11.3 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 13

Revitalisasi SDN 85 Lebong Tabrak Aturan, Ormas OMBB Ancam Seret Kontraktor dan Konsultan ke APH

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu kabupaten Lebong–Jumat 4 September 2026 Sorotan tajam tertuju pada proyek revitalisasi SDN 85 Kabupaten Lebong yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat. Maraknya pemberitaan miring terkait pelaksanaan proyek tersebut memicu reaksi keras dari Organisasi Kemasyarakatan Maju Bersama Bengkulu (OMBB).Ketua Umum OMBB Majelis Pimpinan Nasional (MPN), M. Diamin, angkat bicara secara tegas. Dirinya meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama pihak terkait untuk segera menghentikan aktivitas pengerjaan dan menarik kembali anggaran revitalisasi di sekolah tersebut.

“Benar, saya sudah mendapatkan laporan valid dari anggota kami di lapangan. Kegiatan revitalisasi bantuan pemerintah pusat di SDN 85 Kabupaten Lebong ini diduga kuat sudah menyalahi aturan dan menabrak undang-undang yang berlaku,” tegas M. Diamin kepada media, Jumat (4/9/2026).Sengkarut Material Ilegal dan Ancaman UU Tipikor

M. Diamin membeberkan bahwa investigasi awal mengindikasikan adanya penggunaan material ilegal dalam pelaksanaan proyek fisik tersebut. Tindakan ini dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran teknis, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Jika dugaan ini terbukti, para pihak yang terlibat—mulai dari kontraktor pelaksana, pengawas, hingga oknum sekolah—dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor). Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian

 

negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain UU Tipikor, penggunaan material galian C yang diduga tanpa izin (ilegal) juga melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun bagi pihak yang menampung atau menggunakan material ilegal tersebut.

 

Legalitas Konsultan Dipertanyakan

OMBB juga menyoroti kinerja konsultan pengawas proyek yang dinilai terkesan defensif dan membuat analisa sepihak tanpa dasar keahlian yang sah.

 

“Konsultan itu jangan asal bicara teknis dan menganalisa sendiri tanpa melibatkan pihak ahli independen. Kami meragukan legalitas konsultan tersebut. Mengingat apa yang disampaikannya menurut kami sangat tidak masuk akal dan terkesan menutupi bobrok di lapangan,” lanjutnya.

 

M. Diamin menyayangkan, di tengah situasi negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran, bantuan pusat yang seharusnya ditujukan untuk memajukan kualitas pendidikan justru diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi (RAB).

 

Ancam Lapor Resmi ke APH

Pihak OMBB memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menegaskan telah mengantongi dokumen, foto, dan data awal untuk mengawal kasus ini hingga tuntas ke ranah hukum.

 

“Jika nantinya hal ini tidak ada tindak lanjut konkret dari dinas dan kementerian terkait, maka tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan secara resmi ke pemerintah pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Jaksa Agung maupun KPK. Data awal sudah kami dokumentasikan. Kita lihat saja nanti,” pungkas M. Diamin menutup wawancara.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi terus dilakukan oleh awak media. Namun sangat disayangkan, Kepala SDN 85 Lebong memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan terkait tudingan miring yang mengarah ke institusi yang dipimpinnya. Hingga berita ini diturunkan, media ini senantiasa memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait demi menyajikan informasi yang berimbang dan objektif. (Tim)

Walikota Eva Dwiana Menghadiri Rangkaian Acara APEKSI di Solo

0

Infoberitanasional.com-SOLO – JAWA TENGAH – AWali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri rangkaian acara dan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Solo, Kamis (3/9/2026).

 

Salah satu agenda yang diikuti Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana yakni Rapat Dewan Pengurus APEKSI yang digelar di House of Danar Hadi, Solo. Rapat tersebut dihadiri para wali kota dari berbagai daerah yang mewakili beragam karakteristik kota, mulai dari kota industri, kota pariwisata, hingga kota dengan karakteristik dan tantangan pembangunan lainnya.

 

Dalam rapat tersebut, Dewan Pengurus APEKSI menyampaikan berbagai masukan strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi antara program pemerintah pusat dengan program prioritas pemerintah kota.

 

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah ruang fiskal dan kapasitas pemerintah kota dalam menjalankan otonomi daerah. APEKSI mendorong adanya penyempurnaan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), agar lebih mencerminkan perbedaan kapasitas fiskal, karakter wilayah, beban pelayanan, serta kebutuhan masing-masing daerah.

 

Selain itu, APEKSI juga menyoroti pentingnya fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penataan belanja pegawai, serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perlu disesuaikan dengan kemampuan riil masing-masing daerah.

 

Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah kota tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Melalui forum APEKSI, pemerintah kota diharapkan dapat terus menyampaikan aspirasi dan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat, sehingga kebijakan nasional dapat berjalan selaras dengan kondisi serta kemampuan masing-masing pemerintah kota.(**)

Sinergi Membangun Daerah, Camat Ujan Mas Sambut Kunjungan Kerja Ketum Ormas OMBB

0

Infobeeitanasional.com-KEPAHIANG – kamis 3 September 2026 Dalam rangka memperkuat fungsi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai mitra strategis pemerintah, Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu (Ormas OMBB) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) resmi ke Kantor Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

 

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum MPN OMBB, M. Diamin, ini disambut hangat oleh Camat Ujan Mas, Bapak Agus Fernandes. Pertemuan tatap muka tersebut berlangsung kondusif di ruang kerja Camat dengan agenda utama mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergitas lintas sektor.

 

Dalam sambutannya, Camat Ujan Mas, Agus Fernandes, menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas inisiatif kunjungan kerja dari pengurus pusat Ormas OMBB tersebut. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparatur pemerintahan tingkat kecamatan dengan organisasi kemasyarakatan dalam mengawal roda pembangunan.

 

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ketua Umum OMBB beserta jajaran di Kecamatan Ujan Mas. Ke depan, kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan kerja sama yang baik dengan organisasi kemasyarakatan. Kita harus bersama-sama bergerak satu tujuan, yaitu membangun daerah demi mewujudkan kemajuan, kesejahteraan, serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Agus Fernandes.

 

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang menekankan peran penting Ormas dalam berpartisipasi aktif dalam pembangunan demi mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menjaga stabilitas sosial di daerah.

Dalam kunker strategis ini, Ketum OMBB M. Diamin tidak hadir sendirian. Beliau didampingi oleh jurnalis senior dari media infosiberindonesia.com, Ibu Endang Susianti, yang ikut serta mengawal jalannya kegiatan untuk memastikan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kemitraan ini ke hadapan masyarakat luas.

 

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berharap hubungan kemitraan antara Pemerintah Kecamatan Ujan Mas dan Ormas OMBB dapat terus berjalan berkesinambungan melalui berbagai program kerja nyata yang berdampak langsung bagi kemaslahatan warga Kabupaten Kepahiang.

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kapolres Seluma Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Kqbupaten Seluma- Hubungan sinergis antara Polri dan Kejaksaan di Kabupaten Seluma terus diperkuat. Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Seluma mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Seluma, Rabu (2/9/2026).

 

Kedatangan jajaran Polres Seluma tersebut untuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus mempererat hubungan dan soliditas kedua institusi penegak hukum. Momentum tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum di Kabupaten Seluma.

 

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Pakpahan, SIK MIK mengatakan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial. Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi pengingat untuk semakin memperkuat kerja sama antara Polri dan Kejaksaan.

 

Menurutnya, sinergitas kedua institusi sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI hendaknya dapat semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Seluma,” kata Bonar.

 

Kapolres juga menambahkan, koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif. Tidak hanya dari sisi proses hukum, tetapi juga dalam memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum kepada masyarakat.

 

“Sinergitas dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan sangat diperlukan dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr Janu Arsianto, SH MH menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Seluma beserta jajaran atas kunjungan dan ucapan selamat yang diberikan dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026.

