11.3 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 14

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Lampung, Ini Daftar Lengkapnya

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG – Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Lampung mengalami mutasi jabatan berdasarkan Telegram resmi Kapolri yang diterbitkan pada Agustus 2026.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat tersebut.

 

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel,” kata Yuni.

 

Dalam ST/1877/VIII/KEP./2026, Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Yudi Hermawan, S.H., S.I.K., M.H. diangkat sebagai Dosen Kepolisian Utama TK II STIK Lemdiklat Polri.

 

Posisi Irwasda Polda Lampung selanjutnya ditempati Kombes Pol Jukiman Situmorang, S.I.K., M.Hum. yang sebelumnya menjabat Irbidjemensarpras Itwil I Itwasum Polri.

 

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. mendapat tugas baru sebagai Wadirreskrimum Polda Jawa Timur.

 

Jabatan Kapolres Lampung Tengah kemudian dipercayakan kepada AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Lampung.

 

Karo Ops hingga Kapolres Tanggamus Berganti

 

Mutasi juga terjadi pada sejumlah jabatan strategis berdasarkan ST/1878/VIII/KEP./2026.

 

Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Fadly Munzir Ismail, S.I.K., S.H., M.Si. diangkat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK I Itwasum Polri.

 

Posisi Karo Ops Polda Lampung selanjutnya diisi Kombes Pol M. Anggi Naulifar Siregar, S.I.K., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kabagpakatkerma Rokerma KL Stamaops Polri.

 

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. mendapat penugasan baru sebagai Kasipatwalair Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

 

Jabatan Kapolres Tanggamus selanjutnya ditempati AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A. yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat.

 

Yuni mengatakan, pergantian jabatan tersebut diharapkan dapat memberikan penyegaran sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di masing-masing satuan kerja.

 

“Setiap pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program serta tugas-tugas yang sudah berjalan,” ujarnya.

 

Jabatan Karo SDM dan Kabid Propam Turut Berganti

 

Perubahan jabatan juga terjadi pada bidang sumber daya manusia dan pengamanan internal berdasarkan ST/1879/VIII/KEP./2026.

 

Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M. diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026.

 

Jabatan Karo SDM Polda Lampung selanjutnya diemban Kombes Pol Jeni Junaidi, S.I.K., M.M. yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Maluku.

 

Selain itu, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Didik Priyo Sambodo, S.I.K. diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provost Divpropam Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026.

 

Posisi Kabid Propam Polda Lampung selanjutnya dijabat Kombes Pol Herry Afandi, S.I.K., M.M. yang sebelumnya merupakan Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK III Divpropam Polri.

 

Yuni menegaskan, seluruh personel yang mendapat amanah dalam jabatan baru akan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

 

“Yang terpenting, seluruh proses mutasi ini dapat berjalan dengan baik dan para pejabat yang baru dapat segera melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkasnya.(Rozi)

Pemkot Bandar Lampung Menyalurkan Bantuan Beras Ke Masyarakat yang Terdampak Kondisi Kemarau

0

Infobeeitanasional.com-BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak kondisi kemarau panjang.

 

Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dan disalurkan kepada warga di lima kecamatan dengan total sekitar 96.919 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Berdasarkan agenda kegiatan Pemerintah Kota Bandar Lampung, jumlah penerima di lima kecamatan tersebut mencapai 31.179 orang, hari ini Selasa (01/09/2026).

 

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, masing-masing KPM mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram yang diperuntukkan untuk kebutuhan selama tiga bulan.

 

“Alhamdulillah, kita mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat. Masing-masing keluarga mendapatkan 30 kilogram untuk tiga bulan,” kata Eva Dwiana.

 

Menurut Eva, penyaluran bantuan beras tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat sekaligus bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan di tengah kondisi kemarau.

 

Ia berharap bantuan yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

 

“Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Tentunya kita harus bersyukur karena bantuan ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

 

Eva menilai penyaluran bantuan tersebut menjadi momentum yang tepat mengingat Bandar Lampung dan sejumlah wilayah sekitarnya tengah menghadapi musim kemarau yang cukup panjang.

 

Bantuan beras sebanyak 30 kilogram per KPM itu diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya untuk kebutuhan pangan sehari-hari.

