24.4 C
New York
Senin, Agustus 10, 2026

Buy now

spot_img

*OMBB desak Inspektorat usut tuntas dugaan permainan SPT parkir Belimbing di Bapenda Kota Bengkulu*

I-KOTA BENGKULU

http://Infoberitanasional.com, 7 Agustus 2026* – Polemik pengalihan hak pengelolaan lahan parkir Zona 6 Jalan Belimbing, Pasar Panorama, Kota Bengkulu memanas.

 

Sejumlah pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) lama yang sudah puluhan tahun tertib menyetor PAD mengaku dizalimi. Hak mereka dicabut tanpa prosedur, tanpa surat, dan tiba-tiba beralih ke pihak lain.

 

Berdasarkan pengakuan Tarkasi, salah satu pemegang SPT lama, masalah ini bermula pertengahan 2025. Saat itu ia menitipkan berkas perpanjangan ke oknum Bapenda Kota Bengkulu berinisial K. Padahal masa SPT-nya masih panjang dan tidak ada tunggakan.

 

“SPT saya masih sah. Bukti setor ke Bank Bengkulu lengkap tiap bulan. Tapi setelah diserahkan ke oknum K, berkas hilang ditelan bumi,” ujarnya kecewa.

 

Berbulan-bulan menunggu, jawaban Bapenda cuma “sabar”. Hingga awal 2026, kabar mengejutkan datang: *SPT baru sudah terbit atas nama orang lain.*

 

Kejanggalannya: Tidak ada SP1, SP2, SP3. Tidak ada surat penolakan. Tidak ada alasan tertulis. Tiba-tiba hak puluhan tahun itu hilang.

 

“Kami bertemu Ibu Ita selaku Kabid Pajak dan Retribusi. Beliau bilang akan terbitkan SPT kami. Nyatanya nihil. Malah terbit untuk orang lain. Kami menduga kuat ini permainan. SPT kami sengaja digantung agar bisa dialihkan,” tegas Tarkasi.

 

Ini bukan sekadar sengketa parkir. Ini *dugaan penyalahgunaan wewenang dan merampas hak mata pencaharian rakyat kecil.*

 

*SIKAP OMBB:*

*OMBB Kota Bengkulu mengecam* praktik penerbitan SPT yang tidak transparan dan diduga sarat kepentingan.

 

*Kami menuntut:*

1. *Inspektorat Kota Bengkulu* segera audit dan panggil oknum berinisial K dan Kabid Ita

2. *Bapenda Kota Bengkulu* membatalkan SPT baru dan mengembalikan hak pengelolaan ke pemegang lama

3. *Walikota Bengkulu* bentuk tim independen untuk evaluasi seluruh penerbitan SPT parkir se-Kota Bengkulu

 

_Jangan jadikan PAD sebagai bancakan oknum. Rakyat kecil bayar tepat waktu, tapi haknya dirampas._

 

*OMBB siap kawal dan dampingi hukum para korban.*

 

Pewarta: Tim OMBB

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles