15.7 C
New York
Sabtu, April 4, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 24

Guru SD Negeri 246 Gilalang Diduga Kuasai Rumah Dinas dan Intimidasi Wartawan, Warga Menyebut Gaya Premanisme Ati Din Sudah Berlangsung Lama, Kebebasan Pers Terancam

0

Infoberitanasional.com-Halmahera Selatan, Polemik di SD Negeri 246 Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, kembali membara. Sosok guru bernama Ati Din, yang selama ini disorot karena menguasai rumah dinas sekolah dan kerap absen mengajar, kini dituding melakukan intimidasi terhadap wartawan Warta Global dengan gaya premanisme.

Kasus ini memantik keresahan publik. Bukan hanya karena menyangkut dunia pendidikan, tetapi juga karena menyentuh langsung prinsip kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Sikap seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan, justru dipertontonkan dalam bentuk arogansi dan ancaman.

Sejumlah warga Gilalang menuturkan bahwa perilaku seperti itu bukan hal baru. “Me ibu Ati memang kaya bagitu, suka arogan. Me kejadian di Gilalang itu sudah berjalan bertahun-tahun. Dia pertahankan bahwa dia yang bangun dapur rumah dinas, kong tara mau orang lain masuk. Seolah-olah dijadikan dia pe pribadi,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Ungkapan senada datang dari warga lain yang menilai tindakan Ati Din semakin jauh dari sikap seorang pendidik. “Ko bisa eee ibu Ati piara preman? Sangat disayangkan, tindakan yang diambil ibu Ati bukan langkah bijak. Guru itu harusnya jadi panutan, bukan malah menebar ancaman,” ucap warga lainnya.

Polemik ini bermula dari pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas sekolah oleh Ati Din. Alih-alih memberikan klarifikasi resmi, sejumlah wartawan justru mengaku mendapat tekanan. Ancaman yang disertai penyebutan nama aparat kepolisian menambah kesan bahwa langkah intimidasi ini dirancang untuk membungkam suara pers.

“Setelah kami rilis berita, cara mengonfirmasi justru dengan ancaman, bahkan membawa-bawa Polres. Tapi kami tanggapi santai, karena memang beliau tidak paham karya jurnalistik. Yang pasti kami selalu melakukan konfirmasi, dan terkesan ini ada dendam pribadi,” ungkap salah seorang wartawan Warta Global dengan nada kecewa.

Peristiwa ini sontak menimbulkan kecaman luas. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, jurnalis dilindungi dari segala bentuk tekanan, kekerasan, atau ancaman saat menjalankan tugas profesinya.

Publik mendesak pemerintah daerah hingga aparat hukum agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang merusak tatanan demokrasi lokal. Terlebih, figur yang terlibat adalah seorang guru—profesi yang seharusnya mendidik generasi muda dengan nilai kejujuran, etika, dan penghormatan terhadap hukum.

“Kalau ini terus dibiarkan, apa jadinya dunia pendidikan kita? Guru seharusnya berdiri di garis depan memberi contoh, bukan justru melawan kritik dengan ancaman. Ini bukan hanya soal rumah dinas, tapi soal moral dan integritas seorang pendidik,” tegas seorang warga Gilalang.

Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya karena menyangkut nama pribadi, tetapi karena telah menyentuh kepentingan publik yang lebih luas: hak masyarakat atas informasi, kebebasan pers, dan citra seorang guru sebagai panutan. Publik menanti langkah tegas dari aparat hukum serta ketegasan pemerintah daerah Halmahera Selatan untuk menghentikan praktik arogansi yang semakin mencederai dunia pendidikan.

“Kalau dibiarkan, akan banyak guru lain yang merasa bisa melakukan hal serupa. Kami berharap aparat benar-benar serius menangani ini, agar tidak ada lagi wartawan maupun masyarakat yang diintimidasi,” tutup salah satu warga Gilalang dengan nada penuh harap.

Humas DPP BAKORNAS Kembali Desak inspektorat dan APH tindak lanjuti Sekolah SMP Negeri 1 Sikap dalam di Duga  Adakan praktik mark Up Anggaran 30%  dan Atau Fiktif di Tahun 2023 /2024.