 

Pemkot Bandar Lampung juga berharap bantuan tersebut dapat memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi di tengah tantangan cuaca ekstrem dan kondisi kemarau yang berlangsung.(Rls)

Investigasi Lapangan Ketum OMBB M. Diamin: Proyek Rehabilitasi SMPN 19 Bengkulu Tengah Tabrak UU KIP dan Potensi Rugikan Negara

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU TENGAH, 1 September 2026 – Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung laboratorium di SMPN 19 Kabupaten Bengkulu Tengah yang dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor pelaksana) memicu sorotan tajam. Pasalnya, proyek pembangunan fisik yang telah berjalan selama satu minggu tersebut dinilai menabrak aturan hukum dan diduga sengaja menyembunyikan informasi publik demi keuntungan sepihak yang berpotensi merugikan keuangan negara.Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, turun investigasi langsung ke lapangan untuk meninjau progres pekerjaan fisik tersebut.Berdasarkan fakta di lapangan yang ditemukan oleh M. Diamin, pengerjaan rehabilitasi struktur bangunan dan atap sekolah tersebut sama sekali tidak memasang Papan Nama Proyek. Ketiadaan papan informasi publik ini secara nyata melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, kontraktor juga mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan transparansi penuh atas penggunaan uang negara.

 

Sesuai dengan ketentuan hukum, setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara (baik APBD maupun APBN) wajib meletakkan papan informasi yang memuat nilai kontrak, nama perusahaan pelaksana, waktu pengerjaan, hingga sumber dana secara jelas agar dapat diawasi oleh masyarakat selaku wajib pajak.Ketiadaan papan informasi publik yang sudah berlangsung selama seminggu ini memunculkan dugaan kuat dari MPN OMBB bahwa proyek rehabilitasi di SMPN 19 Bengkulu Tengah sengaja ditutupi untuk menyamarkan spesifikasi teknis serta volume pekerjaan yang sebenarnya. Indikasi ini mengarah pada dugaan praktik tindak pidana korupsi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan perekonomian atau keuangan negara.

 

“Ketika pihak ketiga sengaja menyembunyikan nilai anggaran dan detail proyek dari publik, maka patut diduga ada niat jahat untuk memanipulasi spesifikasi bangunan demi keuntungan pribadi. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak informasi masyarakat dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Kita tidak boleh membiarkan proyek fasilitas pendidikan anak bangsa dijadikan ajang korupsi,” ungkap Ketum MPN OMBB, M. Diamin, saat memimpin investigasi di lokasi sekolah.

 

Melalui temuan investigasi ini, MPN OMBB mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Unit Tipidkor Polres Bengkulu Tengah, bersama Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan memeriksa kontraktor pelaksana. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah juga didesak untuk menghentikan sementara proyek fisik tersebut hingga pihak rekanan mematuhi regulasi perundang-undangan dan memasang papan transparansi informasi secara resmi di area sekolah.

 

Dua Preman Capoa Mengeroyok Warga di Jl. Nusantara Kini di Bekuk Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Dua Lainnya Lari

0

Infoberitanasional.com-MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar melalui Satreskrim bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar. (01/08/2026)

 

Tim URC The Ghost Dermaga Resmob Satreskrim mengamankan dua terduga pelaku, S alias J (27) dan A alias G (28), di wilayah Kecamatan Tallo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.20 WITA.

 

Kasus tersebut bermula dari perselisihan setelah korban berinisial PR (21) diduga nyaris terserempet kendaraan para terduga pelaku saat hendak mengeluarkan sepeda motornya dari area parkir.

 

Perselisihan kemudian diduga berujung pengeroyokan hingga korban mengalami sejumlah luka memar.

 

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua terduga pelaku.

 

Dari pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui keterlibatannya. Polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat.

 

Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.

**Baramakassar_

Perkuat Kepedulian Sosial, Prajurit Lanal Lampung Dukung Bakti Sosial Vihara Amurwa Bhumi Graha

0

Infoberitanasional.com-Bandar Lampung, 1 September 2026 — Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat serta mempererat hubungan dengan lingkungan sekitar, prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung turut mendukung kegiatan bakti sosial yang digelar Vihara Amurwa Bhumi Graha, Selasa (1/9/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di pelataran Vihara Amurwa Bhumi Graha, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, tersebut diisi dengan pembagian paket bantuan kepada masyarakat. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh pengurus vihara bersama personel Lanal Lampung, Kodam XXI/Radin Inten dan Kodim Bandar Lampung.

