10 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 19

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

0

Infoberitanasional.com-Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.

 

Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).

 

Rapat tersebut diikuti Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Marzuqi Sayuti beserta jajaran.

 

Dalam arahannya, Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat. Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.

 

“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.

 

Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.

 

“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.

 

Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.

 

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.

 

“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.

 

Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.

 

Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.

 

“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.

 

Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.

 

Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

 

“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.

 

Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 

“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.

 

Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.

 

Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

 

Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

 

Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.

 

Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.

 

Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.

 

“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.

 

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

 

Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.

 

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.

 

Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (**)

Kondisi Jalan Belimbing Pasar Panorama Diduga Semakin Semrawut, Lahan Parkir Dipenuhi Pedagang,Satpol PP Diminta Segera Menertibkan,

0

BENGKULU, Infoberitanasional.com – Kondisi kawasan Jalan Belimbing,Pasar Panorama,Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan tajam publik diduga semakin semrawut.Bahu jalan di kawasan Jalan Belimbing yang seharusnya berfungsi sebagai lahan parkir diduga dipadati pedagang,sehingga arus lalu lintas terganggu dan kerap menyebabkan kemacetan panjang bagi pengguna jalan,terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

 

Brdasarkan pantauan Awak media di lapangan pada 18-8-26,Kondisi ini diduga belum menunjukkan perubahan apa pun setelah pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) pengelolaan parkir lama dan pengalihannya kepada pihak baru.Padahal,alasan pencabutan izin tersebut diduga dikarenakan lokasi parkir dianggap penuh oleh pedagang yang menempati lahan tersebut.Namun hingga saat ini,masalah tersebut belum tertangani dan kondisi justru terlihat semakin tidak tertib.19-8-26,

 

Akibat dugaan kebijakan ini,sejumlah pemegang SPT lama diduga telah kehilangan satu-satunya sumber penghidupan yang menjadi tumpuan kebutuhan keluarga mereka.Mereka yang selama bertahun-tahun mengelola lahan parkir tersebut dan rutin menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini tidak lagi memiliki tempat mencari nafkah.Jika keadaan terus berlanjut tanpa perbaikan dan penertiban,maka pencabutan SPT lama tersebut diduga tidak membuahkan hasil apa pun,karena alasan yang dijadikan dasar kebijakan ternyata tidak teratasi.

 

Salah seorang petugas parkir lama yang masih melaksanakan tugas meskipun SPT-nya sudah dialihkan atas nama orang lain,ia menyampaikan:”Kalau untuk kawasan Jalan Belimbing ini memang diduga masih dipenuhi oleh pedagang.Seperti yang di depan sana sebelah Indomaret,itu harusnya lokasi parkir tapi depannya pedagang.Tidak hanya di Jalan Belimbing,Jalan Kedondong dekat tempat jual ikan di bawah sana pun masih ada lokasi parkir yang digunakan untuk pedagang.Jadi alasan pencabutan SPT itu belum jelas,ada juga yang mengatakan dikarenakan lahan parkir dipenuhi pedagang.Padahal tidak hanya itu,lokasi saya yang sudah puluhan tahun saya merintis juga dialihkan ke pemegang SPT baru,sedangkan di lokasi saya ini tidak ada pedagang,hanya ada ruko,tapi tetap dialihkan.Kami pun pemegang SPT lama sangat berharap jika pihak Satpol PP turun langsung menertibkan lahan parkir di Jalan Belimbing ini,”ungkapnya.

 

Masyarakat,pengguna jalan,serta pihak terkait mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk segera melakukan tindakan tegas dan menertibkan pedagang yang diduga masih menempati bahu jalan serta lahan parkir tersebut secara tidak sah.Penertiban diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,sehingga kelancaran lalu lintas dapat terjaga dan kepentingan semua pihak dapat terakomodasi dengan baik.

 

Media ini tetap membuka ruang tanggapan seluas-luasnya bagi semua pihak terkait demi keberimbangan informasi dalam pemberitaan ini.