0

Infoberitanasional.com/kabupatqn Empat Lawang DPP LSM BAKORNAS desak dinas dan inspektorat dan APH untuk serius tindak lanjuti  kepala sekolah SMPN 1 sikap dalam dengan nomor,0360/LI/DPP/BAKORNAS/IX/2025
Dari hasil Laporan masyarakat namanya minta di rahasiakan  yang kita dapatkan bahwa SMPN 1 sikap dalam tersebut adanya temuan BPK senilai Rp.14.300.000 rupiah di tahun 2023.

Uang tersebut di kembalikan dan di tarik kembali di 2024, tapi sangat di sayang kan realisasi nya Piktif yang ada juga phto laporannya dalam spj phto barang belanja yang beberapa tahun lewat.seperti 2021-2022.

26/9/2025

BAKORNAS Minta aparat penegak hukum untuk serius menangani laporan kami dari LSM bakornas,kepala  sekolah tersebut mengajukan atau membeli barang tanpa ada mengajak bendahara diduga bendahara cuma tanda tangan di lembaran kertas kwitansi atau SPJ pengajuan pembelian.

Maka dari itu Feri Indra leki  langsung mengkonfirmasi ke SMPN 1 sikap dalam tentang perihal pembelanjaan apa saja yang diberikan dan mana spj-nya dan di duga manipulasi nota belanja. ungkap feri.

namun kepala sekolah SMPN 1 sikap dalam menjawab untuk barang yang ada dibeli sama kita pihak sekolah cuma ada…
1.satu buah kursi tempat duduk  kepala sekolah
2.kursi plastik sebanyak 30 korsi
3.satu buah mesin printer.
Itu jelas kepala sekolah SMP 1 sikap dalam

Pelaku mark up anggaran di sekolah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Red).

Ketum OMBB Meminta Presiden RI Untuk Memerintahkan Kepada Kapolri Menindak Tegas Tambang Elegal Di Seluruh Indonesia.

0

Infoberitanasional.com–Jakarta 26 September 2025 ketua umum Organisasi Kemasyarakatan OMBB MDIAMIN Majelis Pimpinan Nasional Meminta kepada  Presiden RI H. Prabowo Subianto untuk memerintahkan KapolriJenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk menutup semua tambang galian C mapun di pinggir pantai dan di aliran sugai juga di daratan yang Di Duga tidak memiliki perijinan yang di keluarkan oleh kementerian perijinan tersebut tegas Ketum OMBB M DIAMAIN kerna itu sangat merugikan Negara dan juga imbas nya kepada ke amanah masyrakat,

dan diapun mengatakan banyak nya Tambang Gajian C di seluruh Indonesia yang tidak mempuyai ijin dari usaha galian C tersebut Terkhusus nya di Provinsi Bengkulu tegas Ketum OMBB Majelis Pimpinan Nasional tersebut, dan itu sangat merugikan Negara nda juga pemeritah di setiap provinsi dan juga kabupaten, kerna tambang galian C tersebut tidak tidak pernah membayar pajak PPNdan Juga PPH Tegas M Diamin,

Apalagi sudah banyak Imbas nya kepada masyarakat yang letak lokasi nya di pinggiran sugai tersebut sdh banya kena imbas nya oleh Abarisi Galian c yang Tidak mempunyai Ijin tersebut tegas  M diamin jadin dia minta kepada presiden RI H. Prabowo Subianto untuk merupakan kepada jajaran APH untuk menindak tegas Tambang Galian C yang tidak mempunyai ijin tersebut, yang ada di seluruh Indonesia Husus nya di Provinsi Bengkulu Di 9 Kabupaten 1 Kota di Provinsi Bengkulu,

Kerna itubsdah sangat meresahkan bagi Masyarakat dan juga donggap Merugian Negara kerna setiap tambang Elegal tersebut tidak ada mambar Pajak PPNdan Juga PPH Tegas nya, dan juga dia meminta kepada KapolriJenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk memerintakan setiap kapolda dan juga kapolres dan kapolsek di seluruh Indonesia untuk Tuntun langsung ke lokasi Tambang Yang Di Duga total Memiliki Ijin Galian C Tersebut untuk di tindak tegas dan di tutup kegiatan nya, kerna itu dadah melanggar aturan dan Udang-udangan yang berlaku di Negara Indonesia Ini Tegas M Diamin Ketum OMBB Tersebut Tanpa terkecuali itu Galian C di Sungai mapun Di Daratan seperti Tmang batu Bara dan tambang Batu Gunung tegas M Diamin Kepada awak media(*)
Pewarta : SULAIDI. S