 

Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla. CRMP., menyampaikan keikutsertaan prajurit Lanal Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AL terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan sekaligus upaya memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat.

 

Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terlihat selama kegiatan berlangsung. Masyarakat penerima bantuan menyambut positif kegiatan bakti sosial yang dinilai memberikan manfaat sekaligus mempererat hubungan harmonis antara masyarakat, pengurus vihara, dan TNI AL.

 

Melalui kegiatan tersebut, Lanal Lampung berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

*Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma Super Garuda Shield (SGS) Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir*

0

Infoberitanasional.com-Pesawaran, Brigif 4 Mar/BS. Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS Kolonel Mar Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., secara resmi membuka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Marfor 2026 bertempat di Kesatrian Yonif 7 Marinir, Pesawaran, Lampung (31/8/2026).Pembukaan latihan diikuti oleh unsur pasukan dan pelatih dari beberapa negara peserta, yang terdiri dari 1 SST Pelatih, 1 SST Marinir Indonesia, 1 SST USMC/USA, 1 SST ARDB Jepang, 1 SST ROK MC Korea Selatan, serta 1 SST Pasukan Deputasi.

Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Brigif 4 Marinir/BS, di antaranya Pastaf Brigif 4 Marinir/BS, Danyonif 7 Marinir, Danyonif 9 Marinir, Danpuslatpurmar 8 Teluk Ratai, Dankima Brigif 4 Marinir/BS, serta Pasintel Brigif 4 Marinir/BS.

 

Dalam arahannya, Danbrigif 4 Marinir/BS menekankan pentingnya kesiapan, disiplin, koordinasi, dan profesionalisme seluruh peserta selama pelaksanaan latihan. Setiap unsur diharapkan mampu melaksanakan tugas sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing serta menjunjung tinggi aspek keselamatan selama latihan.

 

Latgabma Super Garuda Shield (SGS) Marfor 2026 menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit melalui latihan bersama dengan melibatkan unsur dari Indonesia, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan pasukan deputasi.

 

Melalui latihan ini, diharapkan terwujud peningkatan interoperabilitas, kemampuan kerja sama, koordinasi, serta kesiapan operasional antarnegara peserta dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di masa mendatang.

 

Dengan dibukanya Latgabma SGS Marfor 2026, seluruh rangkaian latihan diharapkan dapat berlangsung secara aman, tertib, profesional, dan mencapai sasaran latihan yang telah ditetapkan.

Penyegaran Organisasi, 3 Perangkat Desa Taba Tembilang Resmi Dilantik.

0

Infoberitanasional.com-ARGA MAKMUR – Pemerintah Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara sukses menggelar acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 3 (tiga) perangkat desa baru yang di lakukan Oleh kepala desa nasion Kusnadi.pada Senin, 31 Agustus 2026.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Taba Tembilang, serta dihadiri oleh jajaran BPD, tokoh masyarakat, dan unsur tripika kecamatan. Pelantikan ini menandai langkah baru bagi optimalisasi tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Taba Tembilang menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dari perangkat desa yang baru dilantik. Pergantian jabatan dan pengisian formasi baru ini diharapkan mampu membawa energi positif, inovasi, serta kecepatan dalam merespons kebutuhan administrasi maupun pembangunan warga setempat.

“Pelantikan ini merupakan amanah besar dari masyarakat. Saya berharap jajaran perangkat yang baru dapat segera beradaptasi, bekerja dengan jujur, transparan, dan mengutamakan kepentingan umum di atas segalanya,” ujar Kepala Desa.

Sejalan dengan harapan tersebut,

masyarakat Desa Taba Tembilang juga menaruh harapan besar di bawah kepemimpinan Kepala Desa saat ini. Warga berharap seluruh jajaran pemerintahan desa dapat terus menjaga integritas, bersikap amanah, dan mampu mengeksekusi program-program pemberdayaan secara adil demi kemajuan dan kesejahteraan bersama di Kabupaten Bengkulu Utara.