 

Pewarta : Kaperwil Bengkulu,

Menyusul Pemberitaan Penerbitan SPT Baru, OMBB Soroti Dugaan Penarikan Retribusi Parkir Tanpa Dasar Hukum,APH & Satpol PP Diminta Turun Tangan Menertibkan,

0

KOTA BENGKULU, Infoberitanasional.com – 19 Agustus 2026 — Menyusul pemberitaan terkait proses penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) baru pengelolaan parkir, Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) kini menyoroti maraknya dugaan praktik pungutan liar di kawasan Zona 6 Jalan Kedondong, Jalan Belimbing dan sekitarnya, Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Sejumlah petugas parkir diduga tetap menarik retribusi parkir dari pengguna jalan meskipun diduga belum dilengkapi dasar hukum berupa SPT yang sah. Selain itu, diduga terjadi pergantian pemegang SPT lama yang dialihkan kepada pemegang SPT baru tanpa adanya pemberitahuan yang sah dan tertulis, termasuk dokumen administrasi seperti Surat Perintah 1, Surat Perintah 2 hingga Surat Perintah 3 (SP1–SP3).

 

Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan pada 18 Agustus 2026, saat dimintai keterangan terkait dasar hukum penarikan retribusi, seorang petugas parkir yang tidak ingin disebutkan identitasnya menjelaskan bahwa ia belum menerima dokumen apa pun sebagai pegangan, bahkan salinan SPT sekalipun. “SPT-nya atas nama orang lain, kami hanya petugas parkirnya saja untuk lokasi sekitar 20 meter ini,” ungkapnya. Hal ini diduga menunjukkan adanya penyerahan pengelolaan kepada pihak yang tidak berwenang tanpa dasar hukum yang jelas, yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan retribusi daerah serta perizinan pelayanan publik.

 

Petugas parkir lainnya yang juga menolak disebutkan namanya mengungkapkan kondisi yang berbeda: “Kalau kami SPT-nya sudah diperpanjang pada awal Juli kemarin, yang seharusnya bersama diperpanjang mungkin karena yang lain mengajukan keberatan terkait kenaikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi yang lain mungkin belum. Sebagian teman belum diperpanjang karena mengajukan keberatan terkait kenaikan setoran tersebut.”

 

Keterangan lain dari petugas parkir yang tidak ingin diketahui identitasnya menambah kejanggalan: SPT bagi sejumlah petugas belum diterbitkan lantaran mereka mengajukan keberatan atas kenaikan setoran. Selain itu, luas lahan parkir yang tersedia diduga telah dikurangi, namun justru dialokasikan kembali kepada petugas baru. Jumlah titik parkir diduga bertambah dari sekitar 25 titik menjadi sekitar 35 titik, namun dengan besaran setoran yang sama. “Kami masih menunggu pertimbangan dari pihak Bapenda Kota Bengkulu terkait keberatan, lantaran kenaikan setoran PAD diduga besarannya mencapai sekitar Rp500.000 per titik per bulan. Dulunya setoran kami sekitar Rp1,6 juta per bulan, sekarang meningkat menjadi Rp2,1 juta per bulan. Yang seharusnya dengan pengurangan lokasi dan penambahan titik lokasi baru, setoran PAD tidak naik. Karena setoran untuk titik baru dan kami yang lama sama, padahal sudah ada pengurangan lahan ditambah kenaikan setoran, dari mana lagi kami mendapatkan pendapatan untuk menutupi kewajiban tersebut?” paparnya.

 

Selain dugaan penarikan tanpa dasar hukum, kawasan Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong juga diduga masih dipadati pedagang yang menempati lahan parkir untuk berjualan. Kondisi ini diduga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.

 

Secara hukum, penarikan retribusi daerah tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah serta pergantian hak pengelolaan tanpa pemberitahuan tertulis yang sah diduga dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat pengguna jalan serta merugikan pendapatan daerah jika terjadi penyalahgunaan pengelolaan.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya meminta keterangan resmi kepada pihak Bapenda Kota Bengkulu, mulai dari Subbidang terkait hingga Kepala Bidang, namun diduga belum mendapatkan keterangan apa pun terkait polemik penarikan retribusi tanpa SPT, penerbitan izin yang tertunda, pergantian pemegang SPT tanpa pemberitahuan tertulis yang sah, serta penumpukan pedagang di lahan parkir. Tim masih terus berusaha menghubungi pihak berwenang.

 

Merespons berbagai kejanggalan tersebut, Ketua Umum OMBB, M. Diamin, secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk segera turun ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, diharapkan dapat ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Satpol PP juga diminta segera menertibkan pedagang yang diduga masih menempati lahan parkir secara tidak sah.

 

Media ini tetap membuka ruang tanggapan seluas-luasnya bagi semua pihak terkait demi keberimbangan informasi.

 

Pewarta : Red Bengkulu dan Tim,

‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah

0

Infoberitanasional.com-‎Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

‎

‎Upacara berlangsung khidmat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dan diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

‎

‎Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan.