 

Janu menyebut, sinergitas yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Seluma dan Polres Seluma merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah.

 

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Kapolres Seluma beserta seluruh jajaran Polres Seluma atas ucapan selamat dan perhatian yang diberikan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81,” ujar Janu.

 

Menurutnya, kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Koordinasi tersebut dibutuhkan agar pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan optimal sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

 

Kejaksaan Negeri Seluma, akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Polres Seluma. Sinergitas kedua lembaga diharapkan semakin kuat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Dengan demikian, peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tidak hanya menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi penguat komitmen bersama Polri dan Kejaksaan untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Seluma.(ctr)

Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP ‎

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG — Kasus dugaan menghalangi kerja jurnalistik yang disertai dugaan pengeroyokan terhadap dua jurnalis Akuratlampung.id, Zulfikri dan Ade Kurniawan, memasuki tahap penyelidikan.

‎

‎Peristiwa yang terjadi pada Rabu (26/8/2026) tersebut kini tengah didalami oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

‎

‎Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Gigih Putranto, mengatakan polisi masih mempelajari berkas perkara yang telah dilaporkan oleh pihak korban, termasuk keterangan saksi, hasil visum, serta keterangan dari korban.

‎

‎“Saat ini kami telah melakukan upaya penyelidikan untuk mempelajari berkas perkara, mulai dari keterangan saksi, hasil visum, dan keterangan korban,” ujar Gigih, Rabu (2/9/2026), usai menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.

‎

‎Ia menjelaskan, penyidik akan menelaah barang bukti yang tersedia untuk menentukan langkah hukum berikutnya serta melakukan penyelidikan secara mendalam.

 

Gigih pun menerangkan bahwa, apabila perkara telah cukup bukti, pihak kepolisian pasti akan melakukan upaya penangkapan dan penyidikan berjalan sesuai dengan ketentuan.

‎

‎“Sesuai dengan aturan kepolisian, jika barang bukti yang tersedia memenuhi unsur, maka selanjutnya akan kami lakukan penangkapan,” tuturnya.

‎

‎Sementara, salah satu korban, Zulfikri, mengaku hingga kini belum mendapat panggilan lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik.

‎

‎“Kami dimintai keterangan hanya saat laporan awal saja. Namun, untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), belum ada kabar dari pihak penyidik,” kata Zulfikri.

‎

‎Menurutnya, hingga saat ini dirinya masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait laporan yang telah dibuat.

‎

‎“Saya hanya bisa menunggu. Karena sudah seminggu ini belum ada perkembangan. Belum ada permintaan dari penyidik untuk menyerahkan barang bukti dan sebagainya,” imbuhnya.

‎

‎Kasus tersebut bermula ketika Zulfikri dan Ade Kurniawan diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan pembangunan Gerbang Utama UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL), Bandar Lampung.

‎

‎Atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkan kasus itu ke Polresta Bandar Lampung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

‎

‎Kini, proses penyelidikan masih berjalan. Polisi akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan korban, hasil visum, serta alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan.

 

Perkara ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1617/VII/SPKT/POLRESTA Bandar Lampung dengan dugaan tindak pidana Kejahatan Pers sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan/atau 262 KUHP yang bertempat kejadian perkara di Jalan Endro Suratmin (Gerbang Utama) areal kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. (*)

Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

0

Infoberiyanasional.com-Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan tersebut dilakukan menyusul masih terjadinya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi karhutla.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan dalam Surat Telegram tersebut juga meminta setiap jajaran menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih membolehkan praktik tersebut. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait seperti DLH, BPBD, Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, dan instansi lainnya perlu diperkuat untuk melaksanakan aksi pencegahan dan penanggulangan karhutla.

 

Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.

 

Yuni menambahkan bahwa dalam hal ini Kapolda Lampung telah menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta turut dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.

 

Selain mengandalkan kesiapan internal, Polri mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla. Jajaran juga diminta membangun dan membentuk kelas aman asap bagi pelajar agar proses belajar mengajar tetap berjalan serta memberikan pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak karhutla.

