8.9 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 20

Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan*

0

Infoberitanasional.com-Lampung, — Pengibaran Merah Putih dilakukan Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (14/8/2026).

 

Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut dan memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

*Pengibaran Merah Putih di Ketinggian 74 Meter*

 

Pengibaran Merah Putih berlangsung di menara Telkomsel yang menjadi salah satu bangunan tertinggi di wilayah Kecamatan Teluk Pandan. Para prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai menaikkan Sang Saka ke puncak menara dengan ketinggian mencapai 74 meter.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Komandan Puslatpurmar 8 Teluk Ratai, Letkol Marinir Rinto Hutagaol, M.Tr.Opsla. Dalam pelaksanaannya, ia bersama prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai mendapat dukungan dari tim PT Telkomsel Bandar Lampung.

 

Aksi di ketinggian tersebut tidak sekadar menjadi atraksi menjelang peringatan kemerdekaan. Puslatpurmar 8 Teluk Ratai menjadikannya sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus pesan tentang pentingnya menjaga semangat nasionalisme.

 

Dengan keberanian dan semangat juang, para prajurit melaksanakan pengibaran Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

 

*Simbol Nasionalisme Prajurit*

 

Pengibaran bendera di atas menara setinggi 74 meter membawa pesan bahwa semangat kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Nilai perjuangan harus diterjemahkan dalam bentuk pengabdian, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesiapan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Komandan Puslatpurmar 8 Teluk Ratai menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya satuannya untuk membangkitkan semangat kebangsaan dan menggelorakan kecintaan terhadap Tanah Air.

 

“Merah Putih harus terus berkibar. Semangat perjuangan para pahlawan menjadi inspirasi bagi kita untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh dedikasi, disiplin, dan pantang menyerah,” tegasnya.

 

Pesan tersebut mempertegas bahwa simbol Merah Putih memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar bendera negara. Di dalamnya terdapat identitas bangsa, sejarah perjuangan, serta tanggung jawab setiap warga negara untuk menjaga persatuan dan kedaulatan Indonesia.

 

*Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Bagikan Bendera*

 

Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebelumnya juga diwujudkan Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai melalui pembagian Bendera Merah Putih kepada para pengendara sepeda motor.

 

Pembagian bendera dilakukan kepada masyarakat yang melintas di depan Kesatrian Puslatpurmar 8 Teluk Ratai. Kegiatan tersebut menjadi bentuk ajakan kepada masyarakat untuk ikut menghidupkan suasana kemerdekaan dengan memasang dan mengibarkan Merah Putih di lingkungan masing-masing.

 

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat negara. Masyarakat memiliki ruang yang sama untuk menunjukkan kecintaan terhadap bangsa melalui tindakan sederhana, tetapi memiliki makna kebangsaan yang kuat.

 

*Semangat Pengabdian Tanpa Batas*

 

Aksi pengibaran Merah Putih di puncak Menara Telkomsel juga memperlihatkan karakter Prajurit Korps Marinir TNI AL yang dituntut selalu siap menjalankan tugas dalam berbagai kondisi.

 

Ketinggian 74 meter menjadi simbol bahwa semangat pengabdian tidak mengenal batas tempat maupun keadaan. Merah Putih harus tetap menjadi pemersatu dan sumber semangat bagi seluruh elemen bangsa.

 

Puslatpurmar 8 Teluk Ratai menegaskan komitmen tersebut melalui pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

 

“Kemanapun Merah Putih membentang dan berkibar, kita harus selalu siap untuk ditugaskan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

 

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada akhirnya bukan hanya tentang mengenang masa lalu. Momentum tersebut juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan pengabdian nyata, menjaga persatuan, serta memperkuat rasa cinta terhadap Tanah Air.

 

Dari puncak menara setinggi 74 meter di Pesawaran, Merah Putih kembali dikibarkan. Pesannya tegas: semangat perjuangan harus terus hidup, dan pengabdian kepada bangsa harus tetap berdiri tegak di mana pun prajurit ditugaskan.

Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi

0

Infoberitanasional.com-LAMPUNG UTARA – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengikuti video conference (vicon) bersama Kapolri dalam rangka peresmian serentak Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah wilayah Indonesia, Kamis (13/8/2026).

 

Di Lampung, peresmian dipusatkan di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Usai mengikuti rangkaian vicon bersama Kapolri, Kapolda Lampung kemudian meresmikan secara langsung Jembatan Merah Putih Presisi yang dibangun untuk menjawab kebutuhan konektivitas masyarakat setempat.