Pembangunan Rabat Beton Desa Selubuk Pada Tahun 2025 Diduga Sudah Mengalami Retak dan Pecah,

0

Bengkulu Utara,  Infoberitanasional.com — Desa Selubuk, Kecamatan Air Napal,Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran sebesar Rp.171.422.000.Volume panjang 214 meter dan lebar 3 meter tebal 15 CM. diduga mengalami kerusakan parah. Pembangunan yang baru saja diselesaikan ini memiliki banyak retak dan pecah sehingga memperlihatkan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar.

Berdasarkan hasil pantauan tim awak media di lapangan pada Senin (22/9/2025), ditemukan adanya kerusakan pada jalan rabat beton yang baru saja dibangun.Kerusakan tersebut berupa retak-retak dan pecah memanjang,yang berpotensi tidak dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang oleh masyarakat. Pembangunan rabat beton yang baru saja selesai tetapi sudah retak dan rusak diduga terjadi akibat pengurangan material,kualitas campuran beton yang tidak sesuai standar,atau kesalahan dalam pelaksanaan dan pengawasan.

Pjs Kepala Desa Selubuk,Sarkawi,S,IP.saat di wawancarai Tim Awak media  diruangan kerja di kantor kecamatan Air Napal,beliau membenarkan adanya pembangunan jalan rabat beton dan mengatakan bahwa beliau tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek tersebut.ia menyarankan untuk lebih jelasnya silahkan,menghubungi TPK (Tim Pelaksana Kegiatan)Ibu Kasih pemerintah desa Selubuk,untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proyek tersebut. TPK Pembangunan Rabat Beton,Ibu Oma,menjelaskan bahwa pembangunan rabat beton menggunakan semen zak untuk 1 kubik,namun tidak dapat menjelaskan secara detail tentang spesifikasi teknis proyek tersebut.

Pembangunan jalan rabat beton ini dilakukan pada tahun anggaran 2025 di Desa Selubuk,Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara. Tim awak media melakukan pengecekan di lapangan pada Senin (22/9/2025) dan menemukan beberapa kejanggalan dalam pembangunan jalan rabat beton ini.

Dugaan kerusakan pada jalan rabat beton ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti diduga adanya pengurangan material,kualitas campuran beton yang tidak sesuai standar,atau kesalahan dalam pelaksanaan dan pengawasan. Kurangnya pengawasan dari konsultan terkait selama proses pembangunan dapat menyebabkan kegiatan desa melakukan penyimpangan spesifikasi teknis, yang berujung pada kualitas rendah.

Pelaksanaan yang diduga asal-asalan dan kurangnya pengawasan dapat menyebabkan kerusakan pada jalan rabat beton. Campuran beton yang tidak tepat, seperti terlalu banyak pasir atau terlalu sedikit semen,dapat mengurangi kekuatan beton sehingga tidak mampu menahan beban dan mudah pecah atau retak.

Dalam kasus ini, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kerusakan pada jalan rabat beton dan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki kerusakan tersebut. APH dan instansi terkait lainnya harus memastikan bahwa penggunaan dana desa dapat dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Pewarta :Adi.danTim,

Korban Banjir Wera Terlantar, Pemprov NTB Diam! Ketua PW SEMMI NTB Soroti Dana BTT 500 M untuk RSUP, Bukan untuk Korban Banjir

