8.9 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 23

Ketua Umum APKOMINDO: HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Momentum Memperkuat Kedaulatan Digital, Inovasi Teknologi, dan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

0

Infoberitanasional.com-Jakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan atas perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, mempercepat transformasi digital, membangun kemandirian teknologi nasional, serta menegakkan kepastian hukum sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) serta Sekretaris Jenderal PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia), menegaskan bahwa kemerdekaan pada era digital memiliki makna yang semakin luas. Bangsa Indonesia tidak cukup hanya merdeka secara politik, tetapi juga harus mampu menjadi bangsa yang berdaulat dalam penguasaan teknologi, data, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), keamanan siber, serta ekonomi digital.

 

“Semangat kemerdekaan harus menjadi energi untuk memperkuat daya saing bangsa. Indonesia perlu terus mendorong lahirnya inovasi, memperkuat industri teknologi nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia digital, serta membangun ekosistem yang mampu bersaing di tingkat global,” ujar Hoky.

 

Menurutnya, transformasi digital yang sedang berlangsung harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang baik (good governance), kepastian hukum, integritas, transparansi, dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, serta seluruh elemen masyarakat.

 

Sebagai Ketua Umum APKOMINDO, Ketua Umum APTIKNAS, dan Sekretaris Jenderal PERATIN, Hoky berpandangan bahwa kemajuan teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas nasional, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Oleh karena itu, penguatan ekosistem digital nasional harus diiringi dengan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, keamanan data, keamanan siber, kepastian hukum, serta terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

 

Dalam konteks penguatan keamanan siber nasional, Hoky juga kembali menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan Siber (RUU KKS). Menurutnya, Indonesia membutuhkan landasan hukum yang kuat, komprehensif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk menghadapi semakin kompleksnya ancaman siber.

 

“Saya mendukung agar RUU KKS dapat segera diselesaikan dan disahkan melalui proses legislasi yang transparan, berkualitas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Keamanan siber bukan lagi semata-mata persoalan teknis, tetapi sudah menjadi bagian dari kedaulatan negara, ketahanan nasional, perlindungan masyarakat, dan keberlangsungan ekonomi digital,” tegas Hoky.

 

Ia menilai, kehadiran regulasi yang kuat di bidang keamanan siber akan memberikan kepastian mengenai tata kelola, pembagian peran dan tanggung jawab, mekanisme perlindungan serta penanganan insiden siber, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan asosiasi.

 

“Jangan sampai perkembangan teknologi digital kita bergerak jauh lebih cepat daripada kesiapan regulasinya. Karena itu, percepatan RUU KKS menjadi penting agar Indonesia memiliki payung hukum yang mampu memberikan perlindungan sekaligus menciptakan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh ekosistem digital nasional,” ujarnya.

 

Di tengah perkembangan pesat teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI), Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Pasifik. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kolaborasi, inovasi, investasi, pengembangan talenta digital, serta penguasaan teknologi yang berkelanjutan.

 

APKOMINDO bersama APTIKNAS dan PERATIN berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, meningkatkan daya saing industri teknologi informasi dan komunikasi, memperluas literasi digital masyarakat, memperkuat perlindungan hukum di bidang teknologi informasi, serta meningkatkan peran Indonesia dalam ekosistem digital regional maupun global.

 

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hendaknya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya warisan perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga amanah yang harus diisi melalui karya nyata, inovasi, integritas, kolaborasi, dan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” kata Hoky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI.

 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 memerlukan sinergi seluruh komponen bangsa dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, kepastian hukum yang berkeadilan, transformasi digital yang inklusif, penguatan keamanan siber, serta pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

 

“Di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, mari kita jadikan semangat Proklamasi 17 Agustus sebagai energi untuk memperkuat persatuan, membangun kemandirian teknologi nasional, meningkatkan daya saing industri digital Indonesia, serta mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan. Dengan semangat gotong royong, inovasi, integritas, dan kolaborasi, saya optimistis Indonesia mampu menjadi bangsa yang maju, berdaulat, adil, makmur, dan disegani dunia menuju Indonesia Emas 2045.”