 

Pembangunan jembatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui penguatan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.

 

Kapolda Lampung mengatakan, keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar mobilitas serta membuka akses ekonomi antarwilayah.

 

«“Keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar dan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat. Selain memperlancar mobilitas warga sehari-hari, jembatan ini menjadi sarana krusial dalam mendukung roda perekonomian serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Helfi.»

 

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

 

Jembatan tersebut diharapkan dapat memangkas hambatan mobilitas warga Desa Bandar Kagungan Raya dan wilayah sekitarnya, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap pusat pendidikan, pelayanan publik, perdagangan, serta aktivitas perekonomian.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Lampung didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Lampung, di antaranya Karo Log, Dir Pamobvit, Kabid TIK, Dansat Brimob, serta Kapolres Lampung Utara.

 

Peresmian turut dihadiri Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, perwakilan Kodim 0412/Lampung Utara, serta perwakilan Kepala Pemukiman Angkatan Laut (Kakimal) Lampung.

 

Kegiatan peresmian berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dengan mulai dimanfaatkannya Jembatan Merah Putih Presisi, masyarakat diharapkan memperoleh akses transportasi yang lebih cepat, aman, dan efisien sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.(Rozi)

Quick Response Satuan Brimob Polda Lampung Atasi Aksi Rusuh Massa di PT. BSA

0

Infoberitanasional.com-Lampung Tengah, Rabu 12 Agustus 2026 — Satuan Brimob Polda Lampung menunjukkan respons cepat dalam menghadapi situasi gangguan keamanan berupa aksi kerusuhan yang terjadi di lingkungan PT. BSA, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Situasi bermula ketika aktivitas perusahaan berlangsung seperti biasa dengan kegiatan pemuatan buah kelapa sawit hasil panen sebelumnya. Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai berdatangan ke kompleks kantor PT. BSA. Massa kemudian terus bertambah hingga mencapai ratusan massa yang berasal dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha.

 

Dalam perkembangan situasi tersebut, massa yang berkumpul di sekitar lokasi diketahui membawa sejumlah bambu runcing yang sebelumnya telah dipersiapkan di sekitar tenda masyarakat di areal Blok D1. Bambu runcing tersebut kemudian dibawa masuk ke sekitar kompleks kantor PT. BSA.

 

Melihat situasi yang semakin meningkat, jajaran Polres Lampung Tengah melakukan langkah persuasif dan penggalangan untuk mencegah terjadinya tindakan yang lebih luas. Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah bersama Kabag Ops dan Kapolsek Padang Ratu turun langsung menemui tokoh penggerak masyarakat untuk melakukan pendekatan serta mengimbau massa agar tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan anarkis.

 

Namun, situasi di lapangan terus berkembang. Ratusan massa kemudian bertahan di sekitar kompleks kantor PT. BSA dan meminta agar karyawan serta sejumlah peralatan milik perusahaan segera meninggalkan lokasi.

 

Ketegangan akhirnya meningkat hingga terjadi tindakan perusakan terhadap salah satu mes Asisten Lapangan PT. BSA. Situasi kemudian semakin tidak terkendali setelah massa melakukan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas perusahaan, di antaranya gudang BBM, mes karyawan, kantor PT. BSA, serta pos satpam.

 

Menyikapi kondisi tersebut, personel Satuan Brimob Polda Lampung bergerak cepat untuk melaksanakan penanganan dan pengamanan situasi. Kehadiran personel Brimob merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam mengendalikan situasi, mencegah meluasnya aksi anarkis, serta menjaga keamanan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

 

Di tengah penanganan situasi tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung untuk meninjau kondisi di lokasi. Kapolda Lampung didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto, Dansat Brimob Polda Lampung, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung lainnya.

 

Kehadiran langsung pimpinan Polda Lampung di lokasi menjadi bentuk keseriusan Polri dalam memastikan proses penanganan situasi berjalan secara cepat, terukur dan profesional. Kapolda Lampung bersama jajaran juga memantau kondisi fasilitas yang terdampak serta perkembangan situasi keamanan di sekitar PT. BSA.

 

Hingga perkembangan terakhir, ratusan massa masih menjadi bagian dari dinamika situasi di sekitar lokasi. Sejumlah fasilitas perkantoran dan bangunan milik PT. BSA dilaporkan mengalami kerusakan dan kebakaran akibat aksi tersebut.