0

Infoberitanasional.com-Bima, NTB – Delapan bulan berlalu sejak banjir bandang menerjang wilayah Wera – Ambalawi pada 2 Februari 2025, luka dan penderitaan masyarakat terdampak belum juga sembuh. Tujuh nyawa melayang, puluhan rumah hanyut, dan infrastruktur jalan rusak parah. Namun hingga kini, tidak ada penanganan serius dari Pemerintah Provinsi NTB.
Warga terdampak banjir masih bertahan di lokasi seadanya, tanpa kepastian relokasi, bantuan perbaikan rumah, ataupun dukungan kebutuhan dasar. Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB, Muhammad Rizal Ansari.
Dalam pernyataannya kepada media, Fauzan menyayangkan sikap diam dan tidak responsif Pemprov NTB, khususnya Gubernur NTB dan DPRD NTB, dalam merespons tragedi kemanusiaan ini.
“Ini bentuk kelalaian yang fatal. Rakyat menderita, tapi Pemprov justru sibuk mengalihkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp500 miliar untuk membayar utang RSUP, bukan untuk tanggap darurat korban banjir,” tegas Rizal, Kamis (25/9/2025).
Menurut SEMMI NTB, penggunaan Dana BTT seharusnya fokus pada penanganan bencana alam, apalagi bencana tersebut telah menyebabkan korban jiwa dan kerugian besar bagi masyarakat.
“BTT itu sifatnya darurat. Tapi dalam kasus ini, justru digunakan untuk sesuatu yang tidak bersifat mendesak bagi masyarakat luas. Sementara warga Wera-Ambalawi ditelantarkan. Ini kejahatan sosial dan moral!” tambahnya.
Rizal mendesak Gubernur NTB untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran BTT 2025, serta meminta BPK dan KPK turun tangan melakukan audit investigasi, guna memastikan tidak ada penyelewengan anggaran.
Tak hanya itu, SEMMI NTB juga berencana menggalang aksi solidaritas dan membawa isu ini ke tingkat nasional. Mereka menilai diamnya DPRD NTB juga mencerminkan krisis empati dan lemahnya fungsi pengawasan legislatif.
“Jangan karena bencana ini terjadi jauh dari ibukota provinsi, lalu dianggap sepele. Rakyat Wera-Ambalawi juga warga NTB, punya hak untuk dibela dan dilindungi,” pungkas Rizal
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi NTB terkait penggunaan dana BTT dan rencana pemulihan pasca-banjir di Wera – Ambalawi. (C)

Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang Gelar Aksi Damai di Kejari Tangerang

0

Infobeeitanasional.com-MPI, Kota Tangerang – Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pada Senin, 22 September 2025.

Aksi tersebut dikordinir oleh Anton Gebang dengan tujuan menuntut transparansi serta pengusutan dugaan penyimpangan dana pembebasan tanah warga Panunggangan Barat (Panbar) untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pencegahan Banjir Sungai Cisadane.

Dalam aksi itu, masyarakat Panbar turut hadir dengan diwakili oleh ahli waris Bapak Sapri, Ibu Enung, Bapak Jamhara, dan Bapak Sarbini. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan korupsi dalam anggaran pembebasan lahan yang bersumber dari APBD Kota Tangerang.

Koordinator aksi, Anton Gebang, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan keadilan dan transparansi. “Kami datang dengan damai. Tuntutan kami sederhana, yakni agar Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berani membuka dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana ganti rugi lahan warga Panunggangan Barat. Jangan ada yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut hak rakyat,” ujarnya.

Apalagi warga Panunggangan Barat yang terdampak telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Massa aksi damai tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhamad Amin, S.H., M.H., beserta jajarannya. Pihak Kejari berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan prosedur hukum dan perlu berkordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait aspirasi warga.

“Kami menghargai penyampaian aspirasi masyarakat. Semua laporan dan tuntutan ini akan kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kejaksaan berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan,” tegas Muhamad Amin.

Massa aksi damai membubarkan diri dan mengurungkan niat untuk melakukan aksi damai lanjutan di Kejaksaan Agung.

(Team/Red)

Tidak Nyaman Dengan Tumpukan Sampah, Siswa Agak Terganggu Dengan Bau Busuk di Samping Sekolah

0

Infoberitanasional.com-Rejang Lebong – kamis 4 September 2025 bermani ulu Raya- Masalah sampah di Kabupaten Rejang Lebong terus berlanjut dan sulit untuk diatasi. Salah satu area yang sering menjadi tempat sampah adalah di pinggir luar lingkungan sekolah Dasar Negeri 127 tebat tenong luar kecamatan bermani ulu raya yang ada di Rejang Lebong, seperti yang dapat dilihat di pekarangan warga berdekatan dengan sekolah Dasar Negeri 127 menjadi suatu kendala guru dan siswa untuk lebih pokus dalam proses belajar mengajar .