‎

‎Usai upacara, Pemkot Bandar Lampung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar sejumlah perlombaan yang berlangsung meriah.

‎

‎Beragam perlombaan digelar, di antaranya joget balon, balap bakiak, tarik tambang, lomba makan kerupuk, serta sejumlah cabang lomba lainnya.

‎

‎Usai mengelar upacara dan berbagai perlombaan, Bunda Eva juga berkeliling ke pemukiman warga untuk memberikan bantuan alat kesehatan dan tambahan biaya untuk perlombaan yang digelar oleh warga.

‎

‎Alat kesehatan yang diberikan berupa Kursi Roda, alat pendengar, tongkat tiga kaki kepada puluhan warga yang membutuhkan.

‎

‎Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, sebagai penerus bangsa, seluruh pihak harus bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

‎

‎“Sebagai penerus bangsa, bekerjalah sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Eva.

‎

‎Menurutnya, pemerintah memiliki tugas membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara Forkopimda berperan memberikan keamanan dan kenyamanan melalui kolaborasi bersama pemerintah.

‎

‎“Dan harapan Bunda, seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung kita jaga daerah kita. Kalau bukan kita, siapa lagi?” ujarnya.

‎

‎Eva menegaskan, Pemkot Bandar Lampung terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah.

‎

‎“Kalau kita semua berkolaborasi dengan baik, kalau kita bekerja dengan baik, insyaallah Bunda yakin Kota Bandar Lampung tidak kalah dengan daerah-daerah lain, menjadi kota besar yang kita banggakan,” tandasnya.

KAPOLRES EMPAT LAWANG POLDA SUMSEL SALURKAN BANTUAN AIR BERSIH DAN SEMBAKO DALAM RANGKA HUT RI KE-81

0

Infooberitanasional.com-EMPAT LAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menyalurkan bantuan air bersih dan sembako kepada masyarakat di Sungai Lidi, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Empat Lawang KOMPOL Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., para PJU Polres Empat Lawang, serta Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL Herman Akhiri, S.I.P., M.M., bersama personel Polres dan Polsek Tebing Tinggi.

 

Adapun bantuan yang disalurkan berupa beras dan telur, serta bantuan air bersih untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah kondisi kemarau berkepanjangan.

 

Kedatangan jajaran Polres Empat Lawang disambut masyarakat Sungai Lidi dengan penuh rasa syukur dan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Masyarakat menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat dibutuhkan, khususnya di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan warga mengalami kekurangan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Selain menyerahkan bantuan, Kapolres Empat Lawang bersama para PJU dan Kapolsek Tebing Tinggi juga bersenda gurau dan berbaur bersama masyarakat Sungai Lidi. Suasana berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan, sekaligus memeriahkan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81.

 

Momen kebersamaan tersebut menjadi wujud kedekatan Polri dengan masyarakat, di mana Kapolres dan jajaran tidak hanya hadir memberikan bantuan, tetapi juga turut merasakan kebersamaan serta kegembiraan bersama warga dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai wujud semangat berbagi dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

 

Kapolres Empat Lawang berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih selama musim kemarau, serta semakin mempererat hubungan dan sinergi antara Polri dengan masyarakat.

 

Polres Empat Lawang – Presisi, Humanis, dan Selalu Hadir untuk Masyarakat.

BNNK Lampung Selatan Ucapkan Selamat HUT RI KE-81: “Mari Wujudkan Lampung Selatan BERSINAR”

0

Infoberitanasional.com-Lampung Selatan – Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, lAKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif dan menjauhi narkoba. Senin, /17/08/2026.

 

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Kemerdekaan ini adalah momentum kita untuk bersatu, berdaulat, dan membangun negeri. Saya mengajak seluruh warga Lampung Selatan untuk mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata, semangat gotong royong, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.

 

Beliau menegaskan bahwa peringatan HUT RI harus menjadi pengingat untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.

 

“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, mari kita wujudkan Lampung Selatan BERSINAR (Bersih Narkoba) sebagai wujud dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan ini, BNNK Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap modus baru peredaran narkoba, khususnya yang menyasar kalangan remaja dan tempat keramaian.

 

“Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika, segera laporkan ke pihak berwajib atau langsung ke kantor BNNK Lampung Selatan. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

 

AKBP Rahmad Hidayat menutup ucapannya dengan harapan agar momentum kemerdekaan ini menjadikan Lampung Selatan semakin maju, aman, dan bebas dari narkoba.