 

Upaya pencegahan turut dilakukan dengan patroli terpadu di daerah rawan kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Terhadap setiap pelanggaran, Polri menegaskan akan memberikan sanksi hukum berupa administratif, denda, dan/atau pidana secara tegas dan terukur terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

 

Polda Lampung juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan tutup Yuni.(Rozi)

Sambut Baik Kedatangan Ketum OMBB, Sekwan Liza Melianti Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih (Gaya fokus pada sambutan hangat tuan rumah)

0

Infoberitanasional.com–BENGKULU REJANG LEBONG – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (MPN OMBB), M. Diamin, melaksanakan kunjungan kerja (kumker) resmi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antara lembaga kemasyarakatan dan pihak legislatif demi kemajuan daerah. Kegiatan ini selaras dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi.

 

Kemasyarakatan guna berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa.

Kedatangan rombongan Ketum MPN OMBB tersebut disambut dengan sangat baik dan penuh kehangatan oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Liza Melianti, S.Sos., M.AP, didampingi oleh Ibu Selwan selaku jajaran staf Sekretariat DPRD.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Liza Melianti, M.AP menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kedatangan dan kepedulian Ormas OMBB terhadap perkembangan pembangunan dan penyaluran aspirasi masyarakat di Rejang Lebong. Pihak Sekretariat DPRD berharap kehadiran lembaga seperti OMBB dapat terus menjadi mitra strategis yang kritis sekaligus solutif dalam mendukung fungsi pengawasan dan legislasi kedewanan.

 

Sementara itu, Ketua Umum MPN OMBB, M. Diamin, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan luar biasa dari jajaran Sekretariat DPRD Rejang Lebong. Ia menegaskan bahwa OMBB berkomitmen penuh mengawal aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan seluruh elemen pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan sosial secara konstitusional.

 

Jalannya kunjungan kerja dan audiensi ini turut dipantau dan diliput langsung oleh insan pers nasional, yakni Endang Susianti selaku wartawan dari media jendilarayat.id dan Sampuur selaku wartawan dari media wartaenperisi.com. Kehadiran media massa tersebut merupakan wujud nyata pemenuhan kemerdekaan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan serta akurat sebagaimana yang dijamin dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama di lobi Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong sebagai simbol kemitraan dan keterbukaan informasi publik yang kuat yang akan terus terjalin ke depannya.

 

Dua Calon Wakil Bupati Way Kanan Resmi Mendaftar ke DPRD, Salah Satunya Soni Setiawan, ST, MH

0

Infoberotanasional.com-WAY KANAN — Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 memasuki tahapan pendaftaran. Dua nama calon, yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T., M.H., resmi didaftarkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Rabu (2/9/2026).

 

Kedua calon tersebut diantarkan oleh pimpinan partai politik pengusung ke Kantor DPRD Way Kanan. Pendaftaran tersebut merupakan bagian dari proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi jabatan yang masih tersisa dalam periode pemerintahan 2025–2030.

 

Juru bicara partai politik pengusung calon Wakil Bupati Way Kanan, Sairul Sidiq, S.H., mengatakan pihaknya bersama jajaran pimpinan partai politik pengusung secara resmi mengantarkan kedua calon untuk mengikuti tahapan pendaftaran di DPRD Way Kanan.

 

“Pada hari ini kami, pimpinan partai politik, mengantarkan dua calon Wakil Bupati Way Kanan untuk mendaftar di DPRD Way Kanan,” ujar Sairul.

 

Menurut Sairul, setelah proses pendaftaran dilakukan, kedua calon selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai mekanisme pemilihan Wakil Bupati untuk sisa masa jabatan.

 

Ia berharap seluruh rangkaian proses, mulai dari pendaftaran hingga tahapan selanjutnya, dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kami berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat way kanan,” katanya.

