembatan persatuan. Kebetulan dihadiri pakar hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, serta para RT, RW, dan Kompo Kadarkum. Acara berjalan sukses dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber utama, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan pentingnya peran RT dan RW dalam menjaga persatuan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Hari ini kita berkumpul untuk berbagi mengenai hukum, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ini langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi,” jelasnya.

Herman menambahkan, inisiatif Kelurahan Sungai Bangkong merupakan terobosan pertama di Kota Pontianak yang bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain.

Ketika RT dan RW memiliki peran baik, maka dari lingkup kecil akan tumbuh suasana kondusif. Kita yakin Pontianak bisa menjadi kota yang aman, nyaman, dan penuh toleransi, sejalan dengan visi Wali Kota untuk mewujudkan masyarakat yang bahagia,” pungkasnya.

Pos Binpotmar jajaran Lanal Babel laksanakan SAR korban tenggelam

0

Infoberitanasional.com-Pangkalan TNI AL Bangka Belitung melalui Pos Binpotmar Sungaiselan sebagai salah satu bagian Potensi SAR melaksanakan kegiatan kemanusiaan pencarian korban tenggelam di perairan laut Permis Kab. Bangka Tengah. (Kamis, 21 Agustus 2025)

Kegiatan pencarian membuahkan hasil setelah kedua korban tenggelam ditemukan oleh Nelayan jaring Sungai Selan dalam keadaan mengapung di perairan Permis Kab. Bangka Tengah. Setelah mendapatkan informasi tersebut Danpos Binpotmar Sungaiselan bersama Potensi SAR lainnya langsung menuju tempat penemuan korban.

Pukul 08.00 Wib selanjutnya tim SAR bersama masyarakat nelayan membawa kedua korban menggunakan sarana Pos Binpotmar Sungaiselan Speed 40 PK menuju Jembatan kuning Kampung Berok Kec. Sungai Selan. Setibanya di dermaga kedua Jenazah langsung dibawa ke rumah duka.

Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E. M. Tr. Opsla mengatakan kegiatan SAR Pencaraian korban tenggelam merupakan salah satu tugas Posal dan Pos Binpotmar jajaran Lanal Babel. Dimana keberadaan Pos TNI AL bisa membawa manfaat dilingkungan sekitar.

Hadir dalam tim gabungan SAR diantaranya Danpos beserta Anggota Pos BinPotmar Sungai Selan, DitPolairud Polda Babel, Anggota Polsek Sungai Selan, Masyarakat Nelayan Sungai Selan dan Perangkat Desa Sungai Selan.(Agus kaperwil bangka Belitung).

H. Risman Lukman Serap Aspirasi Warga di Reses, Kawal Hasil Musrenbang dan Rencana Pembangunan Masjid Al-Lukman

0

Infoberitanasional.com-WAJO – Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Risman Lukman, melaksanakan kegiatan reses di Jalan Jambu, Kelurahan Madukelang, Kecamatan Tempe, pada Rabu (20/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, H. Risman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat yang telah dirangkum melalui hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Aspirasi itu akan diperjuangkan dan disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, H. Risman juga menyampaikan rencana pembangunan Masjid Al-Lukman di wilayah tersebut. Ia berharap pembangunan masjid ini tidak hanya sekadar berdiri secara fisik, tetapi juga dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan dimakmurkan oleh masyarakat sekitar.

“Insya Allah, pembangunan Masjid Al-Lukman ini menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjadikannya sebagai wadah silaturahmi dan kemaslahatan umat,” ungkap H. Risman.

Kegiatan reses ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar lurah maddukkelleng yang antusias menyampaikan harapan mereka kepada wakil rakyatnya di DPRD Wajo.(AW)

*Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak*

0

Infoberitanasional.com-Jakarta – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung sukses, khidmat, dan meriah, mulai dari upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih hingga Pesta Rakyat. Keberhasilan ini terwujud berkat kerja sama dan semangat seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga TNI, Polri, dan masyarakat luas.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan HUT ke-80 RI.

“Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia yang telah berperan aktif sehingga rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujar Menko Polkam di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menko Polkam menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi bersama antara aparat dan masyarakat yang menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersamaan di seluruh daerah.

“Di usia ke-80 tahun kemerdekaan, kita patut bersyukur atas perjalanan bangsa yang diwariskan para pendahulu kita. Harapan kami, momentum ini menjadi pijakan untuk terus memperkuat persatuan nasional. Di tengah dunia yang bergejolak, persatuan ini adalah karunia dan rahmat Allah SWT yang harus terus kita jaga bersama,” tutur Menko Polkam.

Lebih lanjut, Menko Polkam mengajak seluruh kementerian/lembaga dan masyarakat untuk bergandengan tangan mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaulat. Sinergi ini diwujudkan melalui pengawalan bersama untuk mensukseskan program-program strategis Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cetak Generasi Unggul (CGK), dan Sekolah Rakyat.

“Program-program tersebut merupakan investasi besar bagi lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter, demi masa depan bangsa yang kuat dan sejahtera,” tegasnya.

Dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, peringatan HUT ke-80 diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, dan memotivasi generasi penerus melanjutkan perjuangan menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Pewarta : Jn//98

Ketua Rembo Boxing Singkawang Klarifikasi Isu Minim Perhatian Pemkot

0

Singkawang, Kalimantan Barat | 19 Agustus 2025 –Ketua Teknik dan Kepelatihan Sasana Rembo Boxing sekaligus Pelatih Pertina Kota Singkawang, Bahru Ardiansyah, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut Pemerintah Kota Singkawang menutup mata terhadap cabang olahraga (cabor) tinju.

Klarifikasi disampaikan Bahru pada Minggu (19/8/2025) pukul 17.53 WIB untuk meluruskan informasi dan menghindari kesalahpahaman publik, khususnya di kalangan insan olahraga Singkawang.

Adapun empat Poin Poin Klarifikasi Bahru Ardiansyah sebagi berikut :

1. Dukungan Pemkot dan KONI
Menurut Bahru, Pemerintah Kota bersama KONI dan cabor lainnya tetap memberikan perhatian terhadap perkembangan olahraga. Hanya saja, proses administrasi dan koordinasi kerap mengalami keterlambatan.

2. Koordinasi dengan KONI
Ia menegaskan koordinasi dengan KONI Kota Singkawang terus berjalan. Setiap pelaksanaan turnamen maupun pertandingan di luar daerah tetap dipastikan sesuai AD/ART serta aturan organisasi.

3. Tanggung Jawab Cabor
Bahru menekankan bahwa pembinaan atlet adalah tanggung jawab masing-masing cabor. Sementara KONI bertugas memfasilitasi agar proses persiapan hingga kompetisi berjalan lancar.

4. Komitmen Bersama
Pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan mendukung kemajuan olahraga di Singkawang tanpa membangun opini yang dapat memperkeruh suasana.

Dalam turnamen terbaru, Sasana Rembo Boxing berhasil menyumbangkan prestasi dengan 2 medali emas, 2 perak, dan 1 predikat Petinju Harapan di kelas school boy dari 5 atlet yang diturunkan.

“Kami mohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Klarifikasi ini kami sampaikan demi menjaga kondusivitas dan semangat olahraga di Singkawang,” ujar Bahru Ardiansyah.

Sumber: Bahru Ardiansyah, Ketua Teknik & Kepelatihan Rembo Boxing Kota Singkawang

Pewarta (Jono)Kaperwil kalimantan Barat