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Merdeka! Merdeka! Merdeka!, Sekali Merdeka, Tetap Merdeka.

Munir Tegas: Water Meter Wajib Menyeluruh, Jangan Ada Celah Kebocoran PAD

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Aziz, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung memperjelas dan memperkuat penerapan kewajiban pemasangan water meter bagi seluruh perusahaan yang menjadi wajib Pajak Air Permukaan (PAP).

 

Menurut Munir, keberadaan alat ukur penggunaan air menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun tata kelola penerimaan PAP yang transparan, terukur, dan akuntabel. Karena itu, pemasangan water meter dinilai tidak seharusnya dilakukan secara parsial.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Munir menyusul rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengadakan sekitar 45 unit water meter untuk mendukung optimalisasi penerimaan PAP.

 

“Dalam telaah saya, yang perlu dipertegas adalah Pergub yang mengatur tentang Pajak Air Permukaan. Apakah pemasangan water meter itu kewajiban Bapenda atau kewajiban perusahaan?” kata Munir, Sabtu (08/08/2026).

 

Ia menegaskan, apabila ketentuan yang berlaku menetapkan pemasangan water meter sebagai kewajiban perusahaan, maka Bapenda perlu memastikan ketentuan tersebut diterapkan secara konsisten. Sebaliknya, apabila pemasangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, kebutuhan alat ukur bagi seluruh wajib pajak PAP perlu direncanakan secara menyeluruh.

 

“Kalau memang kewajiban perusahaan, ya Bapenda harus menegakkan Pergub tersebut. Tapi kalau memang harus dipasang oleh Bapenda, maka seyogianya Bapenda mengusulkan pemasangan alat water meter untuk seluruh wajib pajak PAP,” tegasnya.

 

Minta Pemasangan Tidak Parsial

Munir menilai sistem pengukuran penggunaan air harus mencakup seluruh wajib pajak yang telah terdata. Menurutnya, pemerataan alat ukur akan membantu pemerintah memperoleh data penggunaan air yang lebih objektif sebagai salah satu dasar penghitungan penerimaan PAP.

 

“Kalau ada 101 perusahaan, semuanya. Kalau ada potensi 388 perusahaan, semuanya coba dijadikan wajib pajak dan semuanya dipasang water meter. Jangan setengah-setengah,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Bapenda Provinsi Lampung menyampaikan bahwa dari 101 wajib pajak PAP yang telah terdata, baru 44 perusahaan yang menggunakan water meter. Sementara 57 perusahaan lainnya belum memiliki alat ukur atau alat yang terpasang sudah tidak berfungsi.

 

Bapenda juga berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter yang nantinya menjadi aset pemerintah daerah. Rencana pengadaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Provinsi Lampung.

 

Anggaran Jangan Jadi Penghambat

Munir menilai investasi untuk membangun sistem pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah perlu ditempatkan sebagai salah satu prioritas.

 

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak semestinya menjadi satu-satunya alasan untuk menunda pembangunan sistem yang berpotensi mendukung peningkatan PAD dalam jangka panjang.

 

“Kalau persoalannya anggaran, sekarang begini. Untuk BUMD, dalam tanda kutip, subsidi yang belum tentu untung dan belum tentu balik modal, puluhan miliar saja berani,” katanya.

 

“Apalagi untuk menganggarkan alat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Ini untuk membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel ke depan, manfaatnya jangka panjang. Harusnya menjadi prioritas,” sambung Munir.

 

Menurut dia, water meter tidak hanya berfungsi sebagai perangkat teknis, tetapi juga dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan penerimaan PAP. Dengan alat ukur yang berfungsi dan data yang terdokumentasi dengan baik, pemerintah dapat memiliki basis informasi yang lebih terukur mengenai pemanfaatan air permukaan.