 

“Merdeka! Lampung Selatan Hebat, Lampung Selatan BERSINAR,” tutupnya. (Mdn)

Brimob Lampung Bangun Jembatan Penghubung, Warga Rasakan Manfaatnya

0

Infoberitanasional.com-LAMPUNG UTARA – Pembangunan jembatan penghubung di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang dilakukan Satuan Brimob Polda Lampung mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kehadiran jembatan tersebut tidak hanya mempermudah mobilitas warga desa, tetapi juga mempercepat akses masyarakat dari wilayah sekitar.

 

Pembangunan jembatan dilakukan secara bertahap, diawali dengan pemasangan gorong-gorong dan pemadatan tanah secara berlapis untuk memperkuat struktur dasar jembatan agar lebih kokoh dan tahan lama. Setelah itu, personel Brimob bersama masyarakat bergotong royong melakukan perapian badan jembatan dan akses jalan di sekitarnya.

 

Bagi Yulianto, warga RT 03 Desa Bandar Kagungan Raya yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang keliling, keberadaan jembatan tersebut memberikan manfaat nyata. Jalur itu menjadi akses yang rutin dilaluinya untuk menjalankan aktivitas pekerjaan.

 

“Jembatan ini sangat membantu aktivitas saya sehari-hari. Saya sebagai pedagang keliling sering melintas di sini, sekarang aksesnya lebih mudah,” ujar Yulianto.

 

Menurutnya, manfaat pembangunan jembatan juga dirasakan oleh keluarganya. Akses yang semakin mudah membantu anggota keluarganya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk berangkat sekolah dan bekerja.

 

“Bukan hanya saya, keluarga juga merasakan manfaatnya. Anak-anak lebih mudah pergi sekolah, dan yang bekerja juga lebih mudah berangkat,” katanya.

 

Manfaat jembatan tersebut juga dirasakan masyarakat dari luar Desa Bandar Kagungan Raya. Rizal, warga Kali Balangan, mengatakan keberadaan jembatan membuat perjalanan menuju pasar menjadi lebih cepat sehingga turut mendukung aktivitas ekonominya.

 

“Dengan adanya jembatan ini, akses menuju pasar menjadi lebih cepat dari rumah. Sangat membantu untuk aktivitas sehari-hari,” kata Rizal.

 

Pembangunan jembatan tersebut menjadi bentuk kepedulian Brimob Polda Lampung terhadap kebutuhan masyarakat. Selain memperlancar konektivitas antarwilayah, fasilitas ini turut memberikan dampak langsung bagi aktivitas pendidikan, pekerjaan, perdagangan, dan perekonomian warga.

 

Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan melalui gotong royong juga memperkuat sinergi antara personel Polri dan warga dalam menghadirkan fasilitas yang dapat dimanfaatkan bersama.(Rozi

Meriahnya Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 81 Di Kabupaten Lampung Selatan

0

Infoberitanasional.com-Lampung Selatan, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lampung Selatan semakin meriah. Berbagai kegiatan dan perlombaan digelar untuk menyemarakkan momentum kemerdekaan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.15/8/2026

 

Salah satu kegiatan tersebut digelar bersama warga Kecamatan Natar dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, Indonesia Hebat.” Kegiatan diisi dengan beragam perlombaan yang melibatkan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

 

Dalam suasana penuh kegembiraan tersebut, Ketua DPRD Lampung Selatan turut memberikan dukungan terhadap kegiatan peringatan HUT RI. Kehadiran dan dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong, persatuan, serta nasionalisme.

 

Sejumlah perlombaan yang disiapkan di antaranya lomba estafet tepung, estafet balon, estafet sarung, estafet bola cup di kepala, estafet karet menggunakan sedotan, serta lomba konsentrasi lawan kata.

 

Sementara untuk kategori umum dan anak-anak, masyarakat dapat mengikuti lomba isi air menggunakan gelas bolong-bolong, ambil uang di tepung, mencari bola mata tertutup dalam corong, dorong angkong, makan pisang kaki diikat, menangkap bebek dengan mata tertutup, hingga lomba gulung kardus.

 

Selain menghadirkan hiburan, berbagai perlombaan tersebut menjadi sarana untuk membangun kebersamaan antarwarga. Semangat kompetisi juga dikemas secara santai dan penuh kegembiraan sehingga dapat diikuti seluruh lapisan masyarakat.

