11.5 C
New York
Minggu, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 22

Anggaran OPLAH Belasan Miliar Diduga Disalahgunakan Oleh Oknum, Ketum OMBB Minta APH Bergerak Cepat

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Kabupaten Lebong – Ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB)Majelis Pimpinan Nasional M. Diamin meminta aparat penegak hukum (APH) usut tuntas dugaan pungli fee 20 persen dan penggunaan material ilegal yang di duga digunakan oleh oknum kelompok tani di kabupaten Lebong provinsi Bengkulu.(12/10/2025)

M. Diamin selaku ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) menyampaikan. “ia saya sudah mendapat informasi terkait adanya dugaan fee 20 persen tersebut. berikut kami juga menduga salah satu kelompok tani di kabupaten Lebong tersebut, mengunakan material ilegal yang berpotensi dapat merusak lingkungan. “Terangnya.

M. Diamin juga menegaskan, “ini program pemerintah pusat yang harus dijalankan dengan baik, sebab program swasembada pangan nasional ini langsung dari presiden Prabowo Subianto, jadi ini harus kita kawal bersama sehingga program ini berjalan sebagaimana yang di harapkan oleh pemerintah pusat.

“Maka dengan ini kami meminta kejaksaan tinggi Bengkulu dan inspektorat untuk menindak tegas dan mengaudit anggaran (OPLAH) yang mencapai kurang lebih 12 Miliar tersebut.

“Sebab Kami menduga bahwa ada oknum yang ingin mencari keuntungan dari program pemerintah pusat ini. “bukan tidak mungkin program pemerintah pusat ini tidak sesuai dengan harapan nantinya, sehingga negara akan dirugikan.

“Sekali lagi kami berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya untuk bergerak cepat terkait dugaan pungli dan penggunaan material ilegal tersebut. “Tegas ketua umum OMBB.

“Selanjutnya kami dari ormas OMBB akan terus mengawasi proses pekerjaan ini sampai dengan selesai. tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan secara resmi ke Kejati Bengkulu, terkait dugaan Penyalahgunaan anggaran (OPLAH) “tutupnya./Red

Sengketa Tanah di Pekan Sabtu Kembali Memanas Masing Masing Pihak Klaim Putusan Pengadilan,

0

Bengkulu Kota,  Infoberitanasional.com —  Sengketa tanah di RT 09 RW 07 Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu kembali memanas Pada hari Rabu,8/ 10/2025,pihak tergugat ingin melakukan pengukuran bidang tanah yang diduga telah dimenangkan oleh pihak tergugat. Turut hadir dalam acara pengukuran  tersebut pihak BPN Kota Bengkulu, Asisten Kota Bengkulu,sebagai pihak yang juga turut tergugat serta ahli waris sebagai tergugat telah mengklaim lahan tersebut,dimenangkan dalam putusan pengadilan Negeri Bengkulu.juga penggugat juga hadir dan mengklaim putusan pengadilan Negeri Bengkulu di menggunakan oleh penggugat,

Polemik sengketa obyek lahan tanah telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan belum menemukan titik terang.pihak penggugat dan tergugat saling mengklaim bahwa hasil proses putusan persidangan di pengadilan telah dimenangkan oleh masing-masing pihak.

Berdasarkan  keterangan dari Bawansyah,sebagai penggugat,menjelaskan kepada Tim awak media pada tanggal 8-10-25, dilapangan saat para tergugat untuk melakukan pengukuran,bahwa proses hukum perdata objek lahan tanah yang dimilikinya sudah selesai,diduga putusan pengadilan negeri Bengkulu telah menolak semua alat bukti tergugat,pihak tergugat diduga berjumlah ada 6 orang termasuk Pemkot Bengkulu, dan tidak dapat menunjukkan dokumen alat bukti yang otentik.ujar bawansyah,

