6.1 C
New York
Minggu, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 19

Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia Kota Makassar Dukung Penuh Dr. Patawai sebagai Rektor UIT

0

Infoberitanasiomala.com-Makassar — A. Salim Agung, SH, CLA, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Makassar Lembaga Poros Rakyat Indonesia, secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Dr. Patawai untuk menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Terpadu (UIT).

Dalam pernyataannya, A. Salim Agung menegaskan bahwa dukungan ini didasarkan pada rekam jejak dan kapabilitas Dr. Patawai yang sangat mumpuni dalam dunia akademik dan kepemimpinan. “Dr. Patawai adalah sosok yang visioner dan berkomitmen tinggi dalam mengembangkan institusi pendidikan tinggi. Pengalaman beliau dalam mengelola berbagai program pendidikan dan riset sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia Kota Makassar menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Dr. Patawai, UIT akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat riset, dan memperluas jejaring kerjasama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional. “Kami yakin Dr. Patawai mampu membawa UIT menjadi universitas yang unggul dan berdaya saing di tingkat regional maupun global,” tambahnya.

A. Salim Agung juga menyoroti integritas dan dedikasi Dr. Patawai yang selama ini telah terbukti dalam berbagai kontribusi nyata untuk kemajuan pendidikan di Sulawesi Selatan. “Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendukung penuh sosok pemimpin seperti beliau yang tidak hanya mengedepankan aspek akademik, tetapi juga nilai-nilai sosial dan kemanusiaan dalam pengembangan kampus,” pungkasnya.

Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Dr. Patawai dalam proses seleksi dan pengangkatan Rektor UIT, sehingga universitas ini dapat terus maju dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

olres Rejang Lebong Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

0

Infoberitanasional.com-Rejang Lebong – Dalam rangka menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong pada musim penghujan, Polres Rejang Lebong menggelar Apel Kesiapsiagaan Personel dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, bertempat di halaman Mapolres Rejang Lebong, pada [isi tanggal kegiatan].

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong [nama Kapolres, pangkat lengkap], dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, antara lain Wakil Bupati Rejang Lebong,  Kodim

, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, serta unsur Forkopimda, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Tagana, Damkar, Basarnas, dan pemerintah daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

> “Apel ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen kita bersama untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder menjadi kunci dalam meminimalisir dampak bencana terhadap masyarakat,” ujar Kapolres dalam amanatnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Rejang Lebong yang telah menginisiasi kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga, terutama di wilayah yang rawan bencana.

Kegiatan apel ditandai dengan pengecekan langsung kesiapan personel, kendaraan operasional, serta perlengkapan tanggap darurat seperti perahu karet, alat komunikasi, tenda darurat, dan perlengkapan evakuasi lainnya.

Dengan terlaksananya apel gelar pasukan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat Rejang Lebong semakin siap dan sigap dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayahnya.Red

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

0

Infoberitamasional.com-KABUPATEN TANGERANG –  Warga Kampung Salimah RT 14/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah desa. Jalan yang menjadi akses utama warga ini kini semakin memprihatinkan, namun belum diperbaiki.

Keluhan ini disampaikan oleh warga, Rt 14 Rw 05, yang menilai bahwa pemerintah desa terkesan abai dan tidak adil dalam menetapkan prioritas pembangunan.

> “Kami meminta pemerintah desa Sukamanah segera memperbaiki jalan ini. Jangan yang masih bagus disiram aspal, sementara yang rusak malah dibiarkan. Aspirasi sudah kami sampaikan ke RT, bahkan ke kades nya langsung tapi belum ada tanggapan,” ujar Warga, Jum’at  (31/10/2025).

Warga juga mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dan pilih kasih dalam menyalurkan bantuan maupun pembangunan. Ia mengaku selama bertahun-tahun tinggal di wilayah tersebut, Kedapatan jalan depan rumahnya selalu di abaikan.

> “Kami heran, apakah pemerintah desa tidak tahu atau pura-pura tidak tahu kondisi kami? Dari pertama menjabat sampai sekarang, saya belum pernah menerima bantuan apapun. Rasanya seperti dianaktirikan. Padahal saya juga warga Desa SUKAMANAH,” ungkap warga “

Lebih lanjut, ia menyoroti kebijakan pemerintah desa yang justru memperbaiki jalan yang masih layak, sementara jalan rusak dibiarkan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

> “Kenapa jalan yang jelas-jelas rusak tidak masuk prioritas? Dana Desa itu digunakan untuk siapa sebenarnya? Kalau hanya segelintir yang merasakan, berarti ada yang tidak beres,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa wajib mengelola anggaran secara transparan dan membangun sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini diperkuat oleh Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan desa harus menjadi prioritas dalam RPJMDes dan RKPDes.