 

Meskipun terjadi kerusakan dan kebakaran pada sejumlah fasilitas, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

 

Satuan Brimob Polda Lampung bersama jajaran kepolisian terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan pengendalian situasi di lokasi. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan tindakan terukur, profesional, serta sesuai dengan ketentuan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Respons cepat personel Brimob juga menjadi bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan situasi dapat segera dikendalikan agar tidak berkembang dan mengganggu keamanan masyarakat yang lebih luas.

 

Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan penyelesaian setiap permasalahan melalui mekanisme hukum dan jalur yang telah ditentukan. Perkembangan situasi di lokasi terus dipantau dan dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Laporan Monopoli Publikasi Media Tertentu,Dana Pokir DPRD prov. Bengkulu ‘Mangkrak’, M. Diamin Minta KPK Turun Tangan dan Ambil Alih Kasus!

0

Infoberitanasional.com BENGKULU,14 Agustus  2026— Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dan monopoli dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022–2024 kini berada di bawah sorotan tajam. Laporan resmi yang digulirkan oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama puluhan awak media sejak tahun 2024 lalu terkesan stagnan, “masuk angin”, dan lenyap bagai ditelan bumi tanpa adanya kepastian hukum yang jelas.

Dalam berkas laporan tersebut, terungkap dugaan praktik konspirasi masif antara oknum anggota dewan dan pemilik media tertentu. Anggaran publikasi Pokir disinyalir disalurkan secara terpusat dan monopolistik hanya kepada media-media yang memiliki “afiliasi khusus”, demi mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompok.

Mangkrak di Kejaksaan, Tuntutan Pengambilalihan Menguat
Meskipun laporan resmi beserta tembusannya telah bermuara hingga ke meja Kejagung RI di Jakarta, hingga saat ini belum tampak ada iktikad keterbukaan maupun perkembangan signifikan terkait proses penyidikan. Penanganan perkara yang dinilai jalan di tempat ini menyulut kekecewaan mendalam dari elemen masyarakat sipil dan insan pers di Bengkulu.

Melihat momentum penindakan intensif yang sedang gencar dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pejabat Kota Bengkulu hingga Rabu malam (13/8/2026), desakan agar lembaga antirasuah tersebut mengambil alih penanganan kasus Pokir DPRD Provinsi Bengkulu kian tak terbendung.
Ketum OMBB: Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin Menegas kan “Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Oknum Dewan dan Media!”

Ketua Umum Organisasi Masyarakat (OMBB), M. Diamin, menegaskan bahwa dugaan penyelewengan uang rakyat ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Memanfaatkan kehadiran KPK di Bengkulu saat ini, ia mendesak KPK untuk segera pasang badan dan melakukan pengambilalihan serta audit investigational secara menyeluruh atas laporan tahun 2024 tersebut.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia oknum media dan oknum dewan! Kami menuntut proses hukum dijalankan secara transparan dan diusut sampai tuntas. Kasus ini dari tahun 2024 seperti ditelan alam tanpa ada kepastian. Uang rakyat adalah untuk kepentingan publik, bukan untuk dijadikan ajang memperkaya diri sendiri!” tegas M. Diamin dengan nada keras.

Publik Menanti Keberanian KPK
Sikap diam dan lambannya penegak hukum daerah menguatkan kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang mencoba mempetieskan skandal monopoli media ini. Kini, mata masyarakat Bengkulu tertuju pada taji dan keberanian KPK untuk membongkar jaring-jaring konspirasi tersebut hingga ke akar-akarnya, demi mengembalikan transparansi dan keadilan pengelolaan anggaran publik di Provinsi Bengkulu.

Pewarta(ad)

*Klarifikasi Kapolres Maros Soal Judi Sabung Ayam: Ditangguhkan, Penyidikan Tetap Jalan*

0

Infoberitanasional.com-MAROS, — Beredarnya isu terkait dugaan perkara judi sabung ayam di Kabupaten Maros yang disebut-sebut berujung “tangkap lepas” akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Kapolres Maros AKBP Devi Sujana. (14/08/2026)

 

Klarifikasi tersebut disampaikan AKBP Devi Sujana saat dikonfirmasi awak media PatroliSulsel.com (Baramakassar) terkait perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

 

Menanggapi pertanyaan mengenai status para tersangka, Kapolres Maros menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka memang ditangguhkan. Namun, ia menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan.