Sementara itu, Yumi Riani,Sos, sebagai ahli waris dari H.Mahyudin S, pensiunan Polri, menjelaskan bahwa orang tuanya telah memiliki akta jual beli sertifikat sejak tahun 1979 Saya tau sejak masih SMP saya sudah di sini lahan ini sampai terminal air sebakul provinsi Bengkulu,dan sebagian lahan tersebut telah dijual kepada Pemkot Bengkulu,saya hadir di sini untuk membela orang tua kami dan sangat tidak percaya  bahwa orang tua kami ada kesalahan atas obyek lahan yang telah di kuasai oleh mereka ada apa mereka menguasai lahan milik orang tua kami secara logika,” ungkap Yumi Riani,

Lebih lanjut yusanal sebagai Ahli waris dari Almarhum H,Mahyudin,S menjelaskan bahwa alam putusan pengadilan Negeri Bengkulu,itu jelas bahwa semua alat bukti penggugat di tolak dengan seluruhnya maka kami ingin melakukan pengukuran bidang tanah yang ada, papar Yusanal,

Disisi lain di hari yang sama Pihak dari BPN Kota Bengkulu,telah mengambil Langkah Langkah yang tepat sesuai aturan yang berlaku salah satu perwakilan dari BPN Kota Bengkulu,menjelaskan bahwa jika obyek lahan Tanah ini masih ada masalah atau dikuasai oleh pihak lain,maka kami dari pihak BPN tidak dapat menerbitkan sertifikat hak milik SHM sebagai pemohon,dengan adanya kejadian di lapangan ditemukan bahwa dalam keadaan masih belum ada yang menyangga  akan kita buat berita acara sama Tim kita dan ini di saksikan oleh pihak kepolisian dan pihak Pemkot Bengkulu,

Kami dari pihak BPN kota Bengkulu, tidak ada kepentingan kami posisi netral terlepas ini mau milik siapa baik mau punya Pak Yusanal juga Pemkot Bengkulu, kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan kita hari ini belum bisa untuk melakukan pengukuran,” tegasnya,”

Dampak positif dari polemik obyek lahan tanah yang terjadi yang diduga telah membuat resah warga setempat,Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB),M.Diamin, melalui Bidang Investigasi Provinsi Bengkulu,Majelis Pimpinan Nasional (MPN),Sulaidi.S, sebagai pihak yang mendampingi warga sekitar yang terdampak,menyampaikan bahwa dampak positif dari persoalan sengketa obyek lahan tanah tersebut diduga telah membuat keresahan warga sekitar,kami berharap agar pemerintah Kota Bengkulu dapat mengambil langkah solusi penyelesaian persoalan sengketa yang tak kunjung usai,”kata Sulaidi.S.

Pemerintah kota Bengkulu,baikpun BPN kota Bengkulu, diharapkan dapat menyelesaikan polemik lahan tanah tersebut agar warga sekitar juga dapat menikmati kehidupan yang tenang,damai,dan tenteram.tidak lagi selalu di hantui rasa ketakutan, Selain itu harapan warga sekitar agar pemerintah kota Bengkulu,dapat secepatnya untuk dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi sehingga tidak ada lagi personal yang sifatnya menghambat proses peningkatan surat hak atas Tanah SHM,yang berlokasi di RT/09/RW/07,kelurahan pekan Sabtu, Kecamatan selebar, Kota Bengkulu,jika mana warga sekitar ingin mengajukan peningkatan surat hak atas tanah tidak lagi ada permasalahan.