 

Munir menilai sistem tersebut juga dapat membantu meminimalkan potensi perbedaan antara penggunaan aktual dan pelaporan wajib pajak, sepanjang penerapannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dorong Perbaikan Tata Kelola PAD

Selain sektor PAP, Munir meminta Pemprov Lampung melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor pendapatan daerah lainnya yang memiliki potensi untuk dioptimalkan melalui sistem pengukuran dan pengawasan.

 

“Kalau memang di sektor-sektor lainnya juga membutuhkan hal yang sama untuk membangun tata kelola pendapatan dan optimalisasi, ya itu harus menjadi skala prioritas Pemprov Lampung,” ujarnya.

 

Ia juga meminta jajaran eksekutif tidak ragu menyampaikan kebutuhan anggaran kepada DPRD untuk mendukung pembangunan sistem tata kelola pendapatan daerah.

 

“Jangan berbicara nanti mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak. Usulkan dulu semuanya. Eksekutif juga harus punya niat kuat untuk membangun tata kelola ini. Jangan berdalih anggaran, karena seharusnya anggaran untuk membangun tata kelola pendapatan ini diprioritaskan,” tegasnya.

 

Munir menambahkan, peningkatan PAD tidak cukup hanya dilakukan dengan menetapkan target penerimaan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh potensi pendapatan dapat terdata, terukur, tercatat, dan diawasi.

 

“Yang terpenting dari pendapatan ini adalah membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel, sehingga ruang kebocorannya kecil. Itu prinsipnya,” pungkas Munir.

 

Bapenda Siapkan 45 Water Meter

Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan pihaknya telah menganggarkan pengadaan sekitar 45 unit water meter. Jika seluruh alat tersebut dibeli, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

 

Bapenda juga mempertimbangkan skema sewa sebagai alternatif pengadaan. Pertimbangan tersebut berkaitan dengan harga satu unit water meter profesional yang dipasang pada jaringan pipa, yang disebut berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta per unit.

 

Melalui skema sewa, Bapenda menilai beban anggaran dapat ditekan sekaligus memungkinkan aspek pemeliharaan menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia, sesuai dengan mekanisme kerja sama yang nantinya ditetapkan.

 

Untuk tahun 2026, Bapenda Provinsi Lampung menargetkan penerimaan PAP sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan dilaporkan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau sekitar 71 persen dari target.

 

Optimalisasi PAP tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD melalui pendataan wajib pajak, pengukuran pemanfaatan air, serta penguatan sistem pengawasan dan administrasi penerimaan daerah.

(**)

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Satbrimob Polda Lampung Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Selam SAR Air

0

Infoberitanasional.com-BrimobLampung – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai situasi darurat di wilayah perairan, Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan Latihan Peningkatan Kemampuan Selam sebagai bagian dari pembinaan kemampuan personel guna mendukung pelaksanaan tugas Search and Rescue (SAR) Air.

 

Kegiatan latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis personel dalam melaksanakan operasi penyelamatan di perairan, penanggulangan bencana alam, serta pencarian dan evakuasi korban kecelakaan air. Melalui latihan yang terstruktur dan berkesinambungan, personel diasah agar mampu bertindak secara cepat, tepat, dan profesional dalam setiap misi kemanusiaan.

 

Materi latihan meliputi teknik dasar dan lanjutan penyelaman, prosedur keselamatan penyelam, pencarian bawah air, teknik evakuasi korban, hingga koordinasi dalam pelaksanaan operasi SAR. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) serta aspek keselamatan kerja guna menjamin efektivitas pelatihan.

 

Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso, S.IK M.Si., menegaskan bahwa kemampuan SAR Air merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki personel Brimob sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana maupun keadaan darurat di wilayah Lampung yang memiliki banyak sungai, danau, serta kawasan pesisir.

 

Melalui latihan ini diharapkan setiap personel semakin siap menghadapi tantangan tugas di lapangan, mampu memberikan respons cepat terhadap kondisi darurat, serta menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap operasi kemanusiaan.