Dari pantauan awak media arahan.co.id saat dilokasi bahwa keadaan siswa sangat memprihatinkan , yang menonjol dengan tumpukan sampah di Desa tebat tenong luar , Kecamatan bermani ulu raya kabupaten rejang Lebong menuai sorotan dari berbagai kalangan
Sayangnya, warga sekitar telah menggunakan tempat ini sebagai pembuangan sampah turun temurun akibat belum tersedianya alat pengangkut sampah yang memadai baik dari desa dan pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan tumpukan sampah yang terlihat kurang estetis dan berpotensi mengganggu lingkungan yang berdekatan dengan tempat belajar siswa.

Banyaknya sampah bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menyebabkan aroma yang tidak enak yang berujung pada kesehatan siswa . Bahkan beberapa tumpukan sampah hampir mengelilingi rumah sekolah dan rumah warga, sangat tidak menyenangkan bagi para siswa saat proses belajar mengajar dilaksanakan.

Sebelum berita ini diterbitkan awak media mencoba menemui kades tebat tenong luar serta langsung kelokasi tempat pembuangan sampah,dari keterangan kepala Desa bahwa belum ada laporan warga ke pemerintah Desa ,dan juga warga belum pernah menyampaikan langsung dengan saya sehingga warga yang tinggal di lingkungan sekolah saat ini sangat terganggu dengan tumpukan sampah yang terus bertambah ,serta berharap pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup kabupaten rejang Lebong dapat mengatasi permasalahan sampah di desa tebat tenong luar kecamatan bermani ulu raya, tempat ini telah menjadi tempat pembuangan sampah warga selama bertahun-tahun. Pada musim hujan, banyak sampah yang terbawa ke pinggiran sekolah dan rumah warga yang menyebabkan bau tidak sedap.

Selanjutnya masarakat sekitar menyampaikan kepada awak media yang enggan disebutkan namanya bahwa sampah banyak yang dibuang di sana sejak lama, jadi sudah menumpuk secara besar-besaran. Namun, belum ada petugas yang bertugas membersihkan dan memungut sedimen sampah tersebut menggunakan truk.ujarnya
Pewarta : Sariyem sumantri

Dalam Rakangak Meningkat Kan Kewaspadaan Dan Ketahanan Nasional.

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu-Dalam rangka meningkat kan kewaspadaan dan ketahanan Nasional terhadap Berbagai ancaman seperti Terorisme  Radikalisme, Dan potensi Ancaman Lainnya Terhadap keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia

Pada hari Selasa tanggal 23 September 2025  berlangsung kegiatan Rembuk Merah Putih yang di selenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu bertempat di Aula Resto Arrich  dengan tema “Menjaga Kewaspadaan Nasional” .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh stakeholder terkait :

1. Kabinda Provinsi Bengkulu Reki Alfian, S.Sos .,M.Si
2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu Drs. H. Khairil Anwar, M.SI.
3. Plt. Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu diwakili Kabid Wasnas Penanganan Konflik Henny Kauri, S.Pt., M.M., CRMO
4. Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri Kombespol I Wayan Bayuna, S.Ik., M.Si
5. Dirintelkam Polda Bengkulu diwakili Kasubdit kamneg Kompol Andri Anwar, S.H., M.M.
6. Asisten Intelijen Kejati Bengkulu diwakili Kasi I Intelijen Oki Permana, S.H., M.H.
7. Kasi Intel Korem 041 Gamas Bengkulu diwakili Dantim Intel
8. Akademisi Fakultas Hukum UNIB Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.Hum
9. Dekan Fisip UNIB Dr. Drs. Sugeng Suharto, M.Si
10. Ketua FKUB Provinsi Bengkulu Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag
11. Perwakilan Ormas
12. Perwakilan  OKP
13. Perwakilan Tokoh Agama
14. Perwakilan Jurnalis
15. Perwakilan Tokoh Masyarakat

Perlu adanya kerjasama dan sinergisitas stakeholder terkait untuk mejaga dan meminimlaisir terjadinya konflik, radikalisme, terorisme yang dapat merusak persataun dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat serta peran Organisasi Masyarakat yang bersingungan langsung dengan masyarakat  juga sangat diperlukan peranya untuk dapat memberikan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat pentingnya menjaga kondusifitas dan pencegehan konflik, radikalisme, terorsime di tengah-tengah masyarakat agar terciptanya masyarakat aman, damai dan tentram