Warga mendesak pemerintah desa agar memberikan penjelasan terbuka mengenai alokasi Dana Desa, khususnya untuk infrastruktur. Mereka juga mengancam akan melaporkan hal ini ke pemerintah daerah jika tidak ada tindakan nyata.

> “Jangan pilih kasih. Kalau ada jalan rusak, ya segera diperbaiki. Masa harus nunggu warga marah dulu, atau saya harus lapor ke Presiden agar jalan ini diperbaiki?” pungkas warga penuh kecewa.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

0

.

Ifoberitanasional.com-Serang bidik fakta Com,menyikapi kegiatan revitalisasi satuan ruang sekolah SMP negri 1 pamarayan menimbulkan beberapa pertanyaan dan dugaan dalam pelaksanaannya tidak sesuai setandar oprasional pekerjaan (SOP).

Pasalnya,saat beberapa kali di temukan pelaksanaanya diduga asal jadi,adukan pengecoran slup atas terlihat rapuh dan tembok yang sudah retak tidak di bongkar melainkan hanya di pelester setelah pelesteran lama di kupas.

Dalam hal ini tim media mencoba konfirmasi menghubungi pihak pelaksana kegiatan dan Hamdan Taufiq M.Pd. sebagai kepala sekolah SMPN 1 pamarayan,namun keduanya memilih bungkam diduga tidak mau memberikan komentar dan terkesan menutup-nutupi jalannya kegiatan ini untuk di ketahui publik,30 oktober 2025.

Revitalisasi adalah kegiatan pemulihan kembali bangunan yang tidak layak guna untuk bisa di pungsikan kembali (pemulihan).

Kegiatan yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2025 yang di kerjakan oleh pelaksana panitia pembangunan satuan pendidikan dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender ini menelan anggaran sebesar Rp 242.000.000,00 dengan jenis pekerjaan revitalisasi  satuan pendidikan SMPN 1 pamarayan.

Namun,diduga pelaksanaan revitalisasi ini tidak sepadan dengan besaran anggarannya,kegiatan satuan ruang kelas dan empat jamban ini patut diduga dan di tinjau oleh pihak dinas terkait.

Reporter:SM korlip

*Dana BOS Dikorupsi, Masa Depan Siswa Dibegal: Skandal SMPN 1 Gisting Mencoreng Dunia Pendidikan!*

0

Infoneritanasional.com-TANGGAMUS, 31/10/2025. Dugaan aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari dunia pendidikan. Kali ini menyeret nama SMP Negeri 1 Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung yang diduga kuat menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memperkaya diri sendiri.

Pihak Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menyebut ada dugaan indikasi kuat praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala sekolah.

Nilai yang ditengarai dikorupsi mencapai ratusan juta rupiah, dan bahkan sempat ditemukan adanya pengembalian dana ke BPK akibat temuan audit.

“Semua tanda-tanda mengarah ke praktik korupsi. Oknum kepala sekolah jelas-jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri,” tegas pimpinan Media Sabtu (1/11/2025).

Jejak Uang Negara yang Diduga Diselewengkan

Data yang dihimpun menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan pada pos pengembangan perpustakaan sekolah dan kegiatan operasional lainnya.

Rinciannya sebagai berikut:

– Tahun 2023: Rp14.400.000 dan Rp102.907.000

– Tahun 2024: Rp18.600.000 dan Rp120.456.000

Bahkan pada tahun 2023, SMP Negeri 1 Gisting tercatat mengembalikan Rp30.440.900 ke BPK kabupaten Tanggamus karena temuan penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Gisting tidak transparan dan sarat penyimpangan.

Bungkam dan Menghindar, Kepala Sekolah Dinilai Tak Kooperatif

Upaya konfirmasi yang dilakukan media dan LSM berujung buntu. Kepala sekolah dan sejumlah pihak terkait enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyelewengan ini.

“Mereka seolah alergi terhadap wartawan. Ketika diminta klarifikasi, hanya menjawab singkat bahwa LPJ sudah diaudit Inspektorat. Tapi ketika ditanya lebih jauh, bungkam seribu bahasa,” ungkap perwakilan LSM KPK TIPIKOR DPP.