 

Satuan Brimob Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui latihan yang berkesinambungan, sehingga senantiasa siap melaksanakan tugas kepolisian, penanggulangan bencana, serta misi penyelamatan demi mewujudkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

*Dari Desa Menuju Nasional! Piala Bupati & Kapolres Majalengka Cup 2026 Buru Bibit-Bibit Juara*

0

Infoberitanasional.com-MAJALENGKA — Semangat pembinaan sepak bola usia dini kembali menggeliat di Kabupaten Majalengka. Ajang Piala Bupati & Kapolres Majalengka Cup 2026 akan hadir sebagai wadah kompetisi sekaligus pembinaan bagi talenta-talenta muda sepak bola.

 

Mengusung tema “Road to National Series”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-81.

 

Kompetisi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu–Minggu, 29–30 Agustus 2026, bertempat di Stadion Warung Jambu, Majalengka, dengan mempertandingkan kategori Festival Anak Desa Sepakbola U10 dan U12.

 

Ajang ini menghadirkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam mendorong perkembangan olahraga, khususnya sepak bola usia dini. Dalam poster kegiatan, turut ditampilkan Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. dan Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaeman, S.I.K., M.Si.

 

Bukan Sekadar Kompetisi

 

Piala Bupati & Kapolres Majalengka Cup 2026 diharapkan tidak hanya menjadi arena pertandingan, tetapi juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar mengenai sportivitas, disiplin, kerja sama, mental bertanding, dan semangat berprestasi.

 

Dengan mengusung slogan “Mencetak Generasi Juara, Sportif dan Berprestasi!”, kegiatan ini menjadi momentum untuk menemukan serta mengembangkan bibit-bibit pesepak bola muda dari berbagai daerah.

 

Para peserta juga berkesempatan memperebutkan piala, medali, sertifikat, serta uang pembinaan bagi para juara.

 

Semarak HUT RI ke-81

 

Penyelenggaraan turnamen bertepatan dengan momentum kemerdekaan diharapkan semakin memperkuat semangat kebangsaan di kalangan generasi muda.

 

Sepak bola dipandang bukan sekadar olahraga, tetapi juga sarana membangun karakter anak sejak dini agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, percaya diri, disiplin dan mampu menghargai perjuangan serta kerja keras.

 

“Desa Kuat, Anak Sehat, Indonesia Hebat!” menjadi semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut.

 

Bagi sekolah sepak bola, klub, maupun peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, panitia mencantumkan nomor kontak 0821-2580-7723 pada materi publikasi.

 

Piala Bupati & Kapolres Majalengka Cup 2026 — dari Majalengka menuju panggung sepak bola nasional, mencetak generasi juara sejak usia dini.

 

**Baramakassar_

Revitalisasi SDN 77 Padang Serai Rp1,56 Miliar Diduga Pakai Material Tak Layak & Langgar Gambar Kerja,K3 Diabaikan dan Pengawasan Dipertanyakan,

0

Bengkulu, Infoberitanasional.com – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 77 Padang Serai Kota Bengkulu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai.Rp1.567.289.068,kini memunculkan sejumlah kejanggalan serius terkait spesifikasi material,tata cara pelaksanaan,serta pengabaian standar keselamatan kerja. Proyek yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini direncanakan berlangsung selama 150 hari kalender mulai Juli hingga Desember 2026, namun pantauan bersama Ketua DPD LSM Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia (DPPNI) Provinsi Bengkulu di lapangan justru menampakkan pelanggaran yang diduga mengancam mutu bangunan dan keselamatan pekerja.