Dampak positif yang terjadi terhadap salah seorang warga yang telah mengajukan permohonan untuk penerbitan peta bidang dan SHM sertifikat hak milik, beberapa waktu yang yang lalu, diduga di tolak oleh pihak BPN kota Bengkulu,dengan diterbitkannya surat berita acara yang di sampaikan kepada warga tersebut, dengan alasan bahwa obyek lahan Tanah yang dimohon telah diajukan oleh warga tersebut diduga termasuk di ploting peta bidang Pemkot Bengkulu, sedangkan obyek lahan warga tersebut diduga tidak termasuk dalam gugatan baik sebagai penggugat maupun pihak tergugat,

Dengan demikian, sengketa tanah di Pekan Sabtu ini diharapkan dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan,agar warga sekitar pun mengetahui katanya aset, Pemkot Bengkulu, baikpun lokasi lahan pihak tergugat lainnya, dan juga lokasi dari penggugat,sehingga warga sekitar dapat merasa aman damai tenteram,

Situasi ini berdasarkan pakta di lapangan saat ingin dilakukan pengukuran,diduga juga turut hadir pihak BPN Kota Bengkulu,Asisten Kota Bengkulu, mewakili Pemkot Bengkulu,beserta rombongan,juga hadir ahli waris yang katanya telah menjual obyek lahan tersebut ke Pemda Kota Bengkulu,juga pihak penggugat bedasarkan keterangan kedua belah pihak juga dokumentasi video dilapangan,”

Pewarta  : Jon Pati dan Tim,

Bekasi RumahKu”: Gerakan Kristen Bekasi Bersatu Wujudkan Kota Idaman

0

Infoberitanasional.com-Bekasi – Sebuah inisiatif besar lahir di Kota Bekasi. Pdt. Dr. Andy Markus.,MTh, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Jawa Barat dan Gembala Rayon 18 GBI Mega Bekasi,  mengajak seluruh pemimpin dan lembaga Kristen di Kota Bekasi untuk bersatu dalam program “Bekasi RumahKu”. Tujuan mulia ini adalah menjadikan Bekasi kota yang Asri, Hijau, Tentram, dan KEREN, meningkatkan kerukunan antar umat beragama, serta meraih penghargaan Adipura. Hal ini disampaikan dalam wawancara eksklusif dengan berbagai media di Bekasi, (Jumat, 10/10/2025).

“Bekasi RumahKu” adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan Bekasi lebih baik. Program ini fokus pada upaya mempererat kerukunan antar umat beragama, memberikan dukungan kepada para lansia, serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Dengan semangat “Bekasi RumahKu”, diharapkan seluruh warga bisa bekerja sama menciptakan Bekasi yang nyaman, aman, dan membanggakan.

1. Sekolah Lansia Berkelanjutan: Investasi Penting untuk Masa Depan Bekasi. Dukungan terhadap Sekolah Lansia Berkelanjutan dinilai sangat penting untuk kemajuan kota. “Para lansia adalah sumber pengalaman dan ilmu yang berharga. Mari kita dukung mereka dengan doa dan tindakan nyata, agar mereka terus ikut membangun Bekasi,” ujar seorang perwakilan gerakan dalam wawancara tersebut, menyoroti peran penting para senior.
2. Kerukunan Antar Umat: Kunci Kedamaian di Bekasi. Para pemimpin dan lembaga Kristen mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadikan kerukunan sebagai kekuatan utama Kota Bekasi. “Ini saatnya kita tunjukkan bahwa Bekasi adalah kota yang menghargai perbedaan. Mari kita tingkatkan peringkat kota kita dalam hal kerukunan, agar Bekasi bisa jadi contoh bagi daerah lain!” tegas seorang tokoh masyarakat, menyebarkan semangat persatuan.
3. Kontribusi Bersama: Wujudkan Bekasi Bersih dan Raih Adipura. Dengan penuh semangat, seluruh warga diajak untuk aktif menjaga lingkungan agar bersih, indah, dan nyaman. “Bekasi adalah rumah kita bersama. Mari kita jadikan kota ini Asri, Hijau, Tentram, dan KEREN! Dengan kerja keras, kita bisa meraih Piala Adipura!” ajak seorang relawan, membangkitkan rasa memiliki kota.

Saatnya bersatu dalam “Bekasi RumahKu”! Bersama kita ukir prestasi gemilang: Bekasi jadi kota toleran nomor 2 dan raih Adipura! Bekasi KEREN, kita BISA!