 

«“Ditangguhkan, betul. Proses sidik tetap berjalan, dan TSK wajib lapor seminggu dua kali,” ujar AKBP Devi Sujana.»

 

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa perkara tersebut telah dihentikan atau para tersangka telah bebas tanpa proses hukum.

 

Bantah Spekulasi Dugaan Uang Rp100 Juta

 

Selain mempertanyakan status penanganan perkara, awak media juga meminta penjelasan Kapolres Maros mengenai adanya spekulasi liar di ruang publik terkait dugaan sejumlah uang sebesar Rp100 juta yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

 

Menanggapi hal itu, AKBP Devi Sujana dengan tegas membantah adanya dugaan tersebut.

 

«“Ya gak adalah. Silahkan lihat profil tersangka, gak masuk akal itu,” tegasnya.»

 

Kapolres Maros kemudian meminta pihak yang menyebarkan isu tersebut agar memberikan penjelasan secara langsung mengenai sumber informasi yang mereka sampaikan kepada publik.

 

«“Tanya saja ke yang buat isu itu,” tutup AKBP Devi Sujana.»

 

Publik Diminta Tidak Terjebak Informasi yang Belum Terverifikasi

 

Dengan adanya klarifikasi tersebut, isu mengenai dugaan “tangkap lepas” maupun spekulasi terkait uang Rp100 juta perlu ditempatkan secara proporsional. Penangguhan penahanan, sebagaimana dijelaskan Kapolres, bukan berarti proses penyidikan otomatis dihentikan.

 

PatroliSulsel.com (Baramakassar) akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

 

Media juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama tudingan yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak tertentu.

 

Perkembangan proses hukum selanjutnya masih menjadi perhatian publik.**Red

*Kapolri Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat*

0

Infoberitanasional.com-Lebak – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi yang bertempat di Bayah-Cikotok, Kampung Bayah Satu, RT 05/RW 04, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (13/08).

 

Dalam kegiatan tersebut turut diresmikan 3.395 jembatan hasil pembangunan TNI-Polri serta 3.000 sumber air bersih oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Kegiatan di Kabupaten Lebak turut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, PJU Mabes Polri, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, Gubernur Banten Andra Soni, Forkopimda Kabupaten Lebak, serta sejumlah instansi terkait.

 

Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melaksanakan pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi secara swadaya yang tersebar di 30 Polda. Dari jumlah tersebut, 874 jembatan telah selesai, 17 jembatan masih dalam tahap pembangunan, dan 4 jembatan dalam tahap perencanaan.

 

“874 jembatan yang telah selesai dibangun memiliki total panjang 19,2 kilometer, menghubungkan 1.314 desa, dan memberikan manfaat bagi 2 juta orang, mulai dari anak sekolah, petani, pedagang, pekerja, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum,” ujar Kapolri.

 

Kapolri menuturkan, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung konektivitas dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan.

 

“Kami berharap pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tentunya dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui kelancaran distribusi hasil pertanian dan perdagangan, kemudian juga tentunya akses bagi para pelajar yang akan menuju ke sekolah, serta tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di pedesaan,” kata Kapolri.

 

Khusus di wilayah Banten, Polri telah membangun dan merevitalisasi 145 jembatan dengan total panjang sekitar 3 kilometer. Infrastruktur tersebut menghubungkan 203 desa dan memberikan manfaat bagi sekitar 500 ribu jiwa. Capaian tersebut menjadikan Polda Banten sebagai wilayah dengan jumlah pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi terbanyak dibandingkan Polda lainnya.

 

Selain Banten, pembangunan juga dilaksanakan di berbagai wilayah, antara lain Polda Jawa Barat sebanyak 137 jembatan, Polda Riau 110 jembatan, Polda Jawa Tengah 86 jembatan, dan Polda Sumatera Selatan 81 jembatan. Pembangunan juga terus dilakukan di Polda-Polda lainnya dengan rata-rata 20 hingga 30 jembatan di setiap wilayah.

 

Tak hanya pembangunan reguler, Polri turut membangun 39 jembatan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan Jembatan Bailey, yakni empat unit di Provinsi Aceh dan dua unit di Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan tersebut ditujukan untuk memulihkan akses masyarakat, memperlancar mobilitas, serta menghubungkan kembali wilayah yang terdampak bencana.

 

Peresmian secara khusus dipusatkan di Jembatan Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Bayah Barat dengan Desa Darmasari dan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 8.000 jiwa.