 

Berdasarkan pantauan langsung awak media bersama Ketua DPD LSM DPPNI Provinsi Bengkulu,pada tanggal 5/8/26, terlihat jelas material pasir yang digunakan untuk campuran beton dan pasangan bangunan diduga bercampur dengan sisa batu bara.Hal ini diduga sangat menurunkan daya lekat,kekuatan tekan, dan daya tahan struktur bangunan terhadap beban maupun cuaca.Lebih fatal lagi,kandungan zat dan minyak yang terdapat pada sisa batu bara tersebut diduga akan membuat struktur bangunan cepat keropos,merusak ikatan antar butiran beton,dan berpotensi sangat memperpendek usia pakai bangunan secara drastis, Akibatnya,mutu hasil pekerjaan menjadi sangat diragukan serta diduga melenceng jauh dari standar spesifikasi teknis serta ketentuan SNI yang berlaku.

 

Selain itu,pemasangan serta pengecoran tiang vilar dilakukan langsung di atas pelat sloof tanpa penanaman ke dalam tanah sesuai ketentuan teknis dan gambar kerja.Cara pelaksanaan ini diduga melenceng jauh dari acuan yang telah disepakati,dan diduga hanya dilakukan demi mengejar percepatan penyelesaian pekerjaan.

 

Terpisah,saat dimintai keterangan terkait sejumlah temuan kejanggalan tersebut,salah seorang yang bertindak sebagai kepala tukang di lokasi pekerjaan enggan memberikan komentar lebih lanjut.Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan para pekerja diduga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai dan terlihat mengabaikan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengawasan di lapangan dinilai sangat lemah dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Menyikapi temuan tersebut,Ketua DPD LSM DPPNI Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa hal-hal yang ditemukan di lapangan merupakan dugaan pelanggaran nyata terhadap sejumlah aturan yang berlaku.

 

“Penggunaan pasir diduga bercampur batu bara itu jelas melanggar standar SNI dan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak, Kandungan zat sisa batu bara itu akan merusak kualitas beton,sehingga bangunan tidak akan kuat menahan beban dan cepat rusak sebelum waktunya, Ini sangat merugikan keuangan negara,” tegasnya.

 

Lebih lanjut ia menambahkan, pemasangan tiang vilar yang diduga hanya diletakkan di atas sloof tanpa ditanam ke dalam tanah dan di dalam sloof adalah dugaan pelanggaran berat terhadap gambar kerja dan prinsip teknik sipil.”Pondasi tidak menancap ke tanah berarti tidak memiliki pegangan, sehingga jika terjadi getaran atau pergeseran tanah, bangunan ini berisiko tinggi roboh sewaktu-waktu,” ujarnya.

 

Terkait Dugaan pengabaian K3,ia menilai hal itu merupakan pelanggaran tegas terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang K3 Konstruksi. “Kewajiban menyediakan APD dan menjamin keselamatan pekerja adalah hukum yang harus ditaati.Jika dibiarkan,kecelakaan kerja tinggal menunggu waktu.Ini menunjukkan diduga ketidakprofesionalan dan kelalaian yang sangat serius dari pihak pelaksana maupun pengawas,” pungkasnya.

 

Guna mendapatkan keterangan berimbang,awak media telah berupaya mengonfirmasi temuan di lapangan kepada Kepala Sekolah SDN 77 Padang Serai melalui pesan WhatsApp pada tanggal 6 Agustus 2026,Namun hingga berita ini diturunkan,Kepala Sekolah,pihak tim panitia pelaksana proyek,konsultan pengawas,serta pihak terkait lainnya belum dapat dimintai keterangan maupun memberikan tanggapan.Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak tersebut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

 

Media ini selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi demi keberimbangan dalam pemberitaan ini.

 

Pewarta : Red Kapreril Bengkulu,

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

0

Infoberitanasional.com-Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan empat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika di Kabupaten Lampung Tengah.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah gubuk yang berada di kawasan Jembatan Lama, Gang Mawar, Desa Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Keempat terduga yang diamankan masing-masing berinisial H, AS, DBS, dan AZP. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 47 plastik klip bening kecil berisi kristal yang diduga sabu, 15 butir tablet yang diduga ekstasi (inex).

 

Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Markas Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Lampung dalam menekan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat jaringan.