Jurnalis Tim Pewarna Jabar
editor  Romo Kefas

Polsek Tamalate Gelar Bakti Sosial “ berbagi untuk Negeri Wargapeduliwarga” Bersama PT Pelindo Maritim, Pererat Sinergi dengan Warga Tamalate.

0

Infoneritanasional.com-MAKASSSAR – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Polsek Tamalate bersama PT Pelindo menggelar kegiatan Bantuan sosial kebutuhan dasar Masyarakat (Bansos Sembako) di lapangan Apel Mako Polsek Tamalate, Sabtu pagi, (11/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah melalui 98Resolution Network, yang digagas untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Sebanyak 500 (lima ratus) paket kebutuhan pokok, disalurkan kepada warga kecamatan Tamalate sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan sektor swasta.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H. bersama perwakilan PT. Pelindo, Haeruddin Affan dan rombongannya, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program berbagi untuk Negeri “Wargapeduliwarga” menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi wujud nyata kepedulian serta sinergi antara Polsek Tamalate, PT Pelindo Maritim, dan masyarakat. Kami ingin terus memperkuat kerja sama dan silaturahmi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Waka Polsek Tamalate, Akp Kaharuddin, Kanit Reskrim Akp Anwar ,S.E, Kanit Binmas Iptu Fendy Sjahril perwakilan PT Pelindo (Bpk. Haeruddin Affan dan Bpk Tubagus Petrick), Selain itu, tampak pula FKPM kelurahan Maccini Sombala dan linmas yang ikut mendukung jalannya kegiatan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan tertib dan penuh keakraban. Warga yang hadir tampak antusias dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Polsek Polsek Tamalate bersama mitra swasta.

“Kami berterima kasih atas kepedulian Polsek Tamalate dan PT Pelindo. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga kami,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Kelurahan Maccini Sombala.

Program berbagi untuk Negeri “Wargapeduliwarga” merupakan inisiatif 98Resolution Network yang dijalankan oleh Polsek Tamalate, dalam rangka memperkuat kedekatan antara polisi dan masyarakat melalui aksi sosial. Melalui kegiatan ini, Polsek Tamalate berupaya membangun kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling peduli.Kegiatan berakhir dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.
arifin sulsel melaporkan dari makassar

Turnamen Bolah Poli Di Desa Tebat Tenung Dalam Berjalan Dengan Baik.

0

Infoberitainternasional.com .10-10-2025  hari jum’at. 15-13 wb. Tela di ada kan turnamen di desa tebat tenung dalam. kecamatan barmani ulu.kabupaten Rejang Lebong. Oleh pak kades(madud) dan pada hari ini.

Penentuan akhir perebutan juara 1 dan 2. Dan juara 1 kelompok putri. Jatu Ke desa tasik, Dan juara 2. Jatu ke desa pal 8. Dan juga untuk kelompok laki laki jatu ke desa pal 7. Dan juara 2 jatu ke desa jambu keling. Dengan nama kelompok kawan lama. Ketika di kompirmasi oleh media. Dan kades desa tebat tenung dalam (madud). Mengatak kan bawa dia sangat senang sekali dapat  mengada kan turnamen tersebut ungkap nya.

Sehingga dari awal hingga akhir turnamen. tersebut berjalan dengan baik dan tidak ada  rintangan nya ungkap pak kades Tebat tenung dalam tersebut, Dari masyarakat ter sebut. Karna di desa kita juga mengundang. Dari ber bagai desa se kabupaten rejang lebong. dan hingga pada hari ini akhir pinal lis turnamen ter sebut kata pak kades desa tebat tenung dalam. Dan hingga saat ini semua ber jalan dengan baik. Semoga tahun depan dapat mengada kan acara se pergi ini lagi. Kata pak kades desa tebat tenung Dalam .