Acara ditutup dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan, serta sesi foto bersama sebagai simbol kesiapan kerja nyata bagi kemajuan Desa Taba Tembilang ke depan.

Gandeng Kuasa Hukum, Korban Asusila di Komplek Damai Langgeng Desak Polresta Pekanbaru Usut Tuntas Terlapor R.H.

0

Infoberitanasional.com-Provinsi Pekanbaru, 28 Agustus 2026 – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YN (38), warga Marpoyan Damai, Pekanbaru, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana asusila dan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru pada Kamis (27/8/2026).

Langkah hukum ini diambil bersama tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Refi Yulianto S.H. & Partners setelah terlapor berinisial R.H. dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dan mengabaikan dua kali surat somasi yang telah dilayangkan sebelumnya.

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP): STTLP/B/1130/VIII/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tertanggal 27 Agustus 2026 pukul 13.06 WIB.

 

Kronologi Pemaksaan Fisik di Kamar Terkunci

Berdasarkan dokumen laporan polisi, peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. TKP berada di lantai dua sebuah rumah yang terletak di Komplek Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Saat kejadian, korban YN tengah berada di lokasi untuk mengawasi para pekerja yang sedang membongkar atap rumah milik terlapor R.H. Secara tiba-tiba, terlapor menarik paksa korban masuk ke dalam salah satu kamar di lantai dua dan mengunci pintu dari dalam.

 

Di dalam kamar tersebut, terlapor diduga melakukan pemaksaan fisik dengan mengangkat rok korban dan berusaha melepas pakaian dalam korban. Korban melakukan perlawanan sengit, berontak, dan memperingatkan terlapor dengan mengatakan, “Rumah istri terlapor di belakang.” Peringatan tersebut membuat terlapor terdiam seketika, sehingga korban berhasil melepaskan diri dan langsung lari menyelamatkan diri keluar dari rumah tersebut.

 

Jerat Hukum Berlapis: Ancaman UU KUHP Baru dan UU TPKS

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa tindakan terlapor R.H. telah memenuhi unsur-unsur pidana yang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan, khususnya kehormatan seksual seorang perempuan. Oleh karena itu, perkara ini dilaporkan dengan dasar hukum berlapis. yang sangat kuat:

Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru) terkait Tindak Pidana Asusila/Cabul.

Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengenai kekerasan seksual fisik. Penggunaan UU TPKS ini krusial karena undang-undang ini menganut hukum acara khusus yang memberikan perlindungan progresif bagi korban serta hak atas restitusi (ganti rugi).

 

Dokumen laporan polisi tersebut ditandatangani langsung oleh korban selaku pelapor dan diketahui oleh Ka SPKT Resor Kota Pekanbaru u.b. Pamapta I, IPDA Rezky S. Bramana, S.H., M.H.Tim kuasa hukum menyatakan akan mengawal ketat proses penyelidikan ini di Polresta Pekanbaru guna memastikan korban mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya dan mendesak kepolisian untuk segera memanggil serta memeriksa terlapor R.H

Ketum OMBB M. Diamin Gelar Konker di SMPN 9, Dorong Penerapan Kedisiplinan Sesuai Aturan Pendidikan

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU Kabupaten Bengkulu Tengah – Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bangsa (OMBB MPN), M. Diamin, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) sekaligus Konferensi Kerja (Konker) ke SMPN 9 Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

 

Kunjungan kerja strategis ini disambut hangat dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 9 Bengkulu Tengah, Bapak Pa’i, S.Ag., M.Pd.I. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kehadiran Ketua Umum OMBB MPN yang bersedia turun langsung melakukan kontrol sosial kemasyarakatan di lingkungan sekolah.

 

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Ketua Umum OMBB. Kehadiran ormas di sini menjadi wujud nyata kontrol sosial yang positif bagi kemajuan SMPN 9 Bengkulu Tengah,” ujar Bapak Pa’i saat menyambut rombongan.

 

Pertemuan lintas sektor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan (ormas) dan institusi pendidikan. Fokus utamanya adalah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan proses belajar mengajar demi keberlangsungan pendidikan yang bermutu bagi seluruh siswa-siswi.