 

Kapolri menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan membersamai masyarakat, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar dan membuka akses bagi masyarakat di berbagai wilayah.

 

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat, serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

 

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang memberikan semangat kepada seluruh personel TNI-Polri untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

 

Menutup sambutannya, Kapolri menyatakan Polri akan terus berkomitmen menjalankan arahan Presiden agar institusi kepolisian senantiasa dekat dengan masyarakat.

 

“Polri kita lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak betul-betul bisa kita laksanakan dan kita bisa memberikan pengabdian terbaik agar terciptanya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri. (Bidhumas) .

BRIMOB LAMPUNG BANTU EVAKUASI POHON TUMBANG

0

Infoberitanasional.com-Brimob Lampung – Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Lampung bergerak cepat membantu masyarakat dalam penanganan pohon tumbang yang menghalangi akses jalan di wilayah Tanjung Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Kejadian tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan tertutup oleh batang dan ranting pohon yang tumbang hingga memenuhi badan jalan. Kondisi tersebut sempat menghambat kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.

 

Dengan mengedepankan keselamatan dan koordinasi bersama masyarakat sekitar, personel bersama-sama menyingkirkan batang pohon berukuran besar serta membersihkan ranting dan dahan yang berserakan di badan jalan.

 

Dalam proses evakuasi, terlihat personel Brimob bahu-membahu bersama warga mengangkat, menarik, dan memindahkan batang pohon secara manual dari tengah jalan menuju area yang lebih aman. Semangat gotong royong antara personel kepolisian dan masyarakat tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pembersihan lokasi.

 

Selain melakukan evakuasi, personel juga membantu mengatur situasi di sekitar lokasi agar aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melintas tetap dapat berjalan dengan aman. Sejumlah kendaraan yang melintas terlihat memperlambat laju kendaraan saat proses pembersihan berlangsung.

 

Upaya tersebut merupakan bentuk respons cepat Satuan Brimob Polda Lampung dalam menghadapi kondisi yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai situasi di lapangan.

 

Setelah batang pohon dan ranting berhasil disingkirkan dari badan jalan, akses lalu lintas secara bertahap kembali dapat dilalui. Pembersihan dilakukan hingga kondisi sekitar jalan menjadi lebih aman dan tidak lagi membahayakan pengguna jalan.

 

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai kejadian di lingkungan sekitar. Respons cepat, kepedulian, serta semangat gotong royong menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Lampung terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan bantuan secara cepat dan tepat, serta memastikan situasi di wilayah tetap aman dan kondusif.

 

Brimob Presisi, Responsif dan Hadir untuk Masyarakat.

Ketum OMBB M. Diamin Ucapkan HUT ke-81 RI, Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas

0

Infoberitanasional.com -Ketum Organisasi Kemasyrakatan Ormas OMBB. M.DIAMIN menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum kemerdekaan tersebut dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi untuk memperkuat semangat persatuan dan gotong royong menuju cita-cita Indonesia Emas.

Dalam pesan kebangsaannya, M.Diamin mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang untuk menjadikan peringatan HUT ke-81 RI sebagai momentum memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa dan daerah.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas,” ujar M.Diamin,

Menurutnya, kemajuan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial, meningkatkan produktivitas, serta membangun pelayanan publik yang semakin baik.

Semangat kemerdekaan, kata dia, harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata. Bagi institusi pelayanan publik seperti Perumda Tirta Benteng, semangat tersebut salah satunya diwujudkan melalui komitmen memberikan pelayanan air bersih yang semakin optimal kepada masyarakat.

“Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam kerja, pelayanan, dan pengabdian. Kita ingin Indonesia terus tumbuh menjadi bangsa yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera,” katanya.

M.Diamin juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Perbedaan pandangan, menurutnya, semestinya tidak menjadi alasan untuk terpecah, melainkan menjadi kekuatan dalam membangun bangsa.

Kemerdekaan bukan sekadar warisan sejarah, tetapi amanah yang harus terus diisi dengan kerja keras, integritas dan pengabdian. Karena itu, momentum HUT ke-81 RI diharapkan dapat membangkitkan optimisme seluruh masyarakat untuk bersama-sama menatap masa depan Indonesia yang lebih maju.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Dari semangat kemerdekaan, kita bangun persatuan, dari persatuan kita wujudkan kemajuan, dan bersama-sama kita menuju Indonesia Emas,” tutup M.Diamin.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Ucapkan HUT ke-81 RI, Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas

0

Infoberitanasional.com-KOTA TANGERANG — kabarbahri.co.id Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (PDAM) Kota Tangerang, H.Doddy Effendy, S.H., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum kemerdekaan tersebut dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi untuk memperkuat semangat persatuan dan gotong royong menuju cita-cita Indonesia Emas.