Sikap tertutup tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan instansi pendidikan membuka data penggunaan dana publik.

LSM dan Media Tempuh Jalur Hukum

Karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi ini ke Kementerian Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami tidak akan diam. Kami sudah menyiapkan langkah hukum agar praktik korupsi di dunia pendidikan tidak terus terjadi. Ini uang negara, bukan milik pribadi!” tegas pimpinan para Pimpinan Redaksi.

Seruan Bersih-Bersih Dunia Pendidikan

LSM dan media menilai, kasus dugaan korupsi di SMPN 1 Gisting hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya pengelolaan dana BOS di daerah.

Mereka menegaskan, pemerintah dan penegak hukum harus turun tangan cepat sebelum kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan semakin runtuh.

“Jika dana pendidikan saja dikorupsi, bagaimana kita bisa mencetak generasi bermoral dan berintegritas?” pungkasnya.

Tim Media & LSM KPK TIPIKOR DPP menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi membersihkan dunia pendidikan dari tangan-tangan kotor yang merampas hak anak bangsa.

(Redaksi tim)

Warga Heboh! Perusahaan di Bengkulu Utara Diduga Kuasai Aset Pemerintah, Tapi Disebut “Legal”

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Utara — Suasana rapat di kantor Camat Batik Nau, Selasa (29/10/2025) mendadak memanas! Sejumlah warga dan perangkat desa dibuat bingung dengan pernyataan Camat Batik Nau yang menyebut perusahaan PT. agro perak sejahtera. PT. diamon prima cemerlang. PT. Gren jaya niaga sudah “legal” dan memenuhi syarat.

Padahal, Tiga perusahaan Tersebut diduga menguasai kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) serta irigasi pertanian yang dibangun dari dana pemerintah. Artinya, mereka mengelola lahan yang bukan haknya, tapi malah disebut sah!

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Batik Nau, Kapolsek Lais, perwakilan Polres Bengkulu Utara, dan para kepala desa, termasuk Kades Durian Hamparan dan Sukamarga.

Menurut peserta rapat, Camat hanya menyampaikan hasil pertemuan sebelumnya di Polres Bengkulu Utara. Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa perusahaan “memenuhi syarat” dan telah “diakui secara legal”.

Namun, saat warga menanyakan bukti dokumen legalitasnya, pihak kecamatan tidak bisa menunjukkan apa pun.

“Katanya legal, tapi dokumennya nggak ada. Alasannya masih diurus. Kalau begitu kan aneh, kok bisa disebut sah?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Yang lebih mengejutkan, lahan yang dikuasai perusahaan ternyata berada di dalam kawasan hutan kemasyarakatan, dan terdapat infrastruktur irigasi pemerintah di dalamnya. Warga pun menilai ini bentuk penguasaan aset negara secara sepihak.

“Perusahaan sudah merusak sawah warga dan mengambil alih irigasi. Tapi malah dijaga aparat dan disebut legal. Ini benar-benar lucu!” tambah warga lain.

Kini, aparat disebut sedang bersiap turun ke lokasi untuk “menjaga keamanan” di sekitar area perusahaan.Namun warga berharap langkah itu tidak berujung pada pembiaran pelanggaran, melainkan justru membuka jalan bagi penegakan hukum yang transparan dan adil.

Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Maju Bersama  Bengkulu (OMBB)Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, ikut menyoroti persoalan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus turun langsung memeriksa keabsahan izin perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta BPN dan aparat penegak hukum untuk memeriksa ulang legalitas PT Diamond Prima Cemerlang dan PT Agro Perak Sejahtera. Jangan sampai ada permainan izin di atas penderitaan masyarakat,” tegas M. Diamin.

Ia juga meminta Kementerian Pendidikan, BPN, dan Kesbangpol di Bengkulu Utara agar tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan lahan yang menyangkut aset negara.

“Kalau benar ada irigasi dan lahan pemerintah yang dikuasai, itu harus dikembalikan. Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan yang bermain di atas hukum,” tambahnya.

Warga kini berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan tegas agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik sosial di lapangan./Red

Kasus Penarikan Paksa di Makassar, Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Polda Sulsel Bertindak Tegas

0

Infoberitanasional.com-Makassar, 29 Oktober 2025 — Dugaan aksi perampasan kendaraan secara paksa oleh sekelompok debt collector dari perusahaan pembiayaan Moladin Finance memicu kemarahan Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran, S.E.