 

Panitia juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi para peserta. Hadiah tersebut diharapkan semakin menambah antusiasme masyarakat dalam mengikuti rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI.

 

Ketua DPRD Lampung Selatan menyampaikan bahwa peringatan HUT RI hendaknya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan kecintaan terhadap bangsa.

“Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga melalui kebersamaan, gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar,” demikian semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut.

 

Dengan berbagai perlombaan dan kegiatan kebersamaan itu, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat memberikan hiburan sekaligus menumbuhkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat Lampung Selatan.(Rozi)

*Brigif 4 Mar/BS Menembus Awan Merdeka: Aksi Heroik Pengibaran Bendera di Ketinggian 74 Meter Guncang Semangat Nasionalisme*

0

Infoberitanasional.com-TNI AL, Korps Marinir, Brigif 4 Marinir/BS (Lampung), Semangat Nasionalisme dan cinta Tanah Air kembali ditunjukkan prajurit Brigif 4 Marinir/BS melalui aksi heroik pengibaran Sang Merah Putih di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter yang berada di sekitar Mako Brigif 4 Marinir/BS.

 

Dengan keberanian, disiplin, dan semangat pantang menyerah, para prajurit melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih di ketinggian, menghadirkan pemandangan yang tidak hanya menggugah rasa bangga, tetapi juga menjadi simbol kokohnya jiwa nasionalisme prajurit Korps Marinir.

 

Pengibaran Sang Merah Putih di ketinggian 74 meter tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Di tengah tantangan dan medan yang tidak mudah, para prajurit tetap berdiri tegak membawa kehormatan Merah Putih hingga ke tempat tertinggi.

 

Berkibarnya Sang Merah Putih di puncak menara menjadi pesan kuat bahwa di mana pun berada dan setinggi apa pun tantangan yang dihadapi, jiwa patriotisme prajurit tidak akan pernah surut.

 

Aksi tersebut sekaligus mencerminkan tekad prajurit Brigif 4 Marinir/BS untuk senantiasa menjaga kehormatan bangsa, menggelorakan semangat kebangsaan, serta mengabdi dengan penuh keberanian dan ketulusan demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Merah Putih bukan sekadar bendera. Ia adalah kehormatan, perjuangan, dan harga diri bangsa yang akan terus dijunjung tinggi hingga ke puncak tertinggi.

 

Jiwa Ragaku Demi Tanah Air!

Brigif 4 Marinir/BS — Pantang Menyerah, Pantang Mundur!

Tak Main-Main! AKBP Devi Sujana Pimpin Pengungkapan 6 Perkara Narkotika di Maros

0

Infoberitanasional.com-MAROS, — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros di bawah kepemimpinan Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu 1 hingga 14 Agustus 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Maros berhasil mengungkap enam perkara narkotika dan mengamankan delapan orang tersangka. (14/08/2026)

 

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung AKBP Devi Sujana dalam konferensi pers tindak pidana narkotika yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (14/8/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 84 botol cairan sintetis yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang menyasar wilayah Kabupaten Maros hingga Kota Makassar.

 

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

 

«“Informasi yang kami terima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh personel. Setelah tersangka berhasil diamankan, penyelidikan terus dikembangkan untuk menemukan barang bukti sekaligus mengungkap jaringan peredarannya,” ujar AKBP Devi Sujana.»

 

Enam Perkara, Delapan Tersangka

 

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Maros mengamankan dua tersangka berinisial TS dan MP yang kedapatan membawa dua botol cairan sintetis.

 

Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian bergerak mengungkap perkara lainnya hingga total terdapat enam perkara dengan delapan tersangka yang berhasil diamankan dalam periode tersebut.

 

Barang bukti yang diamankan kemudian dikembangkan untuk menelusuri sumber maupun kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Maros untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang berpotensi menyasar berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

 

Kapolres Maros: Perang terhadap Narkotika Terus Berlanjut

 

Di bawah kepemimpinan AKBP Devi Sujana, Polres Maros menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran.

 

Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Keberhasilan mengamankan 84 botol cairan sintetis dan delapan tersangka menjadi sinyal bahwa jajaran Polres Maros terus meningkatkan langkah penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Publik pun diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran narkotika dapat ditekan dan mata rantainya diputus hingga ke jaringan pemasok.

 

Polres Maros di bawah komando AKBP Devi Sujana menegaskan komitmennya: pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga Maros tetap aman dari ancaman narkoba.

 

Penulis: baramakassar_