 

Dalam arahannya, Ketua Umum OMBB MPN, M. Diamin, menegaskan pentingnya implementasi aturan dan tata tertib sekolah yang konsisten. Ia berharap ke depan, segala bentuk regulasi dan program pembinaan di sekolah benar-benar diterapkan secara tepat sasaran kepada seluruh peserta didik tanpa tebang pilih.

 

Langkah kolaboratif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Selain itu, sinergi ini mendukung komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif, serta bebas dari segala bentuk gangguan ketertiban.Melalui penguatan kontrol sosial dan penegakan tata tertib yang humanis, diharapkan potensi pelanggaran ketertiban di lingkungan sekolah dapat diminimalisir sedini mungkin.

 

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan media massa, di antaranya Eva Susanti yang mewakili Metro News TV serta Endang Susanti dari Jendela Rakyat. Kehadiran awak media ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi publik (KIP) serta mendukung publikasi positif terkait perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sambut Kunjungan MPN OMBB, Sekcam Merigi Jon Purba Komit Jaga Kedamaian dan Kemajuan Wilayah

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU kabupaten Benting – Dalam upaya nyata memperkuat kemitraan strategis demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan di tingkat wilayah, Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) OMBB, M. Diamin, melaksanakan kunjungan kerja (konker) resmi ke Kantor Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

 

Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi momentum silaturahmi biasa, melainkan sebuah langkah taktis untuk membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara elemen masyarakat dan jajaran birokrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.Dalam agenda penting ini, Ketua Umum MPN OMBB tidak hadir sendiri. Ia didampingi langsung oleh perwakilan media online terkemuka, yakni Eva Susanti yang mewakili Metro News TV serta Endang Susanti dari Jendela Rakyat. Kehadiran pimpinan ormas yang bersanding bersama insan pers ini menunjukkan adanya kolaborasi yang solid untuk mewujudkan transparansi informasi publik. Kedatangan rombongan pun disambut hangat oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Merigi Kelindang, Jon Purba, beserta jajaran aparatur staf kecamatan setempat di ruang kerja camat.

 

Menjalankan Amanat Undang-Undang Ormas

Di sela-sela dialog yang berlangsung akrab tersebut, Ketua Umum MPN OMBB, M. Diamin, menegaskan bahwa agenda kunjungan kerja ini merupakan bagian dari implementasi riil fungsi organisasi kemasyarakatan. Hal tersebut telah diatur dan diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

 

Berdasarkan regulasi yang berlaku, ormas memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk berperan aktif dalam berpartisipasi menjaga stabilitas keamanan nasional, merawat persatuan, serta mendukung penuh seluruh program pembangunan daerah yang dicanangkan oleh pemerintah.

 

“Kunjungan kerja ini kami laksanakan dengan tujuan utama menjalin kerja sama yang erat dan membangun sinergisitas yang positif antara organisasi kemasyarakatan, pihak birokrasi pemerintah, dan juga media massa sebagai pilar keempat demokrasi. Kami di MPN OMBB memiliki komitmen yang teguh untuk bersama-sama menjaga kedamaian di tengah-tengah masyarakat, meredam potensi konflik, serta mengawal setiap jengkal kemajuan pembangunan di wilayah Bengkulu Tengah, khususnya di Kecamatan Merigi Kelindang ini,” tegas M. Diamin dalam penyampaiannya.

 

Sambutan Positif dan Harapan Pemerintah Kecamatan

Merespons kehadiran pengurus MPN OMBB dan jurnalis, Sekcam Merigi Kelindang, Jon Purba, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif dan kepedulian yang ditunjukkan oleh ormas dan awak media. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan serta kontrol sosial dari elemen masyarakat.

 

Jon Purba berharap, lewat pertemuan formal yang dikemas secara kekeluargaan ini, kolaborasi multipihak dapat terus berjalan secara berkesinambungan ke depannya. Keterlibatan pers dan ormas dipandang sangat krusial sebagai wujud keterbukaan informasi publik sekaligus menjadi fungsi kontrol sosial yang konstruktif dan solutif demi kemaslahatan warga.

 

Pertemuan yang berlangsung komunikatif tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama serta penegasan komitmen kolektif. Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah berbasis kemitraan masyarakat yang inklusif.ungkap M.diamin Ketum OMBB tersebut.