 

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius bagi kami. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

 

Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Yuni.

 

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti, kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, serta peran masing-masing terduga dalam perkara tersebut.

 

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penyelamatan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Rozi)

KAPOLRES EMPAT LAWANG PIMPIN UPACARA SERAH TERIMA JABATAN SEJUMLAH PEJABAT UTAMA DAN KAPOLSEK JAJARAN

0

Infoberitanasional.com-Empat Lawang – Kapolres Empat Lawang, AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Empat Lawang yang berlangsung dengan khidmat di halaman Mapolres Empat Lawang, Kamis (6/8/2026).

 

Upacara sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta upaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Binmas yang sebelumnya dijabat AKP Faisal secara resmi diserahterimakan kepada IPTU Thamson, S.E.

 

Selanjutnya, jabatan Kasi Propam yang sebelumnya dijabat AKP Rosali, S.H. diserahterimakan kepada IPTU Himawan, S.H.

 

Sementara itu, jabatan Kapolsek Pasemah Air Keruh (Paiker) yang sebelumnya dijabat IPTU Adin Riyanto, S.E. diserahterimakan kepada IPTU Eko S., S.H.

 

Selain itu, dalam rangkaian upacara juga dilaksanakan penyerahan jabatan Kasat Lantas, yang saat ini dijabat oleh AKP Wahyudi, S.H., M.Si.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di Polres Empat Lawang. Kepada pejabat baru, Kapolres berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, menjaga soliditas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.

 

Upacara sertijab diikuti oleh Wakapolres, para Pejabat Utama Polres Empat Lawang, para Kapolsek jajaran, perwira, personel Polres Empat Lawang, serta Bhayangkari Cabang Empat Lawang. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.

*STOP Pembakaran Hutan dan Lahan! Polri Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Cegah Karhutla*

0

Infoberitanasional.com-Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengancam keselamatan, merusak lingkungan, serta mengganggu kehidupan masyarakat. (06/08/2026).

 

Pesan tersebut menjadi bagian dari kampanye edukasi Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam.

 

Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan bekas api di kawasan hutan dan lahan.

 

“Lindungi Alam dan Selamatkan Generasi Penerus Bangsa.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan kewajiban bersama.

 

Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri yang dipimpin Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., terus mendorong langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan.

 

Masyarakat Diminta Tidak Lalai

 

Kebiasaan membakar lahan, membuang puntung rokok sembarangan, maupun meninggalkan api yang belum benar-benar padam dapat menjadi pemicu kebakaran yang meluas.

 

Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berada di kawasan hutan, perkebunan, lahan terbuka maupun wilayah yang memiliki kondisi rawan kebakaran.

 

Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama. Satu tindakan ceroboh dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga perekonomian.

 

Mari hentikan pembakaran hutan dan lahan. Jangan biarkan kelalaian hari ini menjadi bencana bagi generasi mendatang.

 

**Baramakassar_

Ketum OMBB Minta Kemendikbud Bentuk Tim, Usut Dugaan Pungli Rp315 Ribu di SDN Kepahiang*

0

Infoberitanasional.com-*Kepahiang-Bengkulu* Dunia pendidikan di Kabupaten Kepahiang kembali tercoreng. Praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “sumbangan perpisahan” mencuat di *SDN 03 Air Selimang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu*.

Berdasarkan data yang dihimpun tim media *Investigasi.in* (A. Perlis) bersama *Media Sinar Dunia* (Sopian Hadi) di lapangan, tarif “sumbangan” yang dipatok pihak sekolah/komite sangat memberatkan wali murid.

Setiap wali murid diwajibkan membayar *Rp305.000* jika hanya 1 orang tua yang hadir. Jika kedua orang tua hadir, tarif naik menjadi *Rp315.000*. Skema berlapis ini dinilai tidak masuk akal dan mencekik.