Pewarta : Sariyem sumantri

PHMI Pertanyakan Transparansi Akuntabilitas Belanja Hibah Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Depok Sebesar 34,4 Miliar

0

Infoberitanasional.com-PHMI | Depok – Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) mempertanyakan Anggaran Belanja Hibah Kepada Badan, Lembaga, Ormas Berbadan Hukum Sebesar Rp.34.430.592.300 pada Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Depok.

Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum PHMI pada para awak media dalam keterangan resminya, (9/10/25), mengatakan bahwa penyaluran Dana Hibah Bagi Badan, Lembaga, Ormas Berbadan Hukum yang Bersumber Dari APBD harus sesuai dan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 123 Tahun 2018.

Hermanto mengatakan bahwa penyaluran Dana Hibah harus didasari dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dilengkapi dengan rincian rencana penggunaan hibah.

Guna mempertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas penyaluran Dana Hibah Sebesar Rp.34.430.592.300. PHMI telah mengirimkan surat Permohonan Informasi Publik  dengan nomor surat 029/DPP/PHMI/IX/2025, dan telah diterima oleh Pihak Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Depok pada tanggal 29 September 2025.

Namun hingga 09 Oktober 2025 Pihak Disporyata Depok belum menanggapi dan merespon surat dan hal yang dipertanyakan oleh PHMI.

Penyaluran dana hibah harus transparan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan dana digunakan sesuai tujuan, sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, pungkas Hermanto.

Keterbukaan dalam pengelolaan dana hibah bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola anggaran, hal ini berguna untuk Memperkuat Kepercayaan Publik.

Maka sudah seharusnya Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Depok segera membuka secara transparan akuntabilitas penyaluran Dana Hibah Sebesar Rp.34.430.592.300.

Publik harus mengetahui siapa saja pihak pihak yang menerima, dan untuk apa saja penggunaan dana hibah tersebut, serta lembaga atau badan ormas mana saja yang mendapatkan dana hibah tersebut.

Jika Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Depok benar-benar bersih kenapa harus bungkam kata hermanto dalam menutup keterangannya.

Pemdes Desa Embong Ijuk Laksanakan Program Ketahanan Pangan Sade-Sahe, 2025.

0

Infoberitanasional.com-Desa Embong Ijuk, Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu”
(Selasa/07/10/2025)Program Sade Sahe atau “Satu Desa Satu Hektar” adalah sebuah program ketahanan pangan yang diluncurkan oleh Polri di Bengkulu,

Bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di setiap desa, menggerakkan ekonomi lokal melalui pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi desa dan memberikan bantuan pertanian.

Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan kemandirian sektor pertanian.

Kepala Desa Embong Ijuk Dina Haryanti ,S.Kep mengatakan telah siapkan lahan dalam mengikuti program serentak di tahun 2025 ini, program sade sahe yang meliputi Jagung ,
Tujuan dan Manfaat Program Sade Sahe:
Meningkatkan ketersediaan dan kemandirian pangan di tingkat desa.
Memanfaatkan potensi desa, khususnya sektor pertanian, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah (Forkopimda), dan masyarakat untuk kemajuan ekonomi lokal.

Penyaluran berbagai bantuan sarana pertanian seperti bibit, alat pemrosesan, dan teknologi pertanian

Dukungan ini ditujukan untuk membantu kelompok tani dan masyarakat mengoptimalkan hasil pertanian mereka.

Program Sade Sahe merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan dan ketahanan pangan, sejalan dengan program pemerintah lainnya yang berfokus pada peningkatan produktivitas pertanian dan perikanan, serta mendukung rantai pasok pangan secara menyeluruh”tutupnya.

Kegiatan ini di hadiri Dinas PMD,Camat Bermani Ilir, Kapolsek Bermani Ilir,Perangkat Desa, Pendamping Desa,BPD,Kopdes,Kader Posyandu, Tokoh Pemuda/Red

*Syamsul Bahri Ketua GWI DPD Banten Bangga: Brigjen Zain Dwi Nugroho, Figur Polisi Merakyat yang Berhasil Raih Bintang*

0

Infoberitanasional.com-​KOTA TANGERANG,Pucuk pimpinan Polri kembali melakukan penyegaran. Kenaikan pangkat satu tingkat dari Kombes Pol menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yang diterima Zain Dwi Nugroho disambut hangat oleh komunitas pers dan masyarakat Banten. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Banten, Syamsul Bahri, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut pada Selasa, 7 Oktober 2025.