Imran resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor: LP/B/1054/X/2025/SPKT/POLDA SULSEL, setelah kendaraannya diduga ditarik secara paksa di jalan umum oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas penagihan.

Dalam konferensi pers di Warkop Azzahrah, Jalan RS Faisal, Makassar, Selasa (29/10/2025), Imran mengecam keras tindakan yang dinilainya telah melewati batas hukum dan etika.

“Saya sangat mengecam tindakan para debt collector yang bertindak semena-mena. Mereka menarik kendaraan saya tanpa memperlihatkan surat fidusia atau dasar hukum yang sah,” ujar Imran dengan tegas.

Ia menuturkan, laporan yang diajukan sejak 15 Oktober 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti. Imran menilai penanganan kasus ini berjalan lamban dan terkesan diabaikan.

“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti ke Polda Sulsel, tapi hingga kini belum ada kejelasan. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.

Menurut Imran, praktik penagihan yang dilakukan di jalanan tanpa dasar hukum merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan konsumen. Ia menegaskan, Pandawa Pattingalloang tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami tidak menolak penagihan, tapi harus sesuai aturan. Stop intimidasi di jalanan. Negara ini punya hukum yang harus ditegakkan,” tambahnya

Sebagai Ketua DPC Pandawa Pattingalloang, Imran juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah takut jika menghadapi penagihan di luar ketentuan hukum. Ia menyatakan Pandawa siap memberi pendampingan kepada warga yang mengalami kasus serupa.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Sulawesi Selatan maupun Moladin Finance belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan pernyataan tersebut.

#ARIFIN SulSel#

M. Diamin: Kemendikbudristek Harus Tegas Awasi Penggunaan Dana Pembangunan Sekolah

0

Infoberitanasional.com-Jakarta, Ketua Umum Organisasi Kemasyarakat (Ormas) OMBB Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana pembangunan fisik di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK.

Menurutnya, dana pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan rencana dan peruntukannya, agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan atau praktik yang merugikan keuangan negara.

> “Dana tersebut seharusnya digunakan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para siswa dan tenaga pendidik di setiap daerah. Kami tidak ingin ada proyek fisik atau rehabilitasi sekolah yang hasilnya tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan,” tegas M. Diamin kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

M. Diamin menyoroti sejumlah laporan dan pemberitaan di berbagai media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian antara realisasi pembangunan fisik sekolah dengan anggaran yang diterima, terutama di beberapa wilayah Indonesia.

Secara khusus, ia menyoroti kondisi di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, yang diduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah.

> “Kami menemukan adanya indikasi bahwa beberapa proyek fisik sekolah di daerah tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan nilai anggarannya. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Karena itu, M. Diamin mendesak Kejaksaan Tinggi dan lembaga pengawas di setiap provinsi serta kabupaten/kota untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai pemerintah pusat.

> “Kami meminta pihak kejaksaan dan instansi terkait benar-benar meninjau langsung ke lokasi setiap pembangunan fisik di sekolah-sekolah, agar tidak ada indikasi praktik yang merugikan negara atau proyek yang dikerjakan oleh pihak yang memiliki hubungan dekat dengan pengelola sekolah,” pungkasnya. (Red)

Mafia Tanah Di Kota MAKASSAR, Semakin Meresahkan Masyarakat ” Aparat penegak Hukum di Minta Menindak Tegas Para pelaku 

0

Infoberitanasional.com-MAKASSAR Sulawesi Selatan — Aksi perang kelompok yang terjadi beberapa waktu lalu di jalan, Metro Tanjung Bunga depan MTC  sempat Viral di beberapa flavon media, antara massa dari kubu PT. GMTDC,Tbk VS NV, HADJI KALLA yang di mana lahan yang di perebutkan bukan milik mereka, melainkan milik Nurhayana Pammusurang. 27/10/2025

Menurut keterangan narasumber yang terpercaya ” menerangkan bahwa Perlu diketahui bahwa PT.GMTDC Tbk. ( Haji Najamiah Muin ) adalah selaku kuasa dari Andi muda Serang pernah berperkara melawan kepala kantor BPN Kabupaten Gowa pada tahun 1995 dan memenangkannya dengan putusan nomor 69/g.Tun/1996/p, tun,Ujung Pandang.