Beberapa perwakilan Organisasi masyarakat/ORMAS yang turut hadir dalam acara tersebut adalah:

1. ORMAS (OMBB)
2. PROFESIONAL JARINGAN MITRA NEGARA
3. ORMAS BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI (BIDIK) PROVINSI BENGKULU (BIDIK)
4. ORMAS WAKTU INDONESIA BERGERAK (WIB)

diharapkan kepada seluruh Organisasi kemasyarakatan Ormas dan juga LSM maupun masyarakat di seluruh Indonesia untuk bekerja sama menjaga nama baik Negara Indonesia terhusunya di daera provinsi bengkulu tegas  derintelkam provinsi bengkulu selaku mewakili dari kapolda bengkulu kepada awak media onlin.
Red

Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten*

0

Infoberitanasional.com-Serang – Rabu, 24 September 2025 – Pengadilan Tinggi Banten menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah 445 advokat baru, Rabu (24/9/2025) pukul 08.30 WIB hingga selesai. Salah satu yang turut dilantik adalah Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H

Acara berlangsung khidmat, dimulai dari prosesi pelantikan hingga pengambilan sumpah. Muhammad Aqil Bahri mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh keseriusan.

Dalam wawancara bersama Media GWI dan BahriBantenReborn.net, Aqil mengungkapkan alasannya menekuni profesi advokat.

“Saya tertarik dengan dunia advokat karena bisa mendampingi orang-orang yang bermasalah hukum. Hal ini membuat saya ingin menjadi lawyer agar dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aqil menuturkan bahwa selama ini ia sering menerima konsultasi dari masyarakat terkait berbagai persoalan hukum. Sebagian dapat diselesaikan melalui jalur damai (non-litigasi), namun ada juga yang harus dilanjutkan ke pengadilan.

“Itulah sebabnya saya tertarik menjadi lawyer, agar bisa mendampingi klien sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ketua Aqil ini memang sudah lama berkecimpung di dunia pers. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah banyak memberikan dukungan dan bimbingan dalam perjalanan kariernya.

“Saya merasa saat ini adalah waktu yang tepat untuk terjun langsung membantu masyarakat yang tengah menghadapi masalah hukum,” ucapnya.

Ucapan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah Aqil pun mengalir dari berbagai pihak, baik dari rekan media online maupun cetak. Salah satunya datang dari Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, yang memberikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Aqil Bahri atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai advokat. Semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” ungkap Syamsul

Dengan resminya menyandang status advokat, Muhammad Aqil Bahri menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mendampingi masyarakat, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

kaban Inseptorat Kabupaten Rejang Lebong Akan Memangil Kepala Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu.

0

Infoneeitanasional.com-Curup  rejang lebong. Kaban inseptorat kabupaten rejang lebong akan memangil kepala desa desa seKaligus pemerintah dera. Baru manis ter kait. Berita penyelewengan dana desa. Di desa baru manis kabupaten baru mani ulu.

Terkait anggaran pembangunan saluran pembangunan air limbah(spal)di desa baru manis ke camatan baru mani ulu  yang ber sumber dari dana desa(DD)tahun 2025 nampak di jadi kan ajang mencari keuntung peribadi oleh okmum pemerintahan desa setempat.

Pembangunan yg di kerja kan oleh pihak swhsekola dengan mengguna kan anggaran dana desa (DD) tahun 2025 dengan nilai kontrak rp. 220.066.500 dan velume 418 meter itu di duga di seleweng kan, serta di nilai tidak sesuai dengan rencana angaran biaya (RAB) seperty kata sala seorang warga yang tidak mau di sebut kan namanya .

peroyek pembangunan spal ini memang di duga kuat sebagai sebagai ajang pemerintah desa untuk mencari untung  tampa me mikir kan mutu dan pisik pembangunan di ke mudian hari .dan ter kait laporan dan berita dari ber bagai awak media. Dinas inspetorat kabupaten rejang lebong akan segera me mangil kepala desa (kades) sekaligus pemerintah desa baru manis. Ke camatan baru mani ulu. Untuk kelarifikasi ter kait laporan ter sebut.

Pewarta : Sariyem sumantri