Dampaknya sangat memprihatinkan. *Seorang siswi* dilaporkan tidak dapat mengikuti acara perpisahan karena orang tuanya tidak mampu membayar. Peristiwa ini mencederai hak psikologis anak dan merusak nilai keadilan sosial di pendidikan dasar.

Padahal jelas, sesuai *Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah*, sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan dengan nominal ditentukan, ada tenggat waktu, dan bersifat memaksa. Sumbangan harus sukarela tanpa batasan minimal, dan dilarang mengeliminasi siswa kurang mampu.

Ironisnya, *Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang* justru bungkam. Saat awak media mendatangi kantor dan menghubungi, *Kadisdikbud Ibu Nining Faweli Pasju* dan *Kabid Dikdas Bapak Nugroho* terkesan menghindar.

Sikap tertutup ini dinilai melanggar *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik* dan menghambat kemerdekaan pers sesuai *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*.

*KETUM OMBB TURUN TANGAN*
Menanggapi hal ini, *Ketua Umum MPN OMBB, Bapak M. Diamin* angkat bicara.

> “Kami sangat prihatin dan mengutuk keras praktik pungli di sekolah dasar. Pendidikan itu hak dasar anak, bukan komoditi. Masa anak mau lulus SD harus bayar ratusan ribu dulu. Ini biadab,” tegas M. Diamin.

Lebih lanjut Ketum OMBB meminta:
1.  *Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI* agar segera membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus pungli di SDN 03 Air Selimang.
2.  *Kementerian Pendidikan* juga diminta mengevaluasi dan menindaklanjuti kinerja *Kadis Pendidikan Kabupaten Kepahiang, Ibu Nining Faweli Pasju* yang terkesan membiarkan dan bungkam.
3.  *Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang dan Polres Kepahiang* agar segera turun tangan memeriksa aliran dana pungutan tersebut dan memanggil pihak sekolah serta komite.

> “Jangan sampai ada lagi anak bangsa yang dikucilkan karena kemiskinan orang tuanya. OMBB siap mengawal dan mendampingi hukum para wali murid korban,” tutup M. Diamin.

Hingga berita ini tayang, tim media masih terus berupaya meminta hak jawab dari Kadisdikbud Kepahiang _Nining Faweli Pasju_ dan Kabid Dikdas _Nugroho_.

Tingkatkan Keamanan Gerbang Sumatera, KSKP Bakauheni Perketat Sterilisasi Pelabuhan

0

Infoberitanasional.com-​BAKAUHENI — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni resmi memperketat pengamanan dan mempertegas prosedur pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. Langkah strategis ini diambil guna memastikan ketertiban, keamanan, serta keselamatan seluruh masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut yang melintasi gerbang utama Pulau Sumatera tersebut.

 

​Kepala KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam mengawal peluncuran (launching) serta implementasi sterilisasi kawasan pelabuhan secara menyeluruh.

 

​Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat luas—khususnya para pengguna jasa penyeberangan—untuk bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh aturan pemeriksaan yang berlaku di lapangan.

 

​”Kami mengajak seluruh pengguna jasa penyeberangan untuk mematuhi setiap prosedur pemeriksaan dan pengaturan lalu lintas di kawasan pelabuhan sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan pelayanan yang lebih tertib dan berstandar keselamatan tinggi,” tegas AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting.

 

​Kondusif dan Berjalan Lancar

​Selama pelaksanaan kegiatan launching hingga selesai, situasi di seluruh kawasan Pelabuhan Bakauheni terpantau aman, tertib, dan kondusif. Penerapan langkah sterilisasi ini dipastikan berjalan presisi tanpa mengganggu kelancaran arus penumpang maupun kendaraan yang hendak menyeberang.

 

​Peluncuran implementasi sterilisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan keselamatan transportasi penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. Dengan ketegangan prosedur yang diimbangi kerja sama aktif dari masyarakat, kawasan pelabuhan diyakini akan menjadi area yang jauh lebih nyaman, teratur, dan aman bagi semua pihak.(Rozi)