Dan Perkara kemudian bergulir terus hingga kepala kantor BPN Kabupaten Gowa melakukan upaya peninjauan kembali ( PK ) yang akhirnya dimenangkan oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Gowa pada putusan peninjauan kembali nomor 26 PK/TUN/ 2008 dengan demikian SHM nomor M25 milik Haji Abdul Hamid daeng lau hidup kembali yang telah dicabut oleh Kepala Kantor BPN Provinsi Sulawesi Selatan Haji bagindo Syarifudin SH pada tanggal 15 Mei 1997 Nomor 630.1/208/53/97. yang di mana berarti SHM nomor 3307/97 GS . 3730, tidak sah menurut hukum apalagi dengan adanya penjelasan Camat Tamalate tanggal 11 Agustus 2001 nomor 168/590/KT/VIII/01 bahwa nomor rinci pada SHM 3307/97 yaitu.
Versil 50 D,IV Kohir 11 C1 tidak terdaftar.
Atau tidak tercatat dalam buku registrasi Kantor Kecamatan Tamalate.

Lulu kemudian Narasumber juga menjelaskan bahwa,”

SHGB nomor 695 / 96.
SHGB nomor 696 / 96.SHGB nomor.697 / 96.SHGB nomor.698 / 96. milik  NV,Hadji Kalla sebenarnya memiliki luas 13,4 hektar, dan tidak terletak pada Empang yang sedang di timbunnya, itu tindakan yang sangat keliru, karena lokasi Tanah tersebut adalah milik H, Abdul Hamid daeng Lau, yang telah di beli oleh NURHAYANA/PAMMUSURANG

Di terangkan juga Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Ujung Pandang nomor 158/pts/pdt g/1995/pn Ujung Pandang telah menetapkan batas-batas tanah sesuai yang ditunjukkan oleh kuasa hukum NV Hadji Kalla pada saat pemeriksaan di lokasi yaitu “.sebelah utara adalah Pak Said sebelah timur dengan nurhayana.        sebelah selatan dengan Haji Abdul Hamid lau sebelah barat dengan aria Basir      selanjutnya dipertegas dengan terbitnya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 218 pk//pdt/2005, dengan putusan mengatakan Dalam pertimbangan Hakim.Yang harus ditolak.

Jadi Kesimpulannya bahwa.Secara nyata dan sah menurut hukum PT GMTDC ,Tbk tidak memiliki tanah di atas lokasi tanah milik Haji Abdul Hamid daeng Lau seluas kurang lebih 16 hektar. dan Selaku penggugat intervensi secara hukum tidak sah melakukan penguasaan dan pengrusakan dalam bentuk Empang milik nurhayana Pammusurang yang dibelinya dari ahli waris Haji Abdul Hamid lau seluas kurang lebih 17 hektar

Jadi.kami berharap aparat penegak Hukum bertindak tegas serta menghentikan pertikaian di lokasi tersebut karena mengganggu ketenangan dan ketertiban yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.Dan Haji Abdul Hamid daeng lau. tidak pernah menjual tanahnya kepada PT GMTDC Tbk dan NV, HADJI KALLA” Tutup, Narasumber”

#TIM RED#

*Tangis Haru Iringi Kepergian Serma (Purn) Simon Risambessy, Sosok Disiplin dan Penuh Kasih*

0

Infoberitanasional.com-Jakarta – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI atas berpulangnya almarhum Serma (Purn) Simon Risambessy, pada Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 02.29 WIB.

Almarhum dikenal sebagai sosok yang disiplin, rendah hati, dan memiliki semangat juang tinggi semasa hidupnya. Banyak rekan dan sahabat mengenang beliau sebagai pribadi yang ramah, bijaksana, serta penuh perhatian terhadap sesama.

Suasana duka tampak di rumah duka tempat jenazah disemayamkan. Keluarga, kerabat, dan rekan-rekan almarhum hadir memberikan penghormatan terakhir. Rangkaian bunga putih dan cahaya lilin menghiasi tempat persemayaman, melambangkan cinta dan doa tulus bagi kepergian beliau.

Organisasi Wartawan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

“Atas nama keluarga besar Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Serma (Purn) Simon Risambessy. Beliau adalah sosok yang patut dijadikan teladan dalam hal disiplin dan pengabdian,”
ujar Samsul Bahri, Ketua GWI Provinsi Banten, saat dihubungi pada Jumat (24/10/2025).

Kami semua kehilangan figur yang bersahaja dan bersahabat. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan,” tambahnya dengan nada haru.

Informasi lebih lanjut mengenai rumah duka dan jadwal pemakaman akan disampaikan kemudian.

Selamat jalan, Serma (Purn) Simon Risambessy.
Jasa dan kebaikanmu akan selalu dikenang. (Redaksi)