​Syamsul Bahri menekankan bahwa kenaikan pangkat ini adalah kebanggaan luar biasa, bukan hanya bagi Brigjen Zain Dwi Nugroho secara personal, tetapi juga bagi seluruh institusi Polri.

​“Kenaikan pangkat ini adalah manifestasi nyata dari kepercayaan penuh pimpinan Polri, Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melakukan rotasi dan penyegaran, menempatkan personel terbaik untuk mengemban tugas yang semakin kompleks sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,” ujar Syamsul.

​#Buah Prestasi Mengungkap Kasus Kakap#

​Syamsul Bahri menegaskan bahwa promosi ini tidak datang tanpa alasan. Kenaikan pangkat ini merupakan buah dari prestasi gemilang Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho selama bertugas.

​”Kami tahu betul, kenaikan ini adalah pengakuan atas dedikasi dan keberanian beliau. Prestasinya mencakup tuntasnya pengungkapan kasus pembunuhan Karyawan BRI yang kemudian membongkar jaringan penggelapan uang negara miliaran rupiah di institusi BUMN, khususnya Bank BRI. Ini membuktikan bahwa Polri serius dalam penegakan hukum dan bersih-bersih di tubuh birokrasi,” jelasnya.

​Ia juga menambahkan bahwa saat ini, Polri sedang berada dalam fase transisi reformasi yang krusial, di mana komitmen dan profesionalisme anggota seperti Brigjen Zain Dwi Nugroho sangat dibutuhkan untuk mewujudkan citra institusi yang lebih baik di mata publik.

​#Figur Polisi Merakyat dan Dekat Komunitas#

​Selama tiga tahun menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota, sosok Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho meninggalkan kesan mendalam sebagai pemimpin yang merakyat.

​”Kami mengenal beliau bukan hanya sebagai Polisi yang pintar, tetapi juga sebagai figur yang gaul dan dermawan. Beliau sangat akrab dan menjalin kedekatan dengan Ulama, tokoh masyarakat, ormas, LSM, bahkan instansi Pemda, BUMN, dan BUMS,” kata Syamsul. “Yang paling penting, beliau selalu membuka pintu untuk menerima dan mendengarkan segala keluhan dan aspirasi masyarakat di wilayah Tangerang. Ini adalah karakter pemimpin yang dirindukan.”

​Seluruh keluarga besar GWI DPD Banten dan DPC se-Kota/Kabupaten Tangerang mendoakan agar Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho terus diberikan kesehatan, kesuksesan, dan amanah dalam menjalankan tugas, sehingga dapat terus mengabdi dan melindungi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi.

(RedaksiTim)

Ketum OMBB Meminta Kejari Bengkulu Tengah Dengan Serius Menangani Permasalahan yang Ada di Lingkungan sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Tengah

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu 6 Oktober 2025 – Ketua Umum Ormas maju bersama bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional,M.Diamin meminta Kejari Bengkulu tengah dengan serius menangani Permasalahan yang ada di Lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dengan adanya dugaan SPJ surat perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif serta untuk dapat memeriksa aset – aset yang ada di lingkungan DPRD Tersebut.

Dalam sampai’an nya kepada awak media Senin 6/10/25,M.Diamin menilai Proses kelanjutan yang diduga adanya SPJ fiktif di sekretariat DPRD Bengkulu Tengah ini terkesan lamban.