 

Dalam pesan kebangsaannya, Doddy Effendy mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang untuk menjadikan peringatan HUT ke-81 RI sebagai momentum memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa dan daerah.

 

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas,” ujar Doddy.

 

Menurutnya, kemajuan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial, meningkatkan produktivitas, serta membangun pelayanan publik yang semakin baik.

 

Semangat kemerdekaan, kata dia, harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata. Bagi institusi pelayanan publik seperti Perumda Tirta Benteng, semangat tersebut salah satunya diwujudkan melalui komitmen memberikan pelayanan air bersih yang semakin optimal kepada masyarakat.

 

“Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam kerja, pelayanan, dan pengabdian. Kita ingin Indonesia terus tumbuh menjadi bangsa yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera,” katanya.

 

Doddy juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Perbedaan pandangan, menurutnya, semestinya tidak menjadi alasan untuk terpecah, melainkan menjadi kekuatan dalam membangun bangsa.

 

Kemerdekaan bukan sekadar warisan sejarah, tetapi amanah yang harus terus diisi dengan kerja keras, integritas dan pengabdian. Karena itu, momentum HUT ke-81 RI diharapkan dapat membangkitkan optimisme seluruh masyarakat untuk bersama-sama menatap masa depan Indonesia yang lebih maju.

 

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Dari semangat kemerdekaan, kita bangun persatuan, dari persatuan kita wujudkan kemajuan, dan bersama-sama kita menuju Indonesia Emas,” tutup Doddy Effendy.

 

(Syamsul Bahri)

Klarifikasi Resmi PGE Area Hululais: Gugatan Rekonvensi Adalah Prosedur Hukum Sah, Bencana Longsor 2016 & 2018 Murni Bencana Alam

0

Infoberitanasional.com Bengkulu,13 Agustus 2026 — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“PGE”) Area Hululais menyampaikan klarifikasi resmi dan tanggapan mendalam terkait dinamika hukum serta isu yang berkembang di media massa mengenai perkara gugatan balik (rekonvensi) terhadap warga dan petani di Kabupaten Lebong. Langkah ini diambil perusahaan untuk memberikan kepastian hukum, meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat, serta menjaga keterbukaan informasi publik.

 

Klarifikasi ini disampaikan secara resmi melalui surat tanggapan yang ditandatangani oleh Senior Officer General Support PGE Proyek Hululais, Salmon Atmaja Tarigan, menanggapi pemberitaan bertajuk “PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Gugat Balik 3 Petani Lebong dan Ancam Sita Sawah Tempat Mencari Makan Akibat Menggugat dan Bersuara di Media” yang diunggah pada 11 Agustus 2026.

 

Meluruskan Kedudukan Hukum Gugatan Rekonvensi ;

Pihak Manajemen PGE menegaskan bahwa pengajuan gugatan rekonvensi (gugatan balik) yang ditempuh Perseroan di Pengadilan Negeri Tubei merupakan bagian integral dari proses peradilan perdata yang sah dan diatur oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Langkah hukum tersebut ditempuh bukan untuk mengintimidasi warga, melainkan sebagai upaya objektif Perseroan dalam menyampaikan tanggapan atas tuduhan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan maupun hasil kajian teknis. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk melindungi hak-hak hukum serta aset strategis milik negara yang dikelola oleh PGE dalam mendukung keberlanjutan program Pemerintah Republik Indonesia mewujudkan kemandirian energi nasional.

 

Empat Poin Kunci Klarifikasi PGE Area Hululais :

Dalam keterangan resminya, PGE menyampaikan empat poin utama untuk memperjelas substansi perkara yang sedang berlangsung:

 

1. Isu Hukum Telah Memiliki Putusan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

PGE menjelaskan bahwa objek serta isu substansial yang diangkat oleh pihak penggugat bukanlah hal baru. Perkara terkait dampak banjir bandang dan longsor tersebut sebelumnya pernah diperiksa dan diputus oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tubei dan Pengadilan Tinggi Bengkulu pada tahun 2024.