 

Dengan didaftarkannya dua nama tersebut, proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan selanjutnya menjadi kewenangan DPRD Way Kanan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)

Kapolres Kolaka Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

0

Infobeeitanasional.com-KOLAKA – Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dimanfaatkan Kapolres Kolaka, AKBP Yudha W. Nugraha, S.I.K., M.H., CPM., untuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus mempertegas komitmen sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum (02/09/2026).

 

Ucapan tersebut disampaikan melalui publikasi resmi yang menampilkan pesan “Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia” dengan mengusung semangat memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Peringatan Hari Lahir Adhyaksa tahun ini mengangkat tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.” Tema tersebut menjadi pengingat penting bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum di Indonesia.

 

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, mulai dari tahap penyelidikan hingga proses penuntutan.

 

Melalui ucapan tersebut, Polres Kolaka menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas institusi demi menjaga stabilitas keamanan, kepastian hukum, dan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.

 

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan terus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.”

 

**Baramakassar_

Wakil Ketum KADIN Munir Abdul Haris Harap Kepemimpinan Destry Damayanti Perkuat Sektor Riil dan Transformasi Ekonomi

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG — Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung, Munir Abdul Haris, berharap kepemimpinan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 dapat membawa penguatan terhadap sektor riil sekaligus mendorong percepatan transformasi ekonomi nasional.

 

Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (1/9/2026). Kepemimpinan BI ke depan dinilai menghadapi tantangan untuk menjaga stabilitas moneter sekaligus menciptakan ruang yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas dunia usaha.

 

Munir mengatakan, kebijakan Bank Indonesia tidak hanya berorientasi pada stabilitas makroekonomi, tetapi juga perlu memberikan dukungan terhadap sektor riil melalui penguatan intermediasi perbankan, perluasan akses pembiayaan, pemberdayaan UMKM, inklusi keuangan, digitalisasi, serta pembiayaan berkelanjutan.

 

“Sektor riil dan transformasi ekonomi harus menjadi fokus utama Gubernur BI yang baru. Harus mampu menyeimbangkan stabilitas makro dengan dukungan terhadap pertumbuhan kredit, pemberdayaan UMKM, inklusi keuangan, digitalisasi, hingga pembiayaan berkelanjutan atau green economy,” kata Munir, Selasa (1/9/2026).

 

Menurut Munir, kemudahan akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Ia berharap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat semakin mudah diakses oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

 

“KUR harus lebih ramah UMKM dan bisa diakses oleh kalangan UMKM dengan mudah, sehingga pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan di semua daerah se-Nusantara, tidak hanya provinsi tertentu,” ujarnya.

 

Ia menilai pemerataan akses pembiayaan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kapasitas pelaku usaha, terutama UMKM.

 

Selain persoalan pembiayaan, Munir berharap bauran kebijakan moneter Bank Indonesia mampu menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurutnya, dinamika pasar keuangan global, perkembangan geopolitik, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah perlu diantisipasi melalui kebijakan moneter yang terukur dan responsif.

 

“Kebijakan suku bunga dan bauran moneter harus mampu meredam volatilitas pasar keuangan global, konflik geopolitik, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah,” tutur Munir.

 

Munir juga menekankan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah, sektor keuangan, dan dunia usaha dalam memperkuat perekonomian nasional maupun daerah.

 

Ia berharap kebijakan BI ke depan dapat menciptakan keseimbangan antara upaya menjaga stabilitas ekonomi dengan kebutuhan mendorong aktivitas produksi, investasi, perdagangan, dan konsumsi masyarakat.

 

Sebagai anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir mengatakan isu perekonomian dan keuangan daerah juga menjadi bagian yang menjadi perhatiannya. Menurut dia, stabilitas sistem keuangan dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi akan berpengaruh terhadap iklim usaha di daerah.

 

“Harapannya, kepemimpinan Gubernur BI yang baru dapat memperkuat sinergi antara kebijakan moneter, sektor keuangan, dunia usaha, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, stabilitas ekonomi tetap terjaga sekaligus memberikan ruang bagi sektor riil untuk tumbuh,” pungkasnya.(**)