“Saya selaku ketua umum Ormas OMBB Majelis Pimpinan Nasional, meminta Kejari Bengkulu tengah dengan serius menangani  permasalahan yang ada Di lingkungan Sekretariat DPRD dengan adanya dugaan SPJ SPPD fiktif yang telah merugikan uang negara,karna saya menilai dalam hal ini terkesan lamban.dan saya juga meminta Kejari untuk memeriksa Aset – aset yang ada di lingkungan DPRD Bengkulu Tengah.” Pungkasnya

M.Diamin juga menambahkan,hukum di negara ini agar di tegakkan dengan selurus – lurusnya jangan ada Pandang Bulu dan juga jangan hanya tajam ke bawa.jika memang ada oknum yang bersalah maka proses sesuai dengan Prosedur UU yang berlaku.
Biar Masyarakat publik juga tau mana Oknum pejabat yang benar – benar bekerja sesuai dengan aturan,dan mana oknum yang hanya memanfaatkan jabatan dengan indikasi melakukan tindak korupsi demi memperkaya diri sendiri.” Tegas M.Diamin

*DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total*

0

Infoberitanasional.com-Jakarta,Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWOD) secara resmi menyampaikan kritik terbuka kepada Dewan Pers Republik Indonesia, yang dinilai telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai lembaga penjaga kemerdekaan pers dan kebebasan informasi di Indonesia.

Ketua Umum DPP PWOD, Feri Rusdiono, S.E., dalam keterangan resminya di Jakarta menyatakan bahwa Dewan Pers telah melenceng jauh dari cita-cita reformasi 1998 yang melahirkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, lembaga tersebut kini lebih banyak berperan sebagai alat pembatasan media daripada pelindung kebebasan pers.

“Kita harus jujur mengakui bahwa Dewan Pers hari ini tidak lagi menjadi payung bagi seluruh insan pers, tetapi berubah menjadi menara gading yang berdiri di atas kepentingan kelompok tertentu,” ujar Feri Rusdiono dengan nada tegas.

Ia menegaskan bahwa kegagalan Dewan Pers bukan hanya terlihat dari ketimpangan kebijakan, melainkan juga dari merosotnya peringkat kebebasan pers Indonesia di mata dunia. Menurut data World Press Freedom Index 2025 yang dirilis oleh Reporters Without Borders (RSF), Indonesia hanya menduduki peringkat ke-127 dari 180 negara.

“Angka ini bukan sekadar statistik, tapi cerminan nyata betapa lemahnya perlindungan terhadap jurnalis dan media kita. Dan Dewan Pers tidak bisa lepas tangan dari fakta ini,” lanjut Feri.

PWOD menilai, berbagai kebijakan Dewan Pers selama beberapa tahun terakhir justru menciptakan dikotomi antara media besar dan media kecil, terutama dalam proses verifikasi dan pengakuan kelembagaan pers. Padahal, dalam semangat reformasi, setiap jurnalis memiliki hak yang sama untuk berperan dalam kehidupan demokrasi bangsa.

“Banyak media kecil dan media daerah tersingkir hanya karena tidak mampu memenuhi standar administratif yang ditentukan Dewan Pers, sementara aspek profesionalisme dan tanggung jawab sosial diabaikan,” katanya.

Menurut Feri Rusdiono, seharusnya Dewan Pers bertugas membina dan melindungi, bukan membatasi. Fungsi pembinaan yang diamanatkan dalam Pasal 15 Undang-Undang Pers tidak boleh diartikan sebagai kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh disebut wartawan atau media.

“Itu sudah bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi,” tambahnya.

Dalam pandangan DPP PWOD, kemerdekaan pers di Indonesia kini menghadapi tiga krisis besar: krisis kepercayaan, krisis moralitas, dan krisis independensi lembaga. Ketiganya saling berkaitan dan memperlemah posisi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan.

“Krisis kepercayaan muncul karena publik menilai media terlalu dekat dengan kepentingan politik. Krisis moralitas muncul karena sebagian insan pers terjebak dalam pragmatisme. Sementara krisis independensi muncul karena Dewan Pers tidak netral dan tidak lagi menjadi pengayom semua pihak,” jelasnya.