 

Dalam putusan tersebut, majelis hakim secara tegas menyatakan bahwa gugatan masyarakat terhadap PGE tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO). Putusan ini membuktikan bahwa gugatan yang diajukan sebelumnya secara formal tidak memenuhi syarat dasar sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata.

 

2. Menghormati Hukum Sekaligus Imbauan Menjaga Kondusivitas

PGE menegaskan sangat menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, Perseroan menyayangkan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu untuk kembali menggulirkan isu yang secara hukum telah diperiksa dan diputus oleh lembaga peradilan.

 

PGE mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan kepastian hukum dan bersama-sama menjaga suasana yang kondusif di wilayah operasional. Kondusivitas ini sangat krusial guna mendukung percepatan pengembangan potensi panas bumi (geothermal) sebagai bagian dari program strategis pemerintah menuju target Net Zero Emissions.

 

3. Hasil Kajian Teknis ESDM: Longsor Merupakan Fenomena Alam

Terkait tuduhan bahwa aktivitas panas bumi PGE menjadi penyebab timbulnya bencana banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2016 dan 2018 di Lebong, PGE membantah tegas hal tersebut.

 

Berdasarkan kajian teknis independen dan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), peristiwa longsor tersebut terbukti merupakan fenomena alam murni dan tidak memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas operasional PGE. PGE juga telah menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ESDM serta terus berkoordinasi secara aktif dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dalam mitigasi lingkungan.

 

4. Penerapan Principles GCG dan Komitmen CSR di Wilayah Ring 1

Dalam mengemban amanah mengelola Proyek Strategis Nasional (PSN), PGE menegaskan selalu mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta keberlanjutan lingkungan. Selain memfokuskan operasional pada penyediaan energi bersih, PGE berkomitmen memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar operasional (Ring 1 Proyek Hululais).

 

Rincian Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PGE

Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Lebong, PGE telah merancang dan merealisasikan berbagai program CSR secara berkala, meliputi:

 

Sektor Sarana Pendidikan & Sanitasi:

 

Pembangunan dan renovasi fasilitas sanitasi/toilet di 5 lembaga pendidikan, yaitu SDN 40 Lebong, SDN 83 Lebong, SDN 70 Lebong, TK PAUD Dharma Wanita, dan MIS 03 GUPPI.

 

Bantuan sarana dan prasarana olahraga untuk sekolah di wilayah Ring 1.

 

Bantuan pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Desa Danau Liang.

 

Edukasi potensi geothermal melalui sosialisasi dan lomba cerdas cermat jenjang SMA/sederajat beserta pemberian apresiasi siswa berprestasi.

 

Pemberdayaan Ekonomi, Pertanian & UMKM:

 

Pelatihan teknik stek kopi kepada 60 petani lokal untuk meningkatkan produktivitas hasil panen dalam waktu singkat.

 

Program Kawasan Ekonomi Masyarakat melalui optimalisasi lahan sawah polikomoditas, budidaya tumpangsari kopi dan lada, serta usaha kopi bubuk.

 

Rehabilitasi jaringan irigasi primer air karat di Desa Manai Blau dan Kelurahan Taba Anyar.

 

Penyerahan bantuan booth container bagi 5 kelompok UMKM/UPPKS.

 

Pelatihan pengolahan produk dan packaging (kemasan) produk unggulan lokal seperti gula aren dan kopi.

 

Pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam pelestarian hutan dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

 

Kesehatan, Lingkungan & Pemberdayaan Masyarakat:

 

Pelaksanaan senam massal GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) serta kampanye kesadaran bebas sampah plastik.

 

Sosialisasi dan aksi nyata penanganan angka stunting di tingkat kecamatan.

 

Pengembangan potensi wisata alam Pauh River Tubing bekerja sama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

 

Bantuan fasilitas dan perlengkapan safety riding untuk komunitas ojek desa.

 

Penyelenggaraan Festival Sepak Bola Usia Dini tingkat Kabupaten Lebong.

 

Penyaluran bantuan material untuk pembangunan jalan setapak akses perkebunan yang dikerjakan secara gotong royong bersama warga.

 

Komitmen Patuhi Proses Peradilan

Menutup keterangannya, PGE kembali menegaskan akan senantiasa mematuhi dan mengikuti seluruh tahapan persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tubei sesuai koridor hukum perdata. Pihak perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memuat fakta yang lengkap dan objektif, sehingga masyarakat dan media mendapatkan informasi yang seimbang, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.