Oleh sebab itu, PWOD secara resmi mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar mengambil langkah nyata dalam melakukan evaluasi dan rekonstruksi total terhadap struktur dan tata kelola Dewan Pers.

“Kami menyerukan kepada Presiden agar membentuk tim independen nasional yang terdiri dari tokoh pers, akademisi, dan pakar hukum untuk meninjau ulang fungsi serta peran Dewan Pers sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi,” kata Feri Rusdiono.

PWOD juga menilai bahwa pembenahan Dewan Pers merupakan bagian integral dari penyelamatan demokrasi Indonesia. Sebab, tanpa pers yang bebas dan berdaulat, demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi.

“Demokrasi tidak bisa hidup tanpa pers yang merdeka. Tapi kemerdekaan itu harus berakar pada nilai Pancasila — bukan kebebasan yang liar, melainkan kebebasan yang beretika, berkeadilan, dan beradab,” ujar Feri menegaskan.

Ia juga menyoroti pentingnya reorientasi visi Dewan Pers agar lebih berfokus pada pembinaan kualitas jurnalistik, peningkatan kesejahteraan wartawan, serta penguatan kapasitas media di daerah-daerah yang selama ini termarginalkan.

“Selama ini Dewan Pers terlalu elitis, sibuk dengan regulasi, tapi abai terhadap kesejahteraan wartawan dan keberlangsungan media kecil. Padahal, wartawan di pelosok adalah ujung tombak demokrasi,” paparnya.

Feri menekankan bahwa reformasi Dewan Pers bukanlah upaya menjatuhkan lembaga, melainkan langkah moral untuk mengembalikan marwahnya sebagai rumah besar seluruh insan pers Indonesia. Ia menegaskan, pembenahan ini justru akan memperkuat posisi pers di mata hukum dan publik.

“Kita ingin Dewan Pers kembali ke khitahnya, menjadi lembaga yang melindungi, bukan menghakimi. Menjadi lembaga yang menegakkan etika, bukan membungkam suara kebenaran,” tuturnya.

DPP PWOD juga mendorong agar Dewan Pers menjalin komunikasi terbuka dengan seluruh organisasi pers tanpa diskriminasi, termasuk organisasi baru yang sah secara hukum. PWOD menilai kebijakan eksklusifitas Dewan Pers selama ini telah menimbulkan perpecahan di tubuh komunitas jurnalis nasional.

“Kalau Dewan Pers ingin dihormati, maka ia harus membuka diri, bukan menutup diri. Reformasi tidak akan berhasil tanpa keterbukaan dan kemauan untuk berubah,” kata Feri.

Selain itu, PWOD mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersatu dan solid dalam memperjuangkan reformasi pers yang berkeadilan. Feri mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan organisasi tertentu, tetapi demi masa depan bangsa.

“Kita harus berdiri bersama. Tidak boleh ada lagi perpecahan antarorganisasi pers. Musuh kita bukan sesama wartawan, tapi sistem yang membungkam kebebasan berpikir dan menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

PWOD berkomitmen untuk mengawal agenda reformasi Dewan Pers hingga tuntas. Dalam waktu dekat, DPP PWOD akan menyusun Naskah Rekomendasi Nasional Reformasi Dewan Pers yang akan disampaikan langsung kepada Presiden dan DPR RI sebagai bahan kajian serta aspirasi insan pers Indonesia.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan perubahan sampai kebebasan pers benar-benar dijalankan sesuai dengan amanat Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan cita-cita reformasi,” tandas Feri Rusdiono. Minggu (5/10/25).

Dengan semangat profesionalisme, keadilan, dan solidaritas nasional, DPP PWOD mengajak seluruh wartawan Indonesia untuk bersatu dalam gerakan moral memperjuangkan kemerdekaan pers sejati, bukan kebebasan semu yang dikendalikan oleh segelintir kekuasaan.

(